Kejaksaan Negeri Siak Diganjar Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Foto : Kejaksaan Negeri Siak saat menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan

Siak, Petah.id -  Kejaksaan Negeri Siak peroleh penghargaan Terbaik II dengan nominasi Wilayah Kerja BPJS Kesehatan se Provinsi Riau atas dukungan peningkatan kepatuhan badan usaha untuk mendukung suistainabilitas program JKN Tahun 2021.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak Dharmabella Tymbaz di Aula Hotel Pangeran, Pekanbaru, Kamis (7/7/2022).

Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Deputi Direksi Wilayah Sumbagteng Jambi dr Eddy Sulistijanto Hadie melalui Kajati Riau Dr Jaja Subagja.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Jaja Subagja  berharap Kejaksaan Negeri Siak dapat lebih berperan aktif dalam upaya penegakan kepatuhan terhadap pelaksanaan dalam mendukung Sustainabilitas Program JKN Tahun 2021 di wilayahnya.

"Semoga kolaborasi dan kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan BPJS Kesehatan terus berjalan semakin baik lagi tahun 2022," pinta Kejati Riau Jaja Subagja.

Nantinya, lanjut Jaja Subagja, kinerja para mitra ini akan berimbas pada peningkatan coverage kepesertaan. 

"Termasuk upaya pemulihan hak yang lebih luas bagi masyarakat di wilayah kerja Siak Sri Indrapura," ungkap Jaja Subagja.

Sementara itu, Kejari Siak Siak Dharmabella Tymbaz melalui Kasi Datun, Hindun Harahap bersyukur atas perolehan yang dicapai saat ini.

"Alhamdulillah pengahargaan ini kita peroleh atas kerjasama yang baik antar pihak dan juga berkat dari arahan yang diberikan pak Kajari Dharmabella," kata Kajari Siak Dharmabella Tymbaz melalui Kasi Datun Kejaksaan Negeri Siak, Hindun Harahap.

Dijelaskannya, penghargaan tersebut diraih sebagai bentuk apresiasi BPJS Kesehatan terhadap kejaksaan Negeri Siak Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi BPJS Kesehatan kepada Datun Kejaksaan Negeri Siak atas dukungan peningkatan kepatuhan badan usaha untuk mendukung sustainabilitas program JKN Tahun 2021," jelas Hindun Harahap.

Laporan : Ph1
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :