Ngamar di Hotel, Enam Pasang Muda-mudi Bukan Suami Istri Digrebek Satpol PP Siak
Foto: Tim dari Satpol PP saat mengamankan pasangan muda-mudi bukan suami istri di kamar hotel kota Siak/ Dokumentasi : Istimewa
Siak, Petah.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak grebek enam pasangan muda-mudi bukan pasangan suami istri sedang asik ngamar di salah satu hotel di tengah Kota Siak.
Enam pasangan tersebut diamankan saat perayaan tahun baru, Ahad (1/1/2023) sekira pukul 03.00 Wib dini hari.
Kasatpol PP Siak, Hendy Derhavin didampingi Kabid Penegak Perda Subandi menyampaikan, pasangan muda-mudi tersebut tak dapat mengelak saat pihaknya melakukan penggerebekan.
Dikatakan Davin, enam muda-mudi bukan pasangan suami istri tersebut sedang berduaan dalam kamar hotel, petugas langsung membawa mereka ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Penangkapan enam pasang muda mudi itu bermula adanya laporan dari masyarakat, menindaklanjuti laporan tersebut Satpol PP langsung menggelar operasi Pekat," kata Hendy Derhavin.
Ditambahkan Davin, enam pasangan muda-mudi tersebut juga tidak bisa menunjukkan surat menikahnya saat terjaring razia oleh petugas di lapangan.
"Tim patroli kita langsung turun dan melakukan pengecekan. Kemudian terjaring enam pasang muda-mudi lagi ngamar di hotel, mereka juga tidak bisa menunjukan surat nikah ketika ditanyakan petugas," tambah Davin.
Atas peristiwa tersebut, pihaknya akan memanggil orang tua agar melakukan pembinaan secara bersama.
"Pasangan muda-mudi itu kemudian diserahkan ke penyidik Satpol PP Siak untuk diproses sesuai aturan berlaku dan kita akan panggil orang tua mereka sehingga dengan ini kita bisa melakukan pembinaan bersama-sama," ucap Davin.
Davin berharap agar para orang tua bisa lebih ketat dalam pengawasan terhadap anak agar tidak terjadi peristiwa serupa.
"Harapannya supaya para orang tua bisa lebih ketat mengawasi anak-anaknya," kata dia.
Patrolinyang dilakukan Satpol PP sebagai bentuk pencegahan terhadap penyebaran penyakit masyarakat.
Ke depan, lanjut Davin, pihaknya akan rutin melakukan razia ke sejumlah tempat usaha yang diduga melayani tamu bukan pasangan suami istri.
"Tempat-tempat yang terindikasi adanya pelanggaran perda akan kita razia dalam rangka upaya cipta kondisi yang tertib di Kota Istana," tutupnya
Laporan : Ph1
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :