Remaja Putri di Kandis Siak Menjadi Korban Kekerasan Seksual

FOTO : Kapolsek Kandis Kompol H Herman Pelani bersama empat terduga pelaku dugaan kekerasan seksual di Kandis Siak, Rabu (29/10/2025).

Siak, Petah.id - Bunga (bukan nama sebenarnya) menjadi korban pelecehan seksual oleh empat terduga pelaku yakni JH dan tiga temannya JL, SL dan FS di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. 

Gadis 15 tahun itu diketahui sempat menghilang selama dua pekan. Ternyata, selama dua pekan ia digilir oleh para pelaku. 

Ibu korban yang mengetahui hal tersebut tak terima atas apa yang terjadi pada putrinya. 

Kemudian, ibu korban melapor ke Polsek Kandis pada Ahad (26/10/2025) lalu. 

Dikatakan Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandis Kompol H. Herman Pelani,S.H.,M.H. 

Dijelaskan Kapolsek H Herman Felani, korban mengaku telah dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri berulang kali oleh salah satu pelaku. 

“Dari keterangan korban dan hasil interogasi awal, diketahui juga ada pelaku lain yang turut melakukan aksi yang sama,” terang Kapolsek H Herman Felani.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Kandis langsung memetakan keberadaan keempatnya. Pada Selasa (28/10/2025) malam, tim berhasil menangkap empat terduga pelaku masing-masing berinisial JH, JL, SL, dan FS di dua lokasi berbeda, sekitar wilayah Kecamatan Kandis.

“Barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban saat kejadian turut kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” ungkap Kapolsek H Herman Pelani.

Saat ini keempat terduga pelaku sedang menjalani penyidikan di Mapolsek Kandis, sekaligus mengungkap peran masing masing dalam persoalan tersebut.

“Kami akan memastikan hak korban terpenuhi, termasuk pendampingan psikologis. Kasus ini akan kami proses dan tuntaskan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek H Herman Pelani.

Kapolsek H Herman Pelani mengimbau kepada orangtua untuk lebih waspada dan peduli lingkungan pergaulan putra putrinya.

Semua pihak diharapkan Kapolsek H Herman Pelani ikut bersama menjaga lingkungan, sehingga hal yang sama dapat sama sama dicegah. 

Laporan : Ph1
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :