OS dan 25 Paket Sabu Diamankan Polisi
SIAK, Petah.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kandis, Jumat (22/10/2020) malam.
OS (31) warga Kelurahan Kandis diamankan bersama barang bukti 25 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam plastik bening, 1 unit Handphone Merk Nokia Warna Hitam dan sepasang sepatu.
Sebelumnya, kasus ini berhasil diungkap berawal dari laporan masyarakat bahwa di Jalan Lintas Kandis - Pekanbaru kilometer 87 Kelurahan Kandis sering terjadi transaksi narkoba.
Berbekal informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak langsung kelokasi dan berhasil mengamankan OS yang diduga sebagai pengedar narkotika.
" Saat dilakukan penggeledahan tim menemukan 25 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Siak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," Kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani.
Hasil dari cek urin OS yang dilakukan pihak Polres Siak juga positif mengandung Methamphetamine.
" Saat ini kita sedang menyelidiki pemasok Narkoba ini kepada tersangka OS," tegas Jailani.
Laporan : Ph1
Editor : And
Bagikan berita ini melalui :