1. PT KTU Astra Agro Berikan Edukasi Terhadap Siswa Soal Stop Bullying, Pendidikan Seks Anak dan Gaya Hidup Sehat
  2. Sukses Uji Coba Sandar Kapal di Dermaga Pelabuhan Mengkapan
  3. Do'a Ngah Ige Dari Siak Untuk Korban Bencana Sumbar
  4. Mendaftar Sebagai Calon Bupati di Demokrat, Indra Gunawan Siap Membawa Perubahan Untuk Kabupaten Siak
  5. Polisi Ringkus Pelaku Sodomi Tiga Remaja Komplek Perumahan di Sekupang
  6. Harga Pinang Kering di Riau Naik, Berikut Harga Perkilogram
  7. Sapi Kurban Bantuan Presiden Jokowi Akan Dipotong di komplek Masjid Nurul Wathan Rumbai
  8. Jadi Tulang Punggung Keluarga, Dua Remaja Meranti Ikut Seleksi Bintara Polisi
  9. Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa
  10. Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Dukung Program Generasi Emas 2045
  11. Minggu Ini Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Turun Lagi
  12. Mendagri Instruksikan Pemda Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Sumber Daya Air
  13. Hore! Pemprov Riau Dapat Bantuan Satu Unit Helikopter Water Bombing Dari BNPB Pusat
  14. Siak Berpotensi Diguyur Hujan dan Disertai Petir, BMKG Imbau Masyarakat Selalu Waspada
  15. Puluhan Ribu Masyarakat Riau Terpukau Malam Penutupan Gebyar BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival Tahun 2024
  16. Cuaca di Arab Saudi Diperkirakan Capai 50 Derajat Celcius, Kadiskes Imbau JCH Riau Jaga Kesehatan Fisik
  17. KPU Siak Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan Nama Anggota DPRD Siak Terpilih Periode 2024-2029
  18. Korupsi Pupuk Subsidi Kerinci Kanan, Terdakwa Suharnof Titip Kerugian Keuangan Negara Sebesar Rp 100 juta ke Jaksa
  19. Mantap Maju jadi Bupati Siak , Indra Gunawan Daftar di Partai PKB dan Demokrat
  20. Golkar Siak Dorong Dua Nama Pada Pilkada Serentak 2024,Indra Gunawan : Perkuat Basis
  21. Berikan Santunan untuk 57 Anak Yatim di Benteng Hulu
  22. Semerbak Nama Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, Membawanya Maju Jadi Kandidat Calon Bupati
  23. Wabup Siak Husni Merza Lantik 48 Pejabat Administrasi
  24. Terus Bergulir, Puluhan Saksi Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi di BPBD Siak
  25. Warga Meranti Diterkam Harimau di Siak
  26. Pemkab Siak Gelar Apel Pasukan dalam Rangka Siaga Darurat Bencana Karhutla
  27. Alfedri Jadikan Momen Safari Ramadan di Lubuk Dalam Terima Keluhan dan Saran dari Warga
  28. Safari Ramadan di Koto Gasib, Wabup Husni Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan
  29. Basarnas Pekanbaru Lakukan Operasi Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Indragiri
  30. Untuk Menangani Karhutla di Riau, Pemprov Riau ajukan Bantuan 6 Helikopter Water Bombing
  31. Risiko Inflasi Masih Cukup Tinggi, Pemprov Riau Atur Strategi Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok
  32. Akhirnya Pos Bhabinkamtibmas Desa Bokor Mulai Dibangun
  33. Kapolda Riau Ingatkan Anggota Soal Siaga Darurat Karhutla : Jangan Kasih Kendor
  34. 3 Hektar Lebih Lahan di Tanjung Kuras Terbakar
  35. Siak Dapat 994 Formasi ASN dan PPPK
  36. Mandi Belimau Besamo Bakal Masuk Kalender Iven Kebudayaan Tahunan di Siak
  37. Pemkab Siak dan PT BSP Kolaborasi Tuntaskan Kasus Stunting

Aniaya Teman Sendiri, Pemuda Tualang Terancam 5 Tahun Penjara

Aniaya Teman Sendiri, Pemuda Tualang Terancam 5 Tahun Penjara
Siak
Foto : Ilustrasi (Internet)

Siak, Petah.id - Pemuda berinisial TZT (23) warga Jalan Pertiwi, Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang ini terpaksa mendekam di dalam jeruji besi Sat Unit Reskrim Polsek Tualang.

Pemuda berusia 23 tahun ini ditangkap Sat Unit Reskrim Polsek Tualang atas dugaan penganiayaan terhadap korban berinisial ML (27) di Jalan Pertiwi, Gang. Sawmill ,Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang pada Jumat, (1/9/2023) kemarin.

Kapolres Siak Akbp Asep Sujarwadi, melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo membenarkan, bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku pembacokan. 

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan guna untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo, Senin (4/9/2023).

Kompol Arry Prasetyo menuturkan, bahwa pelapor (paman korban-red) mendapati korban yang sedang berlumuran darah, datang ke kediamannya untuk meminta pertolongan. 

"Pada saat itu pelapor sedang tidur bersama keluarganya, karena ada suara menggedor pintu, pelapor langsung bangun dan melihat korban mengalami luka dan berlumuran darah," sebutnya.

Kemudian, lanjut Kompol Arry Prasetyo, melihat kondisi korban yang sedang mengalami luka dan berlumuran darah, pelapor pun bergegas membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Tualang guna untuk mendapatkan perawatan medis.

"Atas kejadian itu, paman korban membuat laporan ke Polsek Tualang," ujarnya.

Dari laporan itu, kata Kompol Arry Prasetyo pihaknya langsung memerintahkan Sat Unit Reskrim Polsek Tualang untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku di sebuah rumah petak di Jalan  Pertiwi Gang. Sawmill, Kampung Pinang Sebatang Timur.

"Atas perbuatannya,  tersangka dikenakan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun," tegasnya.

Laporan : Ph1
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :