Jaksa Geledah Kantor Dinas Pertanian Siak

Foto : Tim dari Kejaksaan Negeri Siak saat menggeledah Kantor Dinas Pertanian/ Foto : Petah.id

Siak, Petah.id - Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi dari Kejaksaan Negeri Siak geledah kantor Dinas Pertanian Kabupaten Siak. 

Penggeledahan itu dimulai sekira pukul 10.15 Wib. Tampak 9 orang dari Kejaksaan Negeri Siak dan dikawal dua orang aparat kepolisian dari Polres Siak. 

Sementara itu, di lokasi penggeledahan di ruang Prasaran dan Sarana Pertanian tampak jaksa menggeledah seisi ruangan. Sayangnya Kabid Sukarimi dan Kasi A Muzir tidak masuk kerja. 

Dari informasi yang diperoleh di lokasi, keduanya sedang dinas luar di Kota Pekanbaru. Namun Kepala Dinas Pertanian Siak Irwan Saputra terlihat menyaksikan penggeledahan ini.

Beberapa berkas tampak dibawa dan 1 unit komputer bewarma putih juga turut dibawa. 

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Siak, Irwan Saputra yang berada di lokasi mengaku terkejut atas penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Siak. 

"Tak tau kami akan ada penggeledahan, saya tau tadi dari staff, " kata Irwan Saputra. 

Ditambahkan Irwan, pihaknya akan melaporkan peristiwa ini terhadap Bupati Siak. 

"Nanti kita laporkan ke pimpinan, biarlah nanti proses di kejaksaan saja," tutupnya. 

Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Siak juga didampingi oleh perangkat Kelurahan Kampung Rempak. Penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Siak Huda Hazamal (Heydi). 

Laporan : Ph1
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :