Pemkab Siak Gelar Safari Ramadhan, Berikut Jadwal Lengkapnya

Foto : Ilustrasi (Internet)

Siak, Petah.id - Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada Ramadhan tahun 1443 H / 2022 M ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak akan kembali melakukan kegiatan/kunjungan ke sejumlah masjid melalui kegiatan Safari Ramadhan yang akan dimulai pada pekan ini.

Pada kegiatan safari Ramadhan 1443 H  kali ini, tim safari akan turun ke kampung-kampung terdiri dari Bupati Siak H Alfedri, Wakil Bupati (Wabup) Siak H Husni Merza, Sekretaris Daerah (Sekda) Siak H Arfan Usman, serta sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Siak.

Berikut jadwal lengkap agenda safari Ramadhan 1443 H Pemkab Siak yang dirangkum Petah.id

Tanggal 3 Ramadhan (5 April 2022).
- Masjid Istiqomah Kampung Mengkapan Kecamatan Sungai Apit.
- Masjid Nurul Huda Kampung Bungaraya Kecamatan Bungaraya.

Tanggal 4 Ramadhan (6 April 2022).
- Masjid Nurul Hidayah Kampung Libo Jaya Kecamatan Kandis.
- Masjid Al Furqon Kampung Sungai Tengah Kecamatan Sabak Auh.

Tanggal 5 Ramadhan (7 April 2022).
- Masjid Nurul Falah Kampung Olak Kecamatan Sungai Mandau.
- Masjid Al Muttaqin Kampung Koto Ringin Kecamatan Mempura.

Tanggal 6 Ramadhan (8 April 2022).
- Masjid Nurul Iman Kampung Merempan Hulu Kecamatan Siak.
- Masjid Al Falah Kampung Dosan Kecamatan Pusako.

Tanggal 9 Ramadhan (11 April 2022).
- Masjid Al Hijrah Kampung Mandiangin Kecamatan Minas.

Tanggal 10 Ramadhan (12 April 2022).
- Masjid Amaliyah Kampung Rantau Panjang Kecamatan Koto Gasib.
- Masjid Baitul Muttaqin Kampung Sri Gading Kecamatan Lubuk Dalam.

Tanggal 11 Ramadhan (13 April 2022).
- Masjid Al Mukmin Kampung Bukit Agung Kecamatan Kerinci Kanan.
- Masjid Al Munawwarah Kampung Dayun Kecamatan Dayun.

Tanggal 12 Ramadhan (14 April 2022).
- Masjid Muhajirin Kampung Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang.

Tanggal 16 Ramadhan (18 April 2022).
- Masjid Sultan Syarif Hasyim Kecamatan Siak, sekaligus memperingati malam Nuzul Quran.


Laporan : Miswanto
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :