Pemuda di Lubuk Dalam Siak Bacok Tangan Ayah Tiri hingga Putus Gegara Marahi Ibu Kandung
Foto : Pelaku pembacokan ayah tiri di Lubuk Dalam, Siak gegara ibu kandung kerap dimarahi/ Dokumentasi : Humas Polres Siak
Siak, Petah.id - APS (29) ditangkap jajaran Kepolisian Polsek Lubuk Dalam, Polres Siak lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria yang merupakan ayah tiri pelaku.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Lubuk Dalam, AKP Joseph Tumbur P Silaban membenaran peristiwa tersebut.
Dikatakan Kapolsek Joseph, dugaan tindak pidana penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (11/3/2023) di Dusun Sidodadi, Kampung Empang Pandan Baru, Kecamatan Lubuk Dalam, Siak.
"Memang benar, tim unit reskrim Polsek Lubuk Dalam telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan yang dilakukan oleh anak tiri terhadap ayah tirinya," kata Kapolsek Lubuk Dalam AKP Joseph.
Mulanya, Polsek Lubuk Dalam mendapatkan informasi tentang adanya tindakan penganiayaan dan langsung terjun ke lokasi kejadian.
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tambah Kapolsek Joseph, tim mendapati korban Jumino dalam kondisi terlentang berlumuran darah dengn luka bacokan di kepala, leher, tangan kanan, dan kondisi pergelangan tangan kiri yang sudah putus.
Mendapati kondisi seperti itu, tim kemudian langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
"Setelah melakukan penyelidikan, ditemukan ternyata pelaku penganiayaan tersebut adalah APS umur 29 tahun yang merupakan anak tiri korban, kemudian pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Lubuk Dalam," terangnya.
Kronologis kejadian, kata Joseph, Sabtu 11 Maret 2023 sekira pukul 17.00 Wib, korban Jumino pulang ke rumahnya dalam kondisi mabuk dan langsung memarahi istri korban bernama Siti yang juga ibu kandung pelaku. Saat itu, pelaku sedang bersiap untuk pergi memancing.
"Pelaku APS (anak tiri korban) yang saat itu sedang bersiap mau pergi mancing melihat ibu kandung korban Siti yang dimarah-marahi oleh korban Jumino," terang Kapolsek.
Kemudian, lanjut Kapolsek Joseph, pelaku APS menyuruh istri korban, Siti yang juga merupakan ibu kandung pelaku untuk pergi dari rumah.
Setelah diketahui sang Ibu pergi, APS langsung mengambil sebilah parang dari dalam rumah dan langsung membacok korban Jumino hingga beberapa kali.
"Atas tindakan APS, menyebabkan tangan sebelah kiri korban putus dan beberapa luka di kepala dan tangan," lanjut Kapolsek.
Kemudian Kapolsek Lubuk Dalam beserta Kanit Reskrim dan Piket SPKT langsung membawa korban ke RS Efarina dan mengamankan tersangka. Beserta barang bukti satu bilah parang yang digunakan pelaku APS.
"Selanjutnya terhadap pelaku APS beserta barang bukti tersebut kita amankan dan dibawa ke Polsek Lubuk Dalam untuk proses lebih lanjut," tutupnya.
Laporan : Ph1
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :