Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor dan Penadah
Pelaku Curanmor dan Penadah Motor Bodong
SIAK, Petah.id - Polisi di Kabupaten Siak berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan satu orang penadah motor hasil curian.
Penangkapan tersangka bermula dari seorang Security Islamic Centre Kabupaten Siak yang menyerahkan seseorang berinisial KR (16) ke Polsek Siak. KR dibawa ke Polisi karena dicurigai akan melakukan pencurian sepeda motor.
Digeledah dan diperiksa polisi menemukan satu buah kunci berbentuk T yang terbuat dari besi. KR pun mengakui pernah melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya di wilayah Kecamatan Siak.
"Dari keterangan KR Kapolsek Siak Kompol Marto Harahap memerintahkan Panit I Reskrim Polsek Siak Ipda Yeri Efendi melakukan penyelidikan dan pencarian barang bukti serta pelaku lain nya," terang Kapolres Siak melalui Paur Subbag Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga.
Dikatakan Dedek, barang bukti serta pelaku lainnya juga berhasil diamankan polisi setelah melakukan interogasi dan penyelidikan oleh KR.
"Senin (24/8/20) sekira pukul 00.10 WIB polisi berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor sebanyak 6 unit dan rekan pelaku lainnya MK ( 16 ) serta ES (29) sebagai penadah di Desa Langkat, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis,"kata Dedek.
Dijelaskan Dedek Prayoga, dari 6 unit sepeda motor tersebut 3 diantara nya sudah ada Laporan polisi nya dan sudah diketahui pemiliknya dengan tiga TKP berbeda yakni 1 di Kecamatan Siak, 1 di Kecamatan Bungaraya dan 1 di Kecamatan Sungai Apit. Sementara itu untuk 3 sepeda motor lainya belum di ketahui pemiliknya.
Berikut sepeda motor yang belum diketahui pemiliknya :
_ 1(satu) unit sepeda motor Beat warna merah putih tanpa plat motor dengan nomor rangka MH1JM1113JK-625115 dengan nomor mesin JM11E-1600Q96
_ 1(satu) unit sepeda motor Beat warna merah putih nomor terpasang BM 6248 SD nomor rangka MH1JM1123KK037740 dengan nomor mesin JM11E2020463
_ 1(satu) unit sepeda motor Beat warna biru putih dengan nomor rangka MH1JM2117HK590672 dan nomor mesin JM21F1575596.
"Bagi masyarakat yang merasa ada kehilangan sepeda motor dengan kecocokan nomor rangka dan nomor mesin seperti yang tertera agar segera melapor Ke Polsek Siak dan untuk ketiga tersangka tercatat merupakan warga Kabupaten Bengkalis dan saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Siak untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,"tutup Dedek.
Laporan : Ph1
Editor : And
Bagikan berita ini melalui :