Kepergok Ngintip Mandi, RA Habisi dan Rampok Tetangga Kontrakannya
Foto : Humas Polres Siak / Istimewa
Siak, Petah.id - Kasus pencurian dengan kekerasan yang menimbulkan korban jiwa di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak akhirnya terungkap.
Demikian dikatakan Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto. NY (25) ditemukan tewas bersimbah darah di rumah kontrakan Jalan Hangjebat, Gang Melati, RT 14 RW 05, Kelurahan Perawang, Siak, Sabtu (16/10) sekira pukul 16.30 Wib merupakan seorang honorer di Samsat Tualang.
"Tersangka berinisial RA (22). Pengungkapan kasus ini adalah berkat kerja keras serta upaya dari Satreskrim Polres Siak dengan Polsek Tualang," kata AKBP Gunar Rahardiyanto.
Dikatakan Kapolres Siak, kronologis kejadian berawal dari RA mengintip korban NY di kamar mandi pada Sabtu pagi. Selanjutnya, karena aksinya diketahui oleh NY, RA menarik korban secara paksa dan mengancamnya dengan sebilah pisau Cutter.
"Korban diancam, tetapi melakukan perlawanan. Setelah itu RA membenturkan kepala NY, hingga mencekik lehernya dan mengakibatkan NY meninggal dunia. Tidak sampai disitu saja, pelaku juga melakukan pemerkosaan terhadap NY," ungkap Kapolres Siak.
Tak puas dengan memperkosa dan membunuh, RA kata Kapolres Siak, menggasak harta benda milik NY.
"Sepeda motor merk Supra X, tas sandang, cincin emas dan dua unit handphone dibawa pelaku," sambung AKBP Gunar.
Barang bukti yang diamankan oleh pihak Kepolisian yakni satu buah sapu dengan kondisi gagang patah, ikat rambut warna biru, satu helai baju lengan pendek warna merah jambu dan satu helai celana warna merah jambu motif batik.
"Tersangka kita ancam pasal 340 KUHPidana subsider 338 KUHPidana. Ancaman penjara 15 tahun atau seumur hidup," pungkasnya.
Laporan : Ph1
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :