Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Pekanbaru Tetapkan 789.236 Daftar Pemilih Sementara

Foto : Rapat pleno terbuka KPU Kota Pekanbaru untuk menetapkan DPS yang berlangsung di Pekanbaru, hari Sabtu (10/8/2024)

Pekanbaru, Petah.id – Menjelang momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru menetapkan sebanyak 789.236 pemilih sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS). Keputusan itu diambil dalam Rapat Pleno Terbuka yang mereka gelar di Hotel Pangeran, Sabtu (10/8/2024).

Sebagai informasi, Daftar Pemilih Sementara (DPS) adalah daftar pemilih hasil kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota dengan dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), yang selanjutnya ditetapkan KPU Kabupaten/Kota.

Menurut Ketua KPU Kota Pekanbaru, Raga Prawira, penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pilkada. Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih menentukan bagi tahapan Pemilu selanjutnya.

“Jika pemutakhiran data pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan Pilkada selanjutnya juga akan sangat terganggu,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Pekanbaru juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada stakeholder yang hadir dan telah bersinergi dalam proses pemutakhiran data pemilih ini. Proses yang dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan. 

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Tingkat Kota Pekanbaru dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024, dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Drs Mirwansyah Siregar mewakili PJ Walikota Pekanbaru, Kepala Dinas Dukcapil Irma Novrita, perwakilan Kajari, Dandim 031 dan Lanud Roesmin Nurjadin, Bawaslu Pekanbaru serta para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Pekanbaru.

Rapat yang berlangsung selama 6 jam ini dipimpin oleh Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Pekanbaru, Siti Syamsiah didampingi tiga Komisioner lainnya, Raga Prawira, Arya Guna Syaputra dan Rizqi Abadi. Selain mendengarkan hasil rekapitulasi per kecamatan, juga sekaligus meminta tanggapan langsung dari Bawaslu Kota Pekanbaru.

Dari jumlah 789.236 DPS yang ditetapkan KPU Kota Pekanbaru, pemilih laki-laki sebanyak 388.684 dan perempuan 400.552 pemilih. Sedangkan berdasarkan hasil pemetaan lapangan dari 15 kecamatan dan 83 kelurahan yang ada, terdapat 1.389 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Pekanbaru.

Kecamatan Tuah Madani memiliki jumlah TPS terbanyak dengan 190 TPS. Selain itu, KPU juga akan menyediakan 10 TPS di lokasi khusus yang tersebar di empat kecamatan. 


Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :