Fauzi Asni Ditunjuk jadi Plt Sekda Siak

Foto : Istimewa

Siak, Petah.id - Bupati Siak Alfedri menunjuk Fauzi Asni menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Siak menggantikan Arfan Usman yang telah pensiun sejak 1 Maret 2025.

Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas Bupati Siak no 800/BKPSDMD/SP/01.

“Ya, mulai senin, 3 Maret 2025, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fauzi Asni ditunjuk pak Bupati sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda Siak sampai ditetapkannya pejabat Sekda definitif,” kata Kepala BKPSDMD Zulfikri,Senin (3/3/2025).

Dikatakan Zulfikri, jabatan Plh melaksanakan tugas rutin pejabat definitif serta mengkoordinasi pelaksanaan tugas satuan kerja perangkat daerah, pemantauan, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.

“Penetapan Plh Sekda ini bersifat sementara, kita menunggu persetujuan penetapan Pj Sekda Siak oleh Gubernur Riau dan kita sudah mengusulkan ke Gubri," jelas Zulfikri

Ia mengatakan,  Fauzi Asni dari pangkat golongan ruang cukup Pembina Utama Muda (IV/C) termasuk pegawai senior. Selain itu, ia menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Siak nyambung dengan tugas-tugas pokok Sekda.

Zulfikri menambahkan, Plh Sekda membantu tugas-tugas bupati dan wakil bupati, termasuk menyelenggarakan penyusunan kebijakan dan urusan pemerintah daerah. 

Fauzi ditetapkan sebagai Plh sampai dilakukan asesmen dan penetapan pejabat Sekda definitif oleh Bupati.

“Tahapannya, ada calon yang memenuhi kategori, ikut asesmen. Dengan telah ditunjuknya Plh Sekda, kami harap para pimpinan OPD bisa menyesuaikan administrasi,” ringkas Zulfikri. 

Laporan : Ph1
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :