BBPOM Grebek Gudang Kosmetik Ilegal di Pekanbaru
Foto : BBPOM Grebek gudang kosmetik ilegal di Pekanbaru/ Dokumentasi : Istimewa
Pekanbaru, Petah.id - Gudang kosmetik ilegal di Jalan Soekarno-Hatta di Pekanbaru digrebek Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) bersama tim gabungan, Selasa (3/9/2024).
Puluhan dus berisi item kosmetik, salep dan produk kecantikan ilegal tanpa izin edar berhasil diamankan dalam penggrebekan tersebut.
Ketua Tim Penindakan BPOM Pekanbaru Muhammad Rusydi Ridha mengatakan, pihaknya dari BBPOM di Pekanbaru melakukan penindakan terhadap dugaan adanya distribusi penjualan berupa sediaan farmasi tanpa izin edar atau yang tidak memenuhi ketentuan.
Produk kosmetik illegal tanpa izin edar tersebut siap edar dengan cara menjual secara online.
"Di sini kita menemukan kosmetik dan salep tanpa izin edar dari BBPOM," ujar Muhammad Rusydi Ridha.
Dijelaskannya, di ruko tempat usaha tersebut tertutup dari akses dan pemilik tidak mencantumkan merek atau nama tempat usahanya.
"Ruko ini tertutup tidak ada mereknya. Mereka melakukan penjualan secara online kosmetik tanpa izin edar," tuturnya.
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata BPOM Pekanbaru menemukan satu ruko lagi yang mengedarkan kosmetik ilegal di Jalan Suka Karya, Pekanbaru. Namun petugas hanya menemukan sedikit saja.
"Di Suka Karya ditemukan hanya sedikit produk kosmetik tanpa izin edar dan memang fokus penjualannya di lokasi yang sekarang ini di ruko Jalan Soekarno-Hatta ini," jelasnya.
Ia menegaskan, distribusi penjualan berupa sediaan farmasi tanpa izin edar atau produk kosmetik illegal tanpa izin edar tersebut telah melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku Pasal 435 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :