Rokan Hilir, Petah.id – Polres Rohil melakukan penggerebekan terhadap 2 Warga Simpang Mutiara Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil, Senin (19/8/2024) malam. Penggerebekan yang dipimpinan langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Rohil AKP Elva Hendri berhasil meringkus IM alias Is (42) dan MA alias Pai (29) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari keduanya, diamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan jumlah yang cukup fantastis, seberat 1.059 gram atau 1 Kilogram lebih. Selain itu, polisi juga mengamankan 1 bong/alat hisap lengkap dengan pipet, 1 buah kaca pirex yang didalamnya masih tersisa sabu, serta 1 buah handphone android merk realme. Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Edi Purnomo membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Kasat Res Narkoba AKP Elva Hendri bersama Kanit 2 Sat Narkoba Polres Rohil Ipda Anta Arif Siregar dan Tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan. “Lalu, Tim Opsnal melakukan penggerebekan, dimana berdasarkan informasi yang dimaksud berada dalam sebuah Penginapan, tepatnya di kamar 02,” ujar Kasi Humas Polres Rohil. Selanjutnya, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 bong atau alat hisap lengkap dengan pipet, 1 buah kaca pirex yang didalamnya masih terdapat sisa narkotika jenis sabu serta 1 buah handphone android merk realme. Ketika Tim Opsnal melanjutkan penggeledahan kamar, tepatnya di sela-sela ujung tempat tidur, tim menemukan 1 bungkusan besar yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu dengan jumlah fantastis tersebut. Saat dimintai keterangan, pelaku IM mengatakan tujuan mereka datang ke penginapan adalah untuk menjemput 1 paket bungkusan besar yang diduga narkotika jenis sabu tersebut. Kedua terlapor dan barang bukti yang ditemukan saat ini telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Rohil untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. Dari hasil tes urine yang dilakukan, keduanya menunjukkan hasil positif amphetamine. Dengan demikian, mereka bakal dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sumber: plh Kasi Humas Polres Rohil
Pekanbaru, Petah.id - Pemerintah Provinsi Riau kembali melakukan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, seleksi akan dimulai pada 17 September 2023 hingga 6 Oktober 2023 mendatang. "Kita sudah menerima jadwal seleksi PPPK dari BKN. Untuk pendaftaran akan dibuka mulai 17 September sampai 6 Oktober," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Selasa (5/9/2023).Untuk tahapan seleksi administrasi, kata Ikhwan, dimulai tanggal 17 september 2023 hingga 9 oktober 2023 dan hasil seleksi akan diumumkan pada 10 oktober hingga 13 oktober 2023."Masa sanggah dimulai pada 14-16 oktober 2023 dan jawaban sanggah pada 14 - 18 oktober 2023. Kemudian, pengumuman pasca sanggah tanggal 17 - 23 oktober 2023," jelas Ikhwan. Sementara itu, tambah Ikhwan, untuk pelaksanaan ujian akan dimulai pada tanggal 4 - 13 november 2023."Untuk pelaksanaan ujian SKD dijadwalkan akan dilaksanakan pada 4 sampai 13 November 2023. Tapi lokasinya belum ditetapkan, biasanya di Gedung BKN," tambah Ikhwan.Ikhwan mengatakan, tahun ini pemerintah pusat memberikan kuota PPPK di Riau sebanyak 3.379 formasi. Kuota PPPK yang diberikan oleh pemerintah pusat tidak jauh berbeda dengan usulan yang sudah disampaikan oleh Pemprov Riau."Alhamdulilah dari kuota yang kita usulkan sebagian besar disetujui, seperti formasi guru itu semua usulan kita disetujui," ujarnya. Ikhwan merincikan untuk formasi guru, sebelumnya pihaknya mengusulkan sebanyak 3.057 formasi dan seluruh usulan tersebut disetujui oleh pemerintah pusat. Kemdian untuk formasi tenaga kesehatan dari 174 formasi yang diusulkan, yang disetujui sebanyak 173 orang, berkurang 1 formasi dari yang diusulkan. Sedangkan untuk formasi tenaga teknis dari 196 formasi yang diusulkan yang disetujui hanya 149 formasi atau berkurang 20 formasi dari yang diusulkan."Jadi total semuanya ada selisih 21 formasi antara usulan yang kita sampaikan ke Kemenpan Rb dengan kuota yang disetujui oleh Kemenpan RB," katanya.
Rohil, Petah.id - Dalam membangun kepercayaan kepada masyarakat terhadap Polri yang Presisi dan membangun budaya tertib berlalu lintas. Satlantas Polres Kabupaten Rokan Hilir melakukan sosialisasi dengan cara turun ke jalan, Selasa (5/9/2023).Sosialisasi pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2023 ini, Satlantas Polres Rohil membagikan sebanyak 200 brosur ke pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di Jalinsum Riau-Sumut KM 167 Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasatlantas Polres Rohil Akp Rudy Sudaryono menyebutkan, tujuan kegiatan operasi zebra lancang kuning itu untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di Jalan Raya."Operasi Zebra Lancang Kuning ini juga dengan tujuan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan angka laka lantas," sebutnnya.Akp Rudy Sudaryono menuturkan, kegiatan sosialisasi dengan cara pembagian brosur ke pengendara itu salah satu bentuk komitmen Polri mengwujudkan Presisi dan membangun budaya tertib berlalu lintas."Agar pengendara berjalan dengan lancar, diharapkan memakai perlengkapan kendaraan seperti helm dan atribut kendaraan yang sudah ditentukan, dan tidak melanggar aturan lalu lintas," sebutnya.
Rohil, Petah.id - Sat Unit Polsek Kubu ringkus dua pemuda diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) milik unit PT Perusahaan Cabang Permodalan Nasional Madani (PNM) Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir.Dua pemuda itu berinisial DH (39) dan SRY (23) merupakan warga Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir. Kedua terduga pelaku ini diamankan petugas Sat Unit Polsek Kubu di kediamannya pada Sabtu (2/9/2023) lalu.Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pemuda diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor."Benar, saat ini kedua terduga pelaku sudah diamankan Sat Unit Polsek Kubu guna untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," Kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria, Senin (4/9/2023).Ipda Dewy Satria menjelaskan, terungkapnya dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor itu, berawal pelapor berinisial DI (21) bersama rekan kerjanya melakukan mengecek kendaraan sepeda motor Inventaris Kantor Perusahaan Cabang PNM yang terparkir di Jalan Jendral Sudirman, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam.Setelah melakukan pengecekan itu, kata Ipda Dewy Satria, satu unit sepeda motor merek Honda Type Revo fit berwarna hitam Bernomor Polisi BM 3655 ABC sudah raib diduga digondol maling."Atas kehilangan satu unit sepeda motor itu, DI membuat laporan di Polsek Polsek Kubu," sebutnya.Kemudian. lanjut Ipda Dewy Satria, dari laporan itu jajaran unit Reskrim Polsek Kubu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku."Setelah dilakukan interogasi, terduga pelaku ini mengakui perbuatannya dan hasil sepeda motor curiannya itu mereka sembunyikan di semak kebun sawit," jelasnya.Atas perbuatanya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara.
Rohil, Petah.id - Polsek Bangko Pusako Polres Rohil melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan Operasi Bina Waspada Lancang Kuningan (BWLK) Tahun 2023, Kamis (24/8).Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Bangko Permata Bripka Denny V. Nainggolan menyambangi Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Kepala Dusun, Ketua RW dan Ketua RT di Dusun Sei Rumbia Kepenghuluan Bangko Permata Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil.Kegiatan yang dilakukan tersebut adalah menyampaikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) dan Sosialisasi Ops Bina Waspada Lancang Kuning 2023, kepada masyarakat."Kegiatan ini bertujuan terjaganya dan terpeliharanya Kamtibmas yang kondusif serta hidup rukun dan damai antar umat beragama," jelas Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria.Aipda Dewy juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk menolak faham Radikalisme, Terorisme dan Anti pancasila. Serta, bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas dalam menjaga lingkungan, bersama-sama melaporkan jika terjadi hal-hal yang mencurigakan dan tidak ikut kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban dan keutuhan NKRI.
Pekanbaru, Petah.id - Gubernur Riau Syamsuar perintahkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pekerjaan Umum dan Perumah Rakyak (PUPR) perbaiki ruas jalan yang rusak. Hal itu dilakukan Gubri Syamsuar agar mudil lebaran aman dan lancar. Selain itu, agar jalan yang rusak dapat segera diperbaiki agar bisa fungsional agar tidak mengganggu masyarakat yang ingin mudik saat menjelang lebaran. "Harapan saya semua petugas PU di daerah-daerah yang ada di lapangan melakukan perbaikan jalan, terutama jalan rusak dan berlobang," kata Syamsuar, Kamis (6/4/2023).Mantan Bupati Siak dua periode ini juga meminta agar UPT PUPR bergerak cepat untuk perbaikan jalan rusak agar tidak mengganggu lalu lintas arus mudik menjelang idul fitri."Kita harus bergerak cepat agar arus mudik lebaran nanti bisa lancar," ujarnya. Sebelumnya, saat melakukan safari ramadan ke Rokan Hulu (Rohul), Gubernur Syamsuar menyempatkan diri untuk melakukan peninjauan beberapa titik perbaikan jalan provinsi oleh UPT Wilayah Kampar.Diantaranya pelebaran ruas jalan di Desa Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang, Pembangunan turap sekaligus perbaikan jalan akibat longsor 15 hari yang lalu dan perbaikan jalan rusak di Desa Silam, Kecamatan Kuok."Mudah-mudahan dengan diperbaiki jalan yang rusak ini masyarakat yang mudik nyaman dalam perjalanan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak di harapkan," pungkasnya. (Mcr)
Pekanbaru, Petah.id - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Riau. Titik api tersebut berhasil dipadamkan oleh petugas. Dari data BPBD Riau, luas lahan yang terbakar sejak januari 2023 mencapai 131,44 hektar dan tersebar diberbagai kabupaten kota. Di Kabupaten Bengkalis kebakaran hutan dan lahan hingga saat ini mencapai 79,87 hektar. Kabupaten Rohil 5,5 hektar, Dumai 19,27 hektar, Meranti 2,5 hektar dan Siak 9,95 hektar, Pekanbaru sudah terjadi 7,2 hektar, Kampar 1 hektar, Indragiri Hulu 0,65 hektar dan Kabupaten Inhil seluas 5,5 hektar.Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, M Edy Afrizal menyampaikan jumlah luasan tersebut dapat dipadamkan dan dikendalikan oleh petugas. "Riau kondusif, sudah nihil Karhutla. Mudah-mudahan ini bisa kita pertahankan," kata Kepala BPBD Riau, M Edy Afrizal, Jumat (31/3/2023). Dikatakan M Edy, tiga kabupaten kota di Riau hingga saat ini masih nihil dari peristiwa kebakaran hutan dan lahan. "Ada tiga daerah yang masih nihilkarhutla, yakni Kuansing, Rohul dan Pelalawan," kata Edy. Pihaknya mengimbau masyarakat supaya tidak membuka lahan dengan cara membakar. Langkah ini menjadi poin paling utama dalam rangka menekan angka kasus Karhutla di Riau dengan melibatkan banyak sektor.“Bukan cuma dari BPBD, TNI-Polri juga ikut serta. Di daerah itu kan sudah ada Bhabinkamtibmas dan Babinsa, mereka juga dilibatkan dalam sosialisasi,” sebutnya. Dia menambahkan, upaya pencegahan harus terus dilakukan sekaligus menjadi sinyal untuk mendeteksi dini potensi-potensi terjadinya Karhutla. Selain itu, ujar dia, kegiatan patroli akan terus dilakukan oleh tim-tim di daerah. Kegiatan sosialisasi juga bisa disisipkan di tengah kegiatan seperti itu.“Kita akan terus mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Hal ini menjadi kunci utama untuk menekan angka kasus Karhutla di Riau saat ini. Kita juga tidak mau capaian-capain kita saat ini menjadi sia-sia jika masyarakat tidak diingatkan,” tutupnya.
Pekanbaru, Petah.id - Curah hujan terus meningkat, 10 kabupaten/kota di Riau tetapkan status siaga darurat banjir. Kepala BPBD Provinsi Riau, Edy Afrizal mengatakan setelah penetapan status siaga darurat banjir dan longsor tersebut, pihaknya meminta BPBD kabupaten kota se-Riau dan pemerintah setempat untuk menyiagakan personil di posko-posko yang sudah ditetapkan."Sudah 10 kabupaten/kota menetapkan status siaga banjir dan longsor. Kita minta semua stanby di posko masing masing," kata Edy Afrizal.Lebih lanjut dikatakannya, ke 10 Kabupaten/Kota yang sudah menetapkan status siaga banjir dan longsor tersebut yakni Kabupaten Kampar, Kuantan Singingi, Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Bengkalis, Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Siak dan kota Pekanbaru."Jadi saat ini hanya dua daerah yang belum menetapkan status siaga banjir dan longsor, yakni kota Dumai dan Kabupaten Indragiri Hulu," sebutnya.Ia mengatakan, untuk potensi banjir, pihaknya melihat di Pelalawan sangat mungkin terjadi. Dan harus terus dipantau dan disiagakan."Untuk banjir yang kami pantau itu di Pelalawan, tepatnya di jembatan Kerinci. Apabila hujan cukup tinggi, bisa tergenang," ujarnya.Lebih jauh ia mengatakan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan BMKG, dan diprediksi pada bulan Desember ini beberapa daerah di pesisir Riau berpotensi terjadi curah hujan tinggi. "Karena itu kami minta BPBD dan pemerintah setempat siaga," sebutnya. (MCR)
Siak, Petah.id - Sebanyak 12 orang pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tenaga Kesehatan Provinsi Riau dinyatakan gugur dan tidak lulus seleksi. 12 orang tersebut gugur lantaran tidak hadir dalam seleksi Computer Assisted Test (CAT) yang berlangsung selama dua hari, Selasa - Rabu Desember 2022 dengan total ada 606 peserta yang masuk daftar peserta ujian.Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan menyampaikan saat pelaksanaan ujian berlangsung ada 12 orang yang tidak hadir. Hari pertama ujian 6 orang dan hari kedua 6 orang. Mereka dinyatakan gugur karena tidak hadir saat ujian."Mereka yang tidak ikut ujian ini kita nyatakan gugur, totalnya ada 12 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Rabu (7/12/2022).Pelaksanaan ujian CAT seleksi PPPK Nakes Riau dipusatkan di dua titik. Diantaranya ada di kantor BKN Regional Pekanbaru, Jalan Hangtuah dan di Poltekes Kemenkes Jalan Melur Sukajadi. Dijelaskan Ikhwan, selain di Kanreg BKN dan Poltekes, ada beberapa peserta ujian yang mengikuti ujian di luar provinsi Riau.Diantaranya di UPT BKN Batam, UPT BKN Padang, Poltekes Kemenkes Malang pada 7 Desember, di BKN pusat. Kemudian di Poltekes Kemenkes Padang. UPT BKN Jambi dan Poltekes Kemenkes Medan.Setelah mengikuti ujian seleksi, maka seluruh pelamar PPPK tinggal menunggu pengumuman kelulusan. Sesuai jadwal pengumuman kelulusan seleksi PPPK Nakes akan diumumkan pada 19 sampai 20 Desember 2022."Tapi ini masih tentatif dan sewaktu-waktu bisa berubah tergantung keputusan dari pemerintah pusat," katanya.Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Riau tahun ini membuka penerimaan tenaga PPPK. Total ada 7.688 lowongan yang dibuka. Rinciannya untuk formasi jabatan fungsional guru sebanyak 7.297 orang, tenaga teknis sebanyak 223 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 168 orang.
Rokan Hilir, Petah.id - ALT (31) warga jalan Lintas Riau Sumut, Balam Km 36, Kelurahan Balai Jaya, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rohil terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.Pasalnya, ALT dengan tega menusuk mata PS (23) yang tak lain merupakan temannya sendiri dengan sebuah gunting gegara cekcok mulut di warung tuak.Hal itu bermula terjadi adu mulut antara ALT dan PS dimana saat pelaku berbicara korban selalu membantahnya dengan kata hinaan.ALT yang merasa dikecilkan lantas tak terima sehingga terjadi cekcok mulut. Korban yang terpancing emosi lalu menantang pelaku untuk berkelahi dan berjalan ke arah pelaku sambil membuka baju dan mengatakan "Sini Kau".Merasa tertantang pelaku pun mendatangi korban. Korban yang sudah tersulut emosi memukul wajah pelaku.Kemudian, pelaku yang melawan mendorong badan korban hingga terjatuh, pelaku pun mengambil gunting yang berada dalam saku celananya lalu menusukkan ke arah korban dan mengenai mata korban.Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Bagan Sinembah."Ya benar peristiwa tersebut. Mulanya pelaku dan korban ceckcok mulut," kata Kapolres Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi.ALT ditangkap atas laporan dari Edward Burhan Saragih selaku orang tua korban yang tidak terima dengan apa yang menimpa anaknya tersebut."Korban dibawa ke puskesmas terdekat dan sudah dirujuk ke rumah sakit untuk dilakukan operasi," kata Juliandi.Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankam di Polsek Bagan Sinembah untuk diproses lebih lanjut."Barang buktinya sebilah gunting, dan pelaku diancam dengan pelanggaran sebagaimana mana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHPidana," tukas Juliandi.Untuk diketahui, pelaku dan korban sama - sama dalam keadaan mabuk. Pelaku kerap membawa gunting untuk menjaga diri.Korban diketahui sering mengejek pelaku dikarenakan pelaku cacat kaki (pincang) akibat kecelakaan.
Halaman 1 dari 3