Siak, Petah.id - Sebanyak 17 orang anggota pasukan pengibar bendera merah putih di Kampung Adat Asli Rawa Penyengat, Kecamatan Sungai Apit, Siak dikukuhkan oleh penghulu kampung Abok Austinus.
Pengukuhan itu merupakan rangkaian memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-79 di Kampung Adat Asli Rawa Penyengat.
Disampaikan enghulu kampung Abok Agustinus, semua pasukan pengibar bendera adalah putra putri suku asli anak rawa penyengat yang terdiri dari siswa SMA dan SMP.
“Mereka dididik lebih kurang satu setengah bulan bisa mengibarkan bendera merah putih pada hari Sabtu 17 agustus 2024 nanti,” jelas Abok Agustinus.
Ia berpesan meskipun berasal dari masyarakat adat, semua elemen harus memiliki semangat cinta tanah air dan berjiwa nasionalisme.
“Meskipun berasal dari masyarakat adat juga harus memiliki semangat cinta tanah air dan berjiwa nasionalisme dan melanjutkan perjuangan dengan tetap bersekolah dan semangat dalam menuntut ilmu,” tutup Abok
Turut hadir dalam acara pengukuha tersebut tokoh adat,tokoh agama,perangkat kampung dan kedua orang tua atau yangg mewakili dari masing masing masing anggota paskibra.