Periode 14-20 Agustus 2024: Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Di Riau Rp3.120 Per Kilogram

Ilustrasi

Pekanbaru, Petah.id – Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma periode 14 – 20 Agustus 2024. Penetapan ini menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh Tim.

Dilansir dari Media Center Riau, Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi mengatakan, untuk kenaikan harga tertinggi berada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp 5,36/Kg atau mencapai 0,17% dari harga minggu lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp 3.120,44/Kg.

“Dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan kedepan dengan harga sebesar Rp 19,03/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 91,96%, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp 13,09 dan kernel minggu ini naik sebesar Rp 172,71 dari minggu lalu,” katanya.

Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp 13.082,00 dan harga rata-rata kernel KPBN periode ini Rp 9.111,00.  

Syahrial Abdi menambahkan, Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga Kernel. Pihaknya bersama tim juga berkomitmen agar selalu melakukan perbaikan tata Kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra. 

“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Berikut penetapan harga TBS kelapa sawit kemitraan plasma di Provinsi Riau No. 29 periode 14 – 20 Agustus 2024:

  • Umur 3 Th ( Rp 2.393,97);
  • Umur 4 Th (Rp 2.724,15);
  • Umur 5 Th (Rp 2.890,34);
  • Umur 6 Th (Rp 3.017,83);
  • Umur 7 Th (Rp 3.081,60);
  • Umur 8 Th (Rp 3.118,15);
  • Umur 9 Th (Rp 3.120,44);
  • Umur 10- 20 Th (Rp 3.102,60);
  • Umur 21 Th (Rp 3.052,28);
  • Umur 22 Th (Rp 3.003,65);
  • Umur 23 Th (Rp 2.952,14);
  • Umur 24 Th (Rp 2.895,47);
  • Umur 25 Th (Rp 2.831,98);


Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :