Bupati Alfedri Ingatkan 448 PNS Siak untuk Bersih dan Jujur
Foto : Bupati Siak Alfedri didampingi Sekda Siak Arfan Usman saat mengambil sumpah dan janji 448 orang PNS Siak/ Dokumentasi : Humas Pemkab Siak
Siak, Petah.id - Bupati Siak Alfedri ambil sumpah dan janji 448 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada pengangkatakan 2019, 2020 dan 2022, di Pelataran Lantai II, Kantor Bupati Siak, Senin (6/3/2023).
Tampak hadir dalam pengambilan sumpah dan janji PNS tersebut Bupati Siak Alfedri, Sekretaris Daerah Arfan Usman, Asisten Administrasi Umum Setda Siak, Jamaludin.
Alfedri berharap dengan pengambilan sumpah ini dapat menjadikan PNS yang bersih, jujur dan sadar akan tanggungjawab sebagai aparatur negara dan abdi masyarakat.
Kegiatan itu menjadi kewajiban setiap PNS sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga 448 yang diambil sumpah janji dapat menjalankan amanah dengan baik dan mampu berdaya saing.
"Maka dari itu, sumpah dan janji adalah suatu kesanggupan untuk mentaati keharusan atau untuk tidak melakukan larangan yang ditentukan yang diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang menurut agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa," jelas Bupati Siak, Alfedri.
Disampaikan Alfedri, pengambilan sumpah dan janji merupakan keharusan untuk mewujudkan PNS yang taat, patuh dan setia kepada pancasila dan UUD 1945.
Selain itu, PNS juga diminta mentaati perundang-undangan yang berlaku serta memiliki kepribadian jujur, semangat tinggi, dedikasi, loyalitas, kerja keras, serta penuh pengabdian dan tanggungjawab.
Ditambahkan Alfedri, pengambilan sumpah dan janji bukan saja merupakan kesanggupan terhadap atasan yang berwenang, tetapi kesanggupan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa bahwa yang bersumpah dan berjanji akan mentaati segala keharusan dan tidak melakukan segala larangan yang telah ditentukan.
"Oleh karena itu, kepada PNS yang dipercayakan menyelesaikan tugas negara harus dilaksanakan sebaik-baiknya dengan wujud keikhlasan," tutup Alfedri.
Laporan : Ph1
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :