Penghulu Kampung Benteng Hulu, Sadam Dipanggil Jaksa, Camat Herland : Silahturahmi aja
Foto : Ilustrasi
Siak, Petah.id - Penghulu Kampung Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak.
Pemanggilan itu dibenarkan Camat Mempura, Herland. Dikatakannya, pemanggilan itu hanya untuk silahturahmi saja.
"Alhamdulillah tidak ada apa apa, cuma silahturahmi dan konsultasi aaja," kata Camat Mempura Herland, Selasa (3/2/2026) melalui pesan whatsapp.
Disinggung pemanggilan tersebut dengan pembangunan serta pengelolaan keuangan di Kampung Benteng Hulu, Camat Herland tak bergeming.
"Janganlah," ringkasnya.
Sementara itu, Penghulu Kampung Benteng Hulu, Sadam tak menampik jika dirinya dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak.
Disampaikan Sadam, ia dipanggil jaksa pada pada Selasa (2/2/2026).
"Iya hari senin kemarin, hari Selasa kemarin," kata Penghulu Kampung Benteng Hulu, Sadam melaui pesan whatsspp.
Namun, Sadam enggan merinci persoalan apa yang sedang ia hadapi sehingga Korps Adhyaksa harus memanggilnya.
Sadam memilih bungkam atas pertanyaan persoalan apa yang sedang dihadapinya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Muhammad Juriko Wibisono membenarkan pemanggilan Penghulu Kampung Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Siak.
"Iya kemarin kita panggil yang bersangkutan," sebutnya.
Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak melalui bidang Pidana Khusus (Pidsus) saat ini sedang menunjukkan eksistensinya.
Beberapa persoalan terkait dugaan korupsi di Kabupaten Siak sedang diselidiki oleh Korps Adhyaksa tersebut.
Laporan : Ph1
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :