Warung Remang Remang di Siak Bikin Resah,Satpol PP : Kadang Mereka Pindah Pindah Tempat
Foto : Satpol PP Siak saat razia di Lubudalam beberapa waktu yang lalu/ dokumentasi : Istimewa
Siak, Petah.id - Warga Siak semakin resah dengan keberadaan warung remang remang yang bebas melapak di Kabupaten Siak, Riau.
Sumi (43) seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Dayun mengaku resah dengan adanya warung remang remang yang semakin menjamur.
Dikatakan Sumi, ia risau jika itu dibiarkan terus terjadi maka banyak rumah tangga dan generasi selanjutnya bisa rusak.
"Semakin banyak aja sekarang warung remang remang menyediakam miras dan perempuan penghibur berkedok pijat. Gimana kalau anak anak bahkan suami kita terjerat di sana," kata Sumi, Selasa, (23/4/20204).
Rasa ingin tahu pemuda, berdampak negatif untuk perkembangan mental dan masa depan mereka. Demikian juga para suami, akan merusak rumah tangga.
Sumi khawatir anaknya yang selalu nongkrong dengan temannya menjadi khilaf. Bisa saja awalnya hanya coba coba karena rasa penasaran dan ingin tahu. Pada akhirnya tentu akan kecanduan.
"Kami sudah membicarakan tingkat kampung, dan pihak desa sudah pula meminta Satpol PP, namun sama sekali tidak ada pergerakan, seperti ada pembiaran," kata Sumi.
Sumi heran, ke mana saja Satpol PP, ngapain saja mereka. Membasmi warung remang remang semestinya menjadi prioritas, sebab menyangkut moralitas dan kesehatan mental warga yang tinggal di sekitar warung remang remang.
"Jangan sampai kami yang turun membubarkan aktivitas mesum yang dapat merusak moral masyarakat jika dibiarkan tetap hidup," ucap Sumi geram.
Sumi masih bisa menahan diri, karena warga lainnya mengingatkan tidak boleh main hakim sendiri, sekaligus menunggu Satpol PP bergerak. Pertanyaannya, kapan Satpol PP bergerak.
Lanjut Sumi, razia yang kerap dilakukan juga hanya seperti pelepas tanya warga saja.
Sebab, tambahnya, malam hari dirazia besoknya sudah beraktifitas lagi.
"Razia terus, tapi masih aja tetap buka. Apa tidak ada sanksi tegas dari penegak peraturan daerah?," tambahnya.
Atas peristiwa tersebut, Sumi menaruh curiga bahwa pemilik warung remang remang memberikan setoran terhadap berbagai pihak yang berkepentingan.
"Jangan sampai kami mendapat informasi bahwa warung remang remang itu memberi setoran. Itu sangat memalukan," tuturnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Siak Winda Syafril melalui Kabid Penegak Perundang udangan Daerah Subandi mengatakan, pihaknya terus melakukan razia dan penindakan terhadap keberadaan warung remang remang yang kerap beroperasi.
"Kami Satpol PP kerap melakukan razia dan penindakan terhadap keberadaan warung remang remang yang menyediakan miras dan perempuan," klaim Subandi.
Dikatakan Bandi, setidaknya hampir disetiap kecamatan pihaknya melakukan razia dan penindakan terhadap keberadaan warung remang remang.
"Yang jelas warung remang remang yang pernah ditindak itu di Kecamatan Bungaraya, Dayun, Lubukdalam, Koto Gasib dan Kecamatan Tualang," jelasnya.
Namun, lanjut Bandi, pihaknya belum memperoleh data yang pasti terkait berapa banyak warung remang remang se Kabupaten Siak.
"Kalau datanya gak ada, tapi kalau data tempat hiburan yang ditindak ada," beber Bandi.
Pun demikian, kata Bandi lebih jauh, pihaknya kan menindak jika ada laporan dari masyarakat terkait keberadaan warung remang remang yang meresahkan.
"Kami akan menindak jika ada laporan dari masyarakat. Penting bagi kami informasi dari semua pihak terhadap pelanggaran Perda," lanjut Bandi.
Masih kata Bandi, ada juga ada efek jera terhadap sebagian pemilik usaha warung remang remang dengam adanya razia yang dilakukan Satpol PP Siak.
"Efek jera terhadap pelaku usaha warung remang remang tetap ada karena kami menerapkan denda biaya paksa sesuai dengan Perda nomor 3 tahun 2022 tentang ketertiban umum, ketertiban masyarakat dan perlindungan masyarakat," ucapnya.
Namun, Bandi akui banyak juga pemilik warung remang remant yang membandel setelah dirazia dan ditindak Satpol PP.
"Habis dirazia ada yang masih buka ada yang cuma pindah tempat. Yang pindah ini kadang kami belum tau lokasi, kami membutuhkan peran masyarakat terkait informasi warung warung yg meresahkan," tutupnya.
Laporan : Ph1
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :