DPRD Siak Gelar Turnamen Sepak Bola Rebutkan Piala Ketua DPRD

Foto : Istimewa

Siak, Petah.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Siak akan menggelar pelaksanaan turnamen sepakbola rebutkan piala Ketua DPRD Siak. 

Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan mengatakan turnamen itu dilaksanakan dalam waktu dekat dengan peserta para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Siak. 

"Insyaallah tidak ada aral melintang dalam waktu dekat turnamen itu akan kita laksanakan," kata Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan. 

Turnamen sepak bola itu, lanjut Indra, dilaksanakan untuk mempererat tali silahturahmi antar lembaga eksekutif dan legislatif di Kabupaten Siak. 

"Selain berolahraga sehat, silahturahmi juga menjadi bagian penting dalam turnamen sepakbola nanti," lanjut politisi asal Partai Golkar itu. 

Disinggung soal hebohnya kutipan yang dilakukan salah satu OPD Pemkab Siak dan membuat heboh warga Siak beberapa waktu lalu, Indra menjelaskan bahwa jika pihaknya memastikan bahwa kutipan tersebut bukan menjadi bagian dari kepanitiaan dalam pelaksanaan turnamen. 

"Yang pasti kepanitiaan pelaksanaan turnamen tersebut tidak ada melakukan pengutipan. Kita serahkan proses itu kepada penegak hukum," tegas Indra. 

"Kita percayakan saja prosesnya kepenegak hukum," tambah Indra. 

Perlu diketahui, beberapa waktu lalu sebelum Idul Fitri tiba, warga di Kabupaten Siak dihebohkan dengan kutipan yang dilakukan oleh petugas Satpol PP Siak dengan dalih untuk ikut serta dalam turnamen sepak bola memperebutkan piala Ketua DPRD Siak. 

Kehebohan tersebut ditanggapi serius oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak. Terakhir, Kejari Siak melalui Seksi Intelijen pada Selasa (18/4/2023) melakukan wawancara terhadap beberapa masyarakat dan Ormas Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) terkait adanya dugaan pungli di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Siak yang dilakukan oleh beberapa oknum pegawai Satpol PP pada Senin (17/4/2023). 

Kasi Intel Kejari Siak Rawatan Manik membenarkan telah melakukan wawancara terhadap masyarakat yang dimintai sejumlah uang oleh oknum di Satpol PP. 

"Pelaksanaan wawancara dilakukan berdasarkan surat perintah Tugas kepala Kejaksaan Negeri Siak untuk melakukan Penyelidikan awal terkait permasalah tersebut," ungkap Rawatan Manik. 

Dikatakan Rawatan Manik, adapun beberapa hal yang di sampaikan oleh masyarakat. Antara lain mereka telah dimintai sejumlah uang dengan cara memaksa dengan jumlah yang telah ditetapkan oleh oknum pegawai Satpol PP  menggunakan pakaian dinas dan Mobil Dinas Satpol PP Siak. 

"Kami yang juga sebagai Tim Saber Pungli di Siak akan mengambil tindakan tegas dan akan ditingkatkan ketahap selanjutnya," tutup Rawatan Manik.

Laporan : Ph1
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :