Inventarisir Pelabuhan Rakyat, Upaya Dishub Siak Maksimalkan PAD dan Bangkitkan Ekonomi
FOTO : Kadis Perhubungan Kabupaten Siak Junaidi SE MM, bersama instansi terkait menggelar rapat di Kantor Dishub Lasdap, menginventarisir pelabuhan, dermaga dan penyeberangan di wilayah Kabupaten Siak, Kamis (20/11/2025).
Siak, Petah.id - Dinas Perhubungan Kabupaten Siak bersama instansi terkait menggelar rapat menginventarisir pelabuhan, dermaga dan penyeberangan di wilayah Kabupaten Siak.
Disebutkan Kadishub Siak Junaidi SE MM, hal ini penting dilakukan untuk memastikan aktivitas yang berjalan, berada dalam pengawasan dan sesuai rambu serta aturan yang berlaku.
Hadir dalam rapat yang digelar di Lasdap Siak, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Tanjung Buton, Dishub Riau, Polairud Polres Siak, DLH, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum, pihak Kecamatan Sungai Apit, dan perangkatnya.
Dijelaskan Kadishub Junaidi yang akrab disapa Anong, inventarisir dilakukan agar tertib dan terdata, sehingga memudahkan dalam pengawasan.
“Saatnya dilakukan penataan fasilitas pelabuhan yang melayani pelayaran rakyat,” kata Junaidi, Kamis (20/11/2025) siang.
Secara umum, pelabuhan rakyat adalah bagian dari sistem pelabuhan di Indonesia yang berfungsi sebagai tempat bersandar, naik turun penumpang, dan bongkar muat barang.
Pelabuhan rakyat ini, fokus pada kapal-kapal tradisional dan skala operasional yang lebih kecil dibandingkan pelabuhan utama/konvensional.
“Dengan inventarisir dan pengawasan ini, pengelolaan tidak terlibat dalam kegiatan kegiatan illegal atau yang melanggar hukum,” ucap Junaidi.
Semua ada regulasinya, diantarnya Perpres 74 Tahun 2021. Pengelola wajib taat terhadap regulasi itu yang menjadi payung hukum, sehingga langkah ini, diharapkan mampu menjawab kemajuan yang terus berkembang dan semuanya dapat memudahkan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Persyaratan kelengkapan pelabuhan, juga menjadi acuan dalam menjaga keselamatan dan keamanan penumpang dan barang.
Kami akan membentuk tim terpadu terdiri dari Dishub Siak, Dishub Riau, KSOPP Kelas II Pekanbaru, KSOP Kelas II Tanjung Buton, BPDKP Belawan, Polair Polres Siak, PUPR dan DLH Siak, Bagian Hukum Setkab Siak, stakeholder atau pemangku kepentingan lainnya.
“Tim terpadu akan menginventarisir pelabuhan dan seluruh dermaga di sepanjang aliran Sungai Siak, sehingga semuanya memiliki izin,” kata Junaidi.
Selain mengedepankan keselamatan juga mencari sumber pendapatan asli daerah dari Sungai Siak dengan regulasi dan sesuai peraturan serta perundang-undangan yang ada.
Apa yang dilakukan semakin memaksimalkan pendapatan pengelola dan terjadi pertumbuhan ekonomi serta tercipta lapangan pekerjaaan.
Laporan : Ph1
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :