Petugas Keamanan Bandara SSK II Gagalkan Penyelundupan 2 Kilogram Sabu

Foto: 2 kilogram sabu yang diamankan petugas / Sumber : RMC

Pekanbaru, Petah.id – Petugas keamanan Bandara Sutan Syarif Kasim (SSK) II mengamankan DM (27) dan ISD (32) yang ketahuan membawa narkoba jenis sabu seberat 2.008 gram. Keduanya ditangkap pada Kamis (22/8/2024), saat mencoba mengelabui petugas keamanan dengan cara menyembunyikan sabu di pakaian dalamnya.

Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti Jumat (23/8) mengatakan tersangka ISD dan DM merupakan warga Kota Palu. Rencananya, mereka akan membawa sabu tersebut ke Palu dan dikendalikan dari Bali. Namun, mereka lebih dulu ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru.

Kombes Manang juga menjelaskan bahwa keduanya merupakan jaringan dari bandar narkoba internasional. Mereka berdua turun langsung menjemput barang haram tersebut ke Medan. Dari Medan dibawa via darat ke Pekanbaru.

"Biasanya ada kurir yang mengambil. Sekarang karena tidak ada kurir, dia (ISD) turun langsung eksekusi ambil dari Medan, kemudian mau dibawa ke Palu via penerbangan," jelas Manang.

Diketahui, awalnya petugas menangkap DM yang saat diperiksa oleh petugas avsec ketahuan menyembunyikan sabu dalam bra dan celana dalamnya. Saat diintrogasi, DM mengaku membawa sabu itu bersama ISD.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan terhadap ISD. Saat itulah didapati narkoba jenis sabu yang disimpan di celana dalamnya.  

Dengan demikan, barang bukti yang dibawa DM adalah 3 paket sabu, masing masing 433 gram, 491 gram dan 487 gram. Sedangkan ISD membawa 4 paket yakni 555 gram, 13 gram, 12 gram dan 15 gram.

Tak ayal, keduanya langsung diamankan petugas bandara dan dikoordinasikan dengan pihak tim Subdit I Ditrsnarkoba Polda Riau di bawah Komando AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang. Selain sabu seberat 2 kilogram, polisi turut menyita2 unit handphone merk iPhone 15 Promax serta 1 unit handphone merk Xiaomi sebagai barang bukti.


Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :