SIAK, Petah.id - Peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang lolos passing grade ternyata belum pasti akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebagai tahapan berikutnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Siak, Wan Abdul Razak melalui Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian, Novit Rizal mengatakan untuk lanjut ketahapan SKB akan diberlakukan sistem rangking, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 23 tahun 2019.
"Yang lolos passing grade belum tentu bisa ikut SKB. Yang ikut itu berdasarkan jumlah kebutuhan formasi dikalikan 3," Katanya, Senin (3/2/2020).
Novit mencontohkan, jika formasi membutuhkan 5 orang kemudian dikalikan 3, didapat hasil 15 orang. Artinya, peserta yang lolos passing grade tes SKD yang akan mengikuti tes SKB hanya 15 orang, meski yang lolos passing grade melebihi.
"Yang lolos 15 orang tadi dipilih dari nilai yang tertinggi. Itu nanti BKN yang menentukan, kita hanya kumpulkan data," Jelasnya.
Berdasarkan data, Siak mendapat 125 formasi untuk CPNS dari Kemenpan-RB, tenaga guru 55 formasi, tenaga kesehatan 37 formasi dan tenaga teknis 33 formasi. Nantinya sebanyak 375 orang yang lolos passing grade akan mengikuti SKB.
"Bulan Maret mungkin SKBnya, untuk tempat, tanggal dan hari belum tahu. Tentu menunggu selesainya SKD di seluruh Indonesia, terakhir tanggal 27 Februari ini," Pungkasnya.