Mulai Hari Ini Hingga 15 Desember 2024, Pemprov Riau Putihkan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Pekanbaru

Mulai Hari Ini Hingga 15 Desember 2024, Pemprov Riau Putihkan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Pekanbaru, Petah.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai hari ini, Senin (9/9/2024) melakukan pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak tersebut berlaku hingga 15 Desember 2024. Penghapusan denda PKB ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 35 Tahun 2024 tentang Pengurangan Atas Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan/Pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya serta Pembebasan Sanksi Administrasi.  Adapun bunyi pasal 2 Pergub 35/2024 adalah sebagai berikut:Pengurangan sebesar 10 persen pokok PKB dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan kedua dan seterusnya untuk kendaraan pembuatan sebelum tahun 2023 bagi wajib pajak orang pribadi yang melakukan mutasi masuk ke daerah.Pengurangan sebesar 50 persen atas pokok PKB dan pembebasan BBNKB penyerahan kedua dan seterusnya untuk kendaraan pembuatan sebelum tahun 2023 bagi wajib pajak badan usaha yang melakukan mutasi masuk ke daerah. Pembebasan atas BBNKB penyerahan kedua dan seterusnya bagi wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha untuk mutasi berlaku terhadap wajib pajak akibat perubahan kepemilikan dalam daerah.  Sedangkan dalam pasal 3 berbunyi: Pembebasan sanksi administrasi PKB diberikan kepada wajib pajak yang tidak membayar sampai dengan berakhirnya masa pajak.Dikecualikan dari pembebasan sanksi administrasi sebagaimana dimaksud ayat (1) untuk kendaraan mutasi keluar daerah.Pembebasan sanksi administrasi BBNKB kepemilikan kedua dan seterusnya diberikan kepada wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha untuk mutasi berlaku tahap wajib pajak akibat perubahan kepemilikan dalam daerah.

Saling Lapor, Dosen dan Rektor UIN Suska Ditetapkan Jadi Tersangka
Pekanbaru

Saling Lapor, Dosen dan Rektor UIN Suska Ditetapkan Jadi Tersangka

Pekanbaru, Petah.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau menetapkan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Profesor Khairunnas Rajab dan seorang dosen bernama Ronny Riansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan ringan. Penetapan tersangka ini buntut saling lapor antar kedua belah pihak yang sedang berkonflik terkait permasalahan internal kampus. Keributan antara Rektor UIN Suska Riau dengan sejumlah dosen yang terjadi pada September 2023 lalu sempat viral di media sosial. Prof Khairunnas dilaporkan ke Polda Riau atas dugaan penghinaan dan dianggap tak pantas terhadap sejumlah dosen yang memprotes kebijakannya dalam memimpin UIN Suska Riau. Laporan ini dilakukan dosen atas nama Irwandra. Menyikapi hal itu, Prof Khairunnas melaporkan balik tujuh dosen ke Polda Riau atas dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, dan penyerangan. Tujuh dosen UIN Suska Riau yang dilaporkan adalah Ronny Riansyah, Irwanda, Iskandar Arnel, Rado Yendra, Zulkifli, Alimuddin, dan Masbukin. Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengatakan penetapan tersangka terhadap Prof Khairunnas dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (30/8/2024) lalu. Ditanggal yang sama juga, Kepolisian menetapkan tersangka terhadap Ronny Riansyah. “Ada beberapa dosen dilaporkan rektor tetapi yang jadi tersangka satu orang atas nama Rhony. Penetapan tersangka sama dengan rektor yakni tanggal 30 Agustus," ungkap Asep. Khairunnas dan Ronny Riansyah sama-sama jadi tersangka penghinaan ringan sebagaimana yang diatur dalam pasal 315 KUHPidana. Kombes Asep menyebut penyidik telah mengirim surat panggilan kepada Khairunnas untuk dimintai keterangan sebagai tersangka, Rabu (11/9/2024) mendatang.

50 Anggota DPRD Pekanbaru Dilantik
Pekanbaru

50 Anggota DPRD Pekanbaru Dilantik

Pekanbaru, Petah.id - 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dan diambil janji jabatannya. Pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru, Raden Heru Kuntodewo. Selain itu juga disaksikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan, dan ratusan tamu undangan di dalam maupun laur gedung. Kegiatan ini dirangkai dalam acara Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru Masa Sidang I Thn 2024 dalam rangka Pengucapan Sumpah / Janji Anggota DPRD Pekanbaru Masa Jabatan 2024-2029, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru, Jumat (6/9/2024).  Atas pelantikan itu, M Job Kurniawan tak lupa menyampaikan kata selamat dan berharap 50 anggota DPRD Kota Pekanbaru yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Kota Madani.  "Selamat, semoga amanah dalam menjalankan tugas-tugasnya," ujar M Job.  Adapun 50 anggota DPRD Kota Pekanbaru masa jabatan 2024-2029 yang dilantik, yakni :   Dapil Pekanbaru 1 (Sukajadi, Pekanbaru Kota, Limapuluh):   1. PAN - Nofrizal 2. PKS - Isa Lahamid 3. Gerindra - Rizky Bagus Oka 4. PDIP - Victor Parulian 5. Demokrat - Muhammad Zahirsyah 6. Golkar - Roni Amriel   Dapil Pekanbaru 2 (Rumbai, Rumbai Barat, Rumbai Timur):   1. Golkar - Syamsul Bahri 2. PDIP - Zulkardi 3. Nasdem - Lindawati 4. PKS - Firmansyah 5. Demokrat - Aidil Amri 6. Gerindra - Andry Saputra 7. PAN - Irman Sasrianto   Dapil Pekanbaru 3 (Tenayan Raya, Kulim):   1. PKS - Muhammad Sabarudi 2. Golkar - Sovia Septiana 3. PDIP - Muhammad Dikky Suryadi Khusaini 4. Demokrat - Fathullah (menggantikan Alm Heri Setiawan) 5. Gerindra - Ervan 6. Nasdem - Muhammad Riski Rinaldi 7. Hanura - Zulfahmi 8. PAN - Arwinda Gusmalina   Dapil Pekanbaru 4 (Sail, Bukit Raya):   1. PKS - dr Meiza Ningsih 2. Golkar - Putri Varadina 3. Hanura - Firman 4. Gerindra - Sri Rubiyanti 5. PDIP - Zaki Fajar Triyanto 6. Demokrat - Tengku Azwendi   Dapil Pekanbaru 5 (Marpoyan Damai):   1. Nasdem - Faisal Islami 2. PKS - Hamdani 3. Demokrat - Niar Erawati 4. Gerindra - Nurul Ikhsan 5. PDIP - Tekad Indra Pradana Abidin 6. PAN - Mona Sri Wahyuni 7. PKB - Fikry Raihan   Dapil Pekanbaru 6 (Binawidya, Tuahmadani):   1. PKS - Yasser Hamidi 2. PKS - Edi Azhar 3. Demokrat - Pangkat Purba 4. Demokrat - Achmad Faisal Reza 5. Nasdem - Zulfan Hafiz 6. Gerindra - Zainal Arifin 7. PDIP - Davit Marihot 8. PAN - Roni Paslah 9. Golkar - Syafri Syarif 10. PKB - Abu Bakar   Dapil Pekanbaru 7 (Senapelan, Payungsekaki):   1. PDIP - Robin Eduar 2. PKS - Rois 3. Gerindra - Wan Agusti 4. PAN - Doni Saputra 5. Demokrat - Jepta Sitohang 6. Nasdem - Aidhil Nur Putra    

Gudang Kosmetik Ilegal Di Pekanbaru Digerebek, 2 Orang Jadi Tersangka
Pekanbaru

Gudang Kosmetik Ilegal Di Pekanbaru Digerebek, 2 Orang Jadi Tersangka

Pekanbaru, Petah.id – Pasca melakukan penggerebekan gudang kosmetik di Jalan Soekarno Hatta, samping Pasar Pagi Arengka, Pekanbaru pada Selasa (3/9/2024) lalu, pihak Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) bersama kepolisian akhirnya menetapkan YN dan NS sebagai tersangka. Keduanya merupakan pemilik sekaligus penanggung jawab gudang tersebut. Kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander mengatakan dari hasil penghitungan produk ilegal tersebut, total ada 167 item dan sekitar 11.800 pieces/pcs atau satuan produk kosmetik dan obat tradisional tanpa izin edar dengan nilai ekonomis sekitar Rp 500 juta lebih. “Seluruh barang bukti sudah diamankan dan kedua tersangka kini dititipkan di sel tahanan Mapolda Riau,” kata Alex. Alex mengatakan, kegiatan di lokasi merupakan pelaksanaan operasi penindakan terhadap penjualan kosmetik illegal. Aktifitas menjual kosmetik ilegal tersebut sudah diamati sejak sebulan sebelum digrebek. “Penjualan kosmetik ilegal ini dilakukan secara online,” jelas Alex Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku dapat meraup keuntungan hingga 8 juta rupiah perhari. Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, jual beli kosmetik ilegal tersebut sudah mulai beroperasi sejak bulan Februari tahun 2024 ini Alex Sander mengatakan kedua tersangka bakal dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, yaitu mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan dan mutu. "Ancamannya pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah," ujarnya saat ekspos kasus, Jumat (6/9/2024).

65 Anggota DPRD Riau Dilantik, Siapa Saja Mereka?
Pekanbaru

65 Anggota DPRD Riau Dilantik, Siapa Saja Mereka?

Pekanbaru, Petah.id – Hari ini, Jumat (6/9/2024) sebanyak 65 Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2024-2029 resmi dilantik. Acara pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan tersebut digelar di Gedung Paripurna DPRD Riau, Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Provinsi Riau periode 2019-2024, yakni Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, Wakil Ketua I Syafaruddin Poti, Wakil Ketua II Agung Nugroho dan Wakil Ketua III Hardianto serta Pj Gubernur Provinsi Riau Rahman Hadi. Adapun nama-nama dan partai politik dari calon Anggota DPRD Provinsi Riau yang dilantik berdasarkan pleno KPU Provinsi Riau adalah sebagai berikut. Dapil Riau I yang meliputi Kota Pekanbaru: Ayat Cahyadi (PKS), Parisman Ihwan (Golkar), Munawar (Nasdem), Agung Nugroho (Demokrat), Robin P Hutagalung (PDIP), Ginda Burnama (Gerindra), M Fadel Variza (PAN), Kasir (PKB) dan Ahmad Tarmizi (PKS). Dapil Riau II yang meliputi Kabupaten Kampar: Edi Basri (Gerindra), Repol (Golkar), M Amal Fathullah (PKS), Diski (PAN), Mamun Solikhin (PDIP), Adrias (PKB), Efrinaldi (Nasdem), dan Eva Yuliana (Demokrat). Dapil Riau III yang meliputi Rokan Hulu: Evi Juliana (Golkar), Budiman (Gerindra), Kelmi Amri (Demokrat), Hasby Assodiqi (Nasdem), Adam Safaat (PKS) dan Hardi Candra (PDIP). Dapil Riau IV yang mencakup daerah Kabupaten Rokan Hilir: Nalladia Ayu Rokan (Golkar), Suyadi (PDIP), Dodi Saputra (Demokrat), Rahmat (Nasdem), Syafrudin Iput (Gerindra), Sutan Sari Gunung (PKS) dan Darmalis (Golkar). Dapil Riau V mencakup tiga kabupaten/kota sekaligus yaitu Bengkalis, Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai: Alga Viqky Azmi (PDIP), Khairul Umam (PKS), Indra Gunawan Eet (Golkar), Farida Saat (Nasdem), Kaderismanto (PDIP), Hardianto (Gerindra), Sunaryo (PAN), Misliadi (PKB), Nur Azmi (Demokrat), Sofyan (PDIP) dan Abdul Kosim (PKS). Dapil Riau VI yang meliputi Kabupaten Siak dan Pelalawan: Sella Pitaloka (PDIP), Imustiar (Golkar), Fairus (PAN), Muhtarom (PKB), Androy Aderianda (Gerindra), Monang Elizer Pasaribu (Demokrat), Abdullah (PKS) dan Soniwati (PDIP). Dapil Riau VII yang meliputi Kabupaten Indragiri Hilir:  Ferryandi (Golkar), Dani M Nur Salam (PKB), Andi Dharma Taufik (PDIP), Ikbal Sayuti (PPP), Agus Triansyah (Demokrat), Zulfadli (Gerindra), Septina Primawati (Golkar) dan Samsuri Daris (PKS). Dapil Riau VIII yang meliputi Kabupaten Indragiri Hulu: Dodi Nefeldi (PDIP), Zulhendri (Gerindra), Jons Ade Nofendra (Golkar), Ade Agus Hartanto (PKB), Daniel Eka Perdana (Nasdem), Dodi Irawan (PAN), Manahara Napitupulu (Demokrat) dan Rizal Zamzami (PKS).

Target Luasan Perhutanan Sosial Provinsi Riau Baru Tercapai 20 Persen
Pekanbaru

Target Luasan Perhutanan Sosial Provinsi Riau Baru Tercapai 20 Persen

Pekanbaru, Petah.id – Perhutanan Sosial (PS) merupakan program pemerintah yang menjadi fokus utama dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk lebih menyejahterakan masyarakat yang tinggal disekitar hutan.  Hingga saat ini, program PS di Provinsi Riau baru tercapai sebesar 20 persen dari target seluas 1,3 juta hektar. “Dari target 1,3 juta hektare PS di Riau, saat ini baru tercapai sebesar 20 persen. Namun jumlah 20 persen itu juga sudah cukup besar yakni sekitar 260 ribu hektar,” kata Asisten II Setdaprov Riau, M. Job Kurniawan. Dijelaskan M. Job, untuk mensukseskan program ini pihaknya telah bekerjasama dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), KLHK dan juga NGO. Pihaknya juga sudah membentuk tim di tingkat daerah dan juga ada tim Pokja Perhutanan Sosial.  “Dalam mencapai target PS itu, perlu sosialisasi dari semua pihak,” tegasnya. Menurut M. Job, masyarakat perlu diberi pemahaman bahwa pengalihan ke program PS akan banyak memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan. Sebab masyarakat tidak sekedar menjaga hutan saja, tapi juga mendapat manfaat ekonomi. “Kami pemprov Riau akan membantu untuk melakukan pengurusan izin agar capaian PS di Riau dapat terus meningkat,” sebutnya. Sebagai informasi, Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara/hutan adat oleh masyarakat sekitar hutan/masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama. Tujuannya untuk kesejahteraan, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya demi mewujudkan Hutan Desa, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan. Program ini membuat masyarakat dapat mengelola hutan dan memperoleh manfaat ekonomi. Dengan begitu dapat menepis anggapan masyarakat mengenai sulitnya memanfaatkan kawasan hutan di sekitar mereka. Adapun program PS dilatarbelakangi oleh dua agenda besar dari KLHK, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dan menciptakan model pelestarian hutan yang efektif. 

12 Helikopter dan 1 Pesawat Patroli Disiapkan Untuk Antisipasi Karhutla Riau
Pekanbaru

12 Helikopter dan 1 Pesawat Patroli Disiapkan Untuk Antisipasi Karhutla Riau

Pekanbaru, Petah.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau menyiapkan 11 unit helikopter water bombing dan 1 unit helikopter patroli dalam rangka antisipasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau. Selain itu, BPBD Riau juga menyiagakan satu unit pesawat patroli. Sejumlah helikopter tersebut dipersiapkan lantaran beberapa pekan belakangan Provinsi Riau sempat dilanda musim panas sehingga titik kebakaran potensial bermunculan di sejumlah kabupaten/kota. "Helikopter water bombing dan patroli ada 12 unit yang standby di Riau. Itu terdiri dari 11 unit helikopter water bombing dan 1 helikopter patroli. Kemudian ada 1 unit pesawat patroli," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, M Edy Afrizal melalui Kepala Bidang Kedaruratan, Jim Gafur, Kamis (5/9/2024).  Jim mengatakan, beberapa wilayah di Riau masih nihil titik api (firespot). Namun, helikopter dan pesawat patroli tetap beroperasi untuk melihat daerah-daerah gambut maupun wilayah yang sebelumnya terbakar.  "Helikopter dan pesawat tetap kita operasikan setiap hari. Karena harus pantau terus wilayah kabupaten kota agar ketika terjadi kebakaran bisa langsung ditangani," ujarnya. Helikopter dan pesawat patroli tersebut merupakan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). BPBD Riau mengakui sangat terbantu karena dengan keberadaan helikopter tersebut pihaknya dapat memantau kebakaran di sejumlah kabupaten/kota yang wilayahnya sulit dijangkau. “Kita terbantu juga dengan adanya bantuan helikopter water bombing dan patrol, karena kebakaran di kabupaten kota itu wilayah sulit dijangkau jalur darat oleh satgas darat. Dengan adanya bantuan helikopter dan pesawat patroli kita bisa lebih cepat menangani kebakaran," tutupnya.

BBPOM Grebek Gudang Kosmetik Ilegal di Pekanbaru
Pekanbaru

BBPOM Grebek Gudang Kosmetik Ilegal di Pekanbaru

Pekanbaru, Petah.id - Gudang kosmetik ilegal di Jalan Soekarno-Hatta di Pekanbaru digrebek Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) bersama tim gabungan, Selasa (3/9/2024).Puluhan dus berisi item kosmetik, salep dan produk kecantikan ilegal tanpa izin edar berhasil diamankan dalam penggrebekan tersebut.Ketua Tim Penindakan BPOM Pekanbaru Muhammad Rusydi Ridha mengatakan, pihaknya dari BBPOM di Pekanbaru melakukan penindakan terhadap dugaan adanya distribusi penjualan berupa sediaan farmasi tanpa izin edar atau yang tidak memenuhi ketentuan.Produk kosmetik illegal tanpa izin edar tersebut siap edar dengan cara menjual secara online. "Di sini kita menemukan kosmetik dan salep tanpa izin edar dari BBPOM," ujar Muhammad Rusydi Ridha.Dijelaskannya, di ruko tempat usaha tersebut tertutup dari akses dan pemilik tidak mencantumkan merek atau nama tempat usahanya."Ruko ini tertutup tidak ada mereknya. Mereka melakukan penjualan secara online kosmetik tanpa izin edar," tuturnya.Setelah dilakukan pengembangan, ternyata BPOM Pekanbaru menemukan satu ruko lagi yang mengedarkan kosmetik ilegal di Jalan Suka Karya, Pekanbaru. Namun petugas hanya menemukan sedikit saja."Di Suka Karya ditemukan hanya sedikit produk kosmetik tanpa izin edar dan memang fokus penjualannya di lokasi yang sekarang ini di ruko Jalan Soekarno-Hatta ini," jelasnya.Ia menegaskan, distribusi penjualan berupa sediaan farmasi tanpa izin edar atau produk kosmetik illegal tanpa izin edar tersebut telah melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku Pasal 435 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.

Semakin Moncer, Harga TBS Sawit Mitra Swadya di Riau Naik
Pekanbaru

Semakin Moncer, Harga TBS Sawit Mitra Swadya di Riau Naik

Pekanbaru, Petah.id – Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit mitra swadaya mengalami kenaikan yang cukup signifikan untuk periode 4-10 September 2024. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Syahrial Abdi mengatakan, TBS kelapa sawit mitra swadaya, terutama untuk kelompok umur 9 tahun yang mengalami kenaikan sebesar Rp 130,93 per kilogram atau mencapai 4,34% dari harga minggu lalu. Dengan demikian, harga pembelian TBS petani untuk periode tersebut naik menjadi Rp3.147,20 per kilogram. "Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan oleh faktor naiknya harga CPO dan kernel. Harga CPO minggu ini naik sebesar Rp471,22 per kilogram, sementara harga kernel naik sebesar Rp764,88 per kilogram dari minggu lalu," jelas Syahrial Abdi, Selasa (3/9/2024). Syahrial juga menekankan bahwa dalam penetapan harga TBS, Dinas Perkebunan Riau bersama tim selalu berupaya memperbaiki tata kelola agar penetapan harga berjalan sesuai regulasi dan adil bagi kedua belah pihak yang bermitra.  "Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan hasil kerja keras seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Kami berkomitmen agar penetapan harga ini berkeadilan dan berimbas pada peningkatan pendapatan petani, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.   Untuk periode 4 hingga 10 September 2024, harga TBS kelapa sawit berdasarkan usia tanaman ditetapkan bervariasi, dengan harga tertinggi untuk tanaman berusia 9 tahun sebesar Rp3.147,20 per kilogram. Indeks  yang digunakan adalah 91,87%, dengan harga CPO ditetapkan sebesar Rp13.267,22 per kilogram dan harga kernel sebesar Rp10.094,00 per kilogram.  Harga cangkang juga ditetapkan sebesar Rp21,25 per kilogram, berlaku untuk satu bulan ke depan. “Dengan penetapan harga ini kami berharap kesejahteraan petani kelapa sawit di Riau terus meningkat, seiring dengan upaya pemerintah untuk mendukung sektor perkebunan sebagai salah satu tulang punggung perekonomian daerah,” tutupnya.  

Hari ini, Hasil Pemeriksaan Kesehatan 43 Bakal Paslon Pilkada Riau Diserahkan RSUD Arifin Achmad Ke KPU
Pekanbaru

Hari ini, Hasil Pemeriksaan Kesehatan 43 Bakal Paslon Pilkada Riau Diserahkan RSUD Arifin Achmad Ke KPU

Pekanbaru, Petah.id – Pihak RSUD Arifin Achmad akan menyerahkan hasil pemeriksaan tes Kesehatan 43 bakal pasangan calon (paslon) pilkada riau ke KPU Provinsi Riau hari ini, Selasa (3/9/2024). Sebelumnya, sebanyak 43 bakal paslon yang terdiri dari 3 pasangan gubernur dan wakil gubernur Riau serta 40 pasangan calon walikota/bupati dan wakil walikota/bupati telah menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di RSUD Arifin Achmad. Kepala RSUD Arifin Achmad, Fajriatul Mamnunah menjelaskan bahwa untuk tes kesehatan ini, pihaknya melibatkan 80 tenaga medis yang terbagi dalam tiga kategori pemeriksaan, yaitu jasmani, rohani, dan penyalahgunaan narkoba. "Alhamdulillah, seluruh proses berjalan lancar. Kami melibatkan 80 tenaga medis karena banyaknya tahapan yang harus dilalui oleh para calon," kata Fajriatul. Menurut Fajriatul, tes kesehatan ini dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis dari KPU pusat dan melibatkan tim dari RS Tampan serta BNN Riau untuk memastikan semua prosedur dilaksanakan dengan baik. Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1090/2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah, paling lambat 1 hari setelah seluruh rangkaian pemeriksaan calon selesai, maka pihak rumah sakit menyerahkan hasil penilaian kesehatan yang disebut kesimpulan hasil pemeriksaan kepada KPU.  Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis KPU Riau, Nahrawi mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan ini akan diserahkan juga kepada 12 KPU kabupaten dan kota. Ia menambahkan, hasil yang diterima akan disampaikan dalam dua kategori, yaitu layak atau tidak layak. "Kami berharap hasil yang diberikan oleh RSUD Arifin Achmad adalah hasil terbaik. Hasil ini akan kami sampaikan kepada Paslon. Mengingat tanggal 4 September merupakan tahapan terakhir penelitian administrasi, jika ada yang dinyatakan tidak layak, kami akan memberi kesempatan kepada Paslon untuk melakukan pergantian dalam jangka waktu tiga hari," jelas Nahrawi. Dengan tahapan yang hampir mendekati akhir, KPU Riau berharap seluruh proses seleksi berjalan lancar dan adil, demi menghasilkan pemimpin daerah yang terbaik untuk masyarakat Riau.

Halaman 1 dari 18