Siak, Petah.id - Bupati Siak Alfedri lantik dan mengambil sumpah 136 pejabat tinggi pratama, pejabat andministrasi dan pengawas serta kepala sekolah negeri dan pengawas di ruang lingkup pemerintah Kabupaten Siak.Alfedri menyampaikan selamat dan tahniah kepada para pejabat yang telah dilantik dan dikukuhkan diantaranya 3 orang pejabat tinggi pratama, 85 pejabat andministrasi dan pengawas serta 48 kepala sekolah negeri dan pengawas.“Kiranya amanah yang diemban ini bisa dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, komitmen dan dijalankan dengan semangat baru di awal tahun baru ini,” ucap Alfedri saat melantik 136 pejabat di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Kamis (4/1/2024).Disampaikan Alfedri, bahwa mutasi, rotasi dan promosi jabatan yang dilakukan atas dasar pertimbangan dari berbagai aspek, peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus mengisi kekosongan dan penyegaran jabatan di lingkungan Pemkab Siak.“Ini salah satu strategi kinerja dalam mendukung program-program visi dan misi Kabupaten Siak. Pelantikan ini juga bertujuan untuk lebih memperlancar tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, terutama untuk kesempurnaan pelayanan publik yang prima. Oleh karena itu, pejabat yang dilantik harus mempunyai wawasan, kemampuan dan siap membantu pelaksanaan setiap kebijakan kepala daerah,” ujarnya. Alfedri berpesan, pejabat yang dilantik agar segera menyesuaikan irama mekanisme kerja, beradaptasi secepatnya ditempat yang baru, membaca tupoksi dan segera membuat program kerja dan ciptakan inovasi. "Lakukanlah sesuatu yang membuat instansi yang anda pimpin mengalami kemajuan, buatlah terobosan-terobosan terbaru dan terarah, tingkatan fungsi koordinasi dan komunikasi dengan semua instansi dan stakeholder. Dan bekerjalah secara profesional dan berkualitas,” pesan Alfedri saat mengingatkan kepada pejabat yang dilantik. Tampak hadir dalam acara pelantikan dan pengukuhan tersebut Forkompimda Kabupaten Siak, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, para Asisten, Staff Ahli dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.Berikut 3 nama pejabat pimpinan tinggi pratama : 1. Drs Leonardus Budhi Yuwono, M.Si, jabatan lama Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak, jabatan baru Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Siak. 2. T. Musa, SE, MH, jabatan lama Sekretaris Inspektur Kabupaten Siak, jabatan baru Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Siak. 3. Winda Syafril, S.sos, jabatan lama Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak, jabatan baru Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak
Siak, Petah.id - Dugaan korupsi pendistribusian pupuk subsidi di Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak masuk babak baru. Kini Kejaksaan Negeri Kabupaten Siak telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus tersebut.Enam orang yang ditetap sebagai tersangka itu yakni, Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Siak berinisial SKI, Mantan Kepala Sekai Pupuk, Pestisida dan Alat Masin Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Siak berinisial AMZ dan PNS Dinas Pertanian Kabupaten Siak berinisial SPN.Kemudian, Pemilik KPL UD Riau Rakyat Tani berinisial MY, Pemilik KPL UD Rangga berinisial SHF dan Penyuluh Pertanian Lapangan Kecamatan Kerinci Kanan yang bertugas sebagai Verifikasi dan Validasi berinisial SYJ.“Dalam dugaan korupsi penyimpangan pendistribusian pupuk subsidi ini, kita sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka, namun untuk saat ini baru dua orang tersangka kita lakukan penahanan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Siak, Tri Anggoro Mukti melalui Kasi Intelijen, Rawatan Manik, Senin (19/9/2023).Rawatan Manik menyebut, dua tersangka yang telah dilakukan penahanan itu yakni, Pemilik KPL UD Riau Rakyat Tani berinisial MY dan Pemilik KPL UD Rangga berinisial SHF. Mereka ditahan selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Siak.“Kedua tersangka ditahan selama 20 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 18 September hingga 7 Oktober 2023 mendatang,” terangnya.Ia menjelaskan, semestinya dua orang tersangka ini bertugas melakukan pendistribusian pupuk subsidi ke para petani di Kecamatan Kerinci Kanan, malah tidak melakukan, melainkan memanipulasi data laporan penerima pupuk subsidi.“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 323 orang petani yang namanya tercantum dalam formulir penebusan pupuk subsidi, diketahui sebagian para petani tidak pernah melakukan penembusan pupuk subsidi tersebut,” ucapnya.Kemudian, lanjutnya, berdasarkan laporan hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau diketahui kerugian negara sebesar Rp5,4 miliar.“Pada anggaran tahun 2021 pemerintah membayarkan pupuk subsidi ini sebesar Rp20 miliar lebih, dari pembayaran itu ditafsir kerugian negara mencapai Rp5,4 miliar,” tegasnya.Dimana perbuatan tersangka itu, melangggar pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, hruf b, dan ayat (2) tentang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomo 31 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHPidana.
Pekanbaru, Petah.id - Program bantuan hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kepada masyarakat miskin atau kurang mampu di Provinsi Riau tahun 2023 berjalan signifikan. Sedikitnya, ada 48 perkara masyarakat kurang mampu tersebar di kabupaten kota se-Riau sudah ditangani Organisasi Bantuan (OBH), yang biayanya ditanggung oleh Pemprov Riau. "Program bantuan hukum Pemprov Riau untuk masyarakat miskin yang tersandung perkara hukum sampai triwulan II tahun 2023 berjalan cukup signifikan," kata Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Elly Wardhani melalui Kepala Bagian Bantuan Hukum, Yan Dharmadi, Kamis (8/6/2023).Yan Dharmadi mengatakan, hingga saat ini bantuan hukum yang diberikan Pemprov Riau secara gratis kepada masyarakat miskin di Riau ada 48 perkara. "Itu 48 perkara tersebar di kabupaten kota. Namun yang signifikan itu ada di Rokan Hilir ada 9 perkara dan Bengkalis 8 perkara," ujarnya. Karena itu, lanjut Yan Dharmadi, Pemprov Riau meminta warga Riau kurang mampu yang tersandung perkara hukum dapat memanfaatkan program bantuan hukum tersebut. "Dengan begitu, masyarakat bisa diberikan bantuan hukum secara cuma-cuma. Maka manfaatkan program ini, karena ada 14 OBH yang bekerjasama dengan Pemprov Riau tersebar di kabupaten kota," ujarnya. Yan Dharmadi menjelaskan, untuk mendapatkan bantuan hukum gratis dari Pemprov Riau, masyarakat bisa menghubungi OBD di kabupaten kota se-Riau, dengan menyampaikan permohonan bantuan hukum kepada Gubernur Riau melalui Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau."Prinsipnya kita Pemprov Riau sangat mendukung program yang sudah disematkan oleh undang-undang tentang bantuan hukum masyarakat kurang mampu, kita sudah menginplementasi dengan Perda Nomor 3 Tahun 2015. Insya Allah kita akan hadir memberikan bantuan hukum kepada masyarakat guna pemenuhan hak-hak hukum," paparnya. "Kita juga apresiasi kepada OBH yang sudah bekerja memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kita, salah satu contoh di Bengkalis itu kita sudah memenuhi hak-hak hukum masyarakat, dan bahkan ada satu perkara yang divonis bebas," tukasnya. Untuk diketahui, dalam mengoptimalkan bantuan hukum tersebut, Pemprov Riau mengalokasikan anggaran sebesar Rp450 juta pada tahun 2023. Anggaran itu naik dari sebelumnya hanya Rp250 juta APBD murni 2022 dan perubahan Rp50 juta.
Siak, Petah.id - Jalan lintas yang menghubungkan dari Simpang Doral Teluk Masjid ke Sungai Apit itu mengalami rusak parah. Setidaknya ada 10 hingga 25 meter jalan tersebut berlubang dengan kedalaman 1 meter lebih. Jika hujan turun, air akan menggenang bak kolam ikan dengan di bawahnya berlumpur. Berjalan menyusuri jalan lintas tersebut, para pengendara akan melewati banyak lubang ngeri. Mulai dari lubang dalam hingga lubang kecil yang dapat membuat celaka pengendara jika tidak hati-hati. Jalan lintas tersebut berjarak sekitar 25 sampai 30 kilometer. Banyak masyarakat menggunakan jalan tersebut, tak jarang pengendara truk bermuatan besar juga melintasi jalan itu. Salah seorang supir truk tronton bermuatan besar, Kodirun mengatakan mobilnya kerap terpuruk jika melintasi jalan tersebut saat musim hujan tiba. Kodirun sendiri merupakan seorang sopir truk yang mengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang berada di Kecamatan Sabak Auh. "Jalan itu benar benar rusak parah, banyak kubangan dan kubangan itu sangat dalam. Ban mobil sampai sampai tenggelam jika musim hujan seperti ini," ungkap Kodirun. Truk Kodirun yang berisi buah sawit itu akan dibawanya dari peron yang ada di Sabak Auh menuju Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Artinya, untuk mengantarkan buah sawit ke pabrik mereka harus melintasi ke jalan lintas yang rusak parah tersebut. Menurut Kodirun, hanya ada dua alternatif bagi dia dan pengendara truk lainnya untuk sampai ke pabrik kelapa sawit. Pertama melalui Jalan lintas Teluk Masjid-Dosan atau Simpang Obor dan Ke dua melewati Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL). Disampaikan Kodirut, dua alternatif jalan ini sama-sama memiliki resiko baginya juga bagi pengendara truk lainnya. "Lewat jalan rusak parah mobil terpuruk dan buah sawit bisa membusuk, atau lewat Jembatan Siak yang beresiko akan ditangkap Dinas Perhubungan (Dishub) Siak," kata Kodirun. Ditambahkan Kodirun, pada Senin (19/12) dini hari, Ia bersama tujuh unit truk lainnya mencoba melintasi Jembatan TASL. Diujung jembatan, Kodirun dan para pengemudi truk lainnya dihentikan personel Dishub Siak untuk dimintai keterangan karena bermuatan over tonase. Selanjutnya, truk dibawa ke depan Kantor Dishub, lalu diparkirkan di sana sampai pagi. “Kami nekat melintasi Jembatan TASL, meski akhirnya diamankan seperti ini,” terang Kodirun. Lebih jauh dikatakan Kodirun, tidak ada pilihan lain bagi Ia bersama truk lainnya. melintasi jalan rusak sama saja "bunuh diri" sebab akan terpuruk dan buah sawit yang dibawa akan membusuk. “Kami tahu kami salah, tapi kami memilih diamankan seperti ini, dan menandatangani surat pernyataan, dari pada terpuruk dan TBS membusuk,” lanjut Kodirun.Itu kenapa, kata Kodirun, hanya ada dua pilihan untul mengantarkan TBS kelapa sawit ke PKS. "Melintasi Teluk Masjid terpuruk atau melintas Jembatan TASL akan diamankan Dishub Siak. Dan kami memilih diamankam Dishub," beber Kodirun. Jalan berlubang dan banyak kubangan semakin menjadi jadi sejak dua bulan terakhir. Ketika curah hujan semakin tinggi. Kodirun dan teman temannya berharap jalan itu dapat diperbaiki, sehingga mereka tak melintasi Jembatan TASL.Terakhir, Kodirun menuturkan, siapapun yang bertanggung jawab terhadap jalan itu, apakah itu provinsi, atau perusahaan, yang pasti, berikan akses jalan yang baik, agar aktivitas berjalan lancar.“Hal ini penting buat kami. Dengan akses lancar, tentu ekonomi akan tumbuh,” katanya.Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Junaidi mengatakan untuk menjaga ketahanan ruas jalan wewenang Pemkab Siak ia harus tertibkan mobil Over Dimensi Over Load (odol). "Masalah mobil odol tadi kita sudah berkoordinasi dengan Lantas. Tetap kita tilang dan meneken surat pernyataan. Apabila melakukan pelanggaran lagi baru kita proses sesuai UU 22 tahun 2009 tentang LLAJ, " tegas Anong sapaan akrab Kadishub Siak. Terkait wewenang perbaikan Jalan Lintas Teluk Masjid-Dosan atau Simpang Obor, Kepala Bidang (Kabid) Binamarga PU Tarukim Siak menyampaikan bahwa jalan tersebut merupakan tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi Riau. "Itu tanggung jawab provinsi," singkat Kabid Binamarga PU Siak Arif melalui pesan Whatsapp, Kamis (22/12/2022). Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau, melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) I (Siak, Pekanbaru dan Pelalawan), Ardi Irfandi mengatakan bahwa kewenangan provinsi hanya 10 kilometer. "Yang jadi wewenang kami kurnag lebih 10 kilometer, sisanya masih tanggung jawab perusahaan. Dan saat ini masih dikoordinasikan untuk perbaikan tersebut," jelas mantan Kabid Binarmarga Siak, Ardi Irfandi melalui telfon seluler. Ardi menjelaskan, pihaknya juga sudah melakukan survey ke lokasi tersebut. Namun, ia tak dapat berbuat banyak karena bukan menjadi tanggung jawab dari pihaknya. "Dah kami tinjau ke lokasi bang, dan bagian yang rusak itu bukan tanggung jawab dari provinsi. Tapi kami terus berkoordinasi dengan pihak perusahaan tersebut agar bagaimana itu bisa diperbaiki," jelas Ardi. "Nanti kalau sudah MoU bahwa itu menjadi aset jalan provinsi langsung kami tangani," tutup Ardi.
Pekanbaru, Petah.id - Curah hujan terus meningkat, 10 kabupaten/kota di Riau tetapkan status siaga darurat banjir. Kepala BPBD Provinsi Riau, Edy Afrizal mengatakan setelah penetapan status siaga darurat banjir dan longsor tersebut, pihaknya meminta BPBD kabupaten kota se-Riau dan pemerintah setempat untuk menyiagakan personil di posko-posko yang sudah ditetapkan."Sudah 10 kabupaten/kota menetapkan status siaga banjir dan longsor. Kita minta semua stanby di posko masing masing," kata Edy Afrizal.Lebih lanjut dikatakannya, ke 10 Kabupaten/Kota yang sudah menetapkan status siaga banjir dan longsor tersebut yakni Kabupaten Kampar, Kuantan Singingi, Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Bengkalis, Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Siak dan kota Pekanbaru."Jadi saat ini hanya dua daerah yang belum menetapkan status siaga banjir dan longsor, yakni kota Dumai dan Kabupaten Indragiri Hulu," sebutnya.Ia mengatakan, untuk potensi banjir, pihaknya melihat di Pelalawan sangat mungkin terjadi. Dan harus terus dipantau dan disiagakan."Untuk banjir yang kami pantau itu di Pelalawan, tepatnya di jembatan Kerinci. Apabila hujan cukup tinggi, bisa tergenang," ujarnya.Lebih jauh ia mengatakan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan BMKG, dan diprediksi pada bulan Desember ini beberapa daerah di pesisir Riau berpotensi terjadi curah hujan tinggi. "Karena itu kami minta BPBD dan pemerintah setempat siaga," sebutnya. (MCR)
Siak, Petah.id - Sebanyak 12 orang pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tenaga Kesehatan Provinsi Riau dinyatakan gugur dan tidak lulus seleksi. 12 orang tersebut gugur lantaran tidak hadir dalam seleksi Computer Assisted Test (CAT) yang berlangsung selama dua hari, Selasa - Rabu Desember 2022 dengan total ada 606 peserta yang masuk daftar peserta ujian.Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan menyampaikan saat pelaksanaan ujian berlangsung ada 12 orang yang tidak hadir. Hari pertama ujian 6 orang dan hari kedua 6 orang. Mereka dinyatakan gugur karena tidak hadir saat ujian."Mereka yang tidak ikut ujian ini kita nyatakan gugur, totalnya ada 12 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Rabu (7/12/2022).Pelaksanaan ujian CAT seleksi PPPK Nakes Riau dipusatkan di dua titik. Diantaranya ada di kantor BKN Regional Pekanbaru, Jalan Hangtuah dan di Poltekes Kemenkes Jalan Melur Sukajadi. Dijelaskan Ikhwan, selain di Kanreg BKN dan Poltekes, ada beberapa peserta ujian yang mengikuti ujian di luar provinsi Riau.Diantaranya di UPT BKN Batam, UPT BKN Padang, Poltekes Kemenkes Malang pada 7 Desember, di BKN pusat. Kemudian di Poltekes Kemenkes Padang. UPT BKN Jambi dan Poltekes Kemenkes Medan.Setelah mengikuti ujian seleksi, maka seluruh pelamar PPPK tinggal menunggu pengumuman kelulusan. Sesuai jadwal pengumuman kelulusan seleksi PPPK Nakes akan diumumkan pada 19 sampai 20 Desember 2022."Tapi ini masih tentatif dan sewaktu-waktu bisa berubah tergantung keputusan dari pemerintah pusat," katanya.Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Riau tahun ini membuka penerimaan tenaga PPPK. Total ada 7.688 lowongan yang dibuka. Rinciannya untuk formasi jabatan fungsional guru sebanyak 7.297 orang, tenaga teknis sebanyak 223 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 168 orang.
Pekanbaru, Petah.id - Kabar bahagia datang dari Pemerintah Provinsi Riau untuk para Calon Aparatur Negeri Sipil (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.Melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau membuka penerimaan untuk tiga formasi yang sudah disetujui pemerintah pusat.Formasi tersebut yakni jabatan fungsional guru PPPK dan tenaga kesehatan (nakes).Hal tersebut dibenarkan Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan perihal PPPK Guru tahun 2022, Menteri PANRB telah menyetujui jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK Guru tahun 2022, sesuai dengan jadwal yang telah terlampir dan telah diatur dalam perencanaan pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 tahun 2022.“Jadwal pendaftaran sudah dibuka sejak dibukanya pengumuman tanggal 31 Oktober oleh Menteri PANRB. Selanjutnya, pendaftaran juga mulai dibuka 31 Oktober sampai 13 November untuk semua pelamar, dilanjutkan dengan seleksi administrasi hingga 15 November,” ujar Ikhwan Ridwan, Rabu (2/11/2022).Dijelaskan Ikhwan, untuk pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan tanggal 16 sampai dengan 17 November 2022, bagi bagi guru honor yang sedang menjalankan tugas maupun bagi pelamar umum.Kemudian, lanjut Ikhwan, masa sanggah hasil pengumuman administrasi diberikan waktu selama tiga hari 17 - 30 November, dan jawaban masa sanggah 21-24 November 2022.“Untuk pengumuman pasca sanggah tanggal 26 November, dilanjutkan dengan penilaian kesesuaian dengan kepala sekolah dan pengawas dan guru senior. Langkah selanjutnya penilaian oleh Dinas Pendidikan dan oleh BKPSDM, dilanjutkan terakhir pengolahan hasil penilaian kesesuaian, hingga tanggal 13 Desember 2022,” jelas Ikhwan.Sedangkan untuk tahapan seleksi kompetensi akan dilaksanakan mulai tanggal 16 hingga 21 Januari tahun 2023, dan pengumuman tanggal 3 Februari. Untuk pengumuman hasil seleksi tanggal 21 Februari dan terakhir usulan nomor induk PPPK tanggal 31 Maret 2023.“Silahkan bagi para guru honorer untuk mendaftar sesuai dengan jadwal yang telah dikeluarkan. Untuk penerimaan tenaga PPPK guru yang akan diterima sebanyak 7.297 orang, PPPK tenaga teknis sebanyak 223 orang dan tenaga kesehatan 168 orang. Jumlah tersebut juga sudah ditetapkan oleh Menpan RB," kata Ikhwan.Sedangkan untuk pendaftaran tenaga kesehatan pelamar bisa mendaftar secara daring melalui laman http://sscasn.bkn.go.id, dengan terlebih dahulu membuat akun, dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Kependudukan (KTP) Elektronik/Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK). (MCR)
Siak, Petah.id - Ucapan selamat Hari Adhyaksa memenuhi halaman dan gerbang Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak. Tidak hanya Bupati Siak saja yang memberi ucapan lewat papan bunga, tapi sejumlah dinas, camat, hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak Dharmabella Tymbaz mengaku terharu, meski dia belum lama berada di Siak, namun mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Siak dalam penegakan hukum.“Sebenarnya, kegiatan kami tidak boleh dibesar-besarkan, meski sebelum hari H, ada sejumlah rangkaian kegiatan kami, seperti anjangsana ke panti asuhan, pemberian bantuan dan kegiatan sosial lainnya. Hal itu sepenuhnya sebagai bentuk rasa syukur kami, atas indahnya berbagi,” sebut Kajari Dharmabella.Sesuai dengan tema Hari Adhyaksa ke-61 tahun 2021 ini, Berkarya untuk Bangsa, Kajari Dharmabella menyampaikan arahan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin agar jaksa bekerja dengan hati nurani.Hal itu disampaikan Kajari Siak Dharmabella saat melakukan upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 yang digelar secara daring di Kantor Kejaksaan Negeri Siak."Pak Jaksa Agung ingatkan kami untuk bekerja dengan hati nurani apalagi terkait penanganan perkara warga soal covid-19," kata Dharmabella Tymbaz, Kamis (22/7) pagi.Dikatakan Kajari, ke depan pihaknya akan memberikan sanksi tegas, terukur dan proporsional dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Siak.Ia tidak ingin penegakan hukum makin memberatkan masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini."Dan pastikan sanksi yang dikenakan mampu memberikan efek jera. Terapkanlah tuntutan yang proporsional berdasarkan hati nurani," sambungnya.Selain itu, tambahnya, terkait situasi pandemi di tanah air, Jaksa Agung Burhanuddin pun mengingatkan kejaksaan memiliki tanggung jawab besar dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19."Jaksa Agung meminta jajaran kejaksaan mengerahkan segala sumber daya dan kewenangan demi mengamankan serta menjaga ketersediaan dan kestabilan harga obat, alat kesehatan, dan ketersediaan oksigen medis yang saat ini sangat dibutuhkan rakyat," terangnya.Upacara secara virtual yang dilakukan secara serentak se-Indonesia itu pun menekankan agar institusi kejaksaan dapat berperan aktif terutama dalam penanganan Covid-19 dan peningkatan ekonomi nasional.Selain itu, kejaksaan juga diminta agar mendorong penyerapan anggaran dari seluruh pemerintah daerah, khususnya dalam penanganan Covid-19. "Jangan sampai ada penyimpangan atau terhambat karena administrasi, sebab setiap penyimpangan yang menyangkut orang banyak akan ditindak tegas," ujarnya.Disinggung soal program kerja ke depan, Dharmabella Tymbaz juga akan melakukan pendekatan di bidang hukum dengan pola pencegahan. Pihaknya akan berupaya bersinergi dengan pemerintah daerah agar mampu mendongkrak penghasilan asli daerah serta pengamanan aset Kabupaten Siak."Kami berkomitmen akan hadir di setiap lini dengan program-program yang ada di desa maupun pemerintah daerah. Tak hanya itu memantau, mengawasi pengelolaan dana desa dengan gotong royong dan tanggung jawab," katanya.
Siak, Petah.id - Pemerintah Kabupaten Siak segera mengumumkan formasi calon aparatur sipil negara (CASN) malam ini, Rabu (30/6) atau maksimal Kamis (1/7) pagi.Demikian dikatakan Kabid Administarsi Kepegawaian BKPSDMD Siak Nofitrizal didampingi Kasubit Informasi dan Pengadaan, Suhendra. Disampaikan Nofitrizal, formasi yang ditetapkan oleh Kemenpan RB untuk Kabupaten Siak yaitu sebanyak 1.234, dengan rincian PPPK tenaga guru 1.085,PPPK tenaga kesehatan 52, CASN tenaga kesehatan 50, PPPK tenaga teknis 8 dan CASN tenaga teknis 29.“Untuk PPPK tenaga guru, segala sesuatunya kami minta silakan langsung berkoordinasi ke Kementerian Pendidikan, sebab tugas kami hanya mengusulkan formasi yang telah disetujui dan mengumumkan penerimaan,” jelas Nofitrizal.Setelah diumumkan penerimaan, yang menyeleksi dan panitia tes semua dari Kementerian Pendidikan. Jadi silakan berkoordinasi ke sana, agar semua proses dapat diikuti dan berjalan lancar.Saat ini, sambung Nofitrizal, pihaknya tinggal menunggu tanda tangan Bupati Siak, sehingga bisa mengumumkan penerimaan CASN. "Terkait jadwalnya, dan CASN bisa mempersiapkan berkas sampai 14 Juli mendatang, dari jadwal setelah diumumkan malam nanti atau besok," tambahnya.Tahapan selanjutnya, dapat dilihat saat pengumuman atau melihat di website BKPSDMD Siak.Lebih jauh dikatakan Nofitrizal, khusus untuk PPPK tenaga guru, akan ada tiga gelombang seleksi. Artinya terbuka besar peluang para guru honorer, honorer THK-II sesuai data base di BKN, guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan pemerintah daerah dan terdaftar di Dapodik Kemendikbud, guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di data base lulusan PPG Kemendikbud.Untuk tahapannya, ada tiga gelombang ujian untuk PPPK guru, keempat kategori mengikutinya.Gelombang pertama bisa diikuti oleh honorer THK-II sesuai data base di BKN dan belum diangkat sebagai CASN,dan guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan pemerintah daerah dan terdaftar di dapodik Kemendikbud.Gelombang kedua bisa diikuti oleh peserta yang tidak lulus pada gelombang pertama. Tambahannya yang bisa mengikuti di gelombang kedua ini, guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di dapodik Kemendikbud. Lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di data base lulusan PPG Kemendikbud.Gelombang ketiga, bagi yang tidak lulus gelombang kedua bisa mencoba di gelombang ketiga. Pelamar bagi daerah lain bisa mengikuti di gelombang ketiga ini.“Kabar baiknya hanya PPPK tenaga guru yang seleksinya tiga gelombang dan kabar terbaru yang kami terima gajinya dari Kemendikbud dan biasanya setara atau lebih tinggi dari ASN,” terang Nofitrizal.Momen ini, kata Nofitrizal, sebagai salah satu upaya Pemkab Siak menyelamatkan guru honor. Pihaknya langsung menangkap peluang itu dan mengajukan formasi yang sebelumnya diajukan 1.099, dan terealisasi 1.085. Artinya penurunannya tidak signifikan.Sedangkan untuk formasi di luar PPPK tenaga guru, seperti PPPK tenaga kesehatan 52, CASN tenaga kesehatan 50, PPPK tenaga teknis 8 dan CASN tenaga teknis 29, pengumuman dan seleksi panitia lokal.
Siak, Petah.id - Kabupaten Siak merupakan salah satu daerah penghasil hewan kurban. Dan kesehatan hewan menjadi prioritas.Bahkan, dari data yang berhasil dihimpun, tahun ketahun ketersediaan hewan qurban di Kabupaten Siak tidak pernah turun.Demikian dikatakan Kepala Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Siak drh Susilawati. Tahun 2019, 2020 masyarakat Siak yang melaksanakan kurban terus mengalami peningkatan."Tahun 2020 saja meningkat hingga 5 persen," jelas drh Susilawati, Senin (28/6/2021) di ruang kerjanya.Sementara itu, untuk ketersediaan hewan kurban di Kabupaten Siak tidak pernah mengalami kekurangan. Diceritakan Susi, dinasnya berada di posisi ini melalui proses, tidak serta-merta bahkan dengan jalan panjang yang penuh rintangan.Dikisahkannya, Sejak 2013 lalu, Dinas Peternakan Siak mempersiapkan hal itu, dan atas dukungan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten tentunya. "Di Siak Ada empat kecamatan yang menjadi cikal-bakal penghasil hewan ternak, mulai dari Kerinci Kanan, Lubukdalam, Koto Gasib dan Dayun,” kata drh Susilawati. Sampai saat ini, keempat kecamatan itu masih terus menjadi perhatian pemerintah pusat, di bawah kementerian. Dan setiap tahun terjadi peningkatan warga berkurban, rata-rata di atas 5 persen, meski di tengah pandemi Covid-19 sekali pun.“Kami belum tahu total berapa hewan kurban yang akan disembelih tahun ini di Kabupaten Siak, tapi kami yakin masih terjadi peningkatan,” sebut drh Susilawati.Meski sampai sejauh ini pihaknya belum mendapatkan angka hewan kurban yang akan disembelih, namun data hewan kurban yang keluar provinsi dan keluar kabupaten sudah ada datanya, untuk Kepulauan Riau ada 500 ekor lebih, untuk Kepulauan Meranti ada 200 ekor. “Kami memastikan hewan hewan itu sehat dan aman, karena prosedur pemeriksaan sudah kami lakukan, mulai dari surat kesehatan sampai izin keluar ternak,” jelasnya.Demikian juga dengan hewan kurban yang akan disembelih di Kabupaten Siak, dilakukan pemeriksaan kesehatan dan umur hewan, untuk sapi 2 tahun dan kambing 1 tahun. Bahkan untuk menyempurnakannya karena penyembelihan hewan kurban menyebar dan serentak, pihaknya melibatkan panitia kurban untuk membantu memeriksa kondisi hewan kurban.Pemeriksaan kondisi hewan kurban berupa pemeriksaan ante mortem atau kondisi hewan kurban sebelum disembelih, dan gejala klinis lainnya. Serta post mortem, pemeriksaan bagian dalam tubuh hewan kurban setelah disembelih.“Bahkan dalam hal ini, saya turun langsung ke lokasi penyembelihan hewan kurban. Memang kami semua ambil bagian dalam hal ini, untuk kesehatan masyarakat,” sebutnya.Untuk diketahui, sebanyak 2.874 hewan kurban sepanjang 2020 di Kabupaten Siak. Dengan jenis Sapi sebanyak 2.053 ekor, Kerbau 94 ekor, kambing 727 ekor.
Halaman
Severity: Warning
Message: A non-numeric value encountered
Filename: pages/kategori-berita.php
Line Number: 51
Backtrace:
File: /home/u1605178/public_html/application/views/public/pages/kategori-berita.php
Line: 51
Function: _error_handler
File: /home/u1605178/public_html/application/views/public/public.php
Line: 159
Function: view
File: /home/u1605178/public_html/application/controllers/Main.php
Line: 242
Function: view
File: /home/u1605178/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once