Sekretaris DPC PDI Perjuangan Siak Ngamuk di Pleno KPU, Irving: Saksi Mandataris Kami Hanya Juwana
Foto : Sekretaris PDI- Perjuangan Joko Susilo saat komplain terhadap KPU terkait mandat saksi/Istimewa
Siak, Petah.id - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Siak, Joko Susilo mengamuk saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Paslon gubernur-wakil gubernur dan bupati -wakil bupati Siak oleh KPU Siak, Selasa (3/12/2024) di gedung Kesenian Siak.
Joko tampak menunjuk dan membentak salah seorang komisioner KPU Siak dalam rapat itu. Keduanya sempat bersitegang sehingga Joko Susilo dipegang oleh beberapa orang.
“Dari awal anda yang bermain-main ya, kita akan ketemu, kita akan ketemu,” ujar Joko sambil menunjuk komisioner KPU Dedi Kuniawan dengan jarak dekat.
Petugas keamanan KPU Siak langsung memegang Joko Susilo. Akhirnya Joko Susilo memohon kepada Ketua KPU Siak sambil menunjukkan secarik surat, yang diduga surat mandat berlogo partai.
“Ini asli gak ketua, saya mohon, ini asli gak. Artinya asli, undangan juga asli, kalau asli kita sama-sama. Kita akan ketemu ya,” katanya lagi sambil menunjuk Dedi.
Keributan ini dipicu karena perebutan menjadi saksi dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati Siak nomor urut 01, Irving Kahar-Sugianto (ISO), antara kubu PDI Perjuangan dan kubu Juwana. Kubu PDI Perjuangan membawa saksi dengan mandat berlogo partai dan juga terdapat tanda tangan Paslon. Sementara Juwana, sekretaris tim pemenangan ISO juga membawa mandat yang ditandatangani Paslon tanpa berlogo partai.
Kepada media, Joko mengatakan agar pihaknya diakomodir juga oleh KPU. Alasannya siapapun calon yang maju dari PDI Perjuangan saksinya dikelola oleh PDI Perjuangan.
“Saksi disiapkan gabungan partai, tetapi PKB full diserahkan ke kita. 829 TPS hari pergama clear semua. Pas pleno PPK berubah, ya udah kami jalan aja. Saya sudah sampaikan ke KPU begini kondisinya,” kata Joko.
Sementara itu, Calon Bupati Siak nomor urut 1 Irving Kahar Arifin menegaskan kepada KPU bahwa saksi yang diberikannya mandat adalah Juwana. Selain itu, ia tidak pernah menandatangani mandat saksi.
“Saya sudah dapat berkomunikasi dengan Ketua KPU lewat sambungan seluler, saya jelaskan bahwa saksi yang kami mandatkan untuk pleno di tingkat KPU kabupaten Siak adalah Juwana, tidak ada mandat lain,” ujar Irving.
Ia juga menegaskan tidak pernah menandatangani mandat lain selain Juwana. Kalau ada mandat lain yang dibubuhi tanda tangannya dia tegas bahwa itu tidak asli.
Laporan : Ph1
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :