Setiap Tahun Potensi Masyarakat Berkurban di Siak Meningkat
Foto : Kepala Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Siak drh Susilawati saat menjelaskan tentang ketersediaan dan semangat masyarakat Kabupaten Siak untuk berkurban jelang hari raya Idul Adha
Siak, Petah.id - Kabupaten Siak merupakan salah satu daerah penghasil hewan kurban. Dan kesehatan hewan menjadi prioritas.
Bahkan, dari data yang berhasil dihimpun, tahun ketahun ketersediaan hewan qurban di Kabupaten Siak tidak pernah turun.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Siak drh Susilawati. Tahun 2019, 2020 masyarakat Siak yang melaksanakan kurban terus mengalami peningkatan.
"Tahun 2020 saja meningkat hingga 5 persen," jelas drh Susilawati, Senin (28/6/2021) di ruang kerjanya.
Sementara itu, untuk ketersediaan hewan kurban di Kabupaten Siak tidak pernah mengalami kekurangan. Diceritakan Susi, dinasnya berada di posisi ini melalui proses, tidak serta-merta bahkan dengan jalan panjang yang penuh rintangan.
Dikisahkannya, Sejak 2013 lalu, Dinas Peternakan Siak mempersiapkan hal itu, dan atas dukungan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten tentunya.
"Di Siak Ada empat kecamatan yang menjadi cikal-bakal penghasil hewan ternak, mulai dari Kerinci Kanan, Lubukdalam, Koto Gasib dan Dayun,” kata drh Susilawati.
Sampai saat ini, keempat kecamatan itu masih terus menjadi perhatian pemerintah pusat, di bawah kementerian. Dan setiap tahun terjadi peningkatan warga berkurban, rata-rata di atas 5 persen, meski di tengah pandemi Covid-19 sekali pun.
“Kami belum tahu total berapa hewan kurban yang akan disembelih tahun ini di Kabupaten Siak, tapi kami yakin masih terjadi peningkatan,” sebut drh Susilawati.
Meski sampai sejauh ini pihaknya belum mendapatkan angka hewan kurban yang akan disembelih, namun data hewan kurban yang keluar provinsi dan keluar kabupaten sudah ada datanya, untuk Kepulauan Riau ada 500 ekor lebih, untuk Kepulauan Meranti ada 200 ekor.
“Kami memastikan hewan hewan itu sehat dan aman, karena prosedur pemeriksaan sudah kami lakukan, mulai dari surat kesehatan sampai izin keluar ternak,” jelasnya.
Demikian juga dengan hewan kurban yang akan disembelih di Kabupaten Siak, dilakukan pemeriksaan kesehatan dan umur hewan, untuk sapi 2 tahun dan kambing 1 tahun. Bahkan untuk menyempurnakannya karena penyembelihan hewan kurban menyebar dan serentak, pihaknya melibatkan panitia kurban untuk membantu memeriksa kondisi hewan kurban.
Pemeriksaan kondisi hewan kurban berupa pemeriksaan ante mortem atau kondisi hewan kurban sebelum disembelih, dan gejala klinis lainnya. Serta post mortem, pemeriksaan bagian dalam tubuh hewan kurban setelah disembelih.
“Bahkan dalam hal ini, saya turun langsung ke lokasi penyembelihan hewan kurban. Memang kami semua ambil bagian dalam hal ini, untuk kesehatan masyarakat,” sebutnya.
Untuk diketahui, sebanyak 2.874 hewan kurban sepanjang 2020 di Kabupaten Siak. Dengan jenis Sapi sebanyak 2.053 ekor, Kerbau 94 ekor, kambing 727 ekor.
Laporan : Ph1
Editor : And
Bagikan berita ini melalui :