Memilih Penegakan Hukum di Siak dengan Hati Nurani
Siak, Petah.id - Ucapan selamat Hari Adhyaksa memenuhi halaman dan gerbang Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak. Tidak hanya Bupati Siak saja yang memberi ucapan lewat papan bunga, tapi sejumlah dinas, camat, hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak Dharmabella Tymbaz mengaku terharu, meski dia belum lama berada di Siak, namun mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Siak dalam penegakan hukum.
“Sebenarnya, kegiatan kami tidak boleh dibesar-besarkan, meski sebelum hari H, ada sejumlah rangkaian kegiatan kami, seperti anjangsana ke panti asuhan, pemberian bantuan dan kegiatan sosial lainnya. Hal itu sepenuhnya sebagai bentuk rasa syukur kami, atas indahnya berbagi,” sebut Kajari Dharmabella.
Sesuai dengan tema Hari Adhyaksa ke-61 tahun 2021 ini, Berkarya untuk Bangsa, Kajari Dharmabella menyampaikan arahan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin agar jaksa bekerja dengan hati nurani.
Hal itu disampaikan Kajari Siak Dharmabella saat melakukan upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 yang digelar secara daring di Kantor Kejaksaan Negeri Siak.
"Pak Jaksa Agung ingatkan kami untuk bekerja dengan hati nurani apalagi terkait penanganan perkara warga soal covid-19," kata Dharmabella Tymbaz, Kamis (22/7) pagi.
Dikatakan Kajari, ke depan pihaknya akan memberikan sanksi tegas, terukur dan proporsional dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Siak.
Ia tidak ingin penegakan hukum makin memberatkan masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.
"Dan pastikan sanksi yang dikenakan mampu memberikan efek jera. Terapkanlah tuntutan yang proporsional berdasarkan hati nurani," sambungnya.
Selain itu, tambahnya, terkait situasi pandemi di tanah air, Jaksa Agung Burhanuddin pun mengingatkan kejaksaan memiliki tanggung jawab besar dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Jaksa Agung meminta jajaran kejaksaan mengerahkan segala sumber daya dan kewenangan demi mengamankan serta menjaga ketersediaan dan kestabilan harga obat, alat kesehatan, dan ketersediaan oksigen medis yang saat ini sangat dibutuhkan rakyat," terangnya.
Upacara secara virtual yang dilakukan secara serentak se-Indonesia itu pun menekankan agar institusi kejaksaan dapat berperan aktif terutama dalam penanganan Covid-19 dan peningkatan ekonomi nasional.
Selain itu, kejaksaan juga diminta agar mendorong penyerapan anggaran dari seluruh pemerintah daerah, khususnya dalam penanganan Covid-19.
"Jangan sampai ada penyimpangan atau terhambat karena administrasi, sebab setiap penyimpangan yang menyangkut orang banyak akan ditindak tegas," ujarnya.
Disinggung soal program kerja ke depan, Dharmabella Tymbaz juga akan melakukan pendekatan di bidang hukum dengan pola pencegahan.
Pihaknya akan berupaya bersinergi dengan pemerintah daerah agar mampu mendongkrak penghasilan asli daerah serta pengamanan aset Kabupaten Siak.
"Kami berkomitmen akan hadir di setiap lini dengan program-program yang ada di desa maupun pemerintah daerah. Tak hanya itu memantau, mengawasi pengelolaan dana desa dengan gotong royong dan tanggung jawab," katanya.
Laporan : Alfath
Editor : And
Bagikan berita ini melalui :