Pemprov Riau Kembali Buka Penerimaan PPPK, Catat Jadwalnya Jangan Sampai Terlewat
Kampar

Pemprov Riau Kembali Buka Penerimaan PPPK, Catat Jadwalnya Jangan Sampai Terlewat

Pekanbaru, Petah.id - Pemerintah Provinsi Riau kembali melakukan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, seleksi akan dimulai pada 17 September 2023 hingga 6 Oktober 2023 mendatang. "Kita sudah menerima jadwal seleksi PPPK dari BKN. Untuk pendaftaran akan dibuka mulai 17 September sampai 6 Oktober," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Selasa (5/9/2023).Untuk tahapan seleksi administrasi, kata Ikhwan, dimulai tanggal 17 september 2023 hingga 9 oktober 2023 dan hasil seleksi akan diumumkan pada 10 oktober hingga 13 oktober 2023."Masa sanggah dimulai pada 14-16 oktober 2023 dan jawaban sanggah pada 14 - 18 oktober 2023. Kemudian, pengumuman pasca sanggah tanggal 17 - 23 oktober 2023," jelas Ikhwan. Sementara itu, tambah Ikhwan, untuk pelaksanaan ujian akan dimulai pada tanggal 4 - 13 november 2023."Untuk pelaksanaan ujian SKD dijadwalkan akan dilaksanakan pada 4 sampai 13 November 2023. Tapi lokasinya belum ditetapkan, biasanya di Gedung BKN," tambah Ikhwan.Ikhwan mengatakan, tahun ini pemerintah pusat memberikan kuota PPPK di Riau sebanyak 3.379 formasi. Kuota PPPK yang diberikan oleh pemerintah pusat tidak jauh berbeda dengan usulan yang sudah disampaikan oleh Pemprov Riau."Alhamdulilah dari kuota yang kita usulkan sebagian besar disetujui, seperti formasi guru itu semua usulan kita disetujui," ujarnya. Ikhwan merincikan untuk formasi guru, sebelumnya pihaknya mengusulkan sebanyak 3.057 formasi dan seluruh usulan tersebut disetujui oleh pemerintah pusat. Kemdian untuk formasi tenaga kesehatan dari 174 formasi yang diusulkan, yang disetujui sebanyak 173 orang, berkurang 1 formasi dari yang diusulkan. Sedangkan untuk formasi tenaga teknis dari 196 formasi yang diusulkan yang disetujui hanya 149 formasi atau berkurang 20 formasi dari yang diusulkan."Jadi total semuanya ada selisih 21 formasi antara usulan yang kita sampaikan ke Kemenpan Rb dengan kuota yang disetujui oleh Kemenpan RB," katanya.

Curah Hujan Tinggi, 10 Kabupaten Kota di Riau Tetapkan Siaga Darurat Banjir
Bengkalis

Curah Hujan Tinggi, 10 Kabupaten Kota di Riau Tetapkan Siaga Darurat Banjir

Pekanbaru, Petah.id - Curah hujan terus meningkat, 10 kabupaten/kota di Riau tetapkan status siaga darurat banjir. Kepala BPBD Provinsi Riau, Edy Afrizal mengatakan setelah penetapan status siaga darurat banjir dan longsor tersebut, pihaknya meminta BPBD kabupaten kota se-Riau dan pemerintah setempat untuk menyiagakan personil di posko-posko yang sudah ditetapkan."Sudah 10 kabupaten/kota menetapkan status siaga banjir dan longsor. Kita minta semua stanby di posko masing masing," kata Edy Afrizal.Lebih lanjut dikatakannya, ke 10 Kabupaten/Kota yang sudah menetapkan status siaga banjir dan longsor tersebut yakni Kabupaten Kampar, Kuantan Singingi, Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Bengkalis, Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Siak dan kota Pekanbaru."Jadi saat ini hanya dua daerah yang belum menetapkan status siaga banjir dan longsor, yakni kota Dumai dan Kabupaten Indragiri Hulu," sebutnya.Ia mengatakan, untuk potensi banjir, pihaknya melihat di Pelalawan sangat mungkin terjadi. Dan harus terus dipantau dan disiagakan."Untuk banjir yang kami pantau itu di Pelalawan, tepatnya di jembatan Kerinci. Apabila hujan cukup tinggi, bisa tergenang," ujarnya.Lebih jauh ia mengatakan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan BMKG, dan diprediksi pada bulan Desember ini beberapa daerah di pesisir Riau berpotensi terjadi curah hujan tinggi. "Karena itu kami minta BPBD dan pemerintah setempat siaga," sebutnya. (MCR) 

Gak Ikut Ujian, 12 Pelamar PPPK Dinkes Riau Dinyatakan Tidak Lulus
Bengkalis

Gak Ikut Ujian, 12 Pelamar PPPK Dinkes Riau Dinyatakan Tidak Lulus

Siak, Petah.id - Sebanyak 12 orang pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tenaga Kesehatan Provinsi Riau dinyatakan gugur dan tidak lulus seleksi. 12 orang tersebut gugur lantaran tidak hadir dalam seleksi Computer Assisted Test (CAT) yang berlangsung selama dua hari, Selasa - Rabu Desember 2022 dengan total ada 606 peserta yang masuk daftar peserta ujian.Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan menyampaikan saat pelaksanaan ujian berlangsung ada 12 orang yang tidak hadir. Hari pertama ujian 6 orang dan hari kedua 6 orang. Mereka dinyatakan gugur karena tidak hadir saat ujian."Mereka yang tidak ikut ujian ini kita nyatakan gugur, totalnya ada 12 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Rabu (7/12/2022).Pelaksanaan ujian CAT seleksi PPPK Nakes Riau dipusatkan di dua titik. Diantaranya ada di kantor BKN Regional Pekanbaru, Jalan Hangtuah dan di Poltekes Kemenkes Jalan Melur Sukajadi. Dijelaskan Ikhwan, selain di Kanreg BKN dan Poltekes, ada beberapa peserta ujian yang mengikuti ujian di luar provinsi Riau.Diantaranya di UPT BKN Batam, UPT BKN Padang, Poltekes Kemenkes Malang pada 7 Desember, di BKN pusat. Kemudian di Poltekes Kemenkes Padang. UPT BKN Jambi dan Poltekes Kemenkes Medan.Setelah mengikuti ujian seleksi, maka seluruh pelamar PPPK tinggal menunggu pengumuman kelulusan. Sesuai jadwal pengumuman kelulusan seleksi PPPK Nakes akan diumumkan pada 19 sampai 20 Desember 2022."Tapi ini masih tentatif dan sewaktu-waktu bisa berubah tergantung keputusan dari pemerintah pusat," katanya.Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Riau tahun ini membuka penerimaan tenaga PPPK. Total ada 7.688 lowongan yang dibuka. Rinciannya untuk formasi jabatan fungsional guru sebanyak 7.297 orang, tenaga teknis sebanyak 223 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 168 orang. 

Kejaksaan Periksa Kadis ESDM Riau Terkait Bimtek Fiktif Ratusan Juta Rupiah di Kuansing
Kuantan Singingi

Kejaksaan Periksa Kadis ESDM Riau Terkait Bimtek Fiktif Ratusan Juta Rupiah di Kuansing

Kuansing, Petah.id – Dugaan tindak pidana korupsi bimtek Rp 500 juta, Kejaksaan Negeri Kuansing periksa Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, Indra Agus sebagai saksi. "IA memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 WIB. Dia datang sendiri," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Hadiman, kepada wartawan, Kamis (23/9/2021). Hadiman mengatakan ada 35 pertanyaan dilayangkan kepada Indra Agus. Dia menyebut Indra Agus diizinkan pulang setelah 3 jam menjalani pemeriksaan karena alasan kesehatan. Sekitar pukul 12.00 WIB pemeriksaan kita selesai. Ada 35 pertanyaan yang diajukan penyidik. Setelah itu IA kurang enak badan dan kita izinkan pulang," katanya. Hadiman mengatakan pemeriksaan Indra Agus dilakukan setelah menerima laporan dugaan korupsi dari masyarakat. Dia mengatakan ada bimbingan teknis pertambangan dari Dinas Pertambangan dan ESDM Kuantan Singingi ke Bangka Belitung pada periode 2013-2014. "IA pada waktu itu menjabat Kepala Dinas Pertambangan dan ESDM Kuantan Singingi. Kemudian pindah menjadi Kepala Bapeda dan sekarang Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau," katanya. Dia mengatakan ada dugaan kegiatan fiktif senilai Rp 500 juta dalam bimtek itu. Selain Indra Agus, Kejari Kuansing telah memeriksa 16 saksi lainnya dalam kasus dugaan korupsi ini. "Ada dugaan kegiatan fiktif Rp 500 jutaan. Maka dari laporan masyarakat itu kami tindaklanjuti," kata Hadiman. Hadiman mengatakan kasus yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 500 jutaan itu terjadi pada 2014. Dia mengatakan kegiatan bimtek itu terbukti fiktif lewat putusan bersalah terhadap mantan Bendahara Pengeluaran Dinas Pertambangan dan ESDM Kuansing, ED, dan mantan PPTK di Dinas Pertambangan dan ESDM Kuantan Singingi, AR. "Masing-masing di jatuhi hukuman 1 tahun penjara. Keduanya sudah diberhentikan sebagai ASN pada tahun 2019 begitu keluarnya kebijakan pemerintah terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh ASN," katanya.   Sumber : Detik.com

Warga Gunungmelintang Resah Kawanan Gajah Masuk Kebun
Kuantan Singingi

Warga Gunungmelintang Resah Kawanan Gajah Masuk Kebun

Telukkuantan, Petah.id –  Warga Desa Gunungmelintang, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau diresahkan dengan keberadaan kawanan gajah yang sudah berhari-hari berada di kebun warga. Kepala Desa Gunung Melintang Hamzah Harianto menuturkan empat ekor gajah tersebut berada di kebun warga yang berbatasan langsung dengan areal konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).  "Gajah ini makan tanaman sawit warga yang masih berumur dua tahun," katanya, Selasa (16/3/2021). "Dalam semalam, kebun sawit yang habis bisa mencapai satu hektare. Itu bukan jumlah yang sedikit bagi petani kami," tambah Hamzah. DisampaikanHamzah, warga Gunungmelintang sudah berupaya untuk mengusir gajah tersebut. Namun, gajah tersebut tidak mau diusir. "Kami usir, tak pergi. Bahkan, gajah ini mengejar masyarakat yang datang. Kalau kami datang, pasti ditunggu sama gajah, dikejar dan ketika kami lari, dia langsung merusak tanaman sawit sekitar," kata Hamzah. Hamzah mengaku sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari PT RAPP, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) hingga Yayasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak-pihak tersebut. "Kami berharap, pihak-pihak tersebut segera mengambil tindakan untuk menggiring kembali kawanan gajah ke kawasan TNTN," ujar Hamzah. Dituturkan Hamzah, konflik antara masyarakat Gunungmelintang dan gajah bukan sekali ini saja terjadi. Hamzah pun pernah menjadi korban keganasan gajah, dimana kebunnya habis dimakan hewan dilindungi tersebut. "Agar konflik ini tidak terulang lagi, kami berharap ada petugas yang ditempatkan di Gunungmelintang, sama seperti yang ditempatkan di desa lain," tutup Hamzah.   Sumber : Goriau.com    

SPPD Fiktif, Kepala BPKAD Kuansing Ditetapkan Sebagai Tersangka
Hukum

SPPD Fiktif, Kepala BPKAD Kuansing Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kuansing, Petah.id - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuantan Sengingi (Kuansing) inisial HA ditetapkan tersangka atas dugaan kasus korupsi.HA diduga membuat SPPD Fiktif pada tahun 2019. Oleh sebab itu, Kejaksaan Negeri Kuansing sudah menetapkan HA sebagai tersangka pada 10 Maret 2021 kemarin.Penetapan HA sebagai tersangka berdasarkan keterangan yang diperoleh dari saksi-saksi dan alat bukti surat berupa surat perintah tugas dan surat perjalanan dinas (SPPD) fiktif yang diperoleh tim Kejari Kuansing." HA lah yang menandatangani SPJ fiktif itu dan uang SPJ fiktif itu dia lah yang menggunakannya. Sejauh ini masih dia yang kita tetapkan tersangka," kata Kejari Kuansing Hadiman SH MH dikutip dari Riaupos.co, Senin (15/3/2021) di Teluk Kuantan.Saat ini, tambah Hadiman, pihaknya terus melakukan pendalaman atas dugaan korupsi SPPD fiktif di BPKAD Kuansing. HA, sebagai Kepala BPKAD Kuansing kembali akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Selasa (16/3/2021). Bila Selasa (16/3/2021) HA sebagai tersangka tidak datang, kata Dia lebih jauh, maka pihaknya akan kembali memanggil HA Jumat (19/3/2021). Bila masih mangkir, HA akan diminta hadir dan diperiksa sebagai tersangka Senin (22/3/2021). "Hari itu akan kami tunggu. Jika tidak datang sampai pukul 10.00 WIB, akan kami cari di mana pun dan langsung melakukan penahanan," ujarnya.Disinggung aoal berapa kerugian negara, Kejari Hadiman menjelaskan memang masih belum final perhitungannya.Karena, kata Hadiman, beberapa tempat seperti Jakarta, Batam, Palembang, Sumatera Barat masih belum tuntas pengambilan datanya yang juga menjadi tempat perjalanan dinas dengan SPPD di fiktifkan. Namun perhitungan sementara, mencapai Rp600 juta. Kejari terbaik se Riau ini, dengan tegas mengatakan tidak ada istilah tebang pilih dalam penanganan korupsi. "Jika bersalah, ada bukti akan kita tuntaskan. Tidak pandang bulu," ujarnya.Sumber : Riaupos.co

Tiga Hari Hilang Diduga Tenggelam, Arul Ditemukan Tak Bernyawa
Kuantan Singingi

Tiga Hari Hilang Diduga Tenggelam, Arul Ditemukan Tak Bernyawa

KUANSING, Petah.id - Arul (8) akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa setelah tiga hari dalam pencarian. Arul merupakan warga Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah Kuantan Singingi (Kuansing).Sebelumnya, Arul dikabarkan hilang diduga hanyut di Sungai Kuantan dan ditemukan sudah meninggal pada Selasa, (16/2/2021) sekira pukul 11.00 WIB.Korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga Tanjung Pisang, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang."Alhamdulillah sudah ditemukan tadi sekitar pukul 11.00 WIB kurang didaerah Tanjung Pisang Baserah. Korban sudah dievakuasi dibawa ke Teluk Kuantan," ujar Camat Pangean, Mahviyen Trikon Putra, Selasa (16/2/2021).Kronologis kejadiannya, Arul dilaporkan hilang pada Minggu 14 Februari 2021 sekira pukul 14.30 WIB.Ketika itu, awalnya korban pergi ke objek Wisata Pantai Jai-Jai Raok, Desa Padang Tanggung, Pangean menggunakan mobil. Sampai di tempat wisata tersebut korban bersama dua orang temannya langsung bermain menuju pantai berpasir di pulau Jai-Jai Raok.Sedang asyik bermain pasir, kaki seorang temannya bernama Faras terkena duri pelepah sawit. Awalnya Faras hanya pergi seorang diri ke tepi sungai kuantan berniat untuk mencuci kaki.Namun korban ternyata juga ikut dari belakang menuju tepi Sungai Kuantan. Meski sudah dilarang oleh teman lainnya tapi korban tidak menghiraukan.Korban yang tidak mengetahui kedalaman Sungai Kuantan tiba-tiba terperosok lalu tenggelam. Melihat korban tenggelam, teman korban bernama Faras langsung berusaha mencoba menolong.Namun Faras juga ikut terbawa arus sungai. Beruntung Faras bisa diselamatkan setelah berteriak meminta tolong kepada warga yang ada di sekitar.Sumber : Suara.com