Peringkat 10 dari 12 Kabupaten Kota Se Riau, KPK Evaluasi Renaksi MCP di Siak

Siak, Petah.id - Upaya pencegahan korupsi terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Demikian dilakukan oleh KPK melalui Unit Koordinator dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) di Kabupaten Siak, Riau.

Tim Kopsurgah melakukan monitoring serta evaluasi capaian rencana aksi (renaksi) pencegahan korupsi terintegrasi dengan Monitoring Centre for Prevention.

Kasatgas Korsupgah KPK, Arief Nurcahyo mengatakan Kabupaten Siak merupakan yang pertama mendapatkan pendampingan KPK, sehingga menjadi barometer kualitas pengambilan kebijakan  terhadap rencana aksi (renaksi) kinerja dalam satu tahun anggaran.

Namun, Arief menyayangkan, Kabupaten dampingannya itu berada pada urutan ke-10 dari 12 kabupaten kota yang ada di Riau, dan urutan ke-463 se-Indonesia.

Bahkan, lanjutnya, posisi Kabupaten Siak di bawah Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

“Makanya kami hadir untuk menggenjot renaksi kinerja karena masih ada waktu beberapa hari ke depan, hingga akhir tahun,” ungkap Arief saat pertemuan di Gedung Raja Indra Pahlawan Lt2 Kantor Bupati Siak.

Ditambahkan Arief, KPK tidak ingin intervensi soal dana APBD maupun Dana Desa. 

"Tapi kita inginkan adanya tranparansi. Kami mengingatkan agar jangan salah kelola. Sebab ini bukan uang pribadi tapi dana rakyat," tegas Arief.

MCP ini, kata Arif lebih jauh, bukan barang baru melainkan sudah 3 sampai 4 tahun berjalan. Sehingga, dibutuhkan sebuah komitmen dari semua pihak.

"Kunci dari berhasilnya MCP ini berada di Kepala Daerah. Kepala daerah bisa mengontrol secara langsung. Kami (KPK) hanya meminta komitmen," kata Dia.

Kendati seluruh OPD di Siak jauh dari standar yang diharapkan, Arief mengapresiasi DPMPTSP sebab renaksinya di atas rata rata, yaitu 56,3 persen dan sampai akhir tahun ini, dia yakin bisa sampai 80 persen.

Arief menyarankan Pemkab Siak dapat memaksimalkan potensi daerah. Tentu dengan tetap mengedepankan mekanisme sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta menjunjung nilai-nilai integritas. 

Menurut Arief, Siak bisa memaksimalkan penerimaan tidak hanya PBBP2 dan BPHTB tapi juga optimalisasi penerimaan pajak daerah dari aspek lainnya, APBD, dan aset.

“Sangat banyak potensi pajak yang bisa digali sebagai terobosan untuk mendongkrak PAD,” ungkap Arief.

Hal yang sama diharapkan anggota Satgas Korsupgah KPK Mery Putri. Dia meminta Badan Keuangan Daerah menggesa renaksi MCP, sehingga semuanya termonitor dan menjadi jelas capaiannya.

Ketika hal itu diminta kepada Plt Kepala BKD, dia berjanji segera menuntaskan renaksi MCP. Dan Wakil Bupati Siak Husni memintanya dalam pekan ini dapat dituntaskan.

Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Rubiati dengan tergagap-gagap menanggapi beberapa pertanyaan yang dilontarkan dari KPK terkait tentang renaksi MCP.

"Sebenarnya sudah siap, tinggal diinput, masih menunggu tanda tangan pak Sekda," kata Rubiati.

Laporan : Ph1
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :