Jalan Provinsi yang Amblas di Sabak Auh Memakan Korban
Foto : Pengendara sepeda motor yang jatuh ke ruas jalan longsor di Sabak Auh/ Dokumentasi : Istimewa
Siak, Petah.id - Ruas jalan yang amblas di Dusun 1 Kampuny Bandarsungai, Kecamatan Sabak Auh bikin salah satu pengendara sepeda motor terjeremban di dalam lubang jalan yang lonsor.
Perstiwa nahas tersebut terjadi pada Minggu (17/12/2023) malam. Diketahui, ruas jalan yang amblas itu statusnya milik Provinsi Riau dimana jalam tersebut penghubung antara Kabupaten Siak ke Kabupaten Bengkalis.
Terlihat jalan yang longsor tersebut sudah memakan separuh jalan, sehingga para pengendara yang melintas harus ekstra hati-hati apalagi pada malam hari.
Penghulu Kampung Bandar Sungai Putra Fajar mengatakan, peristiwa nahas yang menimpa salah seorang pengendara sepeda motor itu terjadi pada pukul 20.00 Wib.
Pengendara sepeda motor itu terjerembab masuk ke dalam lubang jalan yang amblas tersebut lantaran kondisi jalan yang gelap sehingga penglihatan pengendara jadi terbatas.
"Motor itu dari Sungai Pakning ke arah Siak, sepeda motor dan orangnya masuk ke lobang. Memang orangnya selamat, tapi ini sudah memakan korban, jangan sampai ada korban jiwa baru ada respon untuk perbaikan," tegas Penghulu Kampung Bandar Sungai, Putra Fajar.
Longsornya badan jalan itu karena Booxculvert runtuh terseret air, sudah lama tanda longsor akan melebar, namun terlihat tidak ada pencegahan dari pihak penyelenggara jalan agar longsor tidak bertambah.
"Terakhir pada tanggal 8 Desember kemarin kami ambil dokumentasi dan melaporkan kondisi ini ke Dinas PU, tapi gitu aja, tidak nampak tindakan. Sekarang sudah separoh badan jalan menjadi lobang," kata Putra Fajar.
Putra Fajar berharap semua pihak yang terkait bisa gerak cepat, baik itu dari Pemerintah Kabupaten Siak dan Pemerintah Provinsi Riau bisa segera mengambil tindakan agar tidak ada lagi korban selanjutnya.
"Ini merupakan jalan antar kota dalam provinsi, kali jalan ini putus, tentu akses kendaraan angkutan logistik terganggu," tegasnya.
Jika jalan ini putus, masyarakat bisa melintas ke jalan alternatif, yakni masuk ke Jalan Jaya Mukti, Kampung Bandar Pedada, namun statusnya jalan kelas III yang secara ketentuan tidak bisa dilalui oleh mobil angkutan berat.
"Kalau jalan lintas provinsi itu putus, jalan masyarakat di dalam kampung akan jadi korban, cepat rusak kalau mobil berat masuk," tutup Putra Fajar.
Laporan : Ph1
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :