Bertahun LAMR Siak Tak Pernah Diberi Anggaran Pemda
Foto : Jajaran Polres Siak gotong royong bersihkan laman kantor LAMR Siak/ dokumentasi Humas Polres Siak
Siak, Petah.id - Beberapa tahun terakhir Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak diabaikan oleh pemerintah daerah. Hal itu terbukti dengan tidak diberinya anggaran lembaga adat tersebut.
Selama ini, LAMR Siak hanya bergantung pada dinas pendidikan dan kebudayaan setempat. Bahkan, hanya untuk operasional saja tidak cukup.
Dikatakan Anggota Bidang Kajian dan Penelitian LAMR Siak, Deddy Irama mendorong adanya Peraturan Daerah tentang LAMR Siak.
"Kami mengusulkan adanya anggaran berkelanjutan untuk LAMR Siak. Jadi kami mendorong adanya Perda tentang LAMR Siak seperti yang di provinsi atau di kabupaten/kita lainnya," kata Anggota Bidang Kajian dan Penelitian LAMR Siak, Deddy Irama.
Hal tersebut dikatakannya dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Kegiatan Daerah 2023. Menurutnya sejak Ketua LAMR Siak, Datuk Wan Said tahun 2016 lembaga tersebut tak punya anggaran sendiri.
Deddy menambahkan bahwa usulan Perda ini sudah pernah disampaikan kepada Ketua DPRD Siak sebelumnya. Namun belum terealisasi apalagi masuk dalam proyek legislasi daerah.
Menanggapi hal itu, Bupati Siak, Alfedri mengatakan Perda LAMR itu ada di provinsi. Dirinya belum ada dengan ada kabupaten/kota lain di Riau yang punya Perda LAMR.
"Ini kan Lembaga Adat Melayu Riau jadi adanya di provinsi. Tapi coba kita konsultasikan dan kaji dulu. Tapi bagusnya ini dia bentuk unit pelaksana teknis daerah kebudayaan. Kalau bisa UPTD ini berkantor di LAMR Siak," ujarnya.
Terkait hibah untuk LAMR Siak sebut dia karena tidak ada payung hukum undang-undang soal ini.
"Seperti hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia itu ada UU Olahraga Nasionalnya," sebutnya.
Sumber : Antara
Laporan : Ph1
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :