Gemar Edarkan Sabu, Bang Ajis Diringkus Polres Siak

Foto : Terduga pelaku AA alias Bang Ajiz saat diamankan Polres Siak/ Dokumentasi : Humas Polres Siak

Siak, Petah.id - Satresnarkoba Polres Siak kembali mengamankan seorang pelaku diduga pengedar narkotika jenis sabu di Kampung Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Siak. 

Polisi menangkap AA alias Bang Ajiz di rumah kediamannya. Bersama pelaku diamankan tujuh paket sabu siap edar. 

Kapolres Siak AKBP Ronal Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Sihol Sitinjak membenarkan penangkapan seorang pelaku warga Kampung Benteng Hulu. 

"Pelaku yang ditangkap berjumlah satu orang, adapun barang bukti (BB) yang ditemukan sebanyak 7 paket dengan berat kotor 32,22 gram," terang Kasatresnarkoba Polres Siak, AKP Sihol Sitinjak. 

Kronologisnya, kata AKP Sihol, penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucap AKP Sihol. 

Dari hasil penyelidikan, lanjut AKP Sihol, Senin (21/03/2023) sekira pukul 10.00 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku ditemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu yang diletak di atas meja dan lima paket ditemukan didalam satu buah kotak handphone.

“Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui mengakui tujuh paket diduga narkotika jenis sabu tersebut ia peroleh dari seseorang berinisial P ,” terangnya. 

Beberapa barang bukti turut diamankan oleh jajaran kepolisian seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut. 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat. Bersama kita perangi narkoba," tutup AKP Sihol. 

Laporan : Ph1
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :