Ayah Kandung di Siak Tega Cabuli Anaknya

Foto : Ilustrasi / Internet

Siak, Petah.id - Bunga (bukan nama sebenarnya) warga Kampung Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Siak harus menanggung pilu yang luar biasa. Pasalnya, sejak tahun 2020 ia menjadi korban nafsu bejat ayah kandungnya sendiri. 

Remaja putri itu menjadi korban kekerasan seksual sejak kelas enam sekolah dasar hingga kelas satu SMA. 

Kekerasan seksual tersebut tidak hanya dilakukan oleh SPR (51) ayah kandung korban. Abang angkatnya pun turut menggaulinya. 

Kasat Reskrim Polres Siak AKP Bayu Ramadhan mengatakan, abang angkat korban tersebut kini masih berusia 16 tahun. 

Disampaikan AKP Bayu, pihaknya mendapatkan laporan dari ibu kandung korban. 

"Selama ini korban di bawah tekanan ayahnya. Disebutkan ayahnya, jika mengadu, dia akan dipenjara. Jadi anaknya merasa kasihan,” kata Kasat Reskrim AKP Bayu.

Belakangan, tambah AKP Bayu, karena lelah dijadikan budak seks oleh ayah kandung dan abang angkat, Bunga menceritakan kejadian yang menimpanya terhadap ibunya. 

"Lelah jadi pelampias nafsu ayah dan abang angkatnya, korban bercerita kepada ibunya," sebut AKP Bayu. 

Sementara itu, PS Kanit IV Satreskrim Polres Siak Aipda Leonar Pakpahan SH, beserta Unit IV Satreskrim Polres Siak membekuk keduanya, disaksikan Bhabinkamtibmas Irhami dan perangkat kampung.

“Saat ini, keduanya sudah kami tahan, dan dalam proses penyidikan,” terangnya

Keduanya melakukan pencabulan terhadap korban, saat orang tidak ada di rumah, sehingga lebih leluasa. Dan waktunya juga berbeda beda, tidak bersamaan.

“Keduanya melakukan aksinya terhadap korban secara bergantian di waktu berbeda,” ungkapnya.

Laporan : Ph1
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :