Pekanbaru, Petah.id – Perhutanan Sosial (PS) merupakan program pemerintah yang menjadi fokus utama dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk lebih menyejahterakan masyarakat yang tinggal disekitar hutan. Hingga saat ini, program PS di Provinsi Riau baru tercapai sebesar 20 persen dari target seluas 1,3 juta hektar.
“Dari target 1,3 juta hektare PS di Riau, saat ini baru tercapai sebesar 20 persen. Namun jumlah 20 persen itu juga sudah cukup besar yakni sekitar 260 ribu hektar,” kata Asisten II Setdaprov Riau, M. Job Kurniawan.
Dijelaskan M. Job, untuk mensukseskan program ini pihaknya telah bekerjasama dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), KLHK dan juga NGO. Pihaknya juga sudah membentuk tim di tingkat daerah dan juga ada tim Pokja Perhutanan Sosial.
“Dalam mencapai target PS itu, perlu sosialisasi dari semua pihak,” tegasnya.
Menurut M. Job, masyarakat perlu diberi pemahaman bahwa pengalihan ke program PS akan banyak memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan. Sebab masyarakat tidak sekedar menjaga hutan saja, tapi juga mendapat manfaat ekonomi.
“Kami pemprov Riau akan membantu untuk melakukan pengurusan izin agar capaian PS di Riau dapat terus meningkat,” sebutnya.
Sebagai informasi, Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara/hutan adat oleh masyarakat sekitar hutan/masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama. Tujuannya untuk kesejahteraan, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya demi mewujudkan Hutan Desa, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan.
Program ini membuat masyarakat dapat mengelola hutan dan memperoleh manfaat ekonomi. Dengan begitu dapat menepis anggapan masyarakat mengenai sulitnya memanfaatkan kawasan hutan di sekitar mereka.
Adapun program PS dilatarbelakangi oleh dua agenda besar dari KLHK, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dan menciptakan model pelestarian hutan yang efektif.