1. Pemkab Siak Siapkan 3 Iven Besar Akhir Tahun 2023, Catat Tanggalnya
  2. Kerap Terjadi KDRT dan Kekerasan Terhadap Anak di Siak, Wabup Husni : Banyak Faktor Penyebab
  3. Panen Raya Padi di Bungaraya, Alfedri : Lumbung Padi di Kabupaten Siak
  4. Jadikan Haul Sultan Momentum Wisata Religi di Kota Istana
  5. Dituding Ingkar, PT KTU Tunjukkan Dokumen Otentik Berisi Komitmen yang Telah Ditunaikan Terhadap Pecahan 117 KK di Koto Gasib Siak
  6. Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Lompat dari Jembatan Maredan Tualang ke Sungai Siak
  7. Haul Syekh Abdul Qodir Al Jailani ke - 884 di Kerinci Kanan Siak, Alfedri Janji Perhatikan Ponpes
  8. HUT Astra Agro Lestari ke - 35, PT KTU Berikan Beasiswa kepada 66 Pelajar di Siak
  9. UHC tercapai 96 Persen, Pemkab Siak Diganjar Penghargaan oleh BPJS Kesehatan
  10. Jaga Tradisi dan Budaya Melayu, Pemkab Gelar Siak Bermadah
  11. Sempena Hari Jadi Kabupaten Siak ke-24, Pemkab Siak Gelar Operasi Katarak Gratis
  12. PT KTU Bantu Bibit Semangka dan Pupuk Organik untuk Kelompok Tani di Koto Gasib
  13. 30 Balita Stunting di Tumang Dapat Bantuan Makanan Tambahan, Benny : Manfaatkan dengan Baik
  14. Jadi Plt Mentan, ini Strategi Arief Prasetyo Adi Soal Pangan
  15. Sukseskan Pemilu Serentak 2024 Mendatang, Kapolres Siak : Kita Kerahkan Seluruh Tenaga dan Usaha
  16. Upaya Hujan Buatan, 600 Kilogram Garam Disemai di Langit Siak dan Pelalawan
  17. Pelamar PPPK Guru di Pemprov Riau Masih di Bawah Kuota
  18. Ada Poslantas di Bundaran Kwalian Siak, Pengendara Harus Taat Aturan Lalu Lintas
  19. Jaksa Selidiki Harta Kekayaan Mantan ASN Dinas Pertanian Pemkab Siak
  20. HUT Ke-78 TNI, Dandim Siak Mengajak Personil Untuk Menjaga Nama Baik Institusi
  21. Jaksa Tangkap Paksa Tersangka Suparmin Terkait Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi
  22. 2,5 Hektar Lahan di Rawang Air Putih Siak Terbakar
  23. Atlet Riau Ikut Sumbang Medali Untuk Indonesia di Asian Games 2023
  24. Gegara Kabut Asap, Disdik Siak Imbau Siswa dan Guru Gunakan Masker
  25. Kabut Asap Selimuti Kota Siak, Papan ISPU Rusak
  26. Buaya Ukuran Jumbo Muncul di Pelabuhan Tanjung Buton, Penghulu Mengkapan: Sudah Biasa
  27. Kabut Asap Tipis Selimuti Kabupaten Siak, Manggala Agni : Itu Kabut Asap Kiriman
  28. Seleksi PPPK, Kepala BKPSDMD Siak : Jangan Percaya Jika Ada Yang Mengaku Bisa Meloloskan 
  29. Pemkab Siak Beri Layanan Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Miskin, Cek Cara Pengajuannya
  30. Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma di Riau Naik
  31. DPRD Siak Kritik Pemkab Soal Penggunaan Anggaran DBH-DR
  32. Hadiri Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar dan Istri Promosi Batik Riau
  33. Soal Kabut Asap di Riau, Kepala BPBD Provinsi Riau : Ini Asap Dari Provinsi Tetangga Kita
  34. BREAKING NEWS! Gempa Berkekuatan 5,4 Guncang Sukabumi, Getaran Terasa Sampai Jakarta!
  35. DPRD Desak Pemkab Segera Operasikan Rumah Sakit Tipe D
  36. Pelaku Curanmor di RSUD Siak Meresahkan Warga
  37. APBD P 2023 Disahkan, DPRD Dorong Pemkab Siak Merealisasikan Program Berobat Gratis

Kejaksaan Periksa Kadis ESDM Riau Terkait Bimtek Fiktif Ratusan Juta Rupiah di Kuansing

Kejaksaan Periksa Kadis ESDM Riau Terkait Bimtek Fiktif Ratusan Juta Rupiah di Kuansing
Kuantan Singingi
Foto : Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, Indra Agus / Istimewa

Kuansing, Petah.id – Dugaan tindak pidana korupsi bimtek Rp 500 juta, Kejaksaan Negeri Kuansing periksa Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, Indra Agus sebagai saksi.


"IA memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 WIB. Dia datang sendiri," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Hadiman, kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).

Hadiman mengatakan ada 35 pertanyaan dilayangkan kepada Indra Agus. Dia menyebut Indra Agus diizinkan pulang setelah 3 jam menjalani pemeriksaan karena alasan kesehatan.


Sekitar pukul 12.00 WIB pemeriksaan kita selesai. Ada 35 pertanyaan yang diajukan penyidik. Setelah itu IA kurang enak badan dan kita izinkan pulang," katanya.

Hadiman mengatakan pemeriksaan Indra Agus dilakukan setelah menerima laporan dugaan korupsi dari masyarakat. Dia mengatakan ada bimbingan teknis pertambangan dari Dinas Pertambangan dan ESDM Kuantan Singingi ke Bangka Belitung pada periode 2013-2014.

"IA pada waktu itu menjabat Kepala Dinas Pertambangan dan ESDM Kuantan Singingi. Kemudian pindah menjadi Kepala Bapeda dan sekarang Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau," katanya.

Dia mengatakan ada dugaan kegiatan fiktif senilai Rp 500 juta dalam bimtek itu. Selain Indra Agus, Kejari Kuansing telah memeriksa 16 saksi lainnya dalam kasus dugaan korupsi ini.

"Ada dugaan kegiatan fiktif Rp 500 jutaan. Maka dari laporan masyarakat itu kami tindaklanjuti," kata Hadiman.

Hadiman mengatakan kasus yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 500 jutaan itu terjadi pada 2014. Dia mengatakan kegiatan bimtek itu terbukti fiktif lewat putusan bersalah terhadap mantan Bendahara Pengeluaran Dinas Pertambangan dan ESDM Kuansing, ED, dan mantan PPTK di Dinas Pertambangan dan ESDM Kuantan Singingi, AR.

"Masing-masing di jatuhi hukuman 1 tahun penjara. Keduanya sudah diberhentikan sebagai ASN pada tahun 2019 begitu keluarnya kebijakan pemerintah terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh ASN," katanya.

 

Sumber : Detik.com



Editor : Ph1
Bagikan berita ini melalui :