Diduga Sebagai Pengedar, AK Warga Sungai Apit Ditangkap Polres Siak

Foto : Terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Sungai Apit, Siak/ Foto : Istimewa

Siak, Petah.id - Jajaran Polres Siak kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Jalan Diponegoro, Kelurahan Sungai Apit, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Jumat (30/9/2022).

Pelaku IE alias AK (47) dicokok Satres Narkoba Polres Siak bersama barang bukti 14 paket diduga narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 11,2 gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui  KBO Satres Narkoba Polres Siak Ipda Fernando Manurung menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kasat Resnarkoba Polres Siak memerintahkan Tim untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," ungkap Ipda Manurung.

Lanjut Ipda Manurung menjelaskan bahwa pada hari Jumat tanggal 30 September 2022 sekira pukul 14.00 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 orang laki-laki IE als AK,

“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 14 paket diduga narkotika jenis sabu yang di bungkus satu buah kotak rokok warna hitam,” jelasnya.

Dari hasil interogasi awal terduga pelaku mengakui bahwa paket tersebut merupakan miliknya yang ia peroleh dari H (DPO) dan atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut.

"Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Siak," tutupnya.

Laporan : Ph1
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :