Siak, Petah.id - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di TPS 3 Jayapura, TPS 3 Buantan Besar dan membentuk satu TPS khusus di RSUD Siak dalam polemik Pilkada Siak 2024.Atas hal tersebut, Malik, ketua Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya, Siak, Riau, tak menyangka bakal dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS nya hingga di hujat kasar oleh netizen di media sosial. Hujatan itu mulai mucul setelah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, membacakan amar putusan pada Sidang Perkara PHPU Gubernur, Bupati dan Walikota di Pilkada 2024.Untuk Kabupaten Siak memutuskan dilakukan PSU di dua TPS, yaitu di TPS 3 Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya, TPS 3 Buantan Besar Kecamatan Siak, dan membentuk TPS lokasi Khusus di RSUD Tengku Rafi'an Ahmad Siak. Dari peristiwa itu hujatan kasar mulai muncul di media sosial, ada menyebutkan petugas TPS 3 tidak becus kerja sampe-sampe jadi PSU dan hujatan lainya. Namun demikian, Malik tetap sabar legowo walau di hujat, ia menganggap semua itu adalah konsekuensi atau resiko dari sebuah pekerjaan. "Biar aja mas walau dihujat kayak mana pun, mungkin mereka enggk tau cerita sebenarnya yang terjadi di lapangan, yang jelas kami sudah menjalankan tugas sebagai mana mestinya," ucap Malik, Jum'at 28 Februari 2025.Bahkan di MK disebutkan kelalaian petugas penyelenggara tidak menyalurkan surat C pemberitahuan kepada warga, sehingga layak dilakukan PSU. "Kita terima saja memang begitu faktanya, MK juga berpatokan pada aturan yang ada," imbuhnya. Namun perlu diketahui bahwa petugas TPS 3 sudah turun ke lokasi tempat tinggal warga yang di maksud dalam gugatan.Warga tersebut adalah pekerja PT TKWL yang bertempat tinggal di kawasan perkebunan di divisi 4 dan 5, namun beralamat atau domisili di Kampung Jayapura, dari lokasi TPS 3 sekitar hampir 1 jam perjalanan melewati jalan tanah perkebunan yang licin, gelap dan sepi. Lanjutnya, sebelum petugas mengantarkan surat C pemberitahuan sudah terlebihdulu menanyakan kepada perangkat RT dan RK, bahkan sudah diantar oleh tokoh masyarakat yang tinggal di dalam perkebunan untuk menunjukkan rumah warga yang masuk dalam DPT."Kita sudah nanya ke RT dan RK mereka tidak tahu karna warga tersebut tinggalnya jauh didalam sana, bahkan udah diantara oleh tokoh masyarakat di dalam, namun cuman 30 orang yang tersalurkan, 61 tidak," Paparnya. "Anggota udah keliling disana mas enggk ketemu juga, bahkan sampai adzan Isya baru pulang karena emang udah nggk ketemu," Papar Malik. Usai menyalurkan C Pemberitahuan, keterangan lengkap terkait 61 yang tidak tersalurkan dilaporkan dengan keterangan lengkap dan diketahui oleh Panwas."Warga itu diantaranya ada yang udah pindah, enggk kerja lagi disitu dan meninggal," Terangnya. Namun, ternyata ada gugatan hingga ke MK yang berujung PSU. Kendati demikian saya sudah memberikan keterangan sebagaimana faktanya saat di panggil dua kali di Kantor KPU Siak. "Ini pertama kali saya menjadi petugas TPS yang sampai PSU, bahkan sejak zaman Soeharto saya sudah selalu ikut jadi petugaa KPPS, sebelumnya aman-aman aja tidak ada masalah sampai PSU," Ungkapnya. Terkait hasil putusan MK saya tidak ada diberitahu oleh pihak penyelenggara Pilkada maupun pihak pemerintah Kampung, karena saya mengikuti berita tahu PSU ya dari berita itu. Hingga kini belum ada arahan apapun untuk melakukan PSU. Terkait PSU ini selaku ketua KPPS menyatakan dengan tegas tidak berpihak kepada siapapun atau ke calon manapun. "Kita masih menunggu arahan dari KPU terkait teknis pelaksaan PSU, jika petugas lama yang bertugas kami siap melaksanakan, seandainya harus diganti petugas baru juga tidak papa," Ungkapnya. Diketahui, lokasi TPS 3 berada di gedung MDTA Muawanah, Rt 01 RK 07 Kampung Jayapura, dengan jumlah DPT yaitu 494 suara, dengan rincian pemilih laki-laki 248 dan perempuan 246. Partisipasi masyarakat yang memberikan hak pilih, laki-laki 142, perempuan 151, atau berjumlah 293, sementara 212 tidak berpartisipasi termasuk cadangan 2,5 persen dari DPT di TPS.Di TPS 3 Perolehan suara paslon pada pemilihan 27 November lalu yaitu, 1. Nomor urut satu Irving Kahar Arifin - Sugianto peroleh 70 suara.2. Nomor urut dua Afni Z - Syamsurizal peroleh 139 suara.3. Nomor urut 03 Alfedri - Husni peroleh 79 suara.
Siak, Petah.id - Ratusan masyarakat Kampung Langkai, Kecamatan Siak ziarah ke kubur yang berada di Dusun Parit Baru.Hal itu dilakukan warga lantaran sudah menjadi tradisi setiap tahunnya dalam menyambut bulan suci Ramadan.Menariknya, ziarah kekuburan tersebut tidak hanya diikuti oleh para orang tua, anak muda setempat juga berbondong bondong turut serta.Agung Prawoto (27) salah satu pemuda yang turut serta dalam berziarah ke kuburan mengatakan berziarah ke makam untuk mendoakan yang sudah mendahului.Disampaikan Agung, sapaan akrabnya, berziarah ke makam untuk menyambut bulan suci Ramadan setiap tahun dilaksanakan. Ia sendiri sudah kali ke tujuh turut andil."Sudah menjadi tradisi warga sini untuk berziarah secara bersama sama untuk mendoakan orang yang sudah mendahului," kata Agung Prawoto."Saya sudahh 7 kali ikut serta. Sejak saya kecil tradisi ini sudah ada," sambung Agung.Doa bersama itu, lanjut Agung, mendoakan agar para arwah yang mendahului diterima segala amal ibadahnya."Doa bersama bertujuan agar para arwah yang telah mendahului di terima segala amal ibadahnya dan diampuni segala dosanya," sebut Agung.Selain itu, ikut sertanya para pemuda juga memupuk rasa kebersamaan dan menumbuhkan sikap gotong royong."Tradisi seperti ini harus terus dilestarikan agar dapat memupuk kebersamaan dan semangat gotong royong dalam diri pemuda," beber Agung.Senada dikatakan Penghulu Kampung Langkai, Sugeng Purwadi menyebutkan, selain berdoa bersama, momen itu dijadikan warga untuk saling meminta maaf dalam menyambut bulan suci Ramadan."Hal tersebut juga menjadi momen saling bermaafan antar warga dalam menyambut bulan suci Ramadan," sebut Sugeng Purwadi.Kegiatan tersebut diawali dengan membersihkan seluruh makam kemudian berdoa bersama.Setelahnya, sambung Sugeng Purwadi, warga dan pemuda membersihkan masjid dan memastikan semua kran air lancar, sebagai persiapan melaksanakan Salat Tarawih."Tradisi ini dilakukan sejak lama dan semua warga begitu bersemangat dalam menyambut Ramadan sebagai bulan yang suci," tutupnya.
Siak, Petah.id - Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP se-Kabupaten Siak menetapkan kepengurusan baru untuk periode 2025 - 2028, di Aula SMPN 1 Siak.Sekretaris MKKS Kabupaten Siak Elpiandis, S.Pd., M.Pd mengatakan sedikitnya ada 42 orang yang turut dilantik sebagai pengurus MKKS Kabupaten Siak.Elfiandis menambahkan, ke depan pihaknya berusaha mengakomodir kepentingan yang berhubungan dengan pendidikan khususnya pada jejang SMP."Kita terus berusaha membawa pendidikan di Kabupaten Siak ke arah yang lebih baik lagi," kata Sekretaris MKKS Kabupaten Siak, Elfiandis, Rabu (5/2/2025).Ditambahkan Elfiandis, pihaknya juga sudah menyusun program kerja disetiap bidang yang ada dalam struktur organisasi MKKS SMP Kabupaten Siak.Ia berharap, program kerja yang sudah dibuat mampu diimplementasikan oleh berbagai bidang dan dikolaborasikan untuk kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Siak."Kami berharap program kerja yang telah disusun mampu mendorong dunia pendidikan di Siak semakin maju," tambahnya.Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, Fahrurrozi berharap dengan terbentuknya MKKS SMP se Kabupaten Siak bisa bersinergi dan memberikan dampak dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan."Mari bersinergi dan berkolaborasi, karena pendidikan ini tidak akan bisa diselesaikan oleh sekelompok orang saja, akan tetapi harus dilakukan secara bersama-sama," kata Kadisdik Siak Fahrurrozi.Ia berpesan agar MKKS SMP se Kabupaten Siak mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Siak."Kami yakin MKKS SMP Kabupaten Siak bisa menjadi katalisator dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan kita ke depan," pinta Ozi.Selain itu, sambung Ozi, pentingnya peningkatan kompetensi pengajar. Baik Kepala Sekolah dan guru sebagai faktor utama dalam memajukan pendidikan di Siak."Pendidikan yang berkualitas tidak bisa terwujud tanpa guru dan kepala sekolah yang kompeten," tutupnya.
Siak, Petah.id - Ingin ketahui terkait pengelolaan pelabuhan Tanjung Buton, DPRD Siak panggil BUMD PT Sarana Pembangunan Siak (SPS), PT Samudera Siak (SS) dan KSOP Tanjung Buton dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banggar DPRD Siak, Senin (3/2/2025).Namun disayangkan, Asisten II Hendrisan, Direktur PT SPS Bob Novitriansyah dan Direktur PT SS Juprizal tak hadir atas panggilan wakil rakyat Siak tersebut.Wakil Ketua Komisi II DPRD Siak, Sabar Sinaga mengaku kecewa lantaran undangan dari DPRD Siak terkesan diabaikan oleh Direktur PT SPS dan Direktur PT SS.Padahal, tambah Sabar Sinaga, pemanggilan tersebut lantaran wakil rakyat yang berada di DPRD Siak ingin mendengarkan terkait perkembangan dan persoalan yang sedang dihadapi oleh BUMD yang berada di kawasan Industri Tanjung Buton."Kami DPRD Siak telah mendapatkan informasi apa saja masalah yang saat ini dihadapi di kawasan Industri Tanjung Buton, BUMD punya pemda Siak harusnya mereka patuh, ini bukan Milik Swasta ," kata Anggota DPRD Siak Komisi II, Sabar Sinaga.Dikatakan Sabar Sinaga, seharusnya, para direktur yang memiliki kewenangan dapat memberikan informasi yang jelas terkait perkembangan yang ada di BUMD tersebut."Kita undang gak hadir, apa maksud dari direktur direktur itu? Jangan mereka abai terhadap panggilan rakyat," ungkap Sabar Sinaga kesal.Lebih lanjut, Sabar Sinaga mengatakan, DPRD Siak saat ini mengalami transisi dimana tidak semua anggota DPRD Siak saat ini turut dalam pansus BUMD 2024 lalu."Jadi kami ini ingin tahu secara terperinci terkait perkembangan Pelabuhan Tanjung Buton itu, apalagi kemarin ada rekomendasi Pansus BUMD dari DPRD Siak sepertinya belum ditindaklanjuti oleh pemerintah Itu bagaimana?," urai Sabar Sinaga.Kekecewaan DPRD Siak membuncah kala mendapati informasi bahwa pelabuhan Tanjung Buton kini tak lagi dikelola oleh BUP Siak PT.SS melainkan sudah diserahterimakan dan dikelola oleh KSOP."Apalagi sekarang pengelolaan sudah tak lagi dikelola oleh BUP Siak ini kemuduran bagi PT.SS ini bagaimana kelanjutannya? Kita kan harus tau juga dan Mereka harus bertanggung jawab kepada pemerintah," kegagalan ini merupakan kerugian besar bagi masyarakat kabuoaten Siak ungkap Sabar Sinaga.Lebih jauh dikatakan legislator asal Dapil Empat tersebut, ada tujuh rekomendasi DPRD Siak terhadap pansus BUMD. Salah satunya, sambungnya, direkomendasikan kepada anggota DPRD Siak periode 2024-2029 untuk meneruskan Pansus BUMD."Pada hakikatnya kami inginkan BUMD di Siak ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan daerah. Jangan cuma makan gaji gaji buta aja dan pengelolaannya ngawur serta tidak profesional," tegas Sabar.Sabar Sinaga juga ingatkan Pemkab Siak untuk serius dalam mengawasi pengelolaan BUMD yang ada. Sabar menilai, Harusnya BUMD juga dapat memberi kontribusi yang jelas berupa PAD kepada daerah dan penyerapan tenaga kerja."Jangan sampai alih kelola ini menjadi kado buat rakyat kabupaten Siak diawal tahun 2025 oleh Pemerintah Kabupaten Siak," ungkap legislator Partai Demokrat ini.
Siak, Petah.id - Asep Ahmad Gumilar mantan Penghulu Kampung Buana Bakti, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Riau divonis hakim dengan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.Putusan tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim Jonson Perancis di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (3/2/2025) siang.Kajari Siak Moh Joko Eko Purnomo melalui Kasi Pidsus Kejari Siak Muhammad Juriko Wibisono mengatakan, Asep Ahmad Gumilar secara sah dan terbukti melakukan tindak pidana korupsi pada keuangan pemerintah kampung tahun anggaran 2017 - 2019 senilai Rp290.017.512.“Asep Ahmad Gumilar dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi keuangan Pemerintah Kampung Buana Bakti, Kecamatan Kerinci Kanan, Tahun Anggaran 2017 sampai dengan 2019 senilai Rp290.017.512,” jelas Kasi Pidsus Juriko.Disebutkan Kasi Pidsus Juriko, sidang putusan itu dihadiri Jaksa Penuntut Umum Furqon Roy Al-Farizi SH.Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan perbuatan terdakwa Asep Ahmad Gumilar bersalah melanggar pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair penuntut umum, putus 2 tahun dan 6 bulan, denda sebesar Rp250 juta subsidair 3 bulan kurungan. “Asep Ahmad Gumelar juga dikenakan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti kerugaian negara sebesar Rp290.017.512, subsidair 1 tahun dan 3 bulan penjara,” terang Kasi Pidsus Juriko.Dijelaskan Kasi Pidsus Juriko, putusan majelis hakim ini telah sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut Umum yang telah dibacakan pada 3 Januari 2025 lalu.Atas putusan itu, diungkapkan Kasi Pidsus Juriko, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan menerima. Sementara terdakwa Asep Ahmad Gumilar menyatakan menerima.
Siak, Petah.id - YH (25) tak berkutik saat dicokok aparat kepolisian Polsek Tualang, Polres Siak di Taman Motuyoko, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Siak, Jumat (31/1/2025) sekira pukul 15.00 Wib.YH ditangkap lantaran terlibat kasus C3 (curas, curanmor dan curat). Ia sudah beraksi di enam lokasi berbeda bersama pelaku lainnya yakni AL (saat ini DPO).Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix mengatakan, YH ditangkap bersamaan dengan seorang penadah inisial YW alias R (29).Kronologisnya, kata Kapolsek Hendrix, Polsek Tualang mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Kemudian, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Alan Arief menuju taman Motuyoko dan berhasil mengamankan tersangka YH.Saat dibekuk, YH mengakui semua perbuatannya yang sudah melakukan curanmor dengan curat dan curas."Ia melakukan tindak kejahatan bersama temannya inisial AL yang saat ini masih dalam proses pengejaran," kata Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix.Ditambahkan Kompol Hendrix, YH dan AL melakukan tindak kejahatan pada 14 November 2024 sekira pukul 13.00 Wib, Jalan Hang Lekir, Kampung Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak tepatnya di depan warung Pujakesuma. Sambung Kompol Hendrix, saat itu korban dipukul AL sambil mengancam untuk tidak teriak lalu membawa korban.Setibanya di jalan Hanglekir, YH memukul korban dan menyuruh korban untuk mengambil rokok yang jatuh dan saat itu korban ditinggalkan pelaku. "Korban mengalami kerugian Rp19.000.000dan melaporkan ke Polsek Tualang," tambah Kompol Hendrix.Selain itu, kata Kompol Hendrix lebih lanjut, tersangka YH juga mengakui keterlibatannya dalam kasus C3 (curas, curanmor dan curat ) di wilayah Kecamatan Tualang diantaranya:1. Curat kabel pt ikpp dlm area pt ikpp sebanyak dua kali2. Curanmor parkiran warnet platinum kilometer 63. Curas sepeda motor beat di Jalan Balak4. Curas sepeda motor verza di Jaya Perkasa5. Curas sepeda motor CBRdi jalan Gajah tunggal."Dinterogasi lebih lanjut, terungkap bahwa YH menjual hasil pencurian sepeda motor kepada YW dengan harga Rp3.700.000 dan sepeda motor tersebut merupakan hasil kejahatan yang dilakukan oleh YH," sebutnya.Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tualang. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana atau Pasal 480 ke 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara."Polsek Tualang akan terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku lain yang masih buron. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui informasi terkait aktivitas kriminal di wilayahnya," tutupnya.Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni1. Satu rangkap Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) Nomor Polisi BM 5038 SAC atas nama Suriyani Br Manalu, nomor 12571329.D;2. Satu rangkap Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) Nomor Polisi BM 5038 SAC atas nama Suriyani Br Manalu nomor Q-07851846;3. Satu rangkap unit sepeda motor merk Honda beat warna Hitam Nomor Mesin : JM91E-1521891 Nomor Rangka : MH1JM9113MK522288 Nomor Polisi BM 5038 SAC.
Meranti, Petah.id - Polsek Rangsang Barat, Polres Kepulauan Meranti bersama pemerintah kecamatan dan masyarakat setempat melaksanakan kegiatan penanaman bibit jagung Pipil dalam rangka mendukung swasembada pangan Nasional, Senin (3/2/2025).Kegiatan yang berlangsung di lahan Mapolsek Rangsang Barat ini dihadiri oleh berbagai unsur, diantaranya Camat Rangsang Barat Hasan S.Sos, Kapolsek Iptu Roly Irvan SH, MH, Danposramil Serka E. Sembiring, Kepala Puskesmas Anak Setatah Noviarni SST, Kepala Desa Bantar Mulyadi S.Ikom, PPL Rangsang Barat, Kelompok Tani Bantar Mandiri, dan personel Polsek Rangsang Barat.Kapolsek Rangsang Barat, Iptu Roly Irvan mengatakan, luas lahan yang akan ditanami jagung industri tersebut yakni 5000 M2 atau kurang lebih 1/2 hektar. Untuk mempercepat proses penanaman dibantu 2 unit Alat Corn Seed Planter."Lahan yang akan ditanami jagung industri ini adalah lahan produktif Polsek Rangsang Barat yang sebelumnya telah dilakukan pembersihan dan pemberian dolomid," kata Iptu Roly Irvan.Kapolsek Iptu Roly menjelaskan, kegiatan penanaman bibit jagung yang dilaksanakan merupakan bagian dari program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Program ini bertujuan untuk mendukung swasembada pangan nasional."Penanaman jagung sebagai salah satu komoditas utama, diharapkan mampu meningkatkan produksi pangan nasional sekaligus memberdayakan masyarakat di sektor pertanian. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, program ini diharapkan menjadi langkah awal menuju swasembada pangan yang lebih kuat," ujarnya.Kegiatan penanaman bibit jagung berlangsung lancar dengan melibatkan lintas sektor antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Indonesia.
Pekanbaru, Petah.id - Sekretaris Jendral Pemuda Tani Indonesia, RS Suroyo JR kukuhkan Dewan Pengurus Cabang Pemuda Tani Indonesia (PTI) Kabupaten Siak periode 2025-2030 di Hotel Prime Park Pekanbaru, Minggu (2/2/25).Suroyo berpesan agar pengurus yang baru dilantik dapat segera melakukan langkah-langkah mengenalkan organisasi ke khalayak, dan melakukan audiensi dengan stakeholder terkait dalam upaya mendorong semangat kaum muda dalam mewujudkan majunya pertanian untuk memakmurkan kehidupan petani. "Meski tidak harus menjadi petani, kita harap, pengurus PTI dimanapun bisa menjadi bagian dalam semangat swasembada pangan bagi bangsa Indonesia dalam waktu sesingkat-singkatnya," ujar Suroyo.Pemuda Tani Indonesia berarti melakukan segala aktifitas dalam meningkatkan hasil pertanian dan menjadikan produk pertanian mampu mencapai kesejahteraan dan kemakmuran hidup bagi petani dan rakyat Indonesia umumnya.Terkait keberadaan organisasi Pemuda Tani Indonesia, memang ada beberapa organisasi yang namanya serupa, namun sebenarnya berbeda. "Awalnya PTI lahir sebagai underbow dari HKTI yang pernah diketua Bapak Siswono Yudhohusodo, Prabowo Subianto dan sekarang diketuai, Fadli Zon. Dan HKTI juga ada beberapa nama dan kepengurusan jalur lainnya. Namun seiring waktu PTI bukan lagi underbow namun menjadi organisasi tersendiri. Kalau ibarat keluarga, PTI ini anak yang sudah besar dan pisah KK dari orangtuanya, Himpunan akerukunann Tani Indonesia," terangnya.Sedangkan ketua Caretaker DPD PTI Provinsi Riau Riko Wahyudi menyebutkan bahwa Pelantikan 11 DPC PTI Kabupaten se Riau menunjukkan masih ada PR bagi pengirus defenitif DPD PTI Riau untuk segera membentuk kepengurusan Kabupaten Indra Giri Hulu yang sejauh ini belum terbentuk. Sedangkan seiring pelantikan 11 DPC PTI Kabupaten se Riau, juga digelar Sekolah Tani I, yang menghadirkan sejumlah nara sumber. Kemudian dilanjutkan dengan adenda Musdalub DPD PTI Riau, yang akhirnya memilih Muhammad Rahul sebagai Ketua DPD Pemuda Tani Provinsi Riau."Setelah terpilihnya secara defenitif Ketua dan Formatur DPD PTI Riau, juga langsung diagendakan pelantikan DPD PTI Riau yang akan dihadiri Wamentan dan Wakapolri," terang Riko."Kita ingin keberadaan PTI dapat memberi kontribusi positif bagi kalangan muda untuk melibatkan diri disektor pertanian. Dan pada akhirnya mencapai swasembada pangan," tutupnya.Ketua DPC PTI Siak Androy Aderianda setelah dilantik menyebut bahwa akan menjalankan amanah dalam memegang mandat visi misi organisasi dengan akan segera membentuk pengurus ditingkat kecamatan PTI se Kabupaten Siak bahkan sampai tingkat desa."Sesuai dengan visi dan misi, kita ingin mendorong pemuda untuk bangkit dan memiliki orientasi dalam membangun pertanian, menggapai petani makmur dan sejahtera. Intinya kita akan melakukan sesuatu mewujudkan swasembada pangan bagi negeri kita sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto," tegasnya.Ada sejumlah nama pemuda yang masuk dalam kepengurusan DPC PTI Kabupaten Siak, sebagai Ketua Androy Aderianda, Sekretaris Zulfaini dan Bendahara Ali Masruri. Dan dalam waktu dekat pembentukan kepengurusan tingkat Kecamatan akan dilakukan.
Siak, Petah.id - Menunggak bayar tagihan listrik, tiga kantor camat di Kabupaten Siak terpaksa diputus oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Tiga kantor camat tersebut yakni kantor Camat Gasib, Dayun, dan Kantor Camat Pusako. Korlap Dimen PLN Siak, Izal, tak menampik adanya pemutusan aliran listrik terhadap tiga kantor camat di Kabupaten Siak. Dikatakan Izal, pemutusan aliran listrik tersebut dilakukan sejak 31 Januari hingga saat ini. Hal tersebut dilakukan sesuai peraturan serta arahan dari PLN pusat, untuk melakukan pemutusan jaringan listrik bagi pihak yang melewati batas waktu pembayaran, hal ini berlaku untuk semua rayon atau wilayah lain. "Kita hanya menjalankan prosedur, sudah kita lakukan tahapan dari mulai menyurati pihak tersebut hingga waktu pemutusan. Ini hanya sementara akan dihidupkan kembali ketika sudah dilakukan pembayaran," Terang Korlap Dimen PLN Siak Izal, Sabtu (1/02/2025). Sambung Izal, pihaknya juga menegaskan jika dalam waktubyang ditentukan juga belum ada pembayaran, pihaknta dengan terpaksa melakukan pencabutan alat listrik. "Namun jika tidak dilakukan pembayaran sesuai tanggal yang ditentukan akan dilakukan pencabutan alat listrik," Imbuhnya.Sementara itu, camat Kecamatan Koto Gasib, Wendy, menyebutkan prihatin atas tindakan pihak PLN Siak telah melakukan pemutusan jaringan listrik. Akibatnya pelayanan di kantor camat Koto Gasib menjadi terhenti. "Kita bukan tidak mau bayar, jika tidak terjadi tunda bayar di Pemkab Siak sudah lunas terbayarkan tepat waktu," ucapnya. "Pemutusan dilakukan Jum'at lalu, beruntung setelahnya masuk hari libur. Mudah-mudahan senin depan masuk hari kerja ada solusi bersama, jika listrik kantor camat tidak di hidupnya kembali tentu pelayanan akan terhambat," tutupnya.
Siak, Petah.id - Sebanyak 50 jiwa dari 15 kepala keluarga (KK) warga Kampung Dosan, Kecamatan Pusako, Siak terpaksa harus mengungsi lantaran rumahnya terendam banjir.Plt Kalaksa BPBD Siak, Heriyanto mengatakan, banjir disebabkan tingginya curah hujan ditambah dengan tidak lancarnya aliran sungai dan parit."Ketingian air 80 sentimeter hingga satu meter. Air Mengenangi tiga titik ruas jalan lintas Pekanbaru-Buton. Penyebabnya curah hujan tinggi, penyumbatan kanal, ditambah pasang tinggi sungai Siak," ungkap Plt Kalaksa BPBD Siak, Heriyanto.Pihaknya, sambung Heriyanto, sudah melakukan koordinasi dengan dinas dinas terkait serta menurunkam alat berat untuk melakukan normalisasi agar air tidak semakin tinggi."Saat ini kami bergerak cepat terus berkordinasi dengan instansi terkait. Mendirikan posko penggungsian, Mlmenurunkan kebutuhan logistik serta alat berat guna menormalisasi kanal," sebutnya.Sementara itu, Kadinsos Siak Wan Idris menyampaikan pihaknya juga sudah mendirikan tenda darurat dan dapur umum untuk membantu warga yang terdampak banjir."Kemarin kami sudah mendirikan dapur umum beserta bahan pangan dari Baznas. Termasuk juga BPBD mendirikan tenda untuk tempat tinggal warga sementara," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Siak Wan Idris, Kamis (30/1/2025).Ia menjelaskan, dapur umum ini akan melayani warga selama berada di pengungsian. Tidak hanya itu, BAZNAS Siak juga membantu bahan pokok untuk kebutuhan warga di pengungsian."Dalam waktu dekat kita juga akan menyalurkan bantuan berupa sembako seperti beras, tepung, telur dan minyak goreng. Bersama dinas terkait kita terus memantau kondisi warga musibah banjir ini," sebut Wan Idris.Sementara itu, Wakil Ketua Bapekam Kampung Dosan, Abuzar menyampaikan 15 Kepala Keluarga mulai tadi malam sudah menempati tenda pengungsian.Genangan air menyentuh lutut orang dewasa, banjir yang paling parah terjadi di dua RT yaitu di RT 05, 06 termasuk simpang obor jalan lintas Provinsi arah Tanjung Buton. Akibatnya, pengendara sulit melintasi jalan tersebut karena air yang cukup dalam."Selain pemukiman dan kebun warga, banjir juga merendam simpang obor, kurang lebih 2 km jalan terendam air setinggi 60 cm sehingga mobil kecil tidak dapat melintas," kata Abu.Banjir yang terjadi, sambung Abuzar akibat pendangkalan kanal dan penyumbatan di gorong-gorong yang pecah sehingga air tak lancar."Di simpang Pol Airud ada gorong-gorong yang pecah, sehingga air tak lancar mengalir ke kanal besar," tutupnya.