Puluhan Polisi Dikerahkan Cegah Gangguan Kamtibmas di Kota Selatpanjang
Kepulauan Meranti

Puluhan Polisi Dikerahkan Cegah Gangguan Kamtibmas di Kota Selatpanjang

Meranti, Petah.id  - Polres Kepulauan Meranti kembali mengerahkan puluhan personil gabungan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di seputaran ibukota kabupaten, yakni Selatpanjang.Kali ini, kegiatan patroli Blue Light yang dilaksanakan oleh Ton Siaga Regu II Polres Kepulauan Meranti, pada Sabtu (5//2/2021) malam.Operasi tersebut langsung dipimpin Kasat Lantas AKP Deswandi dengan diikuti KBO Satsamapta Herry Juana Putra, KBO Satreskrim Ipda Rupman Ricardo Purba SH, Kanit Binpolmas Satbinmas Ipda Susetio Supriyadi, dan Personil Ton Siaga II Polres sebanyak 25 orang."Puluhan personil kita turunkan untuk melakukan pengecekan di seputaran kota Selatpanjang. Sasarannya yakni premanisme, narkoba, miras, sajam, kegiatan masyarakat yang melaksanakan malam Minggu, serta ibadah Imlek," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, disampaikan Kasat Lantas AKP Deswandi SH.Selain itu, sebutnya, keberadaan polisi juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan kemacetan, dengan meningkatkan kewaspadaan para pengendara yang melintas di daerah rawan laka lantas. "Kita ingin daerah ini tetap kondusif sebagaimana harapan seluruh masyarakat. Untuk itu, secara rutin dilakukan patroli guna mengantisipasi potensi terjadinya gangguan kamtibmas, seperti curas, curat, dan curanmor (C3). Termasuklah aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat," bebernya.Bahkan, kata dia, himbauan tentang disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 tidak ketinggalan disampaikan oleh personil polisi pada pelaksanaan ibadah Imlek maupun kegiatan masyarakat lainnya."Intinya, bagaimana masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran Polri di dalam mengantisipasi berbagai gangguan dan kejahatan lainnya. Terlebih saat ini sedang berlangsung perayaan Imlek oleh warga Tionghoa," kata Kasat Lantas.

Resahkan Warga, Tim Patroli Blue Light Amankan Belasan Motor Diduga Ikut Balap Liar
Kepulauan Meranti

Resahkan Warga, Tim Patroli Blue Light Amankan Belasan Motor Diduga Ikut Balap Liar

Meranti, Petah.id - Guna menjaga dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif, Polres Kepulauan Meranti menurunkan tim Patroli Blue Light Polres untuk meningkatkan giat patroli rutin di seputaran Kota Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi.Seperti halnya pada Sabtu (29/1/2022) malam, tim patroli berhasil mengamankan sebanyak 13 unit sepeda motor yang diduga ikut balapan liar di Jalan Pramuka, Dorak, Selatpanjang.Dalam patroli kali ini, sebanyak 18 personil yang diturunkan dengan menggunakan kendaraan roda dua dan empat. Diantaranya, empat merupakan personil Sat Lantas, empat personil Sat Samapta, tiga orang dari Polsek Tebingtinggi, dan tujuh personil gabungan fungsi Polres Kepulauan Meranti.Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul melalui Kabag Ops Kompol Yudi Setiawan, Minggu (30/1/2022) pagi, menyampaikan bahwa patroli Blue Light dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut sebagai antisipasi mencegah terjadinya aksi balap liar, terutama disaat malam Minggu.Anggota yang bertugas di lapangan, lanjutnya, melakukan kegiatan patroli dengan sikap humanis dalam mengantisipasi malam liburan, dimana sering terjadi balap liar di wilayah Kota Selatpanjang, terutama di Jalan Pramuka."Melalui giat patroli ini, personil kita mengamankan 13 unit sepeda motor. Terhadap para pelanggar, langsung kita bawa dan berikan tindakan bukti pelanggaran (tilang) di Mako Satlantas Polres. Karena mereka kedapatan tidak memiliki kelengkapan berkendara, seperti SIM, STNK, helm, dan lain sebagainya," ungkap Kompol Yudi. Pihaknya, sebut Kabag Ops, mendapat informasi dari masyarakat adanya aksi balap liar di Jalan Pramuka. Dengan respon cepat, langsung diturunkan belasan personel ke lokasi pada pukul 00.30 WIB. Namun, ketika personil gabungan tiba di lokasi, sebagian pelaku balap liar melarikan diri dan tidak bisa dikejar."Kami mengimbau, terutama para remaja agar tidak melakukan aksi balap liar lagi. Karena hal itu mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terlebih yang tinggal di sekitar lokasi, seperti Jalan Pramuka. Di samping bisa merugikan diri sendiri dan orang lain apabila terjadi kecelakaan. Mari kita ciptakan suasana yang aman dan nyaman untuk kebaikan bersama," imbau Kabag Ops.

Kapolres dan Personel Ikut Suntik Vaksin Boster di Kantor Bupati Meranti
Kepulauan Meranti

Kapolres dan Personel Ikut Suntik Vaksin Boster di Kantor Bupati Meranti

Meranti, Petah.id - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul bersama personel ikut di suntik vaksin Boster bagi ASN dan Forkopimda yang di launching oleh Bupati H Muhammad Adil SH di gedung Hijau kantor Bupati, Kamis (27/1/2022) pagi. Pihaknya, kata Kapolres, mengapresiasi dan mendukung upaya Bupati dengan menggesa vaksinasi Covid-19 di Kepulauan Meranti hingga vaksin Boster. "Keberhasilan kita dalam mencapai target vaksinasi di Meranti tentunya berkat kerja keras bersama. Untuk itu, kita tetap saling mendukung dalam menggesa percepatan vaksinasi 100 persen. Terlebih khusus lansia yang baru mencapai 59 persen dan anak usia 6-11 tahun di SD yang sudah jalan kurang lebih 2 minggu dan masih berlanjut saat ini," ucapnya. AKBP Andi Yul mengaku, keikutsertaan pihaknya di suntik vaksin Boster merupakan kewajiban bagi Polri. Sekaligus, kata dia, sebagai bentuk memotivasi masyarakat agar nantinya ikut dosis Boster tersebut. Terhadap para personel Polres, jelasnya pula, vaksin Boster dilanjutkan di Gerai Vaksin Center di Mapolsek Tebingtinggi. Ada kurang lebih 150 personel yang di suntik vaksin hari ini. Untuk jajaran Polsek, penyuntikan di mulai besok di wilayah masing-masing. Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH, dalam pidatonya di acara launching tersebut menyampaikan, bahwa berdasarkan data dari Dinas Kesehatan hingga tanggal 25 Januari 2022, sebanyak 127.350 jiwa (79,4 persen) dari sasaran penduduk sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, dosis kedua sebanyak 80.792 jiwa (50,4 persen), dan dosis ketiga sebanyak 1.027 jiwa (0,6 persen). Saat ini, sebutnya, Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit juga menerbitkan surat edaran Nomor tentang vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (Boster) bagi masyarakat dan lansia. Vaksinasi Boster diselenggarakan pemerintah dengan sasaran masyarakat usia 18 tahun ke atas. Dengan prioritas kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) dan penderita imunokompromais. Dimana, hasil studi menunjukkan telah terjadi penurunan antibodi pada enam bulan setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis primer lengkap. Sehingga, dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau Boster untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan. Pemberian vaksinasi Boster ini juga telah disarankan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) untuk memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun. "Untuk target vaksinasi Boster di Kabupaten Kepulauan Meranti yaitu 159.473 jiwa. Terdiri dari petugas pelayanan publik, masyarakat rentan, masyarakat umum, remaja, dan terutama lansia. Vaksinasi booster adalah vaksinasi Covid-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan," ungkap Adil menjelaskan. Kepada Dinas Kesehatan, orang nomor satu di jajaran Pemkab Kepulauan Meranti itu menginstruksikan agar melakukan vaksinasi di tempat yang ramai dan sekolah yang ada di daerah ini. Untuk diketahui, jumlah yang telah melakukan vaksinasi Boster dalam kegiatan launching tersebut sebanyak 114 orang dengan jenis vaksin Pfizer. Kegiatan launching juga di hadiri Wakil Bupati AKBP (Purn) H Asmar, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia Kolunuwun, Kajari Kepulauan Meranti Waluyo SH MH, Wakapolres Kompol Robet Arizal SSos, Danramil 02 Tebingtinggi Mayor Inf Suratno, Pj Sekda Bambang Supriyanto, Kabag Ops Polres AKP Yudi Setiawan SH MH, Kasat Intelkam AKP Syaiful, Danposal Tebingtinggi Letda Laut Jerry Hendra, Asisten Irmansyah, Plt Kadiskes Muhamad Fahri SKM, Ketua MUI Mustafa SAg MM dan jajaran Polres dan Forkopimda

Siap Siaga Tangani Karhutla, Kapolres Meranti Cek Alat Pemadam
Kepulauan Meranti

Siap Siaga Tangani Karhutla, Kapolres Meranti Cek Alat Pemadam

Meranti, Petah.id - Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul lakukan pengecekan terhadap peralatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhulta), Selasa (18/1/2022) pagi.Pengecekan peralatan sebagai bentuk kesiap-siagaan penanganan Karhutla tersebut berlangsung di halaman Mako Polres Kepulauan Meranti, Jalan Lintas Gogok Desa Gogok Darussalam, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kepulauan Meranti Adapun jenis peralatan pemadam kebakaran yang di cek tersebut berupa, mesin pompa air merek Robin dari Polres sebanyak 7 unit, mesin pompa air merek Robin dari Polsek Tebing Tinggi sebanyak 1 unit, mesin pompa air merek Robin MPA Desa Alah Air Timur sebanyak 1 unit. Selanjutnya, mesin mini strike Polres sebanyak 8 unit, nozzle Polres sebanyak 8 unit, serta pipa atau selang sebanyak 16 roll"Ini merupakan bentuk kesiapsiagaan kita dan jajaran dalam menangani Karhutla yang akan datang. Mengingat, saat ini sudah mulai memasuki musim panas dan kemarau," ungkapnya usai pengecekan. Kapolres menekankan agar agar alat penanganan Karhutla yang telah disediakan dapat di jaga, dirawat, dan di simpan dengan baik. Tentunya akan digunakan apabila muncul titik api untuk dilakukan pemadaman.Kemudian, lanjutnya, terhadap mesin pompa air yang baru dihibahkan dari Polda Riau sebanyak 6 unit, diserahterimakan kepada Sat Samapta Polres Kepulauan Meranti sebagai inventaris alat penanganan Karhutla."Semua peralatan ini harus dijaga dan dirawat dengan baik agar tidak rusak. Seperti halnya mesin popam air dan mini strike, agar dapat dihidupkan secara berkala. Sehingga, ketika digunakan pada saat memadamkan Karhutla tidak macet dan rusak," pesannya kepada jajaran.Kegiatan ikut dihadiri dalam pengecekan tersebut, Wakapolres Kompol Robet Arizal SSos, Kabag Ops Kompol Yudi Setiawan, Kabag Ren Kompol Ali Azhar, Kabag SDM Kompol Eddy Renhar, Kasat Samapta AKP Ermanto, Kabag Log Bagian SDM IPTU Wisnu Budiarto, Wakapolsek Tebing Tinggi IPDA Iskandar Nopianto, KBO Sat Samapta IPTU Herry Juana Putra, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Alah Air Timur sebanyak 6 orang, serta personil Sat Samapta sebanyak 10 orang.

Ungkap Kasus Curat di Selatpanjang, Polisi Amankan Satu Tersangka
Kepulauan Meranti

Ungkap Kasus Curat di Selatpanjang, Polisi Amankan Satu Tersangka

Meranti, Petah.id - Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti berhasil meringkus seorang pria diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).Pelaku berinisial Hr alias D (34) warga Desa Banglas ini ditangkap setelah membongkar sebuah rumah warga di Jalan Dorak Gang Permai, Selatpanjang Timur.Kapolsek Tebingtinggi, Iptu Aguslan SH mengatakan bahwa Hr diamankan pada Rabu (12/1) kemarin sekitar pukul 23.30 WIB di rumahnya Jalan Perumbi. Dari tersangka, diamankan 1 unit Handphone beserta tas sandang diduga hasil curian."Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek guna proses lebih lanjut," kata Aguslan, Minggu (16/1).Kapolsek menjelaskan, kasus pencurian ini terjadi pada Jumat (31/12/2021) dinihari. Saat itu, korban bangun tidur melihat sejumlah barang berharga miliknya sudah hilang. Adapun sejumlah barang yang dilaporkan hilang diantaranya, 3 unit Hp, 1 buah tas sandang, gelang emas seberat 1,7 gram beserta suratnya yang disimpan dalam dompet kecil warna hijau, dan uang tunai Rp 5.780.000,-."Pelaku diduga masuk lewat dapur, dengan cara membongkar dinding dapur yang terbuat dari papan," jelas Aguslan.Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 9.880.000,- dan melaporkan ke Polsek Tebingtinggi guna proses lebih lanjut."Tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.

Terlibat Narkoba, Polisi di Meranti Dipecat Secara Tidak Hormat
Hukum

Terlibat Narkoba, Polisi di Meranti Dipecat Secara Tidak Hormat

Meranti, Petah.id - Polres Kepulauan Meranti, Riau, menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang anggota berinisial Aiptu IP yang melakukan pelanggaran kode etik kepolisian.   Upacara PTDH tersebut langsung dipimpin Kapolres AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, dan dihadiri Wakapolres Kompol Robet Arizal S.Sos, para Kabag, Kasat, Perwira dan Personel Polres Kepulauan Meranti.   Meskipun Aiptu IP tidak hadir, tetapi proses upacara pemberhentian tetap dilaksanakan dengan menghadirkan foto yang bersangkutan, dibawa oleh personel Polres didampingi anggota Propam.   Kapolres dalam amanatnya mengatakan, pemecatan terhadap yang bersangkutan sesuai dengan keputusan Kapolda Riau No: Kep/409/IX/2021 tanggal 16 September 2021.   PTDH ini menurutnya, merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian.   "Rasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini, karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya, namun hal ini telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku," kata Andi Yul.   Ia menyebut, PTDH seharusnya tidak terjadi apabila masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan diri sebagai insan bhayangkara, abdi utama masyarakat sekaligus sebagai aparat penegak hukum yang menjadi tauladan bagi kesatuan, masyarakat dan keluarga.   "Ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk tidak melakukan pelanggaran hukum, pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri yang mengakibatkan kerugian diri sendiri maupun keluarga," ujarnya mengingatkan.   Untuk diketahui, yang bersangkutan pernah ditangkap karena terlibat kasus narkoba pada tahun 2015 lalu. Bahkan dia sempat dipenjara selama 4 tahun lebih, dan bebas pada tahun 2020.   Putusan PTDH baru keluar tahun ini karena yang bersangkutan sempat mengajukan banding.

Pasca Diresmikan Kapolda Riau, Gerai Vaksin Center Polres Meranti Layani 1000 Lebih Warga
Kepulauan Meranti

Pasca Diresmikan Kapolda Riau, Gerai Vaksin Center Polres Meranti Layani 1000 Lebih Warga

Meranti, Petah.id - Ratusan masyarakat tampak antusias mengikuti vaksinasi Covid-19 di Gerai Presisi Vaksin Center Polres Kepulauan Meranti, Jum'at (8/10/2021). Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul mengatakan, sejak diresmikan Kapolda Riau pada Rabu (6/10) lalu, Gerai yang terletak di Mapolsek Tebingtinggi itu telah melayani 1000 lebih warga yang ingin divaksin."Alhamdulillah, masyarakat dengan kesadaran sendiri mendengar kabar bahwa ada vaksinasi langsung hadir di sini. Kegiatan vaksinasi juga tetap mematuhi protokol kesehatan," kata Andi Yul.Dia menyebut, Vaksin Center ini merupakan satu dari 13 Gerai yang ada di kabupaten tersebut. Gerai ini buka setiap hari tanpa libur."Tujuannya agar seluruh masyarakat Kepulauan Meranti yang ingin vaksin bisa terlayani dengan baik," sambungnya. Ia berharap ke depan seluruh masyarakat di kabupaten bungsu di Riau itu dapat menerima vaksin, guna mempercepat penanggulangan Covid-19."Polres Kepulauan Meranti akan terus berusaha dan bersinergi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait agar seluruh masyarakat di daerah ini dapat segera menerima vaksin," ujarnya.Kapolres kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan berita-berita hoax terkait vaksin. "Kami pastikan vaksin Covid-19 ini halal, aman dan berkualitas. Untuk itu jangan takut dan jangan termakan isu hoax, bahwasanya vaksin Covid-19 berbahaya," pungkasnya.

Kyai Musthofa : Teruslah Menabur Kebaikan
Kepulauan Meranti

Kyai Musthofa : Teruslah Menabur Kebaikan

Meranti, Petah.id - Ucapan syukur dan terimakasih yang mendalam kepada Kapolda Riau datang dari segenap pengurus & santri Pondok Pesantren Raudhatul Qur'an, Desa Mantiasa, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti. Dengan penuh suka cita, para santri akan segera menempati asrama baru ditempat mereka menimba ilmu, setelah bantuan pembangunan empat ruang asrama baru dari Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi rampung pembangunan nya.  Pimpinan Ponpes, Kyai Musthofa secara langsung mengungkapkan ucapan terimakasih kepada Kapolda Riau beserta jajarannya, sembari terus mendoakan Jendral bintang dua ini untuk senantiasa diberikan keberkahan dan terus menabur kebaikan kepada sesama. "Alhamdulillah, pembangunan empat ruang baru asrama santri sudah rampung dan akan segera dipakai. Terimakasih pak Kapolda beserta jajaran. Semoga sumbangsih yang diberikan memperoleh keberkahan dari Allah SWT dan bapak diberi kesehatan, rezeki yang berlimpah serta teruslah menabur kebaikan bagi sesama insan manusia," demikian diungkapkan pimpinan Ponpes Raudhatul Quran, Kyai Musthofa, Sabtu (19/6/2021).Penambahan ruang Asrama untuk santri ini, kata Kyai Musthofa, sangat dibutuhkan mengingat fasilitas sarana di Ponpes Raudhatul Qur'an minim dengan daya tampung santri sebanyak 200 orang "Begitu juga kepada pak Kapolres Kepulauan Meranti kami ucapkan terimakasih karena sudah membantu, sehingga pembangunan ruang baru Asrama ini bisa terwujud," ujarnya. Bantuan penambahan ruang baru Asrama Ponpes Raudhatul Qur'an itu diberikan Kapolda Riau saat berkunjung ke Pondok tersebut akhir tahun lalu.

Polsek Merbau Kepulauan Meranti Berhasil Amankan Pencuri Kabel Milik PT EMP, 2 Orang Masih Buron
Hukum

Polsek Merbau Kepulauan Meranti Berhasil Amankan Pencuri Kabel Milik PT EMP, 2 Orang Masih Buron

Meranti, Petah.id - SR (21) dan AZ (36) warga jalan S Parman, Kelurahan Teluk Belitung, Kabupaten Kepulauan Meranti terpaksa menikmati bulan ramadan di jeruji besi.Bukannya melaksanakan ibadah puasa mereka malah mencuri kabel milik PT EMP. Aksi SR dan AZ akhirnya terungkap Polsek Merbau setelah seorang pelapor menemukan adanya gangguan Travo listrik yang telah terbuka dan lempengan tembaga didalam travo tersebut sudah tidak ada.Kapolres Kepulauan Meranti AKPB Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Kapolsek Merbau Iptu Sahrudin Pangaribuan membenarkan peristiwa tersebut.Penangkapan terduga pelaku pencurian kabel itu berdasarkan laporan polisi nomor : LP/08/IV/2021/SPK SEK.MERBAU/RES. KEP.MERANTI/POLDA RIAU, pada 17 April 2021."Kedua terduga pelaku berhasil kami amankan, sementara 2 orang terduga pelaku lainnya berinisial YS dan JG berhasil melarikan diri," kata Kapolsek Merbau Sahrudin Pangaribuan.Disampaikan Sahrudin, kronologis kejadian tersebut bermula dari adanya gangguan pada travo listrik yang telah terbuka dan lempengan tembaga didalam travo tersebut sudah tidak ada lempengan tembaganya. Lalu, tambah Sahrudin, pelapor merasa curiga dan memanggil temannya untuk melihat travo listrik tersebut."Kemudian mereka melakukan pengecekan di seputaran lokasi yang berjarak sekitar 25 meter dari lokasi Travo yang terbongkar dan ditemukan adanya 3 buah lempengan tembaga dan 1 buah gulungan tembaga. Selanjutnya pihak PT EMP mengamankan Barang Bukti (BB) yang sudah dibongkar oleh pelaku," kata Kapolsek.Setidaknya, atas kejadian tersebut, PT EMP mengalami kerugian secara materil yang cukup besar."Pihak PT EMP mengalami kerugian sebesar Rp110.000.000 juta," jelasnya.Mendapat informasi bahwai para terduga pelaku pencurian sedang berada di jalan S Parman, Kelurahan Teluk Belitung polisi pun bergerak cepat dan berhasil menangkap SR.Setelah diinterogasi, SR mengakui bahwa Ia melakukan pencurian kabel milik PT EMP itu bersama rekan lainnya yang berinisial AZ, YS, JG.Polisi terus bergerak cepat, AZ berhasil diringkus di rumah kediamannya tanpa perlawanan. Sementara YS dan JG saat didatangi polisi kerumahnya sudah tidak ada."Saat ini kedua terduga pelaku SR dan AZ bersama Barang Bukti (BB) diamankan di Polsek Merbau untuk prose lebih lanjut. Sementara YS dan JG terus diburu aparat kepolisian," tegasnya.Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan yakni 3 buah lempengan tembaga, 1 buah gulungan tembaga, 6 buah besi kedudukan Travo, 5 buah kunci spana, 2 buah parang panjang, 1 buah gunting pemotong besi, 1 pasang sandal jepit berwarna merah, 1 utas tali tambang, dan 1 buah pipa besi."Para pelaku kita jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4 KUH Pidana," tutup Kapolsek Merbau.

Polisi Ungkap Jaringan Pengedar Sabu di Selat Panjang Kepulauan Meranti, 3 orang Dicokok
Hukum

Polisi Ungkap Jaringan Pengedar Sabu di Selat Panjang Kepulauan Meranti, 3 orang Dicokok

Kepulauan Meranti, Petah.id - Jajaran Kepolisian Resor Kepulauan Meranti berhasil ungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Selat Panjang. Dalam penangkapan tersebut, dua orang pengedar dan satu orang kurir berhasil diamankan petugas. Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Kasat Res Narkoba Iptu Darmanto  mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti sabu sebanyak 64,7 gram dari kasus tersebut pada Sabtu (17/4/2021). "Para terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Darmanto. Dijelaskan Darmanto, ketiga terduga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda. Penangkapan pertama dilakukan terhadap Ha alias M, warga Mengkopot, Kecamatan Tasik Putripuyu di kamar salah satu Hotel di Selatpanjang, pada Kamis 8 April 2021 sekitar jam 09.00 WIB. Dari pria berusia 42 tahun itu, polisi menemukan 1 paket sedang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam plastik klep warna bening seberat 2,7 gram, beserta alat hisap sabu. Setelah dilakukan pengembangan, kata kasat lebih jauh, berselang 2,5 jam polisi kembali mengamankan Jn alias C (31). Jn terduga pelaku yang juga warga Mengkopot ini ditangkap di sebuah rumah Jalan Terpadu Dorak, Kelurahan Selatpanjang Timur. Tak tanggung-tanggung, di rumah kost itu Jn bersama Ha kedapatan menyimpan 14 paket sedang diduga narkotika jenis sabu berat kotor 62 gram. Bahkan, petugas juga menemukan timbangan digital di lokasi. "Peran kedua tersangka adalah sebagai pengedar. Mereka mengaku narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial A (DPO) untuk dijual di seputaran Selatpanjang," sebut Darmanto. Tidak hanya sampai di situ, pukul 12.30 WIB petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial MA alias I (41). Dia ditangkap karena juga terlibat dalam kasus tersebut. Perannya sebagai kurir atau perantara jual beli sabu dari Ha. "Tersangka MA ditangkap di rumahnya Jalan Dorak Selatpanjang Timur. Barang bukti, satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu seberat 0,07 gram," bebernya.

Halaman 1 dari 5