Seleksi PPPK, Kepala BKPSDMD Siak : Jangan Percaya Jika Ada Yang Mengaku Bisa Meloloskan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Siak Zufikri
Siak, Petah.id - Pemerintah resmi membuka pendaftaran pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga 6 Oktober 2023 mendatang.
Sementara itu, Kabupaten Siak mendapat kuota dari pemerintah pusat sebanyak 1.318 formasi yang meliputi tiga bidang.
Dengan tinggi antusias masyarakat melamar PPPK ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Siak Zufikri mengimbau, agar para pelamar tidak mudah percaya iming-iming siapapun yang mengaku bisa meloloskan seleksi PPPK.
"Jangan mudah percaya iming-iming oknum yang mengaku bisa meloloskan seleksi ini, karena semua itu akun masing-masing peserta, di akun peserta itu semua informasi nya yang tertuang," kata Zulfikri kepada Petah,id, Selasa (3/10/2023).
Zulfikri mengajak para peserta untuk percaya diri sendiri dan mempersiapkan segalanya secara matang untuk melewati tahapan demi tahapan.
Lebih lanjut, peserta dapat mendaftarkan diri melalui online, dan mempersiapkan segala persyaratan sesuai bidang yang dipilih.
"Jadi proses tahapan pendaftaran rekrutmen PPPK ini secara online, nanti peserta membuat akun sendiri melalui halaman SSCASN, dan memasukan segala persyaratan yang diminta, intinya dikerjakan peserta sendiri," ucapnya.
Ia menjelaskan, untuk pengadaan PPPK tahun 2023 ini Pemkab Siak mendapat kuota dari pemerintah pusat sebanyak 1318 Formasi yang meliputi 3 jabatan. Dari jumlah kuota yang diterima itu, paling banyak untuk tenaga kesehatan sebanyak 747 formasi.
"Untuk tenaga kesehatan sebanyak 747 formasi, untuk guru sebanyak 503 formasi dan tenaga teknis sebanyak 68 formasi," jelasnya.
Laporan : Afriadi
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :