Ada Poslantas di Bundaran Kwalian Siak, Pengendara Harus Taat Aturan Lalu Lintas
Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi Saat Meresmikan Pos Pos Unit Tujagwali Sat Lantas Polres Siak di Bundaran Kwalian, Kelurahan Kampung Rempak.
Siak,Petah.id- Dalam memberikan pelayanan cepat tanggap ke masyarakat dan menekan angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Siak. Polres Siak resmikan Pos Unit Tujagwali Sat Lantas Polres Siak di Bundaran Kwalian, Kelurahan Kampung Rempak.
Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi menyampaikan, peresmian Pos Lantas ini agar dapat memberikan pelayanan prima ke masyarakat dan terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).
"Dengan diresmikannya Pos ini, nanti Personil Sat Lantas Polres Siak dapat melakukan pemantauan arus lalu lintas dan cepat ke lokasi apabila adanya kejadian kecelakaan lalu lintas wilayah ini," ucap Kapolres AKBP Asep Sujarwadi, Sabtu (7/10/2023).
Kapolres berharap, adanya pos itu dapat mencegah terjadi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Untuk itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas saat berkendaraan.
"Saya menghimbau masyarakat agar mentaati peraturan lalu lintas saat berkendaraan, karena ini juga menyangkut keselamatan saat berkendaraan," imbaunya.
Ia menuturkan, dengan kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat, maka masyarakat akan merasakan keamanan dan kenyamanan dalam melakukan aktivitas baik dirumah maupun diluar rumah.
Laporan : Afriadi
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :