Siak, Petah.id - Ada yang menarik dalam lelang jabatan di ruang lingkup Pemkab Siak. Yakni perebutan posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Siak. Dari data yang berhasil dihimpun, per tanggal (18/8) pagi, ada Empat nama yang mendaftar diri untuk menjadi Sekda Siak. Nama tersebut yakni, Romi Lesama yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Siak, Ali Amran yang kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata Siak, Mahaddar yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kesbangpol Siak dan Novendra Kasmara yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perikanam dam Peternakan. Dari tiga nama pejabat tersebut, nama Mahaddar digadang gadang bakal menduduki jabatan Sekda Siak, namun Romi juga memenuhi syarat. Sebelum menjadi Sekretaris Kesbangpol Siak, Mahaddar menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak. Ia didemosi oleh Bupati Alfedri saat itu dan menjadi Sekretaris Kesbangpol. Belum diketahui secara pasti penyebab demosi yang dilakukan Bupati Alfedri saat itu kepada Mahaddar. Namun, mencuat demosi tersebut lantaran persoalan politik yang tengah hangat pada saat itu. Terbaru, nama Mahaddar disebut sebut tengah diperiksa Kejaksaan Negeri Siak terkait kegiatan di Dinas Pendidikan saat ia menjabat sebagai kepala dinas. "Ia pak Mahaddar juga dipanggil Kejaksaan Siak soal kegiatan di Disdik," kata sumber. Mahaddar lahir di Lalang, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak tahun 1973. Ia menyelesaikan studi pendidikan SD hingga SMA di Kecamatan Sungai Apit. Jauh sebelum didemosi menjadi Sekretaris Kesbangpol Siak, Mahaddar memulai karir menjadi seorang pendidik di SDN 043 Lalang (1997), Guru SDN 028 Lalang (2003-2007), Kepala Sekolah SDN 001 Rawang Kao (2007-2011), Kepala SDN 002 Kampung Dalam (2011-2013), Kepala UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Mempura (2013-2014), Kasi Kelembagaan dan PSM Disdikbud Siak (2014-2017), Kabid Bidang Kebudayaan (2017-2018), Kabid Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Siak (2018-2020), Sekretaris Disdikbud (2020), Plt Kepala Dinas Disdikbud Siak (2022-2022), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak (2022-2024) dan terakhir menjabat sebagai Sekretaris Kesbangpol Siak 2024-sekarang). Sementara itu, calon Sekda Siak lainnya, Romi Lesmana, yang kini menjabat sebagai Kadis Kominfo Siak juga sempat bikin heboh dunia jagat maya Pasalnya, sebagai Kepala Dinas Kominfo Siak, nama Romi Lesama sempat terseret dugaan kasus korupsi pengadaan akses internet untuk kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Siak tahun 2024. Dikonfirmasi terkait maju sebagai Sekda Siak, Romi Lesamana mengaku tak memiliki motivasi yang berlebiham selain sebuah pengabdian "Motivasi khusus jadi sekda tidak ada, hanya sebuah pengabdian sebagai abdi negara," kata Romi. Romi meyakini bahwa ia memenuhi syarat untuk menjadi Sekda Siak. "Secara persyaratan sudah saya siapkan semua, insyallah ilmu yang saya punya bisa bermanfaat untuk Siak," ungkap Romi. Lahir di Pekanbaru pada tahun 1974, Romi menyelesaikan jenjang pendidikan SD hingga SMA di Pekanbaru. Romi Lesamana juga tercatat lulusan STPDN di Jatinangor dan Magister di UNRI. Jauh sebelum menjadi Kadiskominfo Siak, Romi memulai karir menjadi Kasi Pem Kecamatan Rambah Samo (1998-2000), Kaur Evlap 1 TDA Siak (2000-2001), Sekcam Dayun (2001-2003), Sekcam Minas (2003-2005), Camat Sungai Mandau (2005-2007), Camat Tualang (2007-2011), Kabag Pertanahan (2011-2020), Kabag Umum (2020-2022) dan saat ini menjabat sebagai Kadis Kominfo hingga saat ini. Sementara itu, untuk Ali Amran, sebelum menjadi Sekretaris Dinas Pariwisata, ia menjabat sebagai Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 pada Dinas Lingkungan Hidup Siak. Lahir di Siak Sri Indrapura tahun 1976. Ali Amran menyelesaikan jenjang pendidikan SD hingga SMA di Siak. Ali Amran menyelesaikan S1 di Universitas Lancang Kuning tahun 1999 dan S2 di Institut Pertanian Bogor (IPB) tahun 2018. Ali Amran memulai karir sebagai Kepala Sub Bagian Pelaporan bagian Penyusunan Program Setda Kabupaten Siak (2008-2009), Pj Sub Bagian Pertanian, Peternakan dan Perikanan pada bagian Administrasi Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Siak (2009-2010), Kepala Sub Bagian Pertambangan Energi dan Lingkungan Hidup pada Bidang Administrasi Sumber Daya Alam Setda Siak (2010-2012), Kepala Seksi Syarat-Syarat Kerja Bidang Hubinsyaker pada Bidang Administrasi pada Disnaker Siak (2012-2013), Pj Kabid Pertamanan, Pemakaman dan Penerangan Jalan pada Dinas Pasae, Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Siak (2013-2017), Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah Beracun (B3) pada DLH Siak (2016-2022) dan terakhir Sekretaris Dispar Siak (2022 hingga sekarang)., Terakhir, Novendra Kasmara yang juga turut mendaftar sebagai calon Sekda Siak. Novendra Kasmara memulai karir pada tahun 2005 pada bagian Kepegawaian Setda Kabupaten Siak, 2005-2008 Kantor Camat Mempura, 2008-2014 Kasubag Tapem Setda Kabulaten Siak, 2014-2017 Sekcam Dayun, 2017-2020 Camat Sungai Mandau, 2020-2022 Camat Dayun, 2022-2024 Kabag ortal 2024 dan terakhir menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perikanan dan Peternakan hingga saat ini. Sementara itu, Plt Sekda Siak Fauzi Asni mengatakan Sekda Siak terpilih kedepan dapat membantu Bupati dan Wakil Bupati Siak di tengah kondisi keuangan pemerintah saat ini. "Semoga akan lahir Sekda yang benar benar dapat menjalankan tugas dengan sebaik baiknya dan membantu bupati dan wabup Siak dalam menghadapi masa sekarang," kata Plt Sekda Siak, Fauzi Asni. Ditambahkan Fauzi, Sekda harus mampu bekerjasama menyelesaikan tugas tugas pemerintahan "Sekda harus mampu bekerjasama menyelesaikan tugas tugas di pemerintahan," tambahnya. Ia juga berharap Sekda yang terpilih nantinya juga bebas dari persoalan persoalan hukum. "Namanya apratur menjalankan fungsi dengan ketentuan yang berlaku. Lebih teliti dalam menjalankan tugas," sebut Fauzi. "Kalau bisa tidak terlibat persoalan hukum, bukan hanya pada jebatan Sekda tapi pada semua aparatur," tuturnya. Terpisah, tokoh masyarakat serta Budayawan Siak, Said Muzani menyampaikan, ia berharap bahwa Sekda Siak tidak pernah keluar dari jati diri anak Siak. Disebutkannya, dari Kabupaten Siak berdiri, orang Siak selalu menduduki jabatan sekda. "Kami berharap Sekda Siak ya orang Siak. Sejarah juga mencatat sejak kabupaten Siak berdiri yang menjadi Sekda Siak orang Siak. Intinya, raing yang memiliki emosial yang kuat dengan Siak dan masyarakatnya," kata tokoh masyarakat dan budayawan Siak, Said Muzani. Berikut nama nama Sekda Siak sejak Kabupaten Siak berdiri : 1. H Arwin AS SH 2. Drs H Khairul Zainal 3. Drs H Said Hasyim 4. Drs H Adli Malik 5. Drs H Amzar 6. Drs H Tengku Said Hamzah 7. Drs H Arfan Usman "Pak Arwin adalah Sekda pertama berdiri Kabupaten Siak dengan Pj Bupati Tengku Rafian Siak, kemudian pak Arwin calon bupati berpasangan dengan pak Syamsuar dipilih DPRD (pemilihan terakhir melalui DPRD)," tutup Said Muzani.
Siak, Petah.id - Lelang jabatan Sekda, lima OPD, Asisten dan Staf Ahli Bupati di Pemkab Siak akan berakhir hari ini, Senin (18/8/2025) pukul 23.59 WIB.Dikatakan Kepala BKPSDMD Siak Zulfikri, untuk posisi Sekda, Asisten dan OPD sudah banyak yang mendaftar.Adapun jabatan yang dilelang adalah, Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Sekretariat Daerah, dan lima dinas, terdiri dari, Kepala Dinas PU Tarukim, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.Data Per 18 Agustus 2025 Pukul : 05:17 WIB. Berikut jumlah pendaftar yang sudah submit, 24 orang yaitu :1. Ali Amran SE, MM (pilihan Sekda)2. Ardi Irfandii, ST, MM (pilihan kadis PU,Tarukim)3. Arief Rahman Hakim, ST., MT (pilihan PU, Tarukim)4. H. Basriansyah, ST., MT (pilihan asisten perekonomian dan pembangunan)5. Dr. Fuad Alsagaf, SH., MH (pilihan DPMPTSP)6. dr. Handry, M.K.M (Pilihan Kadiskes)7. H. Heriyanto, SH (pilihan asisten perekonomian dan pembangunan)8. I Wayan W Wiratama, S.Sos., M.Si (pilihan Kadisdukcapil serta Kepala DPMPTSP)9. Indra Maryanto, S.Kom., M.Si (pilihan Kadis Dukcapil serta Kepala DPMPTSP)10. Jon Efendi, S.H, M.H (pilihan Asisten Perekonomian dan Pembangunan)11. Joni Dusilo, SP., MH (pilihan Kadis Dukcapil serta Kalaksa BPBD)12. Khaidir Fitri, ST (pilihan Kadis PU Tarukim)13. Drs. Leonardus Budhi Yuwono, M.Si (pilihan staf ahli PHP)14. Mahadar, S.Pd. (pilihan Sekda)15. Dr. H. Munadhirin (pilihan Kadiskes)16. Novendra Kasmara, S.STP; M.Si (pilihan Kalaksa BPBD)17. Rahmat Hidayat. SE., M Si (pilihan Kepala DPMPTSP serta Kalaksa BPBD)18. Rizannaky Kadri, S.IP,M.Si (pilihan Asisten Ekobang serta Staf Ahli Bupati Bidang PHP)19. Romy Lesmana Dermawan, A.P. M.Si (pilihan Sekda dan Kepala DPMPTSP serta Asisten Ekobang)20. Suparni, S.Sos.,M.Si (pilihan Kadis Dukcapil serta Kepala DPMPPTSP)21. Syafrizal Ahmadi, S.Pd., M.Si (pilihan Kepala DPMPTSP)22. Dr. Tengku Abdul Wahid, SH., MH (pilihan Kadis Dukcapil serta Kepala DPMPTSP)23. Tengku Amri ST (pilihan Kadis PU, Tarukim serta Staf Ahli Bupati Bidang PHP)24. Yudha Rajasa, S.STP. (pilihan Kepala DPMPTSP serta Kalaksa BPBD).“Kami membuka pendaftaran hari ini, Senin (18/8/2025), sampai pukul 23.59 WIB,” ucap Zulfikri.Artinya masih terbuka pendaftaran sampai tengah malam nanti. Bagi yang belum melakukan pendaftaran, mohon disegerakan.
Siak, Petah.id - Anggota DPRD Siak dari Fraksi Gerindra Dona Sri Utami bagikan bendera merah putih untuk masyarakat di Siak.Dikatakan Dona Sri Utamai, pembagian bendera tersebut dalam rangka menyambut dan menyemarakkan HUT RI ke- 80 dengan tema "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju"."DPP Partai Gerindra menginstruksikan kepada seluruh kader untuk melakukan pembagian bendera merah putih di daerahnya masing masing," kata Anggota DPRD Siak, Dona Sri Utami.Foto: Dona Sri Utami bagikan bendera merah putih bersama anak anak di SiakDitambahkan Dona, sapaan akrabnya, selain menyemerakkan HUT RI ke- 80, pembagian bendera merah putih tersebut tak lain untuk memupuk semangat Nasionalisme di tengah tengah masyarakat Siak."Iya bagikan bendera merah putih dalam rangka memupuk semangat nasionalisme untuk masyarakat Siak," kata Anggota DPRD Siak, Dona Selain itu, sambung Dona, bagi bagi bendera yang dilakukannya juga sebagai wujud dalam memegang teguh semangat nasionalisme dan persatuan."Kita harus secara bersama memegang teguh semangat nasionalisme dan persatuan bangsa kita," tambah Dona.Menurut legislator asal Dapil I dari partai besutan Prabowo Subianto itu, peringatan momentum kemerdekaan merupakan titik tolak untuk menjaga semangat kemerdekaan dan pengorbanan bersama demi terwujudnya bangsa yang besar, sejahtera, dan maju."Momentum kemerdekaan ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kita bangsa yang besar dan berdiri dari tumoah darah para pahlawan yang dulu berjuang untuk membangun bangsa kita menjadi besar seperti saat ini," sebut Dona.Dona mengajak, melalui momentum kemerdekaan masyarakat Siak turut aktif menjaga persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan Indonesia Maju."Mari bersatu berdaulat untuk Indonesia maju kedepannya," tukasnya.
Siak, Petah.id - Sebanyak 517 warga binaan warga binaan permasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabupaten Siak menerima remisi pada momen HUT ke-80 RI.Para WBP tahun ini menerima remisi cukup panjang sebab ada tambahan berupa remisi dasawarsa, mereka dapat pengurangan hukuman tambahan dalam rangka memperingati 10 tahun sekali hari kemerdekaan Indonesia.Kepala Rutan Kelas II B Siak, Edward Pahala Situmorang mengatakan sebanyak 492 orang mendapat remisi umum tahun ini. Mereka mendapat pengurangan masa tahanan mulai dari 1-5 bulan."Kita ajukan 590 orang untuk dapat remisi, namun ada 98 orang yang tidak memenuhi syarat," katanya.Kemudian, tambah Edward Pahala, sebanyak 517 orang mendapat remisi dasawarsa atau tambahan remisi mulai dari 20-90 hari. Artinya, sambung Edward Pahala, mereka yang telah dapat remisi umum sebagian besar menerima remisi dasawarsa sesuai ketentuannya"Di antara remisi tersebut, sebanyak 11 orang mendapat remisi langsung bebas," tegas Edwar Pahala. Sementara itu, Bupati Siak, Afni Zulkifli juga hadir dalam kegiatan penyerahan remisi ke WBP itu. Ia berpesan kepada 11 tahanan yang dapat remisi langsung bebas untuk tidak lagi mengulangi kesalahan yang melawan hukum dan menjadi pribadi yang baik dan diterima di tengah masyarakat."Setelah keluar dari sini tolong jangan lagi melakukan kesalahan dan masuk lagi ke Rutan, cari lah pekerjaan halal untuk keluarga," pesannya.Afni juga menyampaikan rencana pemerintah daerah untuk menghibahkan lahan kepada Rutan Siak, supaya Rutan bisa membangun perluasan kawasan dan penambahan kamar-kamar bagi warga binaan."Kemaren Karutan sudah audiensi dengan Pemkab terkait lahan untuk pembangunan perluasan Rutan, ini sudah kita bahas dan nanti kita cari dimana lokasinya, mudah-mudahan bisa segera terealisasi," katanya.Selain lahan, Afni juga menyebut permasalahan kebutuhan air di Rutan Siak juga sudah mendapat solusi. Untuk sementara pemerintah membantu mesin pompa air untuk menyedot air sungai Siak ke Rutan.
Siak, Petah.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura menjatuhkan hukuman pidana mati terhadap 4 (empat) orang terdakwa kasus tindak pidana narkoba seberat 73 (tujuh puluh tiga) kilogram.Dimana 73 kilogram narkoba itu, terdiri dari 54 (lima puluh empat) kilogram Narkotika jenis sabu, dan 50.000 (lima puluh ribu) butir pil Ekstasi dengan berat 19 (sembilan belas) kilogram.Putusan tersebut diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum, di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura pada hari Kamis, tanggal 14 Agustus 2025.Dimana terdakwa dalam 4 (empat) perkara terpisah, yakni perkara Nomor 135/Pid.Sus/2025/PN Sak atas nama Terdakwa Epi Saputra Alias Epi Bin Zahabi, Nomor 136/Pid.Sus/2025/PN Sak atas nama Terdakwa Safrudis Alias Saf Bin Rozali, Nomor 137/Pid.Sus/2025/PN Sak atas nama Terdakwa Satria Adi Putra Alias Eya Bin (Alm.) Edi Rahman dan Nomor 138/Pid.Sus/2025/PN Sak atas nama Terdakwa Syafril Hidayat Alias Syafril Bin Darwizal.Majelis Hakim yang dipimpin oleh Muhammad Hibrian serta didampingi oleh Hakim Anggota Fajri Ikrami dan Rina Wahyu Yuliati menyatakan keempat Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan Jahat yang Tanpa Hak Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman, sebagaimana dakwaan primair Penuntut Umum pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.Perkara ini bermula dari penangkapan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, pada hari Kamis tanggal 9 Januari 2025 sekitar pukul 13.30 WIB, bertempat di salah satu rumah makan yang beralamat di Jalan Lintas Pelalawan-Siak, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Pada saat penangkapan tersebut ditemukan sebanyak 54 (lima puluh empat) bungkus Narkotika jenis sabu, 10 (sepuluh) bungkus pil ekstasi warna hijau, dan 10 (sepuluh) bungkus plastik berisikan pil Ekstasi warna biru, yang seluruhnya ditemukan di dalam 1 (satu) unit Mobil Wuling Confero berwarna putih.Berdasarkan fakta yang ditemukan di persidangan terungkap bahwa Para Terdakwa secara bersama-sama terlibat aktif dalam pengiriman sabu dari Bengkalis menuju Pekanbaru, yang mana diketahui bahwa Terdakwa Epi Saputra dan Terdakwa Safrudis ditawari pekerjaan untuk mengantarkan Narkotika oleh Sdr. Iyan (DPO).Sementara Terdakwa Satria Adi Putra mendapatkan pekerjaan tersebut dari Sdr. Ijal, dan ketiganya kemudian secara bersama-sama, membawa Narkotika tersebut untuk diserahkan kepada Terdakwa Syafril yang akan menjemput di wilayah Kabupaten Siak, dimana Terdakwa Syafril diperintahkan oleh bosnya yang diakuinya bernama Sdr. Iwan.Majelis Hakim dalam pertimbangannya menilai perbuatan Para Terdakwa termasuk dalam kategori extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang memiliki dampak besar terhadap generasi bangsa.Putusan pidana mati terhadap Para Terdakwa merupakan bentuk ketegasan Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura dalam menegakkan hukum, serta diharapkan dapat memberikan efek jera secara tegas terhadap pelaku kejahatan Narkotika.
Siak, Petah.id - Sudah sepekan dibuka, lelang jabatan di ruang lingkup Pemkab Siak masih sepi peminat.Kepala BKPSDM Siak, Zulfikri tak menampik hal tersebut. Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada satupun pejabat yang mendaftarkan diri untuk menjadi Sekda Siak dan kepala OPD."Belum ada yang daftar," kata Kepala BKPSDM Siak, Zulfikri singkat, Senin (11/7/2025).Hal senada dikatakan Kabid Rahmat, sudah sepekan dibuka belum ada satupun yang mendaftar ikut seleksi lelang jabatan."Belum ada satupun yang mendaftar," sebut Rahmat.Ditambahkan Rahmat, kemungkinan para pendaftar sedang mempersiapkan diri untuk pilihannya menduduki jabatan yang akan didaftar."Mungkin sedang mempersiapkan berkas berkasnya. Karena terakhir tanggal 18 Agustus ini," tambah Rahmat.Pejabat Eselon II Keluhkan Soal Kualifikasi PendidikanPenyebab sepinya minat pejabat untuk mendaftarkan diri menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) atau menduduki menjadi kepala OPD yang sedang dilelang disinyalir persoalan kualifikasi pendidikan.Dimana, lulusan gelar Sarjana Teknik tidak dapat mendaftarkan diri menjadi Sekda.Salah satu eselon II Pemkab Siak yang enggan disebutkan namanya mengatakan ia dengan berat hati tidak ikut dalam lelang jabatan yang sedang berlangsung.Hal itu dikemukakannya lantaran ia lulusan sarjana teknik. "Kami hanya jurusan teknik, dan dalam aturannya, sarjana teknik gak bisa jadi Sekda Siak," kata dia.Ia menyayangkan, jika seleksi lelang jabatan tersebut dibatasi oleh kualifikasi pendidikan."Dulu Sekda Provinsi padahal anak teknik. Kalau kualifikasi pendidikan terkunci kunci gitu tentunya susah bagi anak anak daerah untik berkembang," sebutnya.Sebelumnya, Pemkab Siak melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), Lima Kepala Dinas, satu Asisten dan satu Staf Ahli.Dijelaskan Zulfikri, pengumuman lelang jabatan itu dimulai Senin (4/8/2025) pagi, sampai Senin (18/8/2025) malam.“Kemungkinan para peserta sedang mempersiapkan berkas,” sebutnya, Selasa (5/8) siang.Seleksi ini diberi nama seleksi terbuka pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak tahun 2025, dengan Nomor: 01/pansel-JPT-Sekda/VIII/2025.Adapun jabatan yang dilelang adalah, Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Sekretariat Daerah, dan lima dinas, terdiri dari, Kepala Dinas PU Tarukim, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.“Pendaftaran kami buka 15 hari kalender, mulai 4 sampai 18 Agustus 2025, dilakukan secara online di asnkarier.bkn.go.id,” jelasnya.Lelang dilaksanakan terbuka dan peserta berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten Kota se-Provinsi Riau.Untuk jabatan Sekda, saat pelantikan maksimal atau setinggi tingginya berusia 56 tahun.“Seleksi administrasi kami jadwalkan pada Selasa (19/8),” jelasnya. Keesokan harinya atau pada Rabu (20/8) pengumuman hasil seleksi administrasi. Dilanjutkan dengan assessment pada Kamis sampai Jumat (21-22/8) petang. Pengumuman hasil assessment pada Senin (1/9) diupayakan pagi.Dilanjutkan dengan penulisan makalah, pada Selasa (2/9), dilakukan secara tulis tangan. Presentasi makalah pada Rabu dan Kamis (3-4/9) dari pagi sampai petang.Keesokan harinya, atau Jumat (5/9) pengumuman hasil penulisan dan presentasi makalah.Dilanjutkan dengan wawancara Sabtu dan Ahad (6-7/9 petang. Pengumuman wawancara pada Senin (8/9) diupayakan siang. Pada Selasa (9/9) dilakukan penelusuran rekam jejak. Pada Rabu (10/9), dilakukan rapat akhir panitia seleksi. Pada Kamis (11/9), pengumuman kelulusan hasil seleksi calon pejabat pimpinan tinggi pratama, Dan Jumat (12/9), pengajuan hasil seleksi kepada pejabat pembina kepegawaian.
Siak, Petah.id - Seorang karyawan swasta inisial S (35) diringkus jajaran Polsek Tualang, Polres Siak lantaran diduga telah mencabuli 3 orang anak yang masih di bawah umur. Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya tindakan asusila terhadap anak-anak di sekitar lingkungan BTN Griya Harmoni, Perawang.“Pelapor, seorang warga setempat, menyampaikan bahwa anak perempuannya menyampaikan pengakuan mengejutkan terkait tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh pelaku,” kata Kompol Hendrix dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/51/VIII/2025/SPKT/Polsek Tualang/Polres Siak/Polda Riau, peristiwa terjadi pada Selasa, 29 Juli 2025 sekitar pukul 12.30 Wib di rumah terduga pelaku, yang berlokasi di Blok C BTN Griya Harmoni.Tiga anak perempuan tersebut berstatus pelajar—masing-masing berusia 6, 8, dan 10 tahun.Mereka bertiga dilaporkan menjadi korban dari tindakan cabul tersebut. Dugaan aksi pelaku terungkap setelah korban menyampaikan secara terbuka kepada orang tuanya bahwa mereka dicium, dipegang, bahkan memegang bagian sensitif tubuhnya oleh pelaku.“Selain satu anak yang awalnya melapor, dari hasil interogasi dan pengakuan saksi, dua anak lainnya juga menjadi korban tindakan serupa,” tambahnya.Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan para saksi, termasuk orang tua dan tetangga korban, pelaku akhirnya diamankan oleh warga dan dibawa ke Polsek Tualang pada Sabtu (2/8). Sejumlah barang bukti juga turut diamankan, di antaranya pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.“Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan memberikan perlindungan hukum maksimal terhadap korban. Anak-anak adalah generasi penerus yang harus dijaga dan dilindungi,” tegas Kompol Hendrix.Polsek Tualang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak di lingkungan sekitar.
Siak, Petah.id - Pemerintah Kabupaten Siak lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), lima kepala dinas, satu asisten dan satu staf ahli bakal dilelang.Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia H Zulfikri. Dijelaskan Zulfikri, pengumuman lelang jabatan itu dimulai Senin (4/8/3025), pagi. Seleksi ini diberi nama seleksi terbuka pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak tahun 2025, dengan Nomor: 01/pansel-JPT-Sekda/VIII/2025.Adapun jabatan yang dilelang adalah, Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Sekretariat Daerah, dan lima dinas, terdiri dari, Kepala Dinas PU Tarukim, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.“Pendaftaran kami buka 15 hari kalender, mulai 4 sampai 18 Agustus 2025, dilakukan secara online di asnkarier.bkn.go.id,” jelasnya.Lelang dilaksanakan terbuka dan peserta berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten Kota se-Provinsi Riau.Untuk jabatan Sekda, saat pelantikan maksimal atau setinggi tingginya berusia 56 tahun.“Seleksi administrasi kami jadwalkan pada Selasa (19/8),” jelasnya. Keesokan harinya atau pada Rabu (20/8) pengumuman hasil seleksi administrasi. Dilanjutkan dengan assessment pada Kamis sampai Jumat (21-22/8) petang. Pengumuman hasil assessment pada Senin (1/9) diupayakan pagi.Dilanjutkan dengan penulisan makalah, pada Selasa (2/9), dilakukan secara tulis tangan. Presentasi makalah pada Rabu dan Kamis (3-4/9) dari pagi sampai petang.Keesokan harinya, atau Jumat (5/9) pengumuman hasil penulisan dan presentasi makalah.Dilanjutkan dengan wawancara Sabtu dan Ahad (6-7/9 petang. Pengumuman wawancara pada Senin (8/9) diupayakan siang. Pada Selasa (9/9) dilakukan penelusuran rekam jejak. Pada Rabu (10/9), dilakukan rapat akhir panitia seleksi. Pada Kamis (11/9), pengumuman kelulusan hasil seleksi calon pejabat pimpinan tinggi pratama, Dan Jumat (12/9), pengajuan hasil seleksi kepada pejabat pembina kepegawaian.
Siak, Petah.id - Asisten Administrasi dan Umum Setdakab Siak, Rozi Chandra, mewakili Bupati Siak, resmi membuka pemusatan pelatihan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Siak.Pemusatan pelatihan ini di ikut 30 pelajar terbaik tingkat SMA/sederajat dari 14 kecamatan di Kabupaten Siak. Para pelajar terbaik ini akan bertugas mengibarkan bendera pada puncak peringatan HUT RI ke-80 pada 17 Agustus mendatang."Menjadi Paskibraka ini mulia, adik-adik orang pilihan terbaik yang menjadi duta dari daerah masing-masing untuk menaikan benderah di ibu kota kabupaten," ujar Rozi di Aula Hotel Luxe Riverside, Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Jumat malam (1/8/2025).Ia minta para peserta dapat memaksimalkan potensi diri dan kemampuan dalam menerima materi yang diberikan oleh pelatih dan pembina. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan kekompakan selama proses berlangsung.Rozi menambahkan, pelatihan ini adalah kawah candradimuka untuk membentuk karakter diri yang disiplin, nasionalis, cinta tanah air, dan mampu menggali potensi diri.“Tidak semua orang bisa mendapat kesempatan seperti ini. Saya berpesan kepada seluruh calon paskibra, jaga kesehatan juga kekompakan, ikuti semua aturan yang ditetapkan oleh panitia, pelatih, dan pembina," kata dia.Lanjutnya, terutama pada petugas medis agar terus memantau kondisi kesehatan calon paskibra, supaya selama menjalani pelatihan dan ketika bertugas nanti tetap dalam kondisi prima, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan baik.Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Siak, Syamsurizal, menjelaskan bahwa proses seleksi Calon Paskibraka dilakukan melalui tujuh tahapan, mulai dari seleksi administrasi, tes wawasan kebangsaan dan intelegensi umum secara daring, hingga tes kesehatan, parade, kesamaptaan, dan peraturan baris-berbaris (PBB).“Tahun ini jumlah pendaftar mencapai 500 pelajar dari seluruh SMA/sederajat di Kabupaten Siak. Dan yang lolos menjadi Calon Paskibraka Siak sebanyak 30 orang, terdiri dari 15 putra dan 15 putri,” jelas Syamsurizal.Ia juga menambahkan bahwa Kabupaten Siak mengirimkan 4 pelajar (2 putra dan 2 putri) untuk seleksi tingkat Provinsi, dan keempatnya dinyatakan lolos.“Pelatihan Paskibraka akan berlangsung mulai 1 Agustus hingga 17 Agustus 2025, dengan peserta diinapkan di Hotel Luxe Riverside (Hotel Yasmin). Adapun pelatih dan pembina berasal dari unsur TNI, Polri, Satuan Perangkat Daerah, dan Purna Paskibraka Indonesia (PPI), serta turut didukung tenaga kesehatan,” tutup Syamsurizal.
Siak, Petah.id - Polres Siak melalui Polsek Sungai Apit berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis daun ganja kering dengan berat 2,2 kilogram.Dikatakan Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu (26/7/2025) tentang adanta aktivitas mencurigakan di sebuah rumah milik warga bernama Azroi yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.Atas informasi tersebut, ungkap AKBP Eka, Kapolsek Sungai Apit IPTU Budiman S. Dalimunthe segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sungai Apit IPDA Arnes Renaldo dan timnya untuk melakukan penyelidikan. "Sekitar pukul 20.30 WIB, tim berhasil mengamankan Azroi saat hendak keluar dari rumahnya," kata AKBP Eka. Dalam penggeledahan awal, tambahnya, petugas menemukan empat paket kecil ganja kering yang dibungkus plastik bening di tangan kiri pelaku.Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam rumah dengan disaksikan Ketua RT dan warga setempat. Di sana, polisi menemukan satu toples plastik biru berisi ganja kering dan dua linting rokok yang diduga berisi ganja.Kapolres Siak juga menyebutkan bahwa saat dilakukan interogasi tersangka mengaku mendapatkan ganja kering tersebut dari seorang yang saat ini menjadi DPO."Dalam interogasi awal, Azroi mengaku bahwa dirinya memperoleh ganja tersebut dari Zainal Alif , warga Desa Suak Merambai, Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak. Polisi segera menindaklanjuti informasi ini dan melakukan penggerebekan di rumah yang diduga milik ZA, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," terangnya. AKBP Eka juga menyebutkan beberapa barang bukti yang didapat dari penangkapan tersebut.Dari lokasi penggerebekan, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti diantaranya, 2 paket besar daun ganja kering seberat 2,2 kilogram dibalut lakban kuning, 4 paket kecil ganja kering seberat 6,8 gram, 1 toples plastik biru berisi ganja seberat 4,3 gram, 2 linting rokok berisi ganja seberat 2,2 gram, 1 unit handphone Samsung Note 10+ warna hitam, dan 1 unit handphone Redmi 10C warna biru. "Tersangka Azroi kini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Sungai Apit. Sementara itu, pihak kepolisian masih terus memburu tersangka utama ZA yang diduga sebagai pemasok utama barang haram tersebut," tegasnya. Tersangka juga dikenakan dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau 111 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.Kapolres Siak menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Siak. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika,” tutup AKBP Eka Ariandy Putra.Tersangka dikenakan dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau 111 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.