SIAK, Petah.id - Dalam upaya mencegah terjadinya penularan covid-19 di Kabupaten Siak melalui perayaan malam tahun baru. Polres Siak mengeluarkan imbauan terhadap masyarakat. Hal itu juga dilakukan dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat. Demikian dikatakan Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinan Sanjaya. Larangan melakukan perayaan malam tahun baru guna mencegah penyebaran covid-19. "Untuk menjaga stabilitas Kamtibmas sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19, malam tahun baru tidak boleh ada pawai, petasan, dan perayaan semacamnya," kata Kapolres Siak, AKBP Doddy Ferdinan Sanjaya, Kamis (17/12/2020). Kata Kapolres Siak, pihaknya tidak akan segan dalam memberi sanksi tegas jika ada kedapatan warga yang nekat melaksanakan perayaan tahun baru yang mengundang keramaian. "Apabila melanggar kita ada Peraturan Bupati (perbup). Ada undang-undang, ada sanksi sosial yang diterapkan bahkan pidana nantinya, tim gabungan pemburu teking Covid-19 Polres Siak terus melakukan operasi yustisi penindakan terhadap masyarakat yang masih mengabaikan protokol kesehatan yang telah ditentukan," kata AKBP Doddy. Dengan kondisi covid-19 di Siak masih cukup tinggi, kata Kapolres, maka Ia meminta kepada masyarakat Kabupaten Siak dapat memahaminya. Ia berharap agar semua masyarakat Siak tak ada yang melanggar protokol kesehatan. Kapolres Siak juga memerintahkan seluruh jajaran Polres Siak untuk mensosialisasikan larangan perayaan malam tahun baru. "Bukan untuk mengurangi kebebasan berekreasi tapi semata-mata untuk keselamatan Kita bersama agar terhindar dari Covid-19,sebaik nya rayakan saja dengan keluarga dirumah masing masing," ungkapnya. Selain mengimbau kepada pengelola hotel, restoran, tempat wisata dan tempat hiburan lainnya, Kapolres Siak juga temui pemuka agama dan tokoh masyarakat dalam mensosialisasikan larangan melakukan perayaan tahun baru yang mengundang keramaian. AKBP Doddy juga memastikan perayaan Natal dan tahun baru 2021 berlangsung aman dan kondusif di masa pandemi Covid-19 ini. " Termasuk bagaimana skema pengamanan perayaan natal dan ibadahnya nanti," tegasnya. " Yang jelas ada beberapa catatan apabila ibadah itu digelar khususnya terkait petunjuk teknis pelaksanaan agar aman dari penularan Covid-19 dan tetap mematuhi protokol kesehatan," pungkas orang nomor satu di jajaran Polres Siak.
SIAK, Petah.id - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Humas Polri, Polres Siak gelar potong nasi tumpeng bersama seluruh wartawan yang ada di Kabupaten Siak.Acara tersebut dihadiri oleh berbagai organisasi wartawan seperti Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Wartawan Online (IWO).Kepala Sub Bagian Humas Polres Siak, Iptu Ubaedillah mengatakan di hari yang membahagiakan ini. Ia berharap humas dapat terus menjalin kerja sama yang baik dengan insan pers agar dapat memberikan informasi yang edukatif kepada masyarakat."Semoga hubungan seperti ini terus bisa berjalan dengan baik dan kita dapat memberikan informasi yang edukatif untuk masyarakat," terang Ubaedillah, Selasa (3/11/2020) di Kantor PWI Kabupaten Siak.Ditambahkannya, pihaknya pun siap memberikan informasi tentang prestasi dan kegiatan rutin Polres Siak yang bisa jadi konsumsi publik." Kegiatan rutin bahkan prestasi Polres Siak siap kami distribusikan kepada rekan insan pers agar dapat menjadi konsumsi publik," jelas Ubaedillah.Hal senada juga dikatakan Sekretaris PWI Kabupaten Siak, Abdus Salam mengucapkan selamat HUT Humas Polri ke-69." Semoga Humas Polri khususnya Humas Polres Siak terus dapat menjalin komunikasi yang baik dan berbagi informasi kepada insan pers Siak," harap Abdus Salam.Dalam kesempatan itu, dia pun berharap agar Polri terus berbenah agar dekat dengan rakyat."Semoga Polri terus mendapat kepercayaan dalam melayani masyarakat," pungkasnya.Acara tersebut diakhiri dengan makan nasi tumpeng bersama antara Humas Polres Siak dengan Insan Pers Siak.
SIAK, Petah.id – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas serta mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, Polres Siak gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 untuk memastikan masyarakat tetap patuhi rambu lalulintas saat berkendara di tengah pandemi. Operasi Zebra 2020 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, berlangsung selama 14 hari dan akan berakhir pada tanggal 8 November 2020 yang akan datang, untuk Jajaran Polda Riau sandi operasinya adalah Zebra Lancang Kuning 2020. Dikatakatan Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinan Sanjaya bahwa operasi Zebra 2020 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat Kabupaten Siak dalam berlalulintas serta mematuhi protokol kesehatan Covid - 19. "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas agar terwujudnya Kamseltibcar Lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas) dan protokol kesehatan karena saat ini masih dalam masa Pandemi Covid-19, maka masyarakat pengguna jalan juga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti kewajiban menggunakan masker dan menjaga jarak selama berkendara. Penerapan protokol kesehatan ini juga salah satu target dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning tahun 2020,” Tegas Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinan Sanjaya, Senin (26/10/2020). Hal senada juga dikatakan Kasat Lantas Polres Siak AKP Rosna Meilani, ada 3 prioritas penindakan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2020. “ Yang pertama pengendara yang tidak menggunakan Helm SNI, yang kedua pengendara dibawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi ( SIM ) dan yang terakhir pengemudi yang melawan arus serta tidak mematuhi protokol kesehatan cegah Covid – 19,” tutup Kasatlantas Polres Siak.
SIAK, Petah.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kandis, Jumat (22/10/2020) malam. OS (31) warga Kelurahan Kandis diamankan bersama barang bukti 25 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam plastik bening, 1 unit Handphone Merk Nokia Warna Hitam dan sepasang sepatu. Sebelumnya, kasus ini berhasil diungkap berawal dari laporan masyarakat bahwa di Jalan Lintas Kandis - Pekanbaru kilometer 87 Kelurahan Kandis sering terjadi transaksi narkoba. Berbekal informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak langsung kelokasi dan berhasil mengamankan OS yang diduga sebagai pengedar narkotika. " Saat dilakukan penggeledahan tim menemukan 25 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Siak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," Kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani.Hasil dari cek urin OS yang dilakukan pihak Polres Siak juga positif mengandung Methamphetamine." Saat ini kita sedang menyelidiki pemasok Narkoba ini kepada tersangka OS," tegas Jailani.
SIAK, Petah.id - Sindikat pembobol sekolah di Kabupaten Siak disikat Polres Siak, enam orang berhasil diamankan, sindikat ini setidaknya sudah membobol 5 sekolah di Kabupaten Siak.Lima sekolah itu yakni di SMP Negeri 1 Sungai Mandau, SDN 10 Minas, SMP Negeri 7 Kerinci Kanan, SMAN 1 Pusako dan SMAN 1 Mempura, total kerugian secara keseluruhan Rp. 312,197.000.Kerugian dari masing-masing sekolah bervariatif, ada yang kerugian Rp 20 juta, Rp 46 juta, Rp 137 juta, Rp 15,7 juta dan Rp 92 juta.“Enam pelaku itu adalah HW (30) ini sebagai penadah, kemudian pelaku lainnya TA (35), IP (32), PY (33), Ir (31) IE (32), dan satu orang masih DPO,” kata Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, saat konferensi pers, Rabu (21/10/20) di halaman Mapolres Siak.Pelaku melancarkan aksinya, saat sekolah sedang sepi dan tidak dijaga, dan berhasil mengambil barang-barang seperti Speaker Wireles, printer, infokus, HP, tablet, keyboard, komputer, CPU dan lainnya.“Pelaku ini kita tangkap secara bertahap, 3 kita tangkap di Taluk Kuantan, dan 3 lagi di Rumbai Pekanbaru. Semua pelaku merupakan bukan warga Kabupaten Siak,” kata Kapolres.Kapolres menjelaskan, suatu pembelajaran bagi semua, terutama bagi pihak sekolah, sebab aksi tersebut dikarenakan tidak ada penjagaan pengamanan dari pihak sekolah.“Artinya, jadi pembelajaran bagi kita, satu tindak pidana itu belum tentu orang di sekitar dan belum tentu orang yang tahu lingkungan, tetapi pasti sudah melakukan rencana terlebih dahulu terhadap calon korban, buktinya semua pelaku tidak berasal dari Siak namun bisa membobol sekolah di Kabupaten Siak,” kata Kapolres.Kapolres menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dalam rentang Agustus hingga September, namun tidak dipungkiri pelaku melakukan aksinya lebih dari keterangan yang disampaikannya.Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Siak AKP Noak Aritonang mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah sindikat ini pernah melakukan aksi serupa di Kabupaten/kota lain. Namun tidak menutup kemungkin bisa saja terjadi, sebab saat diamankan 3 pelaku berada di Taluk Kuantan, dan kemungkinan juga hendak melakukan aksinya disana.“Terhadap tersangka, akan diterapkan pasal 363 ayat (1) ke-3, 4, 5 dan ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun penjara dan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Petah.id - SZ (38) seorang guru honorer terpaksa diamankan diamankan oleh tim Satuan Reserse Kriminal Polres Sambas, karena mencuri 51 unit tablet inventaris SD Negeri 13 Pangkalan Bemban, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Kalbar Gadget tersebut rencananya akan dipergunakan untuk proses belajar siswa kelas 6, dengan berbasis teknologi informasi. Dikutip dari Kumparan.com, Kapolres Sambas, AKBP Robertus Bellariminus Herry Ananto Pratiknyo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, Iptu Siko SP Suma, mengatakan pencurian tersebut terjadi pada Selasa (29/9), pada pukul 09.30 WIB. Siko memaparkan kronologis kejadian pencurian tersebut."Sebelumnya, pembelian 51 unit tablet tersebut, akan dipergunakan untuk proses belajar pembelajaran bagi siswa siswi kelas 6, dengan berbasis teknologi informasi," kata Siko. Dana yang dipergunakan untuk pembelian tablet tersebut bersumber dari dana BOS Afirmasi Pusat, yang memang diperuntukkan untuk pihak SD Negeri 13 Pangkalan Bemban. Total pembelian sebanyak 51 unit tablet tersebut, nilainya sekitar Rp 91 juta. “Setelah proses belajar mengajar selesai, biasanya tablet tersebut disimpan di dalam kardusnya, lalu diletakkan di ruang Kepala Sekolah (pelapor). Pada Selasa (29/9) pukul 09.30 WIB, Kepala Sekolah merencanakan untuk melakukan rapat bersama dewan guru, kemudian ia sempat duduk di ruang tamu yang pas kebetulan berhadapan dengan ruang kerjanya,” paparnya. “Saat itu pelapor melihat di depannya, biasanya ada terpampang Visi dan Misi SDN 13 Pangkalan Bemban, namun pada saat sedang duduk itu ternyata Visi dan Misi SDN 13 sudah tidak ada, setelah berpikir sejenak pelapor baru teringat kalau Visi Misi sekolah itu sudah dilepas dan disimpan di atas kotak atau kadrus Tablet (di dalam ruang kerja pelapor),” lanjutnya. Pada saat pelapor memeriksa tempat penyimpanan 51 unit tablet tersebut, ia terkejut, karena isi kotak tersebut hanya berisi air mineral gelas. “Saat pelapor berjalan menuju tempat penyimpanan tablet, ia terkejut, karena melihat isi kotak tablet itu seharusnya berisikan 51 tablet, berubah jadi air mineral gelas,” ungkapnya, Ditangkap di Tambora, Jakarta BaratMelihat kejadian tersebut, Kepala Sekolah langsung melaporkan hal ini kepada dewan guru yang ada di sekitar ruangan, dan memutuskan bersama-sama untuk mencarinya.“Setelah berusaha mencari, ternyata tidak ketemu. Akhirnya pelapor bersama dewan guru melakukan rapat, dan sepakat melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian,” jelasnya. Siko mengatakan, dari sejumlah penyelidikan, mengarah kepada tersangka. Akhirnya tersangka ditangkap pada saat ia berada di tempat kerja barunya, di Tambora, Jakarta Barat. “Pada saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya tersangka di bawa ke Polres Sambas untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.Sumber : Kumparan.com
SIAK, Petah.id - Ternyata perkelahian dua pemuda Rio Anggara dengan Yudi, sehingga penyebabkan pelipis Yudi luka berdarah , tidak ada kaitannya dengan politik.Sebagaimana diceritakan Yudi di Polsek Koto Gasib, siang itu, tepatnya Senin (19/10) dia hendak memesan kayu. Di perjalanan dia bertemu dengan Rio Anggara."Hubungan kami memang sedang kurang baik, ada permasalahan pribadi di antara kami berdua. Jadi saat bertemu itu, kami adu mulut, berujung pada perkelahian,” jelas Yudi.Karena pelipis luka, usai berkelahi, menurut Yudi dia langsung ke Polsek Koto Gasib. Jadi dia tidak tahu menahu masalah pemberitaan yang mengait-ngaitkan dengan politik.“Saya tidak ada wawancara atau ditanya siapapun. Sesampai di Polsek, kami didamaikan dan saat ini permasalahannya sudah selesai. Kami sudah sudah berdamai,” jelas Yudi.Sementara menurut Rio Anggara, saat dia dan Yudi berkelahi, Yudi tidak melakukan perlawanan. “Hal itu yang membuat wajahnya luka. Dia terjatuh,” Saat ini menurut Rio yang berdiri di samping Yudi, permasalahan keduanya sudah selesai.Kami sudah baikan. Kami kembali berteman. Kami tidak berpolitik. Berita yang mengatakan kami berkelahi karena politik itu hoaks,” ungkap keduanya bersamaan.Selanjutnya Yudi dan Rio bersalaman. Dan bersedia difoto sebagai bukti bahwa mereka benar-benar sudah tidak ada masalah.Sementara Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan membenarkan hal itu. Menurutnya kasus itu murni urusan pribadi yang berujung pada perkelahian. Tidak ada kaitannya dengan politik.“Jadi saya memastikan keduanya berkelahi karena urusan pribadi bukan karena politik,” jelas Kapolsek Suryawan.
SIAK, Petah.id - Entah apa yang ada di benak oknum ASN satu ini, sehingga berani mencuri di sekolah tempatnya bekerja. Dan hasil tes urinenya positif menggunakan narkoba.Sebagaimana diceritakan Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan, pada Ahad (11/10) pihaknya mendapat laporan dari Kepala SD 04 Buata II Anuzur (55), telah terjadi pencurian terhadap barang inventaris sekolah, berupa sembilan unit tablet merk Evercroos, satu unit layar monitor merk LG 14 inci,1 unit CPU dan keyboard merk HP.“Pencurian itu diketahui terjadi pada Sabtu (10/10) sekitar 09.00 WIB,” jelas Kapolsek Ipda Suryawan.Pencurian diketahui ketika Kepala SDN 04 Anuzur menyuruh seorang honorer menyusun dan menata barang-barang inventaris di ruangannya.Namun, honorer tidak melihat beberapa barang inventaris berupa sembilan unit tablet merk Evercroos warna hitam, satu unit layar monitor merk LG 14 inci, kemudian, satu unit CPU dan keyboard komputer merk HP.Mengetahui barang inventaris tersebut sudah tidak ada, kepada sekolah dan honorer berusaha mencari di semua ruangan seisi sekolah. Mereka jug menanyakan kepada penjaga sekolah, namun tidak diketahui di mana barang inventaris tersebut berada.“Lalu Anuzur mengumpulkan semua guru untuk mencari di mana barang-barang inventaris tersebut berada, lalu salah seorang guru berinisial BA (42) mengatakan, Gatot yang telah mencuri barang-barang inventaris tersebut. Sebab Gatot pernah memberinya uang Rp1 juta dan mengatakan, uang tersebut hasil menjual barang-barang inventaris milik sekolah,” jelas Ipda Suryawan.Atas kejadian tersebut disebutkan Kapolsek Ipda Suryawan, pelapor merasa dirugikan sekitar Rp25 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Koto Gasib guna pengusutan lebih lanjut. Kemudian dikatakan Suryawan, sekitar pukul 16.00 WIB, personel Polsek Koto Gasib berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut tanpa adanya perlawanan. “Ps Kanit Reskrim Bripka Leonar Pakpahan SH melakukan penyidikan kepada salah seorang guru SDN 04 yaitu BA (42). Dia mengakui telah melakukan pencurian terhadap barang-barang inventaris sekolah.Sedangkan keterlibatan Gatot menjualkan barang inventaris itu,” jelas Kapolsek Suryawan.Tidak hanya sampai di situ, BA (42) yang saat ini sedang menjalani penyidikan di Polsek Koto Gasib, dilakukan tes urine dan ternyata hasilnya positif menggunakan narkoba. “Sementara saat ini, personel di lapangan sedang melakukan pengembangan kasus ini, berikut mengumpulkan barang bukti yang sudah dipasarkan,” jelas Kapolsek Ipda Suryawan.
PEKANBARU, Petah.id - Kerja cepat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dalam mengungkap pelaku pembunuhan terhadap pengusaha rental mobil, M Alhadar (28) membuahkan hasil.Dua tersangka ditangkap dan ditembak dibagian kaki karena berusaha kabur.Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan, berangkat dari informasi masyarakat, tim menggeledah sebuah rumah kosong yang diketahui milik AN. Di dalam rumah ditemukan bercak darah berserakan di atas kursi, tembok dan lainnya.Ditemui barang-barang korban berupa minyak wangi, handphone Xiomi, Alquran, sarung. "Di botol minyak wangi ada bercak darah," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, didampingi Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan Kabid Humas, Kombes Pol Sunarto, Ahad (27/9/2020).Dari hasil identifikasi, diketahui korban dibunuh di rumah tersebut. Penyebab kematian korban adalah penganiayaan di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul dan tajam secara berulang-ulang.Setelah membunuh korban, tersangka kabur ke Sumatera Utara. Dari hasil pelacakan, diketahui AN kabur ke daerah Binjai dan Langkat. Tim langsung bergerak ke Sumatera Utara dan menangkap AN dan DV."Keduanya diamankan di sebuah panti pijat di Jalan Binjai Simpang Diski, Kota Binjai. Tersangka cukup lihat. Dari Lahat mereka ke Binjai dan ke panti pijat," jelas Kapolda.Ketika diamankan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada kedua tersangka kerena berusaha kabur dan melawan dengan senjata tajam. Di kaki kiri dan kanan kedua pelaku bersarang timah panas."Riau tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan. Apalagi terhadap nyawa. Ini kejahatan serius. Perlu penanganan serius," tegas Kapolda.M Ahadar dikabarkan hilang setelah mendapat pesanan rental mobil pada 14 September 2020. Pelaku merental mobil selama tiga hari dan meminta korban menjemput ke Koto Gasib.Setelah beberapa hari, korban tak kunjung pulang ke rumah. Istri korban Tutut Winarti mengabarkan kehilangan suaminya di media sosial dan melapor ke Polsek Tenayan Raya pada Ahad (20/9/2020). "Kami mengucapkan turut berbelasungkawa terhadap Buk Tutut Winarti," kata Kapolda.Dari hasil penyidikan sementara, dalam aksinya kedua tersangka mempunyai peran berbeda. DV berperan menelpon korban dan memesan mobil rental sedangkan AN menyediakan rumah.Pengakuan keduanya, ada dua pelaku lain yang ikut menganiaya korban, yakni IR dan DD. Keduanya berperan menganiaya korban dan masih diburu polisi. "IR dan DD, mudah-mudahan ditangkap secepatnya," kata Kapolda.Motif pelaku ingin menguasai mobil korban. Mobil korban berupa mobil merk Daihatsu Xenia warna abu-abu metalik BM 1516 PB dibawa ke Binjai. Lalu diubah warna menjadi hitam dengan cara dicat pilox dan nomor nomor mobilnya diganti menjadi BK 1888 MQ.Para tersangka dipersangkakan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan (Curas) sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau hukuman penjara selama 20 tahun.Sebelumnya, Alhadar ditemukan tewas mengenaskan dalam sebuah sumur di belakang sebuah rumah di Jalan Bakal Baru, Desa Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Senin (21/9/2020) sore. Sebelum ditemukan, korban dikabarkan hilang selama sepekan.Ketika ditemukan, tidak ada identitas di tubuh korban. Dari hasil autopsi, diketahui kalau korban dibunuh dan polisi melakukan pelacakan dari lokasi korban ditemukan.
SIAK, Petah.id - Tim Satuan Resnarkoba Polres Siak mengamankan satu orang perempuan diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Rabu ( 25/9/20).Dikatakan Kasubag Humas Polres Siak Iptu Ubaedillah, seorang perempuan yang diamankan SatRes Narkoba Polres Siak berinisial TA (43).Tersangka TA ditangkap pada Jumat (25/9) sore di Jalan Lintas Pekanbaru - Duri Km 45 Desa Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau."Barang Bukti narkoba yang disita dari Tersangka TA satu paket dengan berat 0,45 gram yang ditemukan pada saat penangkapan dan," kata Iptu Ubaedillah.Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut."Kasus ini masih dikembangkan dari mana narkoba jenis sabu itu berasal dari keterangan TA dia Mendapat dari IB yang kini sedang kita selidiki kebenaran nya, kita juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar jangan sekali kali mendekati narkoba, apabila ada yang melihat, mengetahui dan mendengar tentang adanya penyalahgunaan Narkoba, agar melaporkan ke pihak Kepolisian," tutup Ubaedillah.