Siak, Petah.id – Kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak yang baru, Heri Yulianto, SH MH, membawa angin segar dalam nuansa penegakan hukum di kabupaten berjuluk "Kota Istana".Baru menjabat, Heri Yulianto langsung terpikat oleh keindahan dan keteraturan Kota Siak."Saya kagum melihat penataan Kota Siak yang rapih, bersih, dan asri," ujar Heri Yulianto ditemui di ruangan kerjanya.Disampaikan Kajari Heri Yulianto, Siak menawarkan daya tarik tersendiri baginya. Pemandangan pipa-pipa minyak, hamparan kebun kelapa sawit, serta jalanan yang relatif lengang menciptakan suasana nyaman dan kondusif, berbeda dengan hiruk pikuk kota besar.Saat ini, Kajari Heri Yulianto tengah fokus pada tahap pengenalan diri dan komunikasi intensif dengan Pemerintah Daerah serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya. Ia memandang proses adaptasi ini sebagai bagian yang harus dinikmati."Semua berproses, dan saya akan nikmati prosesnya," kata Kajari Heri Yulianto.Komitmen utamanya adalah menciptakan keterbukaan dan kedekatan dengan masyarakat. Ia ingin meruntuhkan stigma jaksa sebagai sosok yang kaku dan menakutkan."Kita sebaliknya, kita inginkan agar jaksa harus lebih dikenal sebagai sosok yang humanis," tegasnya.Filosofi penegakan hukum yang diusungnya di Siak akan memiliki kekhasan, yakni dengan memperhatikan kearifan lokal. Kajari Heri menyadari pentingnya memahami nilai-nilai adat istiadat yang hidup di tengah masyarakat sebelum mengambil langkah strategis."Saya akan pelajari kearifan lokal, sehingga penegakan hukum yang dilakukan benar-benar langkah strategis tanpa mencederai kearifan lokal," jelasnya.Baginya, hukum memang harus ditegakkan demi keadilan, namun hal itu tidak boleh mengorbankan budaya dan tradisi setempat. Pendekatan ini, kata Kajari Heri lebih lanjut, diwujudkan melalui pengedepanan rasa humanis dalam setiap tugas dan fungsi penegakan hukum, baik dalam upaya pencegahan maupun penindakan.Dalam menjalankan tugas mulianya, Kajari Heri Yulianto membutuhkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak. Ia menutup perbincangan dengan menegaskan kembali esensi kehadiran Kejaksaan di tengah-tengah masyarakat."Kejaksaan hadir untuk masyarakat, dalam memberikan rasa keadilan," pungkasnya.Komitmen Kajari Heri Yulianto untuk memadukan ketegasan hukum dengan sentuhan humanis dan penghormatan terhadap kearifan lokal diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik dan menciptakan sinergi positif antara aparat penegak hukum dan masyarakat Siak.
Siak, Petah.id - Pemerintah Kabupaten Siak, bersama Polres Siak dan seluruh instansi terkait, menggelar Apel Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Rabu (5/11/2025).Wakil Bupati Siak menyampaikan potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, telah meningkat.Tercatat, sambung Wabup Syamsurizal, sepanjang Oktober 2025, banjir telah melanda lima kampung di Siak, yaitu Kampung Merempan Hulu dan Buantan Besar (Kecamatan Siak), Kampung Rantau Panjang dan Sengkemang (Kecamatan Koto Gasib), serta Kampung Tuah Indrapura (Kecamatan Bungaraya).“Pemerintah bersama seluruh unsur harus saling mendukung agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terarah,” kata Wabup Siak, Syamsurizal saat pimpin apel siaga.Ditambahkan Wabup Syamsurizal, penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama, termasuk perusahaan yang diminta untuk menjaga kawasan dan lahan di sekitar mereka."Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama suksesnya penanganan bencana yang terjadi," sebutnya.Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy mengatakan, apel dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.“Kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana adalah kunci. Kecepatan dan ketepatan respons akan menentukan keberhasilan penanganan bencana. TNI-Polri, pemerintah daerah, BNPB, BMKG, PMI, dan seluruh elemen masyarakat harus bersinergi dalam satu komando yang solid,” tegas Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy.Kapolres Eka juga berpesan pentingnya deteksi dini wilayah rawan, penyebaran informasi publik, dan simulasi tanggap darurat secara berkala."Saya berpesan agar personel melaksanakan tugas kemanusiaan dengan empati, humanis, dan profesional," tutupnya.Hal senada dikatakan Kalaksa BPBD Siak, Novendra Kasmara, apel siaga darurat bencana Hidrometeorologi menjadi penekanan penting untuk sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman banjir dan cuaca ekstrem jelang akhir tahun."Kita berharap sinergi lontas sektor dapat menangani dalam menunjukkan kesiapan bersama untuk penanggulangan bencana," kata Kalaksa BPBD Siak, Novendra Kasmara.Apel siaga darurat bencana Hidrometeorologi berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Siak, Kecamatan Mempura, Rabu (5/11/2025) pagi.Giat itu dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Siak, Syamsurizal dan Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra.Turut hadir ratusan personel dari Polri, TNI, BPBD, Satpol PP, Manggala Agni, relawan, hingga perwakilan perusahaan (RPK) ikut serta dalam kegiatan ini, menunjukkan kesiapan bersama untuk penanggulangan bencana.
Pekanbaru, Petah.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/11/2025).Kali ini, OTT tersebut dikabarkan menjaring Gubernur Riau Abdul Wahid bersama pejabat lainnya.Hal tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Gubernur Abdul Wahid termasuk di antara pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut."(Abdul Wahid) salah satunya (yang tertangkap)," kata Fitroh keterangannya, Senin (3/11/2025).Kabar penangkapan orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning itu menambah daftar panjang pejabat Riau yang terseret kasus korupsi.OTT KPK ini juga menjadi pukulan telak dan menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.Meski belum bisa merinci daftar pejabat yang terjaring OTT, Fitroh menjelaskan bahwa tim di lapangan tidak hanya mengamankan sang gubernur.Ia menyebut ada beberapa orang lain yang turut ditangkap dalam OTT tersebut, namun belum merinci total jumlah maupun identitas mereka."Ada beberapa orang yang ditangkap tim tangkap tangan KPK. Totalnya belum bisa dipastikan olehnya saat ini," lanjut Fitroh.Sesuai dengan prosedur standar yang berlaku di KPK, nasib para pihak yang terjaring, termasuk Gubernur Abdul Wahid, akan ditentukan dalam waktu singkat.Diketahui, sebelumnya (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada Senin (3/11/2025) siang.Infonya KPK melakukan OTT di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang (PUPR) Riau, Jalan SM Amin Pekanbaru.Operasi senyap itu, disebut-sebut berlangsung di ruangan Kepala Dinas PUPR Riau.
Pekanbaru, Petah.id - Pekan ini harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi Riau periode 5-11 November 2025 resmi ditetapkan turun. Penurunan tertinggi mencapai Rp117,82 per kilogram (kg) untuk kelompok umur 9 tahun, atau anjlok 3,25 persen dari harga pekan sebelumnya.Dinas Perkebunan Provinsi Riau melalui hasil rapat penetapan harga mengumumkan harga TBS sawit petani swadaya turun. Harga tertinggi kelompok umur 9 tahun kini ditetapkan sebesar Rp3.509,09 per kilogram, Selasa (4/11/2025).Penurunan ini disebabkan oleh merosotnya harga jual Crude Palm Oil (CPO) dan kernel di pasaran.Kabid Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dr. Defris Hatmaja, SP, M.Si, menjelaskan detail penurunan tersebut."Harga CPO minggu ini turun sebesar Rp483,20 per kilogram dan harga kernel turun Rp429,41 per kilogram dari minggu lalu. Faktor ini menjadi penyebab utama turunnya harga TBS petani swadaya," terang Defris.Dipengaruhi Harga CPO dan KernelDefris menambahkan, penetapan harga pekan ini sudah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian PPKS Medan yang disepakati Tim Penetapan Harga."Pada periode ini harga CPO ditetapkan sebesar Rp14.228,80 per kilogram dan harga kernel Rp12.917,59 per kilogram," sebutnya.Selain itu, Tim Penetapan Harga juga menetapkan indeks K yang digunakan sebesar 92,62 persen dan harga cangkang berlaku untuk satu bulan ke depan sebesar Rp26,10 per kilogram.Dalam proses penetapan, tambah Defris, jika ada Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tidak bertransaksi, digunakan harga rata-rata tim. "Jika terjadi validasi dua kali, maka yang berlaku adalah harga rata-rata KPBN, yang periode ini tercatat Rp14.271,00 per kilogram untuk CPO dan Rp12.906,00 per kilogram untuk kernel," bebernya.Defris Hatmaja menegaskan komitmen Dinas Perkebunan dan Tim Penetapan Harga untuk terus memperbaiki tata kelola agar proses penetapan harga berjalan transparan dan berkeadilan, didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, demi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani.Berikut rincian lengkap harga TBS kelapa sawit mitra swadaya Provinsi Riau periode 5–11 November 2025 berdasarkan kelompok umur tanaman:Penetapan harga TBS kemitraan swadaya Provinsi Riau periode 5–11 November 2025 (No. 40) tercatat untuk umur 3 tahun sebesar Rp2.717,29 per kilogram, umur 4 tahun Rp3.030,55 per kilogram, umur 5 tahun Rp3.252,42 per kilogram, umur 6 tahun Rp3.377,72 per kilogram, umur 7 tahun Rp3.453,77 per kilogram, umur 8 tahun Rp3.495,58 per kilogram, umur 9 tahun Rp3.509,09 per kilogram, umur 10–20 tahun Rp3.472,53 per kilogram, umur 21 tahun Rp3.414,06 per kilogram, umur 22 tahun Rp3.346,73 per kilogram, umur 23 tahun Rp3.270,17 per kilogram, umur 24 tahun Rp3.212,18 per kilogram, dan umur 25 tahun Rp3.164,62 per kilogram.
Siak, Petah.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak kini memiliki pemimpin baru. Heri Yulianto resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak pada Senin, (3/11/2025). Ia menggantikan pejabat sebelumnya, Moch Eko Joko Purnomo.Pelantikan Heri Yulianto dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Pekanbaru, oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Sutikno."Ya benar, tadi pelantikan di Kejati, proses berjalan lancar, pelantikan dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Bapak Sutikno,” ujar Kasi Intel Kejari Siak, Frederick Christian Simamora.Heri Yulianto sebelumnya menjabat sebagai Kajari Gayo Lues, Aceh. Pelantikannya dilakukan bersamaan dengan sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejati Riau.Mutasi dan rotasi ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 dan Nomor: 854 Tahun 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.Dalam pelantikan tersebut, Kajati Riau Sutikno menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari upaya organisasi untuk memperkuat kinerja lembaga dan menempatkan personel yang tepat di posisi yang tepat."Mutasi jabatan ini bertujuan untuk mengakselerasi pencapaian tujuan organisasi. Kita ingin seluruh pejabat bekerja dengan semangat dan profesionalisme tinggi,” tegas Sutikno.Mantan Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung RI ini juga memaparkan tiga bidang utama atau core business kejaksaan yakni penanganan tindak pidana umum, tindak pidana khusus, serta perdata dan tata usaha negara (Datun). Lanjutnya, bidang lain seperti pembinaan, pengawasan, intelijen, dan pemulihan aset sebagai penunjang penting.Kepada para Kajari yang baru dilantik, Sutikno berpesan agar segera menyesuaikan diri dan mengoptimalkan peran di wilayah masing-masing, serta memastikan peran kejaksaan di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) selaras dengan fungsi utama kejaksaan.
Siak, Petah.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak akan memanggil sejumlah perusahaan yang diduga kuat terlibat dalam pengaturan sejumlah proyek di Kabupaten Siak, Riau.Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono tak menampik hal tersebut.Dikatakan Juriko, pekan ini pihaknya akan memanggil perusahaan yang diduga terlibat permainan proyek tahun 2025 di Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa."Iya, pekan ini bakal kita panggil," ungkap Kasi Pidsus Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono, Senin (3/11/2025).Beberapa perusahaan bakal dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan permainan proyek tahun 2025 di Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa."Kita mendalami adakah tindakan melawan hukum yang merugikan negara atau memang ada kecurangan dalam memenangkan suatu proyek," beber Juriko.Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak memastikan persoalan dugaan permainan proyek tahun 2025 di Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa terus berlanjut. Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono mengatakan, persoalan dugaan permainan di ULP Siak terus diselidiki oleh kejaksaan."Ya ini sudah ke penyelidikan Pidsus, kita akan telusuri terus," kata Kasi Pidsus Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono saat ditemui di ruangannya, Kamis (30/10/2025).Ditambahkan Juriko, sapaan akrab panggilan Kasi Pidsus Kejari Siak, pihaknya akan segera memanggil pihak pihak terkait, baik Pokja ULP Siak hingga para kontraktor yang diduga terlibat dalam permainan pengaturan proyek di Siak."Nanti pihak pihak terkait kita panggil untuk mendalami keterlibatannya. Baik dari pihak ULP Siak maupun kontraktornya," tambah Juriko.
Pekanbaru, Petah.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dorong pengelolaan sampah jadi energi listrik.Hal itu diungkapkan Gubernur Riau Abdul Wahid saat rapat bersama Bupati Siak Afni Z dan Walikota Pekanbaru Agung Nugroho di Rumah Dinas Gubernur, Pekanbaru, Senin (3/11/2025).Dikatakan Gubernur Riau Abdul Wahid, pengelolaan itu merupakan arahan dari pemerintah pusat.Sehingga, melalui pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), daerah harus mampu mempersiapkan persyaratannya.“Kita kumpul hari ini dalam rangka menangani pengelolaan sampah yang diberikan penugasan oleh negara melalui Danantara untuk dikelola dengan skema pembiayaan. Untuk itu, kita harus mempunyai kesiapan dalam pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL),” ujar Gubri Abdul Wahid.Dijelaskan Gubri Wahid, pembangunan fasilitas PSEL merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional yang diarahkan untuk memperkuat pengelolaan sampah secara modern dan berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Riau telah menyiapkan lahan yang memadai untuk mendukung pelaksanaan proyek tersebut.“Saya sudah berkomunikasi dengan Menteri LH, bagaimana ini supaya bisa didorong. Oleh karena itu, Menteri LH RI mengirimkan Kepresnya kepada saya kalau bisa dikolaborasikan dengan kabupaten/kota, supaya dapat dikelola,” jelasnya.Diungkapkan, pengelolaan sampah di Riau akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan daerah sekitar. Yang menjadi fokus kerjasama untuk saat ini yaitu Kota Pekanbaru, Siak, dan Kampar.“Ini menjadi sampah komunal yang bisa ditampung, ada Siak, Kampar, dan Pekanbaru. Kami pihak provinsi sudah mempunyai lahannya sekitar 40 hektare,” ungkapnya.Terkait dengan pembiayaan, Gubri Abdul Wahid menerangkan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan skema khusus agar pembangunan PSEL tidak membebani keuangan daerah. Melalui Danantara dan BUMN, proyek ini akan berjalan lancar.“Skema pembiayaan, pembelian listrik oleh PLN sebesar USD 20 cent/kWh. Pemerintah daerah tidak membayar tipping fee dan jaringan listrik menjadi tanggung jawab PT PLN,” terangnya.Ia juga menambahkan bahwa dari sisi kesiapan bahan baku, Riau telah memenuhi persyaratan minimal yang ditetapkan pemerintah pusat. Menurutnya, potensi energi dari sampah di Riau sangat signifikan dan menjadi peluang besar untuk dikembangkan.“Kalau kita lihat syaratnya itu, pemerintah daerah wajib menjamin pasokan sampah minimal 1.000 ton/hari. Jika berdasarkan data, timbulan sampah di Kota Pekanbaru 1.011 ton per hari, Kabupaten Siak 192 ton per hari, dan Kampar 350 ton per hari. Artinya jika kita berkolaborasi, syarat itu sudah terpenuhi,” ujar Gubri.“Potensi energi dari sampah sangat signifikan dan dapat menjadi solusi berkelanjutan bagi pengelolaan sampah serta ketahanan energi daerah. Dengan dukungan kebijakan dan kesiapan infrastruktur, kita bisa mewujudkan PSEL ini,” lanjutnya.Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Embiyarman, menyebut bahwa pembangunan PSEL akan menjadi langkah konkret. Sehingga, ini dapat mewujudkan pengelolaan sampah yang mempunyai nilai tambah.“PSEL ini tentu saja menjadi solusi strategis pengelolaan sampah sekaligus penyediaan energi untuk kita. Terlebih kita sudah punya lahannya di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar dengan luas kurang lebih 40 hektare, yang merupakan aset milik Pemprov,” tuturnya.Embiyarman juga menjelaskan bahwa program ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang menekankan percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Selain itu, ia menambahkan, pengelolaan sampah telah ditetapkan sebagai salah satu program prioritas nasional sesuai Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.“Pendekatan pengelolaan dilakukan secara terintegrasi dari hulu ke hilir melalui berbagai fasilitas ramah lingkungan. Teknologi yang diterapkan meliputi waste to energy, RDF, biogas, dan komposting skala besar. Jika semua pihak berkolaborasi dengan baik, saya yakin PSEL ini akan menjadi warisan penting bagi masa depan Riau," pungkasnya.
Pekanbaru, Petah.id - Upaya agar Riau bebas dari api terus dilakukan oleh tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau.Pemadaman dilakukan melalui darat dan udara di tujuh daerah yang mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau.Kepala BPBD Damkar Riau M Edy Afrizal mengatakan, saat ini Karhutla masih terjadi di Kabupaten Kampar, Pelalawan, Rokan Hulu (Rohul), Siak, Indragiri Hulu (Inhu), Rokan Hilir (Rohil) dan Kota Pekanbaru. “Saat ini Karhutla dilaporkan masih terjadi di tujuh daerah di Riau. Ada yang merupakan titik baru dan ada juga yang masih proses pendinginan,” katanya, Minggu.Untuk di Kabupaten Inhu, Karhutla terjadi di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Karena disekitar lokasi Karhutla tidak ditemukan sumber air, pemadaman harus dilakukan dengan menggunakan helikopter water bombing.“Di Inhu, Karhutla terjadi di kawasan TNTN. Untuk melakukan pemadaman, harus menggunakan helikopter karena tidak ada sumber air didekat lokasi,” ujarnya. Namun, saat ini Karhutla di Riau dilaporkan masih dapat dikendalikan. Pasalnya, tidak semua Karhutla terjadi di lahan gambut melainkan di tanah mineral sehingga lebih cepat dipadamkan.“Karhutla tidak di lahan gambut, tapi ditanah mineral. Jadi lebih cepat dipadamkan, namun tim tetap harus waspada agar api tidak menjalar kelokasi lain,” sebutnya.
Siak, Petah.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Siak berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Novrianto (39), yang sebelumnya ditemukan terkubur di kebun warga Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Pelaku diketahui bernama Ihsan (44), seorang pekerja kebun yang juga suami dari A, perempuan pertama yang menemukan jasad korban.Penangkapan dilakukan pada Kamis (30/10/2025) di Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru. Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra mengatakan, pelaku sempat berusaha kabur saat ditangkap. “Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku melawan dan mencoba melarikan diri,” ujar Eka, Jumat (31/10/2025).Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Siak dan dihadirkan dalam konferensi pers. Dari sel tahanan, Ihsan digiring menggunakan kursi roda, dengan kedua betisnya diperban akibat luka tembak.Dari hasil penyelidikan, pembunuhan terjadi pada Minggu pagi, 26 Oktober 2025. Sehari sebelumnya, korban datang ke rumah pelaku dan sempat minum tuak bersama. Namun pada pagi harinya, terjadi pertengkaran karena persoalan sepele, pelaku marah setelah korban menolak membagikan sambungan internet hotspot miliknya.“Pelaku meminta hotspot kepada korban, tapi korban mematikannya dengan alasan kuota tinggal 200 MB. Namun korban tetap menonton video, sehingga pelaku tersinggung,” kata Kapolres.Merasa sakit hati, pelaku mengambil parang dan membacok kepala korban. Korban sempat berlari ke belakang rumah, namun dikejar dan kembali dibacok hingga tewas. Usai membunuh, pelaku membakar kasur yang berlumuran darah korban, kemudian menggali lubang di belakang rumah untuk menguburkan jasadnya yang dibungkus terpal.Setelah mengubur korban, Ihsan sempat meminta uang Rp100 ribu kepada istrinya, namun tak diberikan. Ia kemudian meminjam uang dari orang lain lalu melarikan diri ke Pekanbaru, sebelum akhirnya ditangkap polisi.Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.
Rohil, Petah.id - Z (49) diringkus Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.Pria paruh baya itu diringkus lantaran melakukan perdagangan ilegal bagian tubuh satwa dilindungi yakni sisik trenggiling seberat 30 kilogram.Penangkapan dilakukan pada Selasa (28/10) di Jalan Pembangunan, Kelurahan Labuhan Tangga Besar, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.Dikatakan Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait jual beli sisik tenggiling di wilayah Bagansiapiapi."Tim segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan di lapangan. Saat dilakukan pengintaian, petugas mendapati pelaku membawa karung putih berisi sisik tenggiling. Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan," ujar Ade, Jumat (31/10/2025).Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan sisik tenggiling itu dari dua orang berinisial Mail dan Madi yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)."Kedua buronan itu diduga memburu tenggiling liar di hutan wilayah Rokan Hilir dengan cara menjerat, membunuh, lalu mengeringkan sisiknya untuk dijual ke penampung," jelasnya.Petugas menyita barang bukti berupa satu karung putih berisi 30 kilogram sisik tenggiling. Barang itu merupakan bagian tubuh satwa dilindungi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024."Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf f jo Pasal 21 ayat (2) huruf c UU Nomor 32 Tahun 2024. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar," tegas Ade.Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau. Polisi juga masih memburu dua pelaku lain dan mendalami kemungkinan jaringan perdagangan sisik tenggiling lintas wilayah di Riau dan sekitarnya.
Halaman 1 dari 162