Siak, Petah.id - Setelah Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi meluncurkan mobil SIM keliling bersama Kasat Lantas AKP Fandri bersama pejabat utama (PJU) Polres, pekan lalu. Kini, mobil SIM keliling dijadwalkan akan melayani masyarakat saat Bujang Kampung.Bujang Kampung merupakan kegiatan Bupati Siak Alfedri bekerja dan ngantor sehari di kampung setiap Jumat. Dalam kegiatan itu, semua pelayanan diberikan kepada masyarakat, baik pembuatan KTP, pembayaran pajak dan lainnya.Dikatakan Kapolres Asep, pihaknya akan turun ke kampung setiap Jumat, memberikan pelayanan perpanjangan SIM.Sementara di hari lainnya, pihaknya memberikan pelayanan di beberapa titik, diantaranya bawah Jembatan TASL.“Kami ingin selalu dekat dengan masyarakat, serta memberikan solusi dalam mempermudah perpanjangan SIM. Kami jemput bola ke kampung bersama Bupati Alfedri dalam Program Bujang Kampung,” terangnya.Sementara Bupati Alfedri terkait SIM keliling ada di saat Bujang Kampung, sangat mengapresiasi. Bupati Alfedri senang, sebab dengan adanya pelayanan SIM keliling, pelayanan Bujang Kampung untuk masyarakat semakin lengkap.“Terima kasih kepada Kapolres Asep dan personelnya, telah menginisiasi pelayanan perpanjangan SIM ada setiap Bujang Kampung,” ucap Bupati Alfedri.Pelayanan ini merupakan hal baru saat Bujang Kampung. Dan Bupati Alfedri yakin akan sangat membantu dan memudahkan masyarakat. (Infotorial)
Siak, Petah.id - Perbaikan Jalan Siak-Kecamatan Sungai Mandau, menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Siak saat ini. Jalan tersebut merupakan satu-satunya akses masyarakat Sungai Mandau untuk menjangkau ibu kota kabupaten yaitu Siak. Pemkab Siak tidak bisa mengakomodir semua usulan masyarakat, karena keterbatasan anggaran. Namun, jalan Siak-Sungai Manadu ini, menjadi fokus Pemkab Siak. “Kami menginginkan bagaimana jalan tersebut bisa diaspal ulang," sebut Bupati Alfedri di Sungai Mandau, pekan lalu.Bupati Alfedri yang hadir di pertengahan acara juga menjelaskan untuk pembangunan infrastruktur hanya 25 persen dari APBD kabupaten. Itu bukan untuk pembangunan jalan, akan tetapi untuk pembangunan lainnya, seperti sekolah, fasilitas kesehatan, termasuk infrastruktur dasar seperti air bersih."Oleh sebab tu, terkait infrastruktur kami mengunakan skala prioritas,” ucap Bupati Alfedri.Apa yang menjadi prioritas kecamatan akan dibangun. Termasuk jalan kecamatan yang menjadi tanggung jawab pemkab, akan diusulkan ke Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Riau, termasuk Pemrov Riau dan Pihak Swasta yang juga pengguna jalan Sungai Mandau-Siak.Sementara Wakil Bupati Siak Husni Merza saat membuka musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) dan rembuk tengkes tingkat Kecamatan Sungai Mandau menjelaskan, musrenbang merupakan salah satu kegiatan untuk mengumpulkan usulan, aspirasi dan kebutuhan masyarakat agar terakomodasi ke dalam proses perencanaan pembangunan 2025. Musrenbang ini, dimulai dari tingkat kampung, kecamatan, hingga tiingkat Kabupaten Siak. Ditargetkan Februari ini, musrenbang kecamatan selesai dilaksanakan. Sehingga pada April, bisa dirembukkan musrenbang tingkat kabupaten.“Tema pembangunan Pemerintah Kabupaten Siak pada 2025, Memantapkan Infrastruktur Dasar yang Inklusif, Sumber Daya Manusia yang Berkualitas, serta tata kelola pemerintah yang Amanah,” ungkap WabupHusni.Ifrastruktur dasar yang Inklusif, yakni membangun atau meningkatkan sistem penyedia air bersih, untuk memastikan akses yang merata. Kemudian meningkatkan akses jalan dan jembatan, untuk meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas masyarakat, hasil perkebunan dan pertanian.Selain itu, untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, yakni mendorong program pelatihan vocational dan teknis untuk mempersiapkan masyarakat dengan keterampilan yang relevan, dengan tuntunan pasar kerja.Tata kelola pemerintahan yakni membangun forum konsultasi publik sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi dalam mengambil kebijakan.(Infotorial)
Siak, Petah.id - Satu santri meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka bakar atas terbakarnya asrama putra Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Yakin di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Siak, Minggu (18/2/2024). Korban yang meninggal berinisial FTP (18) dan dua orang yang mengalami luka bakar yakni NMA (15) dan Sp (17).Penghulu Kampung Dayun Nasya Nugrik membenarkan peristiwa kebakaran pada asrama putra Ponpes Nurul Yakin tersebut. Dikatakan Nasya, dari informasi yang didapatkannya kebakaran yang menimpa Ponpes Nurul Yakin terjadi pada Minggu (18/2/2024) subuh. "Iya benar, asrama putra di Ponpes Nurul Yakin terbakar, ada satu korban meninggal dunia dan dua santri mengalami luka bakar," ungkap Penghulu Kampung Dayun, Nasya Nugrik, Minggu (18/2/2024) petang. Ditambahkan Nasya, belum diketahui secara pasti penyebab terbakarnnya asrama putra Ponpes Nurul Yakin tersebut. "Penyebabnya belum diketahui secara pasti," sebut Nasya. Sementara itu, Kapolres Siak Asep Sujarwadi tak menampik peristiwa terbakarnya asrama putra Ponpes Nurul Yakin tersebut. Disampaikannya, saat ini pihak kepolisian sedang melakukan lidik atas peristiwa yang merenggut satu nyawa santri tersebut. "Masih proses lidik," kata Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi.
Siak, Petah.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 46 Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Siak. Ketua KPU Siak Ahmad Rizal tak menampik peristiwa tersebut, disampaikannya PSU terjadi karena ada pemilih tidak terdaftar untuk memilih di TPS tersebut. "Di TPS 46 Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.PSU dilakukan pada hari Sabtu 17 Februari 2024, dari pukul 07.00 - 13.00 wib," kata Ketua KPU Siak Ahmad Rizal. Dikatakan Ahmad Rizal, saat ini tahapan untuk melakukan PSU sudah berjalan dimana para petugas KPPS melakukan pemberitahuan kepada pemilih. "Tahapan PSU sudah berjalan, saat ini KPPS sedang menyampaikan pemberitahuan kepada pemilih," ungkap Ahmad Rizal. Sementara itu, Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha mengatakan, PSU itu dilakukan lantaran ada pemilih yang notabene tidak terdaftar memilih di TPS 46 Kampung Tualang namun ia malah memilih di TPS tersebut. "Ada tiga orang pemilih ber KTP Provinsi Jambi tidak mengurus pindah memilih tapi memilih di TPS 46 Kampung Tualang," sebut Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha, Jumat (16/2/2024). PSU dilakukan hanya kepada surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden saja. "Ketiga pemilih itu hanya mencoblos surat suara presiden dan wakil presiden, jadi PSU dilakukan hanya untuk memungut suara presiden dan wakil presiden," jelas Zulfadli. Untuk sanksi, Zulfadli menegaskan untuk menjadi gaweannya dari KPU Siak. Tugasnya mengawasi agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan jujur dan adil. "Sanksi untuk KPPS itu gaweannya KPU," sebut Zulfadli. Zulfadli menuturkan, adapun PSU dilakukan sesuai pasal 372 ayat 1 dan 2, pasal 373 ayat 1,2,3 dan 4 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, serta pasal 80 ayat 1, 2 dan 3 Jo Pasal 81 ayat 1 dan 2.
Siak, Petah.id - 506 personel gabungan dari Polres Siak siap amankan Pemilu 2024 di Kabupaten Siak. 506 personel gabungan itu terdiri dari286 orang personel Polres Siak, 190 orang personel BKO Polda Riau, 30 orang personel BKO Brimob Polda Riau dan 30 orang personel Kodim 0322/Siak.Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi mengatakan personel gabungan tersebut untuk mengamankan pelaksanaan pungut dan hitung suara pemilu 2024 di Kabupaten Siak. Ditegaskan AKBP Asep, setiap personel harus sudah tau tugas dan tanggung jawab sesuai dengan SOP pengamanan pemilu yang sudah di sosialisasikan sebelumnya."Seluruh personil agar selalu menjaga kesehatan fisik dan mental. Saya perintahkan kepada seluruh perwira atau yang diseniorkan di masing-masing sub bagian kerja agar bertanggung jawab atas daerahnya masing-masing," tegas Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, Minggu (11/2/2024) saat apel pergeseran pasukan dalam rangka pungut dan hitung suara Pemilu 2024.Ditambahkan AKBP Asep, agar seluruh pihak untuk segera melaporkan jika terjadi sesuatu di lapangan yang dapat mengganggu Kamtibmas saat pelaksanaan pungut dan hitung Pemilu 2024."Dan segera laporkan apabila ada kejadian yang menonjol yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas menjelang saat pelaksanaan atau paska Pemilu 2024," tambahnya. Lanjut Kapolres Siak, Ia mengarahkan kepada seluruh kapolsek dan jajaran agar pelaporan kegiatan di lapangan menggunakan aplikasi Mumble, atau pelaporan secara sistem online.Hal tersebut dilakukan agar perkembangan situasi dan kondisi di lapangan dapat termonitor dengan cepat dan effisien."Saya berharap sinergitas TNI POLRI dan semua unsur terkait dapat terus terjalin, sehingga dalam pengamanan pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar, " tutupnya.
Siak, Petah.id - Diduga edarkan narkotika jenis sabu, dua orang pria dan satu orang perempuan di Kampung Tasik Seminai, Koto Gasib diringkus Satresnarkoba Polres Siak, Jumat (9/2/2024). Fas (41), SHS (47) dan RK (27) diamankan polisi lantaran kedapatan memiliki 13 gram narkotika diduga sabu. Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kasat Narkoba Riza Afyandi mengatakan penangkapan tersebut berkat informasi yang didapat dari masyarakat. "Dari informasi yang didapat langsung kita kroscek ke lokasi untuk melakukan penyelidikan kebenarannya," ungkap AKP Riza. Kronologisnya, kata AKP Riza, pihaknya melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka pada Jumat (9/2) sekira pukul 21.30 Wib di rumah RH Kampung Tasik Seminai, Kecamatan Koto Gasib. Kemudian, di dalam rumah tersebut didapati tiga orang dan saat digeledah ditemukan satu paket narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok. "Di dalam kamar FAS dan RH juga ditemukan 10 paket narkotika jenis sabu. Tim temukan paket tersebut di bawah kasur," sebutnya. Dari hasil interigosi, para pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya yang didapat dari seseorang berinisial W yang saat ini masih menjadi DPO. "Mereka akui barang haram tersebut didapati dari seorang berinisial W yang saat ini masih DPO," lanjutnya. AKP Riza mengimbau kepada seluruh masyarakat Siak jika melihat, mendengar dan mengetahui tentang tindak pidana penyalahgunaan narkotika untuk segera melaporkan ke polisi. "Apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutup AKP Riza. Atas penangkapan tersebut, polisimengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti 1 pak plastik klip bening, 6 lembar tisu, 1 buah kotak rokok merk Coffee , 1 unit HP Realme warna hitam, 1 unit HP Oppo warna unggu, dan 1unit sepeda motor Vario.
Pekanbaru, Petah.id - Memasuki masa kampanye, Personil Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau terus gencar melaksanakan kegiatan Cooling System. Kegiatan Cooling System kali ini dilaksanakan oleh personil Samsat Tanjak (Antar Jemput Antar Kampung) yang terdiri dari Tim Pembina Samsat Polri, Bapenda dan Jasa Rahardja di Jalan Riau ujung tepatnya di Area Kampus Abdurrab, Pekanbaru, Rabu (31/01/2024).Dengan adanya kegiatan Cooling System ini diharapkan para wajib pajak memahami situasi dalam masa kampanye menjelang pemilu, menghindari hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, tidak mudah terprovokasi, selalu saring semua informasi sebelum di sebarluaskan, serta turut serta berperan aktif untuk mensukseskan Pemilu 2024 yang aman dan damai khususnya di wilayah Provinsi Riau.Sementara itu, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Riau AKBP Ruri Prastowo, SH, SIK, MIK membenarkan kegiatan cooling system ini dimana Personil Ditlantas Polda Riau bersama dengan perwakilan dari Jasa Raharja dan Bapenda Riau, memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pemilu damai 2024 dan tata tertib berlalu lintas kepada wajib pajak di Area Kampus Abdurrab, Pekanbaru.“Tujuan utama dari kegiatan Cooling System ini adalah memberikan pemahaman tentang tata tertib lalu lintas dan pemahaman untuk mensukseskan Pemilu Damai 2024. Mengajak para wajib pajak untuk menghindari hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, tidak mudah terprovokasi, selalu saring semua informasi sebelum di sebarluaskan, dan selalu tertib dalam berlalu lintas dijalan, sehingga kita bisa mewujudkan pemilu yang aman dan damai," ujarnya.Dira salah satu wajib pajak mewakili para wajib pajak lainnya berterimakasih dan senang dengan adanya kegiatan ini.“Kami siap menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan siap mendukung pemilu damai 2024,” tutur Dira.
Siak, Petah.id - Sementara waktu ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak tidak lagi memungut biaya retribusi pelayanan perpakiran.Disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak Junaidi, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran Nomor:500-11-33/Dishub-Lalin/39, tentang pembebasan biaya retribusi pelayanan perparkiran pada Dinas Perhubungan Kabupaten Siak.“Gratis biaya pelayanan retribusi parkir untuk sementara waktu,” kata Kadishub Siak, Junaidi.Dikatakan Anong, sapaan akrab Junaidi, Perarutan Daerah (Perda) Kabupaten Siak ynag mengatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang disusun berdasarkan UU No 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah dilakukan evaluasi oleh Kemendagri dan Kemenkeu RI. “Serta telah ditetapkan hasil sinkronisasi oleh Pemprov Riau untuk mendapatkan Nomor register sebelum diundangkan,” terang Junaidi.Kemudian, tambah Anong, belum disahkannya Perda Kabupaten Siak, tentang pajak daerah dan retribusi daerah, yang disusun berdasarkan UU No 1, Tahun 2022, tentang hubungan keuangan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat menjadikan beberapa persoalan terkait biaya retribusi parkir harus ditiadakan sementara waktu“Kami beritahukan, pelayanan perparkiran yang dilakukan Dishub Siak, bebas biaya retribusi, tidak dipungut biaya, tidak berbayar atau gratis,” tambahnya.Kendati demikian, kata Anong lebih jauh, pemungutan retribusi akan dilakukan Dishub Siak setelah Perda Kabupaten Siak tentang pajak daerah dan retribusi sudah disahkan sehingga kegiatan tersebut legal di mata hukum.Surat edaran yang disampaikan Anong pada Jumat (19/1) tembusan disampaikan kepada Bupati Siak Alfedri, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, Kepala BKD Kabupaten Siak, dan para pengelola parkir pada Dinas Perhubungan Kabupaten Siak.
Siak, Petah.id - Dua orang pelaku jambret di Kota Siak berhasil digagalkan anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Siak.Kapolres Siak Asep Sujarwadi melalui Kasatlantas AKP Fandri mengatakan, dua orang pelaku jambret tidak berkutik saat dihentikan oleh Satlantas Polres Siak.Kronologisnya, dua pelaku jambret menggasak seorang wanita di Kelurahan Kwalian dengan menggunakan sepeda kotor sekira pukul 09.30 Wib.“Dua anggota kita dari Satlantas Polres Siak Bripka Chairil Iskandar dan Bripka Romi Wijaya berhasil membekuk pelaku jambret yang sempat viral di medsos pagi tadi,” ujar Kasatlantas Fandri.Penangkapan pelaku jambret tersebut, kata AKP Fandri, anggotanya di lapangan mendapatkan laporan dari warga bahwa terjadi penjambretan di wilayah Kwalian.Saat itu, anggota sedang melakukan kegiatan rutin di Pos KTL Jembatan TASL Siak.“Bahwasanya baru saja terjadi tindak pidana jambret di simpang kwalian, yang mana pelaku yang diketahui berjumlah dua orang tersebut lari menggunakan sepeda motor N-Max ke arah dayun pasca menjambret,” tambah Kasat.“Kedua terduga pelaku dua orang, menggunakan jaket hitam dan helm hitam,” sebutnya.Mendapat informasi terkait kejadian tersebut, Bripka Khairul dan Bripka Romy segera melakukan penyisiran menggunakan mobil patroli di jalan baru Siak-Dayun.Tak berselang lama melakukan penyisiran di jalan baru Dayun-Siak tersebut, Bripka Chairil melihat ciri-ciri pelaku yang disebutkan sebelumnya. Chairil mengharang pelaku dengan menggunakan mobil Patroli, saat itu kedua pelaku berhasil lolos. Dengan segera Charil menghubungi rekannya di Mapolres Siak, guna membantu melakukan pengejaran terhadap pelaku jambret itu. Dari arah dayun Brigadir mandala menghadang pelaku jambret tersebut dengan menabrakan sepeda motornya ke arah pelaku jambret itu. Kendati demikian, kedua pelaku jambret tersebut masih berusaha untuk kabur dari kejaran polisi dengan berlari ke arah semak belukar yang ada di seberang jalan.Dengan sigap Polisi yang melakukan pengejaran melakukan tembakan keudara sehingga membuat pelaku menghentikan langkahnya dan meyerahkan diri.“Setelah kedua pelaku jambret yang mengaku warga pekanbaru tersebut diamankan, petugas segera membawa keduanya ke Mapolres Siak guna dilakukan proses hukum selanjutnya,” tutup Fandri.
Siak, Petah.id - Sebanyak 43 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Sabak Auh dilantik, Senin (22/1/24) di halaman sekretariat Panwaslu Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak. Pelantikan disaksikan langsung oleh Bawaslu Kabupaten Siak yang diwakili oleh Kasubag Pengawasan Bawaslu kab Siak Suhartoyo, SE, Camat Sabak Auh, H. M. Sidik, S.Ag. M.Si. Kapolsek Sabak Auh, Ipda Khairul, SH., KUA Kec. Sabak Auh, Drs. H. Diran OS, Penghulu se-Kecamatan Sabak Auh, Ketua PPK diwakili Sekretaris PPK Sabak Auh, Sadikin serta tamu undangan lainnya.Dalam arahannya Ketua Panwaslu Kecamatan Sabak Auh, Yaimin mengingatkan kepada seluruh PTPS yang baru dilantik untuk menguasai aturan kepemiluan serta tugas utamanya selama proses pemungutan suara di TPS berlangsung. "Peran pengawas TPS sangat krusial, di lapangan keberadaannya bisa dianggap seperti hakim tunggal, menjadi sumber rujukan dan tempat konsultasi dari para peserta yang ada di TPS," pesan YaiminSetiap PTPS yang baru dilantik ini akan ditugaskan untuk mengawasi seluruh tahapan yang berlangsung di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pesta demokrasi yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang."Perekrutan PTPS ini sudah sesuai dengan petunjuk teknis yang diberikan Bawaslu Kab. Siak. Seleksi dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Sabak Auh. Hari ini kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji. Mereka akan ditugaskan di 43 TPS yang ada di 8 kampung yang ada diKecamatan Sabak Auh," jelas Yaimin.