SIAK, Petah.id - Siti Nurhaliza (23) terpaksa memilih ngekos di Pekanbaru, Riau setelah dirinya ditolak oleh warga Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Siak, Riau. Warga khawatir Siti membawa virus Covid 19 karena dirinya baru pulang dari Jakarta.Siti belum sampai kerumahnya, kabar ia pulang dari luar daerah tersiar begitu saja, padahal Siti masih dalam perjalanan dari Jakarta ke Pekanbaru.Diceritakan Ayah Kandung Siti Nurhaliza, Amir Pasaribu, dirinya mengaku pasrah dengan kondisi seperti ini. Ia dan keluarga lainnya juga sudah bersepakat untuk mengisolasi anak pertamanya itu di Pekanbaru Riau." Sebenarnya Ibu nya rindu tapi mau gimana lagi, kami (keluarga) udah sepakat juga untuk mengisolasi Siti di Pekanbaru. Tambahlagi kami juga mendengar warga resah jika ia pulang ke Kampung ini jadi ya kita letak di Pekanbaru saja dulu,"ungkap Amir Pasaribu, Selasa (07/04/2020) malam.Kondisi Siti saat ini, Kata Amir, sedang sehat-sehat saja, saat dirinya pulang melalui bandarapun ia harus melawari beberapa tes untuk memastikan dirinya dalam kondisi sehat."Di Bandara di Jakarta juga sudah di cek, sampai bandar Pekanbaru juga sudah, dan alhamdulillah dia sehat-sehat saja, namun supaya semuanya aman dan tidak ada keresahan, sementara waktu kita titipkan saja dipekanbaru,"kata Amir.Ditambahkannya, dirumah saat ini sedang ada anak kecil takutnya daya tahan tubuh anak kecil lebih lemah dan rentan akan terserang virus maka dari itu ia dan kekuarganya juga mengaku ikhlas untuk waktu sementara meletakkan anak dukungnya tersebut di Pekanbaru." Dirumah ada adik-adiknya masih kecil bahkan masih ada yang bayi, makanya untuk kebaikan semuanya sementara waktu saya minta Siti untuk isolasi mandiri di Pekanbaru dan meminta ia memang tidak keluar kemana-mana,"jelas Amir.Sementara itu, Camat Koto Gasib Dicky Sofyan tak menampik ada warga yang menolak kedatangan warga lainnya yang dari daerah pandemi Covid 19. Dan setelah mendapat kabar tersebut dirinya bersama Satgas Gugus Penanggulangan Covid 19 langsung terjun kelokasi menemui Penghulu Kampung Pangkalan Pisang dan kerumah warganya tersebut.Dikatakan Dicky, ia tak ingin ada kejadian serupa kembali terjadi di Kampung ditempat lainnya.menurutnya warga tidak boleh menolak seperti itu, sebab sudah ada aturan untuk warga tempatan yang pulang dari luar daerah kekampungnya."Kita langsung sosialisasikan kepada masyarakat bahwa hal tersebut jangan sampai terjadi serupa ditempat lainnya,sebab jika ada warga dari daerah pandemi covid 19 pulang kekampungnya kita cek kesehatannya, kita jadikan ODP dan diarahkan untuk isolasi mandiri dirumahnya, bukan bearti ditolak,"cakap Camat Koto Gasib Dicky SofyanSelama isolasi mandiri jika ada gejala suhu tubuh tinggi, batuk-batuk, sesak nafas langsung kita arahkan untuk berobat dan dibawa ke RSUD Siak."Makanya kita terus menghimbau masyarakat untuk tidak mengunjungintempat keramaian, melakukan Physical dan Sosial Distancing sehingga kita bisa secara bersama memutus rantai penyebaran covid 19," kata Dicky.Sebelumnya, Siti Nurhaliza pulang kekampungnya lantaran tempat ia bekerja di Jakarta mengadu nasib itu sudah tutup dan tidak beroperasi lagi, sehingga ia dipecat dan kondisi itu memaksanya pulang kerumah berkumpul bersama keluarganya.Turut hadir mensosialisasikan dan melihat langsung dilokasi kejadian Kapolsek Koto Gasib IPDA Suryawan Camat Koto Gasib Dicky Sofyan, Penghulu Kampung Pangkalan Pisang Budiyanto dan Satpol PP.
SIAK, Petah.id - Sejumlah masyarakat di amankan Polres Siak yang masih kumpul-kumpul dengan tujuan yang tidak jelas di tengah wabah covid-19. Hal itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19Sebelumnya Polres Siak telah melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak keluar rumah untuk sementara waktu.Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinan Sanjaya menjelaskan bahwa masyarakat yang di amankan kemudian dibawa ke Mapolres Siak untuk diberikan edukasi tentang bahayanya covid-19 serta membuat surat pernyataan agar tidak melakukan kumpul-kumpul lagi.Doddy juga mengatakan jika mereka masih tetap melanggar pernyataan yang telah di buat, maka dari pihak kepolisian akan berlakukan tindakan yang lebih tegas lagi, bisa jadi akan di lakukan proses hukum."Jika membandel akan kita proses secara hukum,"kata Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinan Sanjaya.Setelah masyarakat diberikan pemahaman akan bahayanya covid-19, masyarakatkan pun dibolehkan pulang ke rumahnya masing-masing.
SIAK, Petah.id - Hingga saat ini, sebanyak 42 ODP di Kecamatan Koto Gasib. Melihat hal itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Koto Gasib berupaya agar warganya terbebas dari virus mematikan itu.Penyemprotan disinfektan dilakukan pada Selasa (31/3/2020) pagi di pelabuhan, jalanan, pasar, tempat ibadah, sekolah dan rumah warga. Kegiatan itu dipusatkan di Kampung Buatan II, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.Proses penyemprotan itu disaksikan langsung Upika, di antaranya Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan, Kepala Puskesmas Lili, personel Koramil dan Bhabinsa serta Penghulu Buatan II Junaidi Candra, serta Wakil Ketua DPRD Siak Fairus. Satu lagi, PT Kimia Tirta Utama (KTU) yang sangat loyal jika itu menyangkut kepentingan masyarakat.Disebutkan Camat Koto Gasib Dicky Sofyan, ada 12 titik lokasi yang dilakukan penyemprotan dan hal itu sudah dikoordinasikan kepada para penghulu agar melakukan hal yang sama. Penyemprotan disinfektan ini dimulai sekitar pukul 08.00 WIB.Dicky berharap masyarakat dapat saling menjaga, dan melaksanakan apa yang menjadi instruksi dari pemerintah. Sehingga Koto Gasib benar benar terbebas dari Covid-19.“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, termasuk Pemkab Siak. Dan kami bangga kepada Polsek Koto Gasib dan PT KTU yang sangat peduli kesehatan masyarakat kami,” ungkapnya.Sementara itu, disebutkan Administratur PT KTU Achmad Zulkarnain didampingi Humasnya Azra, selain membantu peralatan dan disinfektan dengan tim yang dimiliki, pihaknya juga sudah koordinasi tentang bagaimana cara membantu 42 ODP.“Lewat dana CSR kami akan koordinasikan kepada Camat, dan bentuk apa bantuan yang akan diberikan kepada ODP,” ungkapnya.Wakil Ketua DPRD Siak Fairus juga menyapaikan rasa berterima kasih kepada PT KTU yang terus menjadi garda terdepan jika itu berurusan dengan persoalan masyarakat.“Setiap ada hal untuk kepentingan masyarakat PT KTU selalu tampil dan berada di depan. Hal itu sangat saya apresiasi,” ucapnya.
SIAK, Petah.id - Jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) di Kabupaten Siak meningkat drastis, dari 93 orang pada Jumat (27/03/2020) menjadi 392 orang per Senin (30/03/2020).Peningkatan itu juga dipengaruhi karena banyaknya pekerja Siak yang berada di Malaysia kembali ke Siak, dan ditambah kepulangan sejumlah mahasiswa yang berada sejumlah wilayah luar Provinsi Riau."Sudah kita laporkan jumlah PDP di Siak ada 2 orang, satu orang di RSUD Siak, dan satu lagi dari perawang yang dirawat di Rumah Sakit Tentara sementara itu jumlah ODP sebanyak 392 orang yang 65 orang Malaysia dan ada juga dari mahasiswa yang dari pulau Jawa, Jakarta dan lainnya," urai Bupati Siak Alfedri setelah acara Vidio Confrence di Kantoe Bupati Siak, Senin (30/03/2020) Siang.Pemda Siak juga menggalang donasi untuk warga kabupaten Siak yang terpapar wabah Covid-19 serta menggalang dana dari CSR perusahaan yang ada di Kabupaten Siak."Kita mendapat bantuan dari salah satu perusahaan sebanyak 1.500 liter cairan desinfektan dan akan kita bagikan ke relawan kampung yang nanti akan kita bentuk untuk secara bersama melawan wabah covid-19,"jelas Alfedri.Ditambahkannya, Pemkab Siak juga mendapat bantuan dari Provinsi 100 ton Bulog dan saat ini bantuan tersebut diletakkan di Gudang Bulog di Kecamatan Bunga Raya."Kita juga sudah menerima sebanyak 180 unit Rapid Test dan Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak 50 unit,"tambah Alfedri.Rapid Test tersebut, lanjut Bupati Siak,akan kita gunakan untuk mengidentifikasi masyarakat Siak yang baru pulang dari Malaysia serta masyarakat lainnya yang baru saja pulang dari wilayah yang terpapar wabah Covid -19."Nanti Warga Siak yang baru pulang dari Malaysia akan kita lakukan pengecekan dulu menggunakan Rapid Test,"tutupnya.
SIAK, Petah.id - Kebakaran Lahan di Kabupaten Siak kembali terjadi. Kali ini Lahan yang terbakar terjadi di Kampung Dayun Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, (02/03/2020)Api muncul pada Minggu sore dan membesar pada hari Senin. Sementara itu tim gabungan dari TNI - POLRI, Manggala Agni, Pihak Kecamatan Dayun dan MPA berjibaku memadamkan Api tersebut.Novendra Kasmara selaku Camat Dayun mengatakan luas lahan yang terbakar mencapai 1 Hektar. Adapun lahan yang terbakar merupakan lahan Masyarakat.Sementra itu penyebab terjadinya kebakaran. Di duga pemilik kebun membersihkan lahannya dengan cara di bakar. Sehingga api merambat ke area lain.Adapun proses pemadaman sendiri mengalami sedikit kendala. Lokasi kebakaran dengan sumber air lumayan jauh, sehingga para petugas harus menyambung selang cukup panjang.
SIAK, Petah.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak musnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana umum yang bernilai Ratusan Juta Rupiah dari 114 perkara yang terjadi sejak 2016 hingga 2019.Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Aliansyah menjelaskan untuk perkara perjudian ada 2 perkara, senjata api 1 perkara, senjata tajam 3 perkara, pencurian 17 perkara,pembuhan 3 perkara,penipuan 2 perkara" Dan perkara narkotika paling banyak di Daerah Siak yakni sebanyak 66 perkara dengan rincian Sabu sebesar 75,39 gram, Ganja 21,1 gram, ekstasi 1 butir dan sudah kita bakar bersama tadi,"Cakap Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Aliansyah, Selasa (25/02/2020).Ditambahkannya, barang bukti seperti sajam dan senpi sudah dimusnahkan dengam cara dipotong dengan gerindra."Untuk perkara narkotika kita musnahkan dengan cara dibakar," jelas Aliansyah.Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat serta Pemerintah Daerah Kabupaten Siak untuk sama-sama memberantas dan melakukan upaya pencegahan terhadap tindak pidana."Mari sama-sama melakukan pemberantasan dan pencegahan tindak kriminalitas sebab hal itu tugas kita semua dan bukan hanya tugas penegak hukum,"kata Aliansyah.Lebih jauh dikatakan Aliansyah, masih ada barang bukti dikejaksaan namun belum bisa dimusnahkan karena masih dalam proses persidangan dan saat ini masih menunggu inkrah."Masih ada perkara yang sedang berjalan dan masih menunggu putusan pengadilan, yang barang buktinya seperti ada sepeda motor, narkotika dan lainnya,"tutup Aliansyah.Tampak hadir dalam acara tersebut, Wakapolres Siak Zulanda, Asisten II Pemkab Siak Hendrisan, TNI, Dishub Siak, Kasatpol PP, dan puluhan pelajar SMP dan SMA.
Halaman 1 dari 2