Siak, Petah.id - Ketua DPRD Siak Indra Gunawan sangat konsen terhadap Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Siak.
Siak awalnya menjadi perlintasan, saat ini bisa saja menjadi target pasar. Dan semua pihak patut menyadari, secara terpadu dan serentak melawan peredaran gelap narkoba yang kini tak hanya menyasar orang dewasa tapi juga remaja.
Tak perlu saling tunjuk, siapa yang lebih berwenang. Untuk hal yang satu ini, semua diawali dari rumah. Orang tua wajib berkomunikasi dengan seisi rumah, dan saling mengingatkan untuk tidak mendekati narkoba.
“Hindari lingkungan yang sekiranya diduga bagian dari lingkaran penyalahgunaan barang haram itu,” kata Ketua Indra Gunawan, Rabu (14/8/2024).
Jangan sampai pertemanan yang terjalin, membuat sungkan menolak ajakan, atau sungkan dititipi sesuatu untuk diantarkan ke suatu tempat.
Orang tua wajib mengingatkan keluarganya, dan menjaga diri sendiri agar tidak mudah percaya jika dititipi sesuatu atau diminta mengantarkan sesuatu.
“Selalu waspada dan mawas diri, hal itu untuk kebaikan diri sendiri,” ucap Ketua Indra.
Menghindar atau menjarak dengan cara yang baik dan santun agar tak menimbulkan konflik dengan teman sepermainan, atau teman baik yang terindikasi.
“Tetaplah saling mengingatkan, sehingga semua kita dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” sebut Ketua Indra Gunawan.
Ketua Indra Gunawan merasa miris, dalam sebulan Operasi Antik Lancang Kuning yang digelar Polres Siak, berhasil dibekuk 49 penyalahguna narkoba dari 28 kasus, baik itu pengedar maupun pemakai.
Dari 49 tersangka, laki laki 47 dan perempuan 2. Dan yang membuat sangat miris, ada 2 anak,” terangnya.
Ketua Indra Gunawan mengapresiasi Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI, serta Dandim 0322/Siak Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho yang telah bersinergi, sehingga jajarannya memberikan perhatian maksimal terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Saya tahu tak mudah untuk mengungkap pelaku penyalahgunaan narkoba. Sinergitas yang dibangun, membuat hal yang mudah menjadi lebih ringan karena dilakukan secara bersama sama dan terpadu,” sebutnya.
Dari tangan 49 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, Polres Siak menyita 265,94 gram narkotika jenis sabu sebagai barang bukti. Sabu sabu 265,94 yang disita itu, dapat menyelamatkan 1.392 jiwa.
Para tersangka itu, hasil pengungkapan Satresnarkoba, dan 11 Polsek jajaran Polres Siak, Tualang, Minas, Kandis, Kerinci Kanan, Lubuk Dalam, Koto Gasib, Siak, Bungaraya, Sungai Apit, Sabak Auh dan Sungai Mandau.
Para tersangka dibariskan saat konferensi pers berlangsung di teras Mapolres Siak. Konferensi pers dan pemusnahan barang bukti dipimpin Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, hadir Dandim 0322/Siak Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Oki, sejumlah organisasi anti narkoba, dan Kasat Narkoba, para Kapolsek dan Kanit Narkoba.
Pemusnahan barang bukti berupa sabu dilakukan dengan cara diblender dicampur dengan pembersih lantai, setelah itu dibuang ke selokan.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, bersama Dandim 0322/Siak Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Oki, sejumlah organisasi anti narkoba, melakukan pemusnahan.
Pengungkapan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Polres Siak berkolaborasi dengan TNI ini, diyakini Ketua Indra Gunawan akan terus berlangsung.
“Kita semua mesti memberikan dukungan, agar Siak dapat terbebas dari peredaran gelap narkoba,” ucap Ketua Indra Gunawan.
Dia juga sudah berkoordinasi dengan penghulu, RT dan RW serta tokoh masyarakat dalam upaya mencegah terjadinya peredaran narkoba di masyarakat.
Saling peduli merupakan salah satu kunci, selain mengingatkan anak anak dan keluarga sendiri, serta melakukan pengawasan.
Sebulan 49 tersangka dengan 28 kasus, menandakan situasi Kabupaten Siak untuk persoalan narkoba memang sedang tidak baik baik saja.
“Apakah kita masih bisa tidur nyenyak dalam situasi seperti ini. Kita mesti duduk bersama untuk mendapatkan formula terbaik dalam mencegah peredaran narkoba di kalangan pelajar dan ini tidak cukup dengan sosialisasi,” terang Ketua Indra.
Setiap sekolah sebaiknya membentuk tim cegah narkoba dan pergaulan bebas, demikian juga di masyarakat melibatkan RT dan RW. Berikan pemuda kesibukan dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat, baik mempelajari seni dan budaya maupun keterampilan yang dapat menjadi bekal untuk kehidupan sehari hari.
“Semua memerlukan proses dan membutuhkan kesungguhan. Dan dukungan semua pihak akan memudahkan generasi muda memahami arah kenapa setiap individu harus memiliki skill atau keterampilan,” terangnya.
Kepada OPD terkait, tolong dirancang, baik Dispora, Diskop dan UMKM, serta dinas lainnya.
“Kita mesti menyiapkan generasi kita memiliki skill dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” sebutnya.
Terima kasih kepada Polres dan Kodim atas kerja kerasnya, terima kasih kepada tokoh masyarakat, tokoh adat yang terus mengingatkan anak dan kemenakan, serta semua perangkat kampung dan seluruh masyarakat, mari bersinergi untuk Siak terbebas dari penyalahgunaan narkoba dan bersih dari peredaran gelap narkoba.
“Bersama kita bisa untuk Siak berkemajuan,” ucap Ketua Indra Gunawan.