Siak, Petah.id - Jumlah penumpang yang menggunakan jasa angkutan laut di Pelabuhan Tanjung Buton, Kabupaten Siak, Riay mulai mengalami peningkatan jelang libu Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.Kepala UPT Dinas Perhubungan Provinsi Riau wilayah Pelabuhan Tanjung Buton, Ridwan Helmi mengatakan sejak (23/12/2022) dipersentasekan terjadi peningkatan diangka 5 persen dari data harian normal."Kalau dipersentasekan sementara ini pertanggal 23/12/2022 terjadi peningkatan sebesae diangka 5 persen dari data harian normal," kata Kepala UPT Dishub Provinsi Riau wilayah Pelabuhan Tanjung Buton, Ridwan Helmi. Disampaikan Ridwan, sementara ini kapasitas kapal yang tersedia bisa menampung jumlah permintaan perjalanan. Namun, ditambahkan Ridwan, pihaknya bisa saja melakukan penambahan armada kapal jika sewaktu waktu terjadi lonjakan penumpang. "Untuk armada kapal belum ada penambahan dikarenakan arus keberangkatan masih bisa dikatakan normal dan kapasitas kapal masih bisa menampung jumlah permintaan perjalanan. Tapi, kalau ada lonjakan besar pada pemudik Nataru kami siap menambahkan armada," jelas Ridwan. Ia memprediksi puncak arus keberangkatan dan kepergian pada penumpang di Pelabuhan Buton akan terjadi pada minggu pertama liburan Nataru."Diprediksikan akan terjadi peningkatan di minggu pertama dan akhir libur Nataru," ungkapnya. Lebih lanjut dikatkan Ridwan, ada 10 poin penting dalam pemberitahuan kebijakan pengaturan penumpang dan barang di Pelabuhan Pengumpan Mengkapan. Hal itu, disebutkannya, sudah berdasarkan rapat penyusunan operasi penyelenggaraan angkutan mudik Nataru 2022/2023 di Provinsi Riau. Berikut 10 poin penting dalam mempersiapkan pemudik Nataru : 1. Tidak diperbolehkan parkir kendaraan pada area jalur keluar masuk kendaraan pengantar maupun penjemput atau parkir inap kendaraan. 2. Batas waktu untuk memberikan informasi kepada pengguna jasa yang masuk ke area terminal pelabuhan terkait keberangkatan kapal maksimal 30 menit sebeluk keberangkatan kapal agar tak terjadi penumpukan penumpang pada ruang tunggu pelabuhan. 3. Pengaturan untuk pengangkutan barang yang dimiliki oleh penumpang menuju le dermaga agar sesuai dengan kapal keberangkatan. 4. Memprioritaskan pergerakan naik dan turun barang terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan pergerakan naik dan turun penumpang agar tidak terjadi penumpukan penumpang di dermaga ponton. 5. Batas waktu penjualan tiket penumpang kapal maksimal 15 menit sebelum keberangkatan kapal. 6. Keberangkatan kapal harus sesuai waktu yang telah ditentukan, apabila sudah melewati batas waktu maka tali tambat akan dilepas petugas. 7. Tidak ada kenaikan tarif kapal laut selama mudik Nataru8. Operator kapal wajib memperhatikan kesiapan armada kapal baik sisi keamanan dan keselamatan penumpang. 9. Operator kapal dilarang menambah penumpang melebihi kapasitas kursi penumpang di dalam kapal. 10. Melakukan penambahan armada kapal bila perlu untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.
Siak, Petah.id - Jalan lintas yang menghubungkan dari Simpang Doral Teluk Masjid ke Sungai Apit itu mengalami rusak parah. Setidaknya ada 10 hingga 25 meter jalan tersebut berlubang dengan kedalaman 1 meter lebih. Jika hujan turun, air akan menggenang bak kolam ikan dengan di bawahnya berlumpur. Berjalan menyusuri jalan lintas tersebut, para pengendara akan melewati banyak lubang ngeri. Mulai dari lubang dalam hingga lubang kecil yang dapat membuat celaka pengendara jika tidak hati-hati. Jalan lintas tersebut berjarak sekitar 25 sampai 30 kilometer. Banyak masyarakat menggunakan jalan tersebut, tak jarang pengendara truk bermuatan besar juga melintasi jalan itu. Salah seorang supir truk tronton bermuatan besar, Kodirun mengatakan mobilnya kerap terpuruk jika melintasi jalan tersebut saat musim hujan tiba. Kodirun sendiri merupakan seorang sopir truk yang mengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang berada di Kecamatan Sabak Auh. "Jalan itu benar benar rusak parah, banyak kubangan dan kubangan itu sangat dalam. Ban mobil sampai sampai tenggelam jika musim hujan seperti ini," ungkap Kodirun. Truk Kodirun yang berisi buah sawit itu akan dibawanya dari peron yang ada di Sabak Auh menuju Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Artinya, untuk mengantarkan buah sawit ke pabrik mereka harus melintasi ke jalan lintas yang rusak parah tersebut. Menurut Kodirun, hanya ada dua alternatif bagi dia dan pengendara truk lainnya untuk sampai ke pabrik kelapa sawit. Pertama melalui Jalan lintas Teluk Masjid-Dosan atau Simpang Obor dan Ke dua melewati Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL). Disampaikan Kodirut, dua alternatif jalan ini sama-sama memiliki resiko baginya juga bagi pengendara truk lainnya. "Lewat jalan rusak parah mobil terpuruk dan buah sawit bisa membusuk, atau lewat Jembatan Siak yang beresiko akan ditangkap Dinas Perhubungan (Dishub) Siak," kata Kodirun. Ditambahkan Kodirun, pada Senin (19/12) dini hari, Ia bersama tujuh unit truk lainnya mencoba melintasi Jembatan TASL. Diujung jembatan, Kodirun dan para pengemudi truk lainnya dihentikan personel Dishub Siak untuk dimintai keterangan karena bermuatan over tonase. Selanjutnya, truk dibawa ke depan Kantor Dishub, lalu diparkirkan di sana sampai pagi. “Kami nekat melintasi Jembatan TASL, meski akhirnya diamankan seperti ini,” terang Kodirun. Lebih jauh dikatakan Kodirun, tidak ada pilihan lain bagi Ia bersama truk lainnya. melintasi jalan rusak sama saja "bunuh diri" sebab akan terpuruk dan buah sawit yang dibawa akan membusuk. “Kami tahu kami salah, tapi kami memilih diamankan seperti ini, dan menandatangani surat pernyataan, dari pada terpuruk dan TBS membusuk,” lanjut Kodirun.Itu kenapa, kata Kodirun, hanya ada dua pilihan untul mengantarkan TBS kelapa sawit ke PKS. "Melintasi Teluk Masjid terpuruk atau melintas Jembatan TASL akan diamankan Dishub Siak. Dan kami memilih diamankam Dishub," beber Kodirun. Jalan berlubang dan banyak kubangan semakin menjadi jadi sejak dua bulan terakhir. Ketika curah hujan semakin tinggi. Kodirun dan teman temannya berharap jalan itu dapat diperbaiki, sehingga mereka tak melintasi Jembatan TASL.Terakhir, Kodirun menuturkan, siapapun yang bertanggung jawab terhadap jalan itu, apakah itu provinsi, atau perusahaan, yang pasti, berikan akses jalan yang baik, agar aktivitas berjalan lancar.“Hal ini penting buat kami. Dengan akses lancar, tentu ekonomi akan tumbuh,” katanya.Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Junaidi mengatakan untuk menjaga ketahanan ruas jalan wewenang Pemkab Siak ia harus tertibkan mobil Over Dimensi Over Load (odol). "Masalah mobil odol tadi kita sudah berkoordinasi dengan Lantas. Tetap kita tilang dan meneken surat pernyataan. Apabila melakukan pelanggaran lagi baru kita proses sesuai UU 22 tahun 2009 tentang LLAJ, " tegas Anong sapaan akrab Kadishub Siak. Terkait wewenang perbaikan Jalan Lintas Teluk Masjid-Dosan atau Simpang Obor, Kepala Bidang (Kabid) Binamarga PU Tarukim Siak menyampaikan bahwa jalan tersebut merupakan tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi Riau. "Itu tanggung jawab provinsi," singkat Kabid Binamarga PU Siak Arif melalui pesan Whatsapp, Kamis (22/12/2022). Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau, melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) I (Siak, Pekanbaru dan Pelalawan), Ardi Irfandi mengatakan bahwa kewenangan provinsi hanya 10 kilometer. "Yang jadi wewenang kami kurnag lebih 10 kilometer, sisanya masih tanggung jawab perusahaan. Dan saat ini masih dikoordinasikan untuk perbaikan tersebut," jelas mantan Kabid Binarmarga Siak, Ardi Irfandi melalui telfon seluler. Ardi menjelaskan, pihaknya juga sudah melakukan survey ke lokasi tersebut. Namun, ia tak dapat berbuat banyak karena bukan menjadi tanggung jawab dari pihaknya. "Dah kami tinjau ke lokasi bang, dan bagian yang rusak itu bukan tanggung jawab dari provinsi. Tapi kami terus berkoordinasi dengan pihak perusahaan tersebut agar bagaimana itu bisa diperbaiki," jelas Ardi. "Nanti kalau sudah MoU bahwa itu menjadi aset jalan provinsi langsung kami tangani," tutup Ardi.
Pekanbaru, Petah.id - Curah hujan terus meningkat, 10 kabupaten/kota di Riau tetapkan status siaga darurat banjir. Kepala BPBD Provinsi Riau, Edy Afrizal mengatakan setelah penetapan status siaga darurat banjir dan longsor tersebut, pihaknya meminta BPBD kabupaten kota se-Riau dan pemerintah setempat untuk menyiagakan personil di posko-posko yang sudah ditetapkan."Sudah 10 kabupaten/kota menetapkan status siaga banjir dan longsor. Kita minta semua stanby di posko masing masing," kata Edy Afrizal.Lebih lanjut dikatakannya, ke 10 Kabupaten/Kota yang sudah menetapkan status siaga banjir dan longsor tersebut yakni Kabupaten Kampar, Kuantan Singingi, Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Bengkalis, Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Siak dan kota Pekanbaru."Jadi saat ini hanya dua daerah yang belum menetapkan status siaga banjir dan longsor, yakni kota Dumai dan Kabupaten Indragiri Hulu," sebutnya.Ia mengatakan, untuk potensi banjir, pihaknya melihat di Pelalawan sangat mungkin terjadi. Dan harus terus dipantau dan disiagakan."Untuk banjir yang kami pantau itu di Pelalawan, tepatnya di jembatan Kerinci. Apabila hujan cukup tinggi, bisa tergenang," ujarnya.Lebih jauh ia mengatakan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan BMKG, dan diprediksi pada bulan Desember ini beberapa daerah di pesisir Riau berpotensi terjadi curah hujan tinggi. "Karena itu kami minta BPBD dan pemerintah setempat siaga," sebutnya. (MCR)
Siak, Petah.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Siak kembali mendapatkan prestasi bergengsi yakni akreditasi tingkat paripurna bintang lima dari Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS). Akreditasi Rumah Sakit (RS) merupakan pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit karena telah memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.Direktur RSUD Tengku Rafi'an Siak, dr H Benny Chairuddin Sp An M Kes menyampaikan penilaian dari LAM-KPRS itu sudah dua pekan lalu dan hari ini nilainya pun sudah diterima pihaknya. "Hari ini hasil dari penilaian itu sudah keluar dan sudah disampaikan kepada kami. Alhamdulillah hasilnya RSUDTR Siak dinyatakan terakreditasi paripurna, " ungkap Direktur RSUD Tengku Rafi'an dr Benny Chairuddin, Kamis (22/12/2022). Dijelaskan Benny, akreditasi paripurna ini sudah diraih sejak tahun 2019 lalu. Artinya, RSUD Tengku Rafian berhasil mempertahan status paripurnanya hingga saat ini. Lebih lanjut, kata Benny, pencapaian prestasi di RSUD Tengku Rafi'an bisa diraih atas kerja keras dan profesionalisme seluruh pegawai dan petugas dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Atas itu, tambah Benny, ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai dan petugas di RSUD Tengku Rafian yang sudah berkerjasama dan bekerja keras hingga memperoleh prestasi bintang lima itu. “Prestasi ini berkat kerjsama dan kerjakeras seluruh pegawai dan petugas. Saya sampaikan terima kasih utnuk semuanya sudah secara bersama menunjukkan kinerja terbaiknya," tambah Benny. Kendati demikian, Benny berharap prestasi ini terus dapat dipertahankan diperiode mendatang. Dan terus berbenah dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat di Kabupaten Siak. “Jangan mudah puas, harus terus berprestasi dan kualitas mutu pelayanan terhadap masyarakat harus terus ditingkatkan,” tutupnya.
Siak, Petah.id - Guru perempuan di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) mendapat kejutan dari Polwan Polres Siak. Tak hanya para guru, orang tua wali murid juga mendapat kejutan dari para polisi cantik. Hal itu bertepatan pada peringatan hari ibu. Para pengasuh dan wali murid anak penyandang disabilitas tersebut diberi bingkisan paket kosmetik. Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Lantas AKP Viola Dwi Anggraeni mengatakan kejutan yang diberikan merupakan wujud penghargaan dari kasih sayang seorang ibu. Menurut AKP Viola, peran ibu sangat besar dalam kehidupan seseorang, sebab dari rahim seorang ibu kehidupan terlahir, dari jasa seorang ibu yang merawat sejak kecil hingga dewasa yang membentuk mental dan karakter anak hingga menjadi pribadi yang luar biasa."Besarnya kasih sayang seorang ibu tak pernah bisa terbalaskan, betapa besar jasa dan perjuangannya demi anak apalagi ibu ibu dari anak-anak yang istimewa ini," ucap Kasatlantas Siak, AKP Viola Dwi Anggraeni. AKP Viola juga mengatakan bahwa giat yang dilaksanakan diharapkan bisa mengingatkan masyarakat Siak atas jasa besar dari seluruh ibu. Ditambahkan AKP Viola, kedepan ia berharap kepedulian dapat timbul lebih besar untuk memperhatikan nasib para ibu. Lebih jauh dikatakan Ibu tiga anak itu, terlebih saat ini masih banyak para ibu yang nasibnya masih kurang baik dan harus bekerja keras dengan tubuh renta untuk mencukupi kebutuhannya sendiri karena diterlantarkan anaknya.“Selamat hari ibu ke 94 tahun 2022 ,Perempuan berdaya Indonesia maju," jelas AKP Viola. Sementara itu, Wati yang mewakili para pengasuh dan wali murid di SLB Negeri Siak mengucapkan terimakasih atas perhatian yang diberikan oleh Polwan Polres Siak.Disampaikan Wati, kejutan yang diberikan Polwan Polres Siak merupakan penghargaan besar bagi pihaknya. Wati berharap, kedepan Ia bersama ibu lainnya bisa menjadi para ibu yang luar biasa membangun karakter anak. “Kami mengucapkan banyak berterima kasih kepada polwan polres siak yang memberikan apresiasi dan cendramata kepada ibu ibu di SLB Negeri Siak ini," ungkap Wati terharu. "Hal ini tentunya merupakan suatu penghargaan besar bagi kami yang belum kami terima selama ini dan semoga kami akan selalu menjadi ibu yang luar biasa yang sangat kuat dan sangat hebat kedepannya,” tutur Wati. Selain memberikan kejutan terhadap para pengasuh dan wali murid, Polwan Polres Siak juga mengajak murid SLB N Siak berkeliling Kota Siak menggunakan bus yang telah disulap dan ditutup dengan jamuan makan siang.
Siak, Petah.id -Dua orang pria berinisial US (27) dan S (42) warga Jalan Raya Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian Polres Siak.Keduanya ditangkap Satresnarkoba Polres Siak lantaran diduga telah mengedarkan narkotika jenis sabu, Sabtu (17/12/2022). Kapolres Siak AKBP Ronal Sumaja melalui Kasatres Narkoba AKP Sihol Sitinjak menegaskan ada 11 paket diduga narkotika jenis sabu diamankan dari tangan pelaku. Disampaikan AKP Sihol mengatakan penangkapan tersebut bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.“Dari informasi yang didapat kami langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi,” kata AKP Sihol Sitinjak. Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan personil Satresnarkoba melihat dua orang laki-laki dengan ciri-ciri sama persis seperti yang diinformasikan sedang duduk di lokasi penangkapan.Kemudian, ke dua tersangka dilakukan penangkapan dan penggeledahan. “Disaku tersangka USM kita mengamankan satu paket diduga narkotika jenis sabu dan dilanjutkan penggeledahan di rumah tersangka S ditemukan 10 paket," terang AKP Sihol. Lebih lanjut, tim dari Satresnarkoba terus melakukan introgasi terhadap pelaku mendapatkan barang haram tersebut. "Dan dari introgasi awal dilapangan terhadap USM dan S diketahui 11 paket diduga Nlnarkotika jenis sabu tersebut mereka peroleh dari AT (DPO),” tambah AKP Sihol. Atas peristiwa tersebut, AKP Sihol mengimbau masyarakat Kabupaten Siak untuk memberitahukan aparat kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutup AKP Sihol.
Siak, Petah.id – Seorang pekerja pencari kayu mahang ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi leher bolong dan muka bekas robekan di hutan Sungai Belat, Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau. Diketahui, korban bernama Acai (50) warga Kampung Balak, Kabupaten Meranti. Ia bersama beberapa rekannya disebut mencari kayu mahang di hutan Sungai Belat. Diduga Acai tewas karena diterkam binatang buas jenis Harimau. Kapolsek Sungai Apit J Purba melalui Kanit Reskrim Deko mengatakan peristiwa nahas tersebut terjadi pada Senin (19/12/2022) subuh. Korban pertama kali ditemukan oleh rekannya yang juga sesama pencari kayu mahang di hutan Sungai Belat. "Korban ditemukan sekitar lebih kurang 10 meter dari Camp bedeng dan didapati korban telah tergeletak dalam keadaan tak bernyawa dan keadaan luka pada leher dan wajah," kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Apit, Siak, Selasa (20/12/2022). Dikatakan Deko, sebelum Acai ditemukan dalam kondisi tewas, para saksi yang berada dilokasi mendengar suara erangan korban di bedeng tempat korban tidur. Selanjutnya, kata Deko, saksi Cen cen (20) dan Apen (43) yang mendengar suara erangan tersebut langsung ke arah sumber suara. "Setelah beberapa waktu mencari ditemukanlah korban sudah tergeletak tak bernyawa," kata Deko. Ditambahkan Deko, para saksi yang dimintai keterangam menduga bahwa korban telah diserang dan diseret oleh binatang buas jenis harimau. "Hal itu dikarenakan para saksi tidak melihat binatang buas harimau karena pada saat kejadian masih dalam keadaan gelap," tambah Deko. Saat ini, kata Deko lebih lanjut, jasad korban sudah dievakuasi di kampung halamnnya yakni di Kampung Balak, Kabupaten Meranti. Pihaknya pun sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan Sungai Apit dan BBKSDA Provinsi Riau untuk melakukan pengamanan satwa liar di Kampung Teluk Lanus. "Korban sudah dievakuasi ke kampung halamannya. Kami pun sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait pengamanan satwa liar di Kampung Teluk Lanus," tutur Deko. Hal senada juga dibenarkan Camat Sungai Apit, Tengku Mukhtasar tak menampik bahwa terjadinya penyerangan hewan buas jenis harimau terhadap seorang pekerja pencari kayu mahang di hutan Sungai Belat, Kecamatan sungai Apit. Disampaikan Tengku Mukhtasar, korban ditemukan tewas bersimbah darah dengan bekas gigitan harimau di sekitar pundak korban. "Tapi di lokasi kejadian, harimaunya sudah tidak ada," kata Camat Sungai Apit, Tengku Mukhtasar. Kendati peristiwa tersebut jauh dari lokasi pemukiman warga, Tengku Mukhtasar mengimbau warga untuk tetap waspada dan hati-hati. "Saya imbau pada warga untuk tetap waspada san hati-hati karena hewan buas seperti harimau masih berkeliaran dan mengancam keselataman," tutupnya.
Siak, Petah.id - MS (41) warga Kampung Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam, Siak terpaksa berurusan dengan Tim Opsnal Satuan Reserse dan kriminal Polres Siak. Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim Iptu Tony Prawira membenarkan peristiwa tersebut. MS ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana perjudian togel, Sabtu (10/12/2022) malam. "Pelaku judi togel yang berhasil diamankan yakni MS (41) seorang wiraswasta," kata Iptu Tony Prawira, Rabu (14/12/2022). Mulanya, kata Iptu Tony, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya permainan judi togel online di lokasi penangkapan. Dari Informasi tersebut, Satuan Satreskrim Polres Siak membentuk tim untuk berangkat ke lokasi dan melakukan penyelidikan. “Sekira pukul 19.05 Wib tim opsnal Polres Siak mengamankan pelaku di TKP, pada saat pelaku diamankan pelaku sedang menonton live judi bola glinding Macau di handphone milik nya," kata Tony. Saat handphone diperiksa, tambah Tony, didapati bahwa MS sedang menunggi hasil nomor togel keluar. "Dari pemeriksaan handphone yang digunakan tersangka ditemukan ternyata tersangka ini juga sedang menunggu nomor togel keluar yang sudah dipasangkan di salah satu situs judi online,” tambah Tony. Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan uang dan ATM yang diduga dipakai untuk melakukan permainan togel online. "Saat ini pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Siak guna dimintai keterangan lebih lanju," ucap Tony. Tony mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti perjudian. "Tak henti-hentinya kami terus mengimbau dan mengingatkan seluruh masyarakat agar selalu waspada dan jangan turut serta dalam kegiatan perjudian apapun itu bentuknya," imbuh Tony. Atas perbuatan pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.
Siak, Petah.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak kembali menambah satu orang tersangka atas kasus penyalahgunaan penyertaan modal pada anak perusahan BUMD Siak yakni PT Siak Prima Nusalima (SPN), Selasa (13/12/2022). Tersangka berinisial ES merupakan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan di PT SPN tahun 2009-2012. Beberapa waktu lalu, jaksa juga menahan Direktur CV Somad Group yang merupakan pihak ke tiga dalam kerjasama jual Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Kepala Kejaksaan Negeri Siak Dharmabella Tymbaz menyampaikan, tersangka ES selaku Kabag Keuangan PT SPN telah melampaui kewenangannya dalam melakukan kerja sama dengan pihak ketiga yakni tersangka S selaku direktur CV Somad Group dalam melakukan penjualan TBS kelapa sawit. "ES selaku Kabag Keuangan PT SPN diduga telah menyebabkan kerugian uang Pemkab Siak sebesar Rp1,9 miliar," ungkap Kajari Siak Dharmabella Tymbaz didampingi Kasi Pidsus Huda Hazamal (Heydi) dan Kasi Intel Saldi di Kantor Kejaksaan Negeri Siak. Dikatakan Kajari Dharmabella, ES tidak pernah melaporkan bisnis penjualan TBS kelapa sawit bersama tersangka S. Bahkan, lanjut Kajari Dharmabella, ES diindikasikan telah memanipulasi laporan sehingga jajaran direksi pada PT SPN tidak mengetahui bisnis yang dilakukan ES. "Seharusnya ES sesuai jabatannya harus melaporkan setiap perkembangan apapun terkait pengembangan usaha sehingga setelah itu, jajaran direksi bisa memutuskan kelanjutan usaha itu sendiri," kata Kajari Dharmabella. "Fakta yang ditemukan, Direksi PT SPN tidak pernah tau core bisnis yang dilakukan oleh ES dan S," bebernya. ES mengaburkan bentuk pelaporan di internal bahkan tersangka ES memberikan laporan yang tidak benar terhadap para investor yang berinvestasi kepada SPN.Ditambahkannya, ES yang mengetahui perusahaan yang dipimpin tersangka S tidak memiliki bonafiditas namun tetap melakukan kerjasama dalam hal TBS kelapa sawit. "Jadi dalam penjualan TBS di tahun 2011-2012 kerjasama yang dilakukan ES tersebut dilakukan tanpa melalui kajian kelayakan usaha dan bonafiditas perusahaan tersangka S," jelasnya. "Padahal diketahui tersangka S bukanlah pihak yang memiliki bonafiditas yang baik dan kerjasama tersebut bertentangan dengan sistem operasi perusahaan PT SPN," tambah Kajari Dharmabella. Atas perilaku kedua tersangka, lanjut Kajari Dharmabella, diduga negara telah mengalami kerugian sebesar Rp1,9 miliar."Jadi atas kerjasama tersebut PT SPN mengalami kerugian dimana sumber dananya berasal dari Pemkab Siak yang dipisahkan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Siak yaitu PT Sarana Pembangunan Siak (SPS) dengan hasil audit dari BPKP Provinsi Riau sebesar Rp.1.911.150.449 miliar," ujar Kajari Dharmabella. Atas peristiwa tersebut, Dharmabella berpesan kepada BUMD di Siak agar menunjuk personil yang memiliki kompetensi dan profesional dalam kaidah bisnis. "BUMD itu jangan malah jadi beban daerah. Dulu maksud dari para pendahulu membentuk BUMD itu untuk meningkatkan kesejahteraan kemasyarakat," pesannya.Baca juga : https://petah.id/berita/jaksa-tahan-tersangka-korupsi-di-bumd-siak-yang-rugikan-negara-rp19-miliarSebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Siak menetapkan inisial S (56) sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadap pelaku kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jumat (9/12/2022). Penetapan tersangka S atas dugaan kasus tindak pidana korupsi di anak BUMD Siak bertepatan dengan hari anti korupsi se dunia. Kepala Kejaksaan Negeri Siak Dharmabella Tymbaz mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 36 saksi dan empat ahli dalam mengungkap kasus dugaan korupsi di tubuh BUMD Siak PT SPN. "Jadi berdasarkan dua alat bukti yang sah maka kami menetapkan tersangka serta menahan S yang merupakan mitra kerja dari PT SPN," ungkap Kajari Siak Dharmabella Tymbaz didampingi Kasi Pidsus Huda Hazamal (Heydi). Dijelaskan Kajari Dhamrabella, tersangka S selaku pribadi di tahun 2011 dan pada September 2012 selaku direktur CV Somad Group seolah-olah merupakan pihak ketiga yang melakukan kerjasama dengan PT SPN. "Padahal tersangka merupakan pihak yang tidak berkompeten dan tidak bonafit dalam melakukan kerjasama tersebut tandan buah segar," jelas Kajari Dharmabella. Lebih lanjut, kata Dharmabella, tersangka S diduga menyalahgunakan terkait hasil pembayaran penjualan tandan buah segar yang berasal dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang seharusnya segera dibayarkan kepada PT SPN. Namun, hal itu justru digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka sehingga PT SPN selaku anak BUMD PT SPS mengalami kerugian yang sangat besar. "Atas perbuatan tersangka mengakibatkan PT SPN mengalami kerugian sebesar Rp.1.911.150.449 miliar," tutur Kajari Dharmabella. Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Siak, Huda Hazamal (Heydi) menyampaikan bahwa timnya bergerak cepat dan tidak butuh waktu lama untuk mengungkap kasus tindak pidana korupsi di tubuh BUMD Siak. "Mohon juga doa dan dukungan dalam membuktikan hal ini agar semuanya bisa berjalan dengam lancar," tutup Huda.
Siak, Petah.id - Polres Siak berhasil dan sukses dalam melakukan pengamanan proses Constatering atau proses pencocokan dan eksekusi lahan seluas 1.300 hektar oleh Pengadilan Negeri (PN) Siak pada 12/12/2022.Pengamanan dan pengawalan proses constatering itu berjalan dengan aman dan lancar sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Di lapangan sempat terjadi penolakan dari warga yang mengaku memiliki lahan tersebut, namun tidak menghambat proses pencocokan dan eksekusi. Contatering dan eksekusi yang dilaksanakan oleh PN Siak berdasarkan putusan No:04/Pdt.eks-pts/2016 PN Siak tanggal 7 September 2016.Kapolres Siak Ronald Sumaja menyampaikan rasa syukurnya karena proses pengamanan yang dilaksanakan pihaknya sudah sesuai dengan SOP dan berjalan secara amam dan kondusif. “Alhamdulillah semua berjalan dengan aman dan lancar, dan yang paling penting lagi tidak ada korban dalam kegiatan tersebut,” ungkap Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, Selasa (13/12/2022). Diakui AKBP Ronald, beberapa orang warga diamankan terkait penolakan kegiatan pencocokan dan eksekusi lahan tersebut. “Ada 10 orang yang kita amankan dengan melakukan tindakan tegas terukur karena mereka ini disinyalir menjadi provokator dan ada yang melawan petugas bahkan menyerang," jelas AKBP Ronald. Kendati demikian, lanjut Kapolres Ronal, warga yang diamankan saat aksi penolakan tersebut sudah dipulangkan dan meminta maaf. “Kehadiran Polri selaku pengamanan kegiatan PN tersebut sebagai wujud kehadiran negara bagi warga yg patuh hukum," tegas AKBP Ronald. "Setelah kita introgasi dan mereka mengakui kesalahan nya serta meminta maaf, semua yang kita amankan dan sudah dipulangkan kembali," lanjut Ronald. AKBP Ronald juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pencocokan dan eksekusi sehingga berjalam dengan aman dan lancar. “Saya pribadi dan institusi mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan pencocokan dan eksekusi serta kepada seluruh masyarakat yang sudah tertib," tambah Kapolres Ronald. Diterangkan Kapolres Siak Ronald, Unggal Gultom salah seorang warga yang turut diamankan menyampaikan terima kasih kepada aparat kepolisian dan meminta maaf atas tindakan yang mereka lakukan saat pelaksanaan pencocokan dan eksekusi lahan. Selamat malam, dikatakan Unggal Gultom, Ia bersama rekan rekannya yang terdiri Ikatan pemuda karya (IPK), pegawai kebun dan masyarakat pada hari Senin (12/12/2022) kami melakukan penolakan terhadap pelasanaan constatering dan eksekusi lahan. "Lalu kami diamankan oleh pihak kepolisian Polres Siak, kami diamankan dengan tertib, nyaman, selama diamankan tidak mengalami kekerasan fisik apapun, kami saat ini sehat walafiat tidak ada kekurangan suatu apapun," sebutnya. Lanjut Kapolres, Gultom menyampaikan, para warga yang diamankan merasa dihormati. "Kami disini di hormati, sekali lagi terimakasih bapak Kapolres kami juga meminta maaf atas kekhilafan kami,” ujarnya. Tampak hadir beberapa pejabat utama Polda Riau di lokasi constatering dan eksekusi lahan seperti Karo Ops Polda Riau Kombes Pol R Kasero Manggolo, Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol Ronny Lumban Gaol.Terlihat juga Dir Samapta Polda Riau Kombes Pol Faried Zulkarnain, Dir Intelkam Polda Riau Kombes Pol Aris Prasetyo Indaryanto dan Kabid Propam Polda Riau Kombespol J Setiawan Widjanarko.