Siak, Petah.id - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Siak terus berupaya melakukan tindakan untuk menekan kecelakaan dalam berlalu lintas. Terbaru, Satlantas Polres Siak melakukan pendataan dan pemetaan terhadap jalan ryaak yang berpotensi rawan terjadinya lakalantas, Rabu (18/1/2023). Menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) dan PU Tarukim Siak, tim langsung turun ke lapangan secara bersama untuk melaksanakan giat tersebut.Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Lantas AKP Viola Dwi Anggreni menjelaskan kegiatan itu dilaksanakan untuk menekan angka kecelakaan di Kabupaten Siak.“Kami secara bersama serius melaksanakan segala upaya untuk menekan angka laka lantas dan fatalitas korban laka salah satunya dengan cara mengoptimalkan Forum LLAJ dan melakukan pendataan serta survei jalan rusak yang berpotensi rawan laka lantas," jelas Kasat Lantas Polres Siak AKP Viola Dwi Anggreni. Dari hasil cek di lapangan, sedikitnya ada empat titik lokasi yang dilaporkan rusak oleh masyarakat. Kerusakan jalan tersebut dikarenakan struktur jalan dan menurunnya kontruksi tanah sehingga sangat berpotensi menimbulkan gangguan terhadap pengguna jalan. “Ada empat lokasi yang menjadi perhatian kami hari ini yaitu jalan Lintas Siak-Buton, Kilometer 09 Kecamatan Mempura, Kilometer 20 dan Kilometer 28 Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak," kata AKP Viola. Untuk status jalan, lanjut AKP Viola, merupakan jalan nasional. Nantinya, Dinas PU Tarukim Siak akan menyurati PU Provinsi. “Insyallah secara bersama sama kami akan datangi langsung kantor PU Provinsi setelah nanti kami menyurati Dinas PU Provinsi sebagai bentuk keseriusan kami bahwa jalan tersebut sudah harus diperbaiki demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan," tuturnya. Menunggu perbaikan jalan tersebut, Satlantas Polres Siak memasang spanduk untuk berhati-hati melintasi jalan tersebut.
Siak, Petah.id - Warga RT 06 Kampung Suak Lanjut, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau geger atas ditemukannya banyak jejak harimau di pemukiman rumah warga. Annarwi (60) warga yang pertama melihat jejak harimau tersebut mengaku terkejut karena di belakang rumahnya banyak ditemukan jejak harimau. Lokasi jejak harimau tersebut tepat berada di tepian Sungai Siak di Suak Lanjut, di belakang rumah warga. Diceritakan Wak Nawi, sapaan akrabnya, Ia melihat jejak harimau itupada Senin (16/1/2023), saat itu Wak Nawi sedang membuang sampah pelepah kelapa yang jatuh akibat hujan gerimis pada malam harinya. "Memastikan itu, lalu saya panggil warga lain untuk melihat jejaknya. Secara fisik badan harimau itu saya tak nampak tapi jejaknya banyak sekali dan masih basah," kata Annarwi saat ditemui di lokasi adanya jejak harimau, Selasa (17/1/2023).Dikatakan Wak Awi, Ia bersama warga lainnya menyusuri jejak harimau. Dari jejak yang ada, tampak harimau itu datang dari tepian Sungai Siak menuju ke darat melewati semak-semak. "Dari tapaknya datangnya harimau itu dari tepian Sungai Siak, lalu berjalan zig zag menyusuri sungai tersebut lalu tapaknya hilang di semak semak lagi," kata dia. Sebelum ditemukannya tapak harimau tersebut, lanjut Wak Nawi, malam harinya disertai gerimis anjing milik warga sudah menggonggong panjang. Wak Nawi tak berfikir kalau itu sebuah petanda kalau ada harimau yang akan masuk kampung. "Malam sebelum kejadian anjing warga gonggong terus, paginya saya melihat banyak tapak harimau itu," jelas Wak Nawi. Tidak ada korban jiwa maupun hewan ternak warga yang hilang atas kemunculan harimau tersebut. Namun, Wak Nawi mengimbau untuk warga lainnya agar tetap waspda dan hati-hati. "Apalagi untuk anak-anak sudah kami larang bermain sampai sore hari. Paling itu langkah pencegahan dalam bentuk kewaspadaan kami warga disini," ucap Wak Nawi. Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Damkar BPBD Kabupaten Siak, Irwan Priyatna mengimbau kepada warga untuk tetap waspada dan hati-hati atas ditemukannya jejak harimau tersebut. "Namanya saja binatang buas seperti harimau sudah masuk kampung tentunya cari makan, jadi warga harus memang ekstra hati hati terkhusus bagi anak-anak," imbau Irwan. Kendati belum bisa dipastikan jejak harimau tersebut merupakan jenis harimau sumatera atau jenis harimau dahan, Irwan tetap menyarankan agar masyarakat untuk waspada. "Walau belum bisa kita pastikan ini harimau sumatera atau harimau dahan, tapi kita harus tetap hati-hati," jelasnya. Irwan juga mengingatkan warga jika melihat sosok harimau itu kembali untuk tidak main hakim sendiri. Warga diminta untuk melaporkan kepada petugas terdekat. "Karena harimau binatang dilindungi, kalau dapat diketahui atau terlihat lagi segera laporkan ke petugas berwenang segera," tutur Irwan.
Siak, Petah.id - Zainul Haq pelaku terduga pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ajukan Praperadilan terhadap Kepolisian Resor (Polres) Siak di Pengadilan Negeri (PN) Siak. Zainul sebagai pemohon menilai Polres Siak tidak melakukan proses yang benar dalam menetapkannya tersangka yang berujung pada penahanannya. Atas prapid tersebut, hakim tunggal Tomri Sitorus SH MH menolak gugatan dari Zainul Haq. Hal itu tertuang dalam amar putusan yang menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya, membebankan biaya perkara kepada pemohon, kemudian menyatakan Polres Siak sebagai tergugat atau termohon menang dalam sidang praperadilan tersebut.Hakim Tomri Sitorus menilai penetapan pemohon sebagai tersangka, adalah sah menurut hukum, karena penyidik telah mendapatkan lebih dari 2 alat bukti dalam menetapkan pemohon sebagai tersangka sesuai dengan pasal 184 KUHAP. Penangkapan dan penahanan dilakukan setelah adanya penetapan tersangka dan gelar perkara dan tidak ada kesalahan prosedural pada berita acara pemeriksaan yang dilakukan penyidik.Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kasi Hukum Polres Siak AKP Faisal SH dalam menyikapi putusan PN Siak menegaskan akan tetap melanjutkan penyidikan kasus ini secara profesional dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. “Alhamdulilah kami menang prapid yang diajukan oleh tersangka Zainul Haq dalam kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur,” kata AKP Faisal.Atas kemenangan ini, penanganan perkaranya tetap berlanjut, akan dijalankan proses hukum secara profesional, segera dituntaskan, untuk pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Siak.Pencabulan diduga dilakukan di dalambus ketika rombongan pelajar setingkat SLTP melakukan studi tur ke Sumatera Barat.Diketahui Zainul ditahan dengan pokok perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 82 ayat (1) Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang Jo pasal 76 E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Siak, Petah.id - Warga RT 10 dan RT 9 Dusun Sehati, Kampung Benteng Hulu, Kecamatan Mempura bangun jalan semenisasi menuju ke Tempat Pemakaman Umum (TPU.Jalan tersebut diberi nama oleh warga dengan Jalan Kelakap karena jalan itu juga berbatasan langsung antara Kampung Tengah dan Kampung Benteng Hulu. Hebatnya, jalan sepanjang kurang lebih 100 meter tersebut bukan dibangun melalui anggaran yang ada di Pemerintahan Kampung Benteng Hulu, melainkan dibangun melalui swadaya atau iuran dari warga. "Jalan itu kami bangun melalui swadaya atau iuran dari masyarakat tanpa dana dari desa," kata Sofyan saat ditemui awak media, Kamis (12/1/2022). Dijelaskan Sofyan, jalan tersebut merupakan salah satu jalan menuju ke pemakaman warga setempat. Ditambahkan Sofyan, warga Dusun Sehati pernah ajukan pembangunan jalan tersebut melalui Pemerintah Kampung Benteng Hulu namun tak kunjung dibangun."Pernah kami minta ke pihak desa untuk membangun jalan itu, tapi tak pernah dibangun," ungkapnya. Foto penampakan jalan semenisasi yang dibangun melalui swadaya dan iuran di Dusun Sehati Kampung Benteng HuluSebelum disemenisasi seperti saat ini, kata Sofyan lebih lanjut, apalagi saat musim hujan tiba, warga kesulitan menuju ke pemakaman. "Sebelum disemenisasi, kalau musim hujan susah sekali masuk ke dalam. apalagi mengantarkan jenazah, kalau tidak hati-hati bisa terpeleset jatuh," tambahnya. Kendati demikian, lanjutnya, saat ini warga sudah bersyukur karena masih tingginya semangat gotong royong di Dusun Sehati sehingga bisa secara bersama-sama membangun jalan tersebut meski tak dibantu pemerintah desa. "Walau tak dibantu pemerintah desa alhamdulilah semangat gotong royong di dusun ini masih tinggi," jelasnya. Diceritakan Sofyan, saat itu salah seorang warga tempatan ingin membangun jalan tersebut namun masih terdapat kekurangan. Akhirnya, ia bersama beberapa orang mendatangi rumah warga lainnya untuk meminta iuran membangun jalan tersebut. "Jadi awalnya ada warga sini yang mau membangun jalan tersebut, lalu kami tambahkan dengan iuran warga lainnya makanya jadilah jalan itu," dikisahkannya. Saat hari pembangunan jalan itu, ramai warga yang berdatangan untuk ikut serta gotong royong melakukan pengecoran semenisasi jalan. "Ada yang ibu ibu datang bawak kue, gorengan, minuman dan sebagainya. kalau bapak-bapaknya gotong royong melakukan pengecoran secara manual," bebernya. Lebih lanjut, di Kampung Benteng Hulu tak jarang warga melakukan iuran jika ingin membangun sesuatu.Sebab, kata Sofyan, warga tak bisa berharap terlalu banyak dengan pemerintahan di desa. "Mau ngadu ke desa paling terbentur anggaran, anggaran dan anggaran. Kami orang kampung ini mau kemana ngadunya," tuturnya.
Siak, Petah.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini menjadi ketua maupun anggota Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) di Siak ternyata tidak melanggar aturan yang ada. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Siak Muhammad Arifin melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Keuangan Kampung (PKK) H Amzirman menegaskan bahwa tak ada larangan bagi seorang ASN menjadi anggota maupun ketua Bapekam di desa tempat ia tinggal. "ASN boleh jadi Bapekam," kata Amzirman melalui telfon seluler, Selasa (10/1/2023) petang.Disampaikan Amzirman, pihaknya pun sering berkomunikasi dan berkonsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait hal tersebut. "Kami sering juga berkonsultasi dengan Kemendagri, tak ada permasalahan soal ASN jadi Bapekam," kata Amzirman. Ditambahkan Amzirman, adapun yang menjadi acuan dan dasar bagi DPMK Siak dalam hal tersebut yakni Permendagri 110 tahun 2016."Dasarnya Permendagri 110 tahun 2016," sebut Amzirman. Pada kesempatan itu, Amzirman menyampaikan, bahwa jika mendapati penghulu kampung di Siak yang bermain proyek menggunakan dana desa untuk segera melaporkan ke pihaknya. Sebab, setiap kegiatan di desa sudah ada tim pelaksananya. "Sebagai pengawas kalau dapat info soal begitu kabari ke kami," kata Amzirman.
Siak, Petah.id - Bupati Alfedri baru saja melantik 22 pejabat administrator, kepala puskesmas dan jabatan fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Selasa (03/1/2023) petang. Dalam kesempatan itu, Alfedri berharap dengan posisi baru saat ini bisa menjadi semangat baru dalam menjalankan amanah dan tugas sebagai aparatur pemerintah. Ia pun berpesan agar pejabat yang dikukuhkan semakin berinovasi dan melakukan terobosan baru untuk memajukan Kabupaten Siak. "Selamat kepada yang baru saja dikukuhkan. Dengan ditempatkan diposisi tertentu hendaknya mampu menjalankan amanah, tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya," kata Bupati Siak Alfedri. Baca Juga : Lantik 22 Pejabat Administrator, Alfedri : Harus Ada Terobosan Dan Inovasi BaruBerikut 22 nama pejabat dengan jabatan baru :1. Syamsurizal, SE, M.Si dilantik menjadi Sekretaris Badan Kesbangpol Siak yang sebelumnya sebagai Kepala Kantor Kesbangpol Siak. 2. Ibrahim A, S. Sos dilantik sebagai Kabid Politik dalam negeri pada Badan Kesbangpol Siak yang sebelumnya sebagai Kasi Kewaspadaan Daerah pada Kantor Kesbangpol Siak. 3. Rafriandus, S. Sos dilantik sebagai Kabid Kesatuan Bangsa dan Politik Siak yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Fasilitas Infrastruktur Politik pada Kantor Kesbangpol Siak. 4. Tengku Ilyas, S. Sos dilantik sebagai Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Kecamatan Mempura yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Satuan Linmas pada Satpol PP Siak. 5. Syamsurizal Bakar, SE dilantik sebagai Kasi Satuan Linmas pada Satpol PP Siak yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Kecamatan Mempura. 6. Rahmiwati, SP dilantik sebagai Kasubbag Umum dan Kepegawaian pada Badan Kesbangpol Siak yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Tata Usaha pada Kantor Kesbangpol Siak. 7.Tengku Huzni, SE dilantik sebagai Kasubbag Umum dan Kepegawaian pada Dinas Pertanian Siak yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Tata Usaha dan Kepegawaian di Setwan DPRD Siak. 8. Neti Lubis, SH dilantil sebagai Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Kecamatan Koto Gasib yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Tualang. 9. Anton Prawoto, S. Sos dilantik sebagai Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Tualang yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Lurah Sungai Mempura Kecamatan Mempura. 10. Mustafa Kamal, S. IP dilantik sebagai Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Kecamatan Sungai Apit yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Sungai Apit. 11. Ali Syahbana, SH dilantik sebagai Kasubbag Tata Usaha dan Kepegawaian pada Setwan DPRD Siak yang sebelumnya sebagai Pelaksana Analis Peraturan dan Perundang undangan pada Setwan DPRD Siak. 12. Awaluddin, SE dilantik sebagai Sekretaris Lurah Sungai Mempura yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Kesatuan Bangsa pada Kantor Kesbangpil Siak. 13.Zulhanery, S. IP dilantik sebagai Kasi Pemerintahan Kelurahan Sungai Apit yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana pengelola Bantuan Organisasi Masyarakat Sosial pada Kantor Kelurahan Sungai Apit. 14. Agus dilantik sebagai Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Sungai Apit yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Kelurahan Sungai Apit. 15. dr Armen dilantik sebagai Kepala UPTD Puskesmas Perawang yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala UPTD Puskesmas Tualang. 16. dr Muslim dilantik sebagai Kepala UPTD Puskesmas Tualang yang sebelumnya menjabat sebagai dokter pada UPTD Puskesmas Perawang. 17. Tasmi, SP dilantik sebagai pelaksana pada Dinas Ketahanan Pangan Siak yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Umum dan Kepegawaian pada Dinas Pertanian Kabupaten Siak. Pengangkatan pejabat fungsional Pustakawan di Lingkup Pemkab Siak1. Tiwi Damayanti, S. Ptk dilantik sebagai Pustakawan Ahli Pertama pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Siak yang sebelumnya sebagai Calon Pustakawan pada Dinas Perpustakan dan Kearsipan. 2. Tria Bella Adumawati, S. Ptk dilantik sebagai Pustakawan Ahli Pertama pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Siak yang sebelumnya sebagai Calon Pustakawan pada Dinas Perpustakan dan Kearsipan. Pengangkatan pejabat fungsional Pengelolaan barang dan jasa di Lingkup Pemkab Siak1. Riswanto Fadli, SE, Sy dilantik sebagai pengelola pengadaan barang dan jasa ahli pertama pada Sekretariat Daerah Kabupaten Siak yang sebelumnya sebagai Calon pengelola pengadaan barang dan jasa ahli pertama pada Sekretariat Daerah Kabupaten Siak. 2. Hadi Suwanto, SH dilantik sebagai pengelola pengadaan barang dan jasa ahli pertama pada Sekretariat Daerah Kabupaten Siak yang sebelumnya sebagai Calon pengelola pengadaan barang dan jasa ahli pertama pada Sekretariat Daerah Kabupaten Siak. Pengangkatan pejabat fungsional Penyuluh Hukum di Lingkup Pemkab Siak1. Galih Gumilar, SH dilantik sebagai Penyuluh Hukum Ahli Pertama pada Sekretariat Daerah Kabupaten Siak yang sebelumnya sebagai calon Penyuluh Hukum Ahli Pertama pada Sekretariat Daerah Kabupaten Siak.
Siak, Petah.id - Sebanyak 22 pejabat dilantik Bupati Siak Alfedri menjadi administrator, kepala puskesmas dan jabatan fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Selasa (03/1/2023) petang. Dalam kesempatan itu, Bupati Siak Alfedri mengucapkan selamat bagi pejabat yang dilantik dan menduduki posisi baru. Alfedri berharap dengan posisi baru saat ini bisa menjadi semangat baru dalam menjalankan amanah dan tugas sebagai aparatur pemerintah. “Selamat kepada yang baru saja dikukuhkan. Dengan ditempatkan diposisi tertentu hendaknya mampu menjalankan amanah, tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya," kata Bupati Siak Alfedri. Dikatakan Alfedri, pelantikan merupakan hal biasa dilakukan dalam lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka penyegaran dan promosi. Pelantikan ini, tambah Alfedri, lebih kepada mengisi jabatan pada Kesbangpol Siak yang sudah ditetapkan melalui Perda. Dimana sebelumnya Kesbangpol Siak dijabat Eselon III sesuai amanah Permendagri nomenklaturnya berubah. ”Jadi Kesbangpol saat ini sudah selevel Eselon II. Jadi hari ini kami kukuhkan Kesbangpol Siak agar bisa dilakukan berbagai proses administrasi keuangan dan kegiatan pengelolaan keuangan," jelas Alfedri. Lebih lanjut dikatakan Alfedri, kendala anggaran menjadi sebab kenapa hari ini baru ditingkatkan Kesbangpol Siak setingkat Eselon II. Padahal, sudah sejak tahun 2021 sudah dijadikan Peraturan Daerah (Perda). "2021 belum memungkinkan pejabatnya dikukuhkan karena bel tersedia anggaran. Dimasukan di APBD-P tidak bisa karena terkait SIPD nya. Nomenklatur kantor tadi badan karena menyangkut dengan aplikasi sistem keuangan daerah yang terkunci SIPD. Makanya disesuaikan pada angggran 2023," beber Alfedri. Dalam kesempatan itu, Alfedri juga perintahkan Sekda Siak Arfan Usman dalam waktu dekat untuk menunjuk pejabat pelaksana pada Kesbangpol agar dapat menjalankan aktifitasnya sebagai OPD baru.“Tolong Sekda hari ini atau besok sudah ditetapkan Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Siak sehingga bisa disegerakan pengunaan anggaran, bendahara pengeluaran dan PPK SKPD. Agar nanti bisa di proses lebih cepat adminitrasi penggajian bagi personil yang ada di Badan Kesbangpol," tegas Alfedri. Lebih jauh dikatakan Alfedri, dengan adanya pelantikan bagi pejabat baru ini bisa memiliki kinerja yang baik dengan terobosan dan inovasi baru. Agar setiap pekerjaan yang dilakukan tidak hanya biasa-biasa saja. “Kami akan terus melakukan evaluasi secara berkesinambungan, tentulah jika memiliki kinerja baik, nanti akan menjadi pertimbangan, dalam rangka met sistem," pinta Alfedri. Disampaikan Alfedri, sejak tahun 2022 Pemkab Siak selalu terbuka, transparan dan akuntabel dalam menempatkan jabatan administrator. Menurutnya , siapapun yang memiliki integritas dan kompetensi akan ia tunjuk dengan berdasarkan hasil uji kompetensi. "Ini sudah kita mulai tahun lalu, tahun ini kita jaring lagi. Artinya seluruh pegawai yang memiliki pangkat golongan III/c - III/d kita persilahkan untuk mengikuti uji kompetensi sesuai nama sudah ada daftar dan list yang di miliki pejabat yang diberi wewenang untuk menguji kompetensi dari pada pegawai yang bersangkutan dan ini kita lakukan pertiga tahun," jelasnya. Jabatan fungsional yang dikukuhkan hari ini menjadi eselon IV saya mintak kepada BKPSDM untuk menginventarisir jabatan fungsional sudah menduduki jabatan fungsional baik eselon IV maupun eselon III agar diberitahu kepada OPD nya untuk mengusulkan melalui BKPSDM."Kemudian diusulkan ke Kementrian MenpanRB agar pegawai kita ini dapat mengikuti diklat teknis fungsional," tutur Alfedri.
Siak, Petah.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak grebek enam pasangan muda-mudi bukan pasangan suami istri sedang asik ngamar di salah satu hotel di tengah Kota Siak. Enam pasangan tersebut diamankan saat perayaan tahun baru, Ahad (1/1/2023) sekira pukul 03.00 Wib dini hari. Kasatpol PP Siak, Hendy Derhavin didampingi Kabid Penegak Perda Subandi menyampaikan, pasangan muda-mudi tersebut tak dapat mengelak saat pihaknya melakukan penggerebekan. Dikatakan Davin, enam muda-mudi bukan pasangan suami istri tersebut sedang berduaan dalam kamar hotel, petugas langsung membawa mereka ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan."Penangkapan enam pasang muda mudi itu bermula adanya laporan dari masyarakat, menindaklanjuti laporan tersebut Satpol PP langsung menggelar operasi Pekat," kata Hendy Derhavin. Ditambahkan Davin, enam pasangan muda-mudi tersebut juga tidak bisa menunjukkan surat menikahnya saat terjaring razia oleh petugas di lapangan. "Tim patroli kita langsung turun dan melakukan pengecekan. Kemudian terjaring enam pasang muda-mudi lagi ngamar di hotel, mereka juga tidak bisa menunjukan surat nikah ketika ditanyakan petugas," tambah Davin. Atas peristiwa tersebut, pihaknya akan memanggil orang tua agar melakukan pembinaan secara bersama. "Pasangan muda-mudi itu kemudian diserahkan ke penyidik Satpol PP Siak untuk diproses sesuai aturan berlaku dan kita akan panggil orang tua mereka sehingga dengan ini kita bisa melakukan pembinaan bersama-sama," ucap Davin. Davin berharap agar para orang tua bisa lebih ketat dalam pengawasan terhadap anak agar tidak terjadi peristiwa serupa. "Harapannya supaya para orang tua bisa lebih ketat mengawasi anak-anaknya," kata dia. Patrolinyang dilakukan Satpol PP sebagai bentuk pencegahan terhadap penyebaran penyakit masyarakat. Ke depan, lanjut Davin, pihaknya akan rutin melakukan razia ke sejumlah tempat usaha yang diduga melayani tamu bukan pasangan suami istri."Tempat-tempat yang terindikasi adanya pelanggaran perda akan kita razia dalam rangka upaya cipta kondisi yang tertib di Kota Istana," tutupnya
Siak, Petah.id – Upaya peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat di desa yang berada di ring satu perusahaan terus dilakukan oleh PT Kimia Tirta Utama (KTU). Berbagai program dilucurkan agar masyarakat sekitar perusahaan mendapatkan efek positif secara langsung. Kali ini PT KTU kembali melakukan pembinaan terhadap kelompok Tani Mekarsari melalui program Astra Kreatif yakni dengan menanam semangka di Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib. Pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan itu bikin kelompok Tani Mekarsari menghasilkan semangka dengan kualitas terbaik. Diketuai oleh Hendro Satrioko, kelompok Tani Mekarsari dapat menghasilkan lebih dari 12 ton dengan luasan lahan sebesar tiga hektar. Kepala Administratur PT KTU Hubbal K Sembiring, mengaku bangga dengan apa yang dicapai oleh masyarakat. Menurutnya, masyarakat di desa ring satu perusahaan lebih produktif. Sebab, ditengah tanaman kelapa sawit masyarakat bisa berhasil membuktikan bahwa tanaman non sawit seperti semangka tidak kalah menguntungkan dari kelapa sawit jika dikelola dengan baik."Selamat atas capaian kelompok Tani Mekarsari atas keberhasilan panen kali ini. Tentunya ini merupakan pembuktian bahwa tanaman non sawit juga bisa sangat menguntungkan jika ditekuni dan dikerjakan dengan cara yang benar. Usaha tidak akan pernah menghianati hasil," kata Administratur PT KTU Hubbal K Sembiring. Hubbal meyakini, kolaborasi dan hubungan baik antar perusahaan, masyarakat, kelompok tani dan pemerintah akan berbuah positif. "Oleh karena itu, kerjasama yang terjalin baik ini harapannya bisa terus dijaga sehingga menciptkan iklim yang kondusif di lingkungan masyarakat dan perusahaan," jelas Hubbal. Hingga saat ini, lanjut Hubbal, PT KTU terus melakukan pembinaan dan pengembangan terhadap masyarakat secara berkesinambungan melalui CD dan CSR. “Kami memastikan bahwa PT KTU melalui program pengembangan masyarakat (CD dan CSR) secara berkesinambungan akan ikut ambil peran dalam pendampingan dan pembinaan masyarakat desa ring satu untuk peningkatan taraf hidup masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi dan lingkungan,” tutur Hubbal. Hal serupa disampaikan CDO PT KTU, Arif Hardiman menyampaikan easa syukurnya atas keberhasilan kelompok Tani Mekarsari dalam panen buah semangka. Menurut Hardiman, apanyang dicapai oleh kelompok Tani Mekarsari merupakan wujud dari usaha dan kerja cerdas. “Bersyukur pada panen kali ini Kelompok Tani Mekarsari bisa menghasilkan ± 12 ton semangka, ini adalah bukti usaha maksimal yang telah dilakukan oleh seluruh elemen dari kelompok Tani Mekarsari sehingga hasilnya pun maksimal," jelas Arif Hardiman. Apresiasi turut datang dari Wakil Pimpinan DPRD Siak, Fairuz Ramli yang ikut hadir dalam acara panen raya tersebut memandang kerjasama antara PT KTU dan Kelompok Tani Mekarsari sebagai hal baik yang perlu ditularkan ke perusahaan-perusahaan lain di Kabupaten Siak. “Pembinaan dan pendampingan seperti yang dilakukan PT KTU ini sangat kami harapkan bisa dilakukan oleh perusahaan-perusahaan lain yang ada di Kabupaten Siak ini sehingga dampak kehadiran perusahaan bisa dirasakan secara nyata oleh masyarakat sekitar," ungkap Fairuz Ramli. Ditambahkan Fairuz, hubungan baik antara perusahaan dan masyarakat tentunya juga memberikan keuntungan bagi perusahaan itu sendiri. “Hal ini kami yakini tidak hanya berdampak positif untuk masyarakat, akan tetapi menguntungkan juga bagi pihak perusahaan karena dampak sosial yang dihasilkan dari kegiatan ini akan lebih massive dirasakan masyarakat ketimbang hanya pemberian bantuan berupa materi," tambah Fairuz. Kegiatan pembinaan dan pendampingan, lanjut Fairuz, selain meningkatkan taraf hidup masyarakat secara materi, tentunya ini menjadi akses untuk menjalin komunikasi yang akan menciptakan kedekatan emosional antara perusahaan dan masyarakat."Hubungan baik ini harus terus dijaga dan dilanjutkan," tutur Fairuz. Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Mekarsari, Hendro Satrioko menyampaikan terimakasih atas bantuan semua pihak yang sudah ikut andil dalam pembinaan kelompok ini sehingga bisa memproduksi buah semangka secara konsisten. “Konsistensi kelompok kami dalam menghasilkan semangka tidak lepas dari dorongan dan bantuan dari berbagai pihak, baik pemerintah dan terutama PT KTU yang sudah banyak mensupport keberlanjutan usaha Kelompok Tani Mekarsari, mulai dari awal pembukaan lahan sampai bisa sustain seperti sekarang ini,” ucap Hendro Satrioko.Ia berharap hubungan baik terus bisa terjaga sehingga perusahaan terus bisa memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat. "Besar harapan kami perusahaan bisa terus memberikan kontribusi positifnya untuk masyarakat dan mendo’akan yang terbaik untuk perusahaan," tutupnya.
Siak, Petah.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Siak akan bangun kantor Penghulu Kampung Banjar Seminai, Kecamatan Dayun. Rencananya pembangunan kantor penghulu tersebut juga sudah masuk dalam daftar Rencana Umum Pengadaan (RUP) barang dan jasa DPMK Siak tahun 2023.Disampaikan Kepala DPMK Kabupaten Siak Muhammad Arifin melalui Kepala Bidang Pemerintahan dan Keuangan Kampung (Kabid PKK) H Amzirman, tahun 2022 lalu pihak DPMK Siak juga sudah merencanakan untuk membangun Kantor Penghulu Kampung Banjar Seminai, namun keterbatasan anggaran rencana tersebut batal."Tahun kemarin sudah direncanakan untuk dibangun, tapi karena keterbatasan anggaran rencana tersebut batal. Dan pada tahun 2023 ini kembali kami masukkan dalam RUP DPMK Siak, semoga rencana pembangunannya tahun ini bisa terealisasi, karena memang kondisi Kantor Penghulu Kampung Banjar Seminai itu saat ini sudah kurang memadai," jelas H Amzirman, Senin (02/01/2023) siang. Dijelaskannya juga, pihak Pemerintah Kampung (Pemkam) Banjar Seminai Dayun juga sudah berkali-kali mengusulkan ke DPMK Kabupaten Siak agar dilakukan pembangunan kantor yang baru."Pada beberapa waktu yang lalu kami juga sudah melakukan peninjauan untuk melihat langsung kondisi Kantor Penghulu Kampung Banjar Seminai itu," tutup H Amzirman.Sementara itu, Penghulu Kampung Banjar Seminai Dayun Hj Siti Aminah S.Pd menyebutkan, pihaknya sudah berkali-kali mengusulkan ke Pemkab Siak agar dibangun kantor yang baru, mengingat kantor yang lama sudah kurang layak untuk digunakan."Kantor penghulu yang kami gunakan saat ini umurnya sudah lebih dari 25 tahun, kantor itu dibangun pada masa awal-awal transmigrasi di saat Kabupaten Siak masih menjadi bagian dari Kabupaten Bengkalis. "Kalau kondisi bangunannya memang masih bagus karena terus kami rawat, tapi ruangan di dalamnya terasa sempit, karena ukuran bangunannya kecil," ujar Hj Siti Aminah.Pada masa dibangunnya Kantor Penghulu Kampung Banjar Seminai itu, lanjut Hj Siti Aminah, jumlah penduduk belum sebanyak yang sekarang, sehingga masyarakat yang datang ke kantor untuk mengurus sesuatu keperluan juga sedikit."Kalau dulu jumlah masyarakat sedikit, jumlah pegawai/petugas Kantor Penghulu juga sedikit, sehingga dengan ukuran kantor yang segitu sudah dirasa memadai, tapi sekarang jumlah penduduk sudah banyak dan jumlah pegawai/petugas kantor juga bertambah, sehingga ruangan terasa sangat sempit. Oleh sebab itu, kami sangat berharap tahun ini Pemkab Siak bisa mengabulkan usulan kami untuk membangun kantor yang baru. Lahan lokasinya pun juga sudah kami siapkan," tutup Hj Siti Aminah.