Minta Evaluasi PBPH di Siak, Surat Ketua DPRD Direspon Menteri LHK
Lingkungan

Minta Evaluasi PBPH di Siak, Surat Ketua DPRD Direspon Menteri LHK

Siak, Petah.id - Ketua DPRD Siak Indra Gunawan meminta pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengevaluasi Permohonan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kecamatan Sungai Apit, Siak.Hal ini disebabkan karena pengajuan PBPH pada Hutan Produksi (HP) dari Koperasi Jasa Mutiara Tasik Belat dan Koperasi Simpan Pinjam Sungai Lubuk Meranti ini diduga hanya digerakkan segelintir orang, tanpa ada skema yang jelas untuk kesejahteraan masyarakat banyak, khususnya masyarakat di Kampung Teluk Lanus, Rawa Mekar jaya, KKecamatan Sungai Apit, Siak."Alhamdulillah surat kami mendapat respon dari Ibu Menteri Siti Nurbaya. Kami diundang rapat di Jakarta akhir pekan lalu, dan semakin terang terlihat bahwa pengajuan izin ini patut diduga hanya menguntungkan segelintir orang, dan mengabaikan kepentingan rakyat banyak khususnya rakyat Teluk Lanus, Rawa Mekar Jaya, Siak," kata Indra dalam keterangannya pada media, Senin (1/5/2023).Dari dua pengajuan PBPH ini belum terdapat program yang menyentuh masyarakat miskin dan miskin ektrim, tidak terdapat program pembangunan jangka panjang dan tidak terlihat keberpihakan secara ekonomi untuk masyarakat tempatan.Bahkan, lanjut Indra, ketika ditanya kepada ketua koperasi apa tujuan dan maksud mengusulkan program PBPH, Ketua koperasi tidak dapat menjawab, seolah-olah Ketua Koperasi tidak tau tentang program yang diajukan."Ada apa ini? Jika para pihak tidak transparan, bukan tidak mungkin akan terjadi konflik vertikal di masyarakat. Apalagi izin prinsip sudah keluar, sementara mayoritas masyarakat tidak tau apa-apa. Siapa di balik pengajuan izin ini? Jangan sampai ngakunya Koperasi tapi hanya mengakomodir kepentingan elit semata," kata Indra."Dari data lapangan yang berhasil kami himpun, di satu wilayah yang sama Teluk Lanus, Rawa mekar jaya dan desa sekitar, ada sekitar 4-5 PBPH yang dikuasai segelintir pihak saja. Bahkan surat penolakan PBPH dari NGO sudah ada sejak Januari 2023 lalu," tambahnya.Dalam rapat  tersebut turut ikut melakukan pembahasan PBPH dihadiri pihak KLHK, DLHK Provinsi, Wakil Bupati Siak Husni Merza dan jajaran, ketua koperasi. Dari hasil pertemuan tersebut, akan ditindaklanjuti pembahasan di daerah yang melibatkan banyak pihak, dan hasilnya akan dilaporkan kepada Menteri LHK. "Kami berharap Ibu Menteri bersedia mempertimbangkan pengajuan PBPH di Siak ini. Jika perlu batalkan izin prinsip jika terbukti hanya mengakomodir kepentingan segelintir oknum, bukan rakyat Teluk Lanus, Rawa mekar jaya secara keseluruhan," tegas Indra.Indra menambahkan bahwa Teluk Lanus, Rawa mekar jaya Sei Apit merupakan wilayah atau dapilnya. Karena itu, ia siap mendampingi masyarakat sampai hak rakyat benar-benar terpenuhi.Seluruh ijin PBPH di wilayah Kabupaten Siak idealnya diajukan koperasi dengan melibatkan Bumdes atau Bumkam, sehingga ada bagi hasil yang jelas dan transparan untuk masyarakat tiga desa dalam jangka waktu panjang."Kita tidak ingin terjadi kerusakan lingkungan di Siak, karena sekarang saja Harimau sudah masuk ke Kota Siak karna kawasan hutan sudah rusak. Kami juga menolak penguasaan sepihak untuk mendapatkan izin PBPH. Sudah bukan saatnya lagi rakyat dibodoh-bodohi," katanya tegas.

DPRD Siak Gelar Turnamen Sepak Bola Rebutkan Piala Ketua DPRD
Olahraga

DPRD Siak Gelar Turnamen Sepak Bola Rebutkan Piala Ketua DPRD

Siak, Petah.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Siak akan menggelar pelaksanaan turnamen sepakbola rebutkan piala Ketua DPRD Siak. Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan mengatakan turnamen itu dilaksanakan dalam waktu dekat dengan peserta para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Siak. "Insyaallah tidak ada aral melintang dalam waktu dekat turnamen itu akan kita laksanakan," kata Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan. Turnamen sepak bola itu, lanjut Indra, dilaksanakan untuk mempererat tali silahturahmi antar lembaga eksekutif dan legislatif di Kabupaten Siak. "Selain berolahraga sehat, silahturahmi juga menjadi bagian penting dalam turnamen sepakbola nanti," lanjut politisi asal Partai Golkar itu. Disinggung soal hebohnya kutipan yang dilakukan salah satu OPD Pemkab Siak dan membuat heboh warga Siak beberapa waktu lalu, Indra menjelaskan bahwa jika pihaknya memastikan bahwa kutipan tersebut bukan menjadi bagian dari kepanitiaan dalam pelaksanaan turnamen. "Yang pasti kepanitiaan pelaksanaan turnamen tersebut tidak ada melakukan pengutipan. Kita serahkan proses itu kepada penegak hukum," tegas Indra. "Kita percayakan saja prosesnya kepenegak hukum," tambah Indra. Perlu diketahui, beberapa waktu lalu sebelum Idul Fitri tiba, warga di Kabupaten Siak dihebohkan dengan kutipan yang dilakukan oleh petugas Satpol PP Siak dengan dalih untuk ikut serta dalam turnamen sepak bola memperebutkan piala Ketua DPRD Siak. Kehebohan tersebut ditanggapi serius oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak. Terakhir, Kejari Siak melalui Seksi Intelijen pada Selasa (18/4/2023) melakukan wawancara terhadap beberapa masyarakat dan Ormas Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) terkait adanya dugaan pungli di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Siak yang dilakukan oleh beberapa oknum pegawai Satpol PP pada Senin (17/4/2023). Kasi Intel Kejari Siak Rawatan Manik membenarkan telah melakukan wawancara terhadap masyarakat yang dimintai sejumlah uang oleh oknum di Satpol PP. "Pelaksanaan wawancara dilakukan berdasarkan surat perintah Tugas kepala Kejaksaan Negeri Siak untuk melakukan Penyelidikan awal terkait permasalah tersebut," ungkap Rawatan Manik. Dikatakan Rawatan Manik, adapun beberapa hal yang di sampaikan oleh masyarakat. Antara lain mereka telah dimintai sejumlah uang dengan cara memaksa dengan jumlah yang telah ditetapkan oleh oknum pegawai Satpol PP  menggunakan pakaian dinas dan Mobil Dinas Satpol PP Siak. "Kami yang juga sebagai Tim Saber Pungli di Siak akan mengambil tindakan tegas dan akan ditingkatkan ketahap selanjutnya," tutup Rawatan Manik.

Kejari Siak Lelang Barang Sitaan Kasus Korupsi di Kandis
Siak

Kejari Siak Lelang Barang Sitaan Kasus Korupsi di Kandis

Siak, Petah.id - Barang bukti sitaan hasil eksekusi perkara tindak pidana korupsi anggaran belanja langsung fiktif di Pemerintah Kecamatan Kandis atas nama terpidana Jumadiyono berhasil dilelang Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak. Kepala Kejari Siak Tri Anggoro Mukti melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Huda Hazamal menyampaikan pihaknya telah melelang barang sita berupa sebidang tanah kebun yang berlokasi di RT 04/RK 01, Dusun L Takulo, Kampung Kandis, Kecamatan Kandis, Siak dengan luas 2 hektare dari terpidana."Lelang tersebut dilakukan pada Rabu, 15 Maret 2023 lalu melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai. Dan telah terjual dengan nilai Rp212 juta," jelas Hazamal Huda, Senin (17/4/2023).Dikatakan Hazamal Huda, uang hasil lelang sita eksekusi itu telah masuk ke debet rekening penerimaan Kejari Siak dengan Nomor Rekening 3386-01-000086-30-6 atas nama BPN 008 Kejari Siak.Lebih lanjut dikatakannya, penyitaan dan pelelangan yang dilakukan berdasarkan amar putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru terhadap tindak Pidana korupsi Nomor: 26/Pid.Sus-TPK/2021/ PN.Pbr tanggal 08 November 2021, berbunyi terpidana Jumadiyono diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp924.022.080, dibayar paling lama dalam waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak membayar, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun."Uang hasil lelang barang sita eksekusi itu telah disetorkan ke kas daerah melalui Bendahara Umum (Bendum) Daerah Kabupaten Siak ke Bank Riau Kepri Syariah pada hari ini. Disetor oleh jaksa eksekutor Wirawan Prabowo," katanya.Setelah penyetoran uang hasil lelang barang sita tersebut, maka sisa uang pengganti yang harus dibayar oleh terpidana Jumadiyono masih kurang sebesar Rp712.022.080.Sebelumnya, Jumadiyono merupakan tersangka dugaan korupsi senilai Rp1,1 miliar pada kegiatan belanja langsung Kecamatan Kandis tahun anggaran 2018 -2019 yang diduga fiktif. Dia ditetapkan tersangka pada akhir Maret 2021 lalu. Jumadiyono selanjutnya dibawa langsung ke Rumah Tahanan Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru. Kemudian menjalani sidang dan atas tindakannya tersebut PN Pekanbaru memvonis Jumadiyono 4 tahun penjara.

Sabu 21 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi Diamankan Polres Siak di Pelabuhan Tanjung Buton
Hukum

Sabu 21 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi Diamankan Polres Siak di Pelabuhan Tanjung Buton

Siak, Petah.id - Polres Siak berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 21 kilogram dan 1.897 butit pil ekstasi di Pelabuhan Tanjung Buton, Mengkapan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau. Narkotika iti ditangkap jajaran Polres Siak dari terduga pelaku Arman Stafriandi (30) yang kedapatan membawa barang haram tersebut dari Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Kepri. Arman ditangkap pada Kamis (6/4/2023) sekira pukul 11.30 Wib di Pelabuhan Tanjung Buton, Sungai Apit Siak. Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja mengatakan, narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang dibawa pelaku hendak diantarkan ke Pekanbaru. "Pelaku diamankan personel Satpol Air Polres Siak berikut barang bukti 21 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 21 kilogram dan dua bungkus diduga pil ekstasi sebanyak 1897 butir,"  kata Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja saat konferensi pers di Halaman Mapolres Siak, Selasa (11/4/2023) pagi. Penangkapan tersebut bermula dari informasi tang diperoleh dari masyarakat bahwa ada penumpang angkutan perairan yang membawa barang mencurigakan diduga narkotika.“Atas informasi tersebut kami melakukan penyelidikan di sekitar perairan Tanjung Buton, Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, khususnya di Pelabuhan Tanjung Buton,” ucap kapolres. Setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan, pada Kamis (6/4) sekitar pukul 11.30 WIB, personel Satpolair melakukan pengecekan di Pelabuhan Tanjung Buton terhadap orang dan barang yang naik dan turun dari kapal.Pemeriksaan terhadap barang penumpang kapal dari Tanjung Balai Karimun tujuan Buton, ditemukan barang yang mencurigakan diduga narkotika yang dibawa oleh penumpang Arman.“Tersangka Arman merupakan warga Tanjung Balai Karimun, kami dapati membawa sabu dan ekstasi di dalam tas jinjing, yang didalamnya dicampurkan pakaian untuk mengelabui putugas,” terang Kapolres Ronald.Dari keterangan AS, lanjut AKBP Ronald, paket narkotika tersebut dibawa dari Tanjung Balai Karimun tujuan Pekanbaru tepatnya di Terminal Antarkota Antarprovinsi (AKAP). Selanjutnya akan diletakkan di suatu tempat sesuai perintah atau kendali dari jaringan Malaysia inisial M yang saat ini masih diselidiki.Pengakuan Arman kepada penyidik, dikatakan Kapolres Ronald, dia akan menerima upah sebesar Rp10 juta untuk setiap bungkus atau per kilogram apabila berhasil meloloskan dan menyelesaikan tugasnya.Tidak hanya sampai di situ cerita Arman, dia juga mengakui lima kali mengantarkan narkoba, diawali dari 1/4 kilogram, 1/2 kilogram, sampai dia dipercaya membawa 21 kilogram bersama ribuan ekstasi ke Pekanbaru.Dia sudah sebulan terakhir tinggal di rumah saudaranya di wilayah Kulim, Pekanbaru. Dan mendapatkan narkoba dari kenalannya M warga Malaysia, saat sama sama menjadi warga binaan di Lapas Batam.Saat itu Arman dipenjara dalam kasus narkoba, sementara warga Malaysia itu kasus human trafficking atau perdagangan manusia.Arman berkomunikasi dengan M menggunakan kartu ponsel Nomor Malaysia. Hanya bisa dihubungi lewat whatshap saja. Arman tidak bertemu dengan temannya M, ketika mengambil narkotika itu. Narkotika itu diletakkan di suatu tempat, lalu Arman mengambilnya sesuai petunjuk. Demikian juga dengan narkoba yang dibawanya diperintahkan diletakkan di terminal atau membuka kamar hotel, lalu meninggalkannya.Demikian juga uang jalannya. Arman menerimanya bukan dari seseorang, tapi mengambilnya di suatu tempat. Artinya jaringan ini memang terputus.Atas narkoba yang dibawanya, Arman kami jerat dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup dan hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana pada ayat (I) ditambah 1/3 (sepertiga).

Kenalkan Permainan Tradisional, Pemuda Dayun Gelar Festival Meriam Tubing
Siak

Kenalkan Permainan Tradisional, Pemuda Dayun Gelar Festival Meriam Tubing

Siak, Petah.id - Kaya akan budaya dan tradisi merupakan ciri khas bangsa Indonesia, salah satunya dalam memeriahkan malam 27 likur atau malam ke 27 ramadan. Setiap daerah tentunya memiliki permainan rakyat yang menjadi ciri khas. Akan tetapi perkembangan zaman yang pesat membuat permainan dan tradisi daerah oleh tergerus zaman.Tak ingin permainan rakyat tradisional hilang, Pemerintah Kampung Dayun, Karang Taruna Dayun dan Pokdarwis gelar Festival Meriam Tubing. Acara itu akan dilaksanakan di Kawasan Embung Terpadu,  Kampung Dayun, Kabupaten Siak. Penghulu Kampung Dayun, Nasya Nugrik mengatakan gelaran Festival Meriam Tubing bertujuan mengangkat dan memperkenalkan permainan rakyat ke generasi saat ini. Menurut Nasya, di tengah gempuran teknologi saat ini bukan bearti masyarakat meninggalkan khazanah tradisional. "Selain menganalkan permainan tradisional terahdap generasi Z saat ini, kami juga ingin mengangkat permainan meriam yang sudah hampir tergilas zaman," kata Penghulu Kampung Dayun, Nasya Nugrik. Kedepan, Nasya berharap hal ini bisa menjadi salah satu iven wisata lokal di Kabupaten Siak, khususnya di Kecamatan Dayun. "Mudah-mudahan permainan meriam ini nantinya bisa menjadi salah satu iven wisata lokal," kata Nasya. Untuk peserta, lanjuy Nasya, sementara waktu ini diperuntukkan bagi masyarakat yang berada di Kampung Dayun. Namun, untuk banyaknya peserta panitia membatasinya. "Satu kelompok terdiri dari lima orang. Sementara waktu ini peserta hanya untuk masyarakat sekitar Kampung Dayun saja. Nanti kita lihat animo masyarakatnya," sebutnya. Ditambahkan Nasya, peserta yang mengikuti festival nanti tidak perlu membawa meriam. Sebab, panitia sudah menyediakan meriam untuk dipertandingkan. "Ayo kita ramaikan, rebut hadiahnya, angkat budayanya. Untuk meriam disiapkan panitia. Segera daftarkan tim nya," ajak Nasya. Soal anggaran, panitia menghimpunnya dari swadaya pemuda dan Pokdarwis. Tidak ada sumbangan yang mengikat. "Anggaran kita gunakan swadaya dari pemuda saja. Jangan lupa daftarkan tim kepada panitia," tutupnya. 

Gelar Bimtek untuk Optimalisasi Fungsi dan Wewenang DPRD Siak
Siak

Gelar Bimtek untuk Optimalisasi Fungsi dan Wewenang DPRD Siak

Siak, Petah.id - Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan wawasan legislator, DPRD Kabupaten Siak menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek), 9 hingga 11 april 2023 di JakartaKetua DPRD Siak Indra Gunawan, mengatakan Bimtek dilaksanakan untuk peningkatan kapasitas tugas dan wewenang DPRD tahun anggaram 2023 dan persiapan Pemilu 2024.Bimtek tersebut bekerjasama dengan lembaga pengabdian kepada masyarakat Universitas Trisakti dengam menghadirkan Plt Direktur Pelaksanaan dan Pertanggung Jawaban Keuangam Daerah Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, Rikie S. STP, MSi. "Bimtek bagi anggota DPRD merupakan kebutuhan yang bertujuan untuk mengoptimalisasi fungsi dan wewenang DPRD. Selain itu, juga untuk pendalaman tugas bagi pimpinan dan anggota DPRD terhadap mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan.Ketua DPRD Siak Indra Gunawan saat memberikan sambutan dan pengarahan terkait BimtekKemudian kata Indra, untuk memaksimalkan keterampilan dan meningkatkan kinerja yang berkompeten, profesional dan bekerja sepenuh hati untuk rakyat dan negara. "Bimtek kali ini memiliki nilai tambah yang sangat positif, khususnya untuk pelaksanaan tugas pimpinan dan anggota DPRD. Materi dari narasumbernya bermanfaat sehingga kami DPRD semua bisa mendapatkan tambahan ilmu," ujar Indra.Ditambahkan Indra, pengawasan dan fungsi DPRD sangat penting untuk dipahami agar apa yang menjadi aspirasi masyarakat bisa dapat dipahami dan tersampaikan. "Mudah-mudahan materi-materi yang diberikan ini, kita (DPRD) bisa mengimplementasikan sesuai dengan regulasi regulasi yang ada di tahapan  di DPRD Kabupaten Siak," ucap Indra. Ia berharap seluruh peserta Bimtek dapat mengikuti dengan seksama dan disiplin sehingga dengan pemberian pembekalan tersebut diharapkan kinerja anggota DPRD Kabupaten Siak dapat lebih baik lagi. Foto peserta Bimtek bersama pemateriSehingga lanjutnya, tugas dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik pun bisa tercapai.“Harapannya Bimtek kali ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi anggota DPRD, sehingga ilmu yang diperoleh tersebut dapat menjadi bekal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat," tutupnya.

Asah Kemapuan Personil bersama MPA dan Polsek Koto Gasib, PT KTU Gelar Simulasi Pemadaman Karhutla
Siak

Asah Kemapuan Personil bersama MPA dan Polsek Koto Gasib, PT KTU Gelar Simulasi Pemadaman Karhutla

Siak, Petah.id – PT Kimia Tirta Utama (KTU) terus melakukan upaya preventif terhadap terajdinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah perkebunan dan sekitarnya. Langkah antisipasi kali ini dilakukan PT KTU dengan cara melaksanakan simulasi pemadaman untuk menghadapi ancaman karhutla. Hal itu dilakukan sebagai langkah peningkatan efektifitas pemantauan kondisi sekitar perkebunan Simulasi tersebut dilaksanakan bekerjasama dengan MPA ring 1 dan Polsek Koto Gasib. Simulasi pemadaman bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan anggota dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan. Administratur PT KTU, Hubbal K Sembiring mengatakan bahwa simulasi pemadaman ini rutin dilaksanakan sebagai langkah antisipatif pencegahan karhutla dan refresh keterampilan anggota dan MPA untuk menghadapi segala kemungkinan di masa yang akan datang. “Simulasi bersama pencegahan karhutla ini merupakan wujud komitmen PT KTU dalam rangka menerapkan operasional perusahaan sesuai dengan prinsip keberlanjutan dan mendukung program Pemerintah Kabupaten untuk mewujudkan zero fire di wilayah Kabupaten Siak,” kata Hubbal. Untuk itu, PT KTU melengkapi tim tanggap darurat dengan berbagai peralatan termasuk menjalin komunikasi dan koordinasi intensif dengan pihak terkait seperti Polsek Koto Gasib dan MPA Koto Gasib. “Pencegahan karhutla harus berjalan beriringan dengan pihak-pihak terkait untuk memaksimalkan usaha tersebut. Oleh karena itu, kami dari pihak perusahaan terus melakukan koordinasi dengan Polsek Koto Gasib dan Masyarakat Peduli Api (MPA) desa ring-1,” ucap Hubbal. “Komitmen kami untuk mencegah karhutla kami wujudkan dengan berbagai langkah antisipatif seperti simulasi pencegahan karhutla dan patrol api. Selain itu, kami juga melengkapi diri dengan peralatan yang memadai jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selanjutnya kami berharap tidak ada terjadi kebakaran lahan di wilayah HGU PT KTU dan wilayah sekitar perusahaan sehingga cita-cita zero fire yang dicanangkan pemerintah bisa diraih,” tutupnya. Sementara itu, Zamri perwakilan Polsek Koto Gasib memberikan apresiasi terhadap komitmen perusahaan untuk melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan. ”Saat ini kita buktikan kepada masyarakat bahwa kita telah mempersiapkan segala sesuatu untuk pencegahan kebakaran, kita harus punya komitmen yang kuat untuk merealisasikan hal tersebut,” jelas Zamri. Selain melibatkan masyarakat di sekitar perusahaan, sosialisasi pun diperkuat dengan menyebarkan pesan singkat (sms broadcast) agar setiap bagian saling menjaga lingkungan dan bekerja sama agar tidak terjadi peristiwa kebakaran sedikitpun. Demi menjamin ketersediaan air, perusahaan membangun embung, overflow dan kantong air yang akan sangat berguna sebagai sumber air pemadaman pada saat terjadi kebakaran.    

Jadi Safari Ramadan Terakhir, Ini Pesan Bupati Alfedri Terhadap Masyarakat Sungai Mandau
Siak

Jadi Safari Ramadan Terakhir, Ini Pesan Bupati Alfedri Terhadap Masyarakat Sungai Mandau

Siak, Petah.id - Malam 17 Ramadan Bupati Alfedri dan Wabup Husni hadir di safari ramadan di Masjid Al Muhajirin, Kampung Lubuk Umbut, Kecamatan Sungai Mandau, Jumat (7/4/23) malam. Bupati Alfedri merasa bersyukur malam 17 ramadan dapat bersilahturahmi dengan masyarakat di Kecamatan Sungai Mandau melalui safari ramadan. "Alhamdulillah, kami berdua bisa bersilaturahmi. ini momen spesial di Kampung Lubuk Umbut dapat dihadiri bupati dan wakil bupati sekaligus," ucap Alfedri. Dikatakan Alfedri, rangkaian safari ramandan dimulai dari buka puasa bersama dilanjutkan dengan salat magrib berjamaah, makan bersama, salat isya dan terawih berjamaah dan nantinya akan ada ceramah agama. Ditambahkan Alfedri, saat ini Pemerintah Kabupaten Siak akan terus berupaya melakukan pembenahan-pembenahan baik dari segi pembangunan infrastruktur termasuk peningkatan SDM dan memfokuskan dari segi pelayanan."pelayanan ini kita buat yang bagaimana bisa menyenangkan masyarakat, pengurusan tak pakai lama dan untuk pengurusan administrasi kependudukan saya minta abis rayo Bujang Kampung pertama di Kampung Lubuk Umbut," jelas Alfedri. Alfedri juga berharap kepada masyarakat agar selalu mendoakan kebaikan untuk Kabupaten Siak. Ia pun turut mendoakan agar negeri Siak dimpahkan rahmat dan karunia. "Semoga kami selalu bisa amanah dan semoga kita selalu mendapat berkah dan rahmat dari Allah SWT," tutupnya. Pada kesempatan ini, Bupati Siak Alfedri juga menyerahkan bantuan berupa 10 pcs Al-Qur’an, 1 set alat Rabbana, santunan anak yatim, 3 paket ramadan bahagia dari Baznas Kabupaten Siak, dan bantuan program kemitraan Bank Riau Kepri Syariah. (Infotorial) 

Halaman 1 dari 112